DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muara Enim Nomor 6 Tahun 2017

Nomor
6
Tahun
2017
Ditetapkan
Status
Berlaku

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur mengenai perubahan beberapa pasal yang antara lain mengatur tentang penerbitan SIUP didasarkan pada tempat kedudukan perusahaan perdagangan dan berlaku untuk melakukan usaha perdagangan di seluruh wilayah NRI. Jangka wakti berlakunya SIUP adalah selama usaha tersebut masih berjalan. Tindak pidana adalah pelanggaran.

Isi peraturan