DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muara Enim Nomor 17 Tahun 2019

Nomor
17
Tahun
2019
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
18

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur mengenai Asuransi Kematian Bagi Masyarakat dengan menetapkan batasan yang istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula mengenai penerima asuransi, mekanisme pelaksanaan, prosedur dan tata cara pengajuan klaim, pembinaan dan pengawasan, serta Evaluasi dan Pelaporan dalam pelaksanaannya.

Isi peraturan

Teks18PDFHirarki

Memuat teks peraturan…