DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muara Enim Nomor 4 Tahun 2024

Nomor
4
Tahun
2024
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
14

Ringkasan

Dalam Peraturan ini diatur tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren adalah bantuan yang diberikan kepada Pesantren untuk memenuhi kebutuhan dan meningkatkan kualitas sarana dan prasarana Pesantren, agar dapat menjalankan fungsinya sebagai lembaga pendidikan, dakwah dan pemberdayaan masyarakat. Diatur mengenai ketentuan umum, fasilitasi penyelenggaraan pesantren, perencanaan, pendanaan, partisipasi masyarakat, ketentuan penutup.

Isi peraturan

Teks14PDFHirarki

Memuat teks peraturan…