Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muara Enim Nomor 6 Tahun 2017
- Nomor
- 6
- Tahun
- 2017
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
Lembaga terkait
Ringkasan
Dalam Peraturan Daerah ini diatur mengenai perubahan beberapa pasal yang antara lain mengatur tentang penerbitan SIUP didasarkan pada tempat kedudukan perusahaan perdagangan dan berlaku untuk melakukan usaha perdagangan di seluruh wilayah NRI. Jangka wakti berlakunya SIUP adalah selama usaha tersebut masih berjalan. Tindak pidana adalah pelanggaran.