DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muna No. 1 Tahun 2016

Nomor
1
Tahun
2016
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
28

Ringkasan

Merupakan pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat yang berperspektif gender. Dalam peraturan ini diantaranya diatur tentang perencanaan dimana pemerintah berkewajiban menyusun kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan responsif gender yang dituangkan dalam RPJMD, Renstra SKPD, dan Renja SKPD. Penanggungjawab pelaksanaan adalah Bupati yang dapat dilimpahkan kepada Wakil Bupati. Diatur pula tentang partisipasi masyarakat dengan mengutamakan kelompok masyarakat marjinal. Pendanaan pelaksanaan program bersumber dari APBD sesuai kemampuan daerah, sedangkan program di desa bersumber dari APBDes dan ADD.

Isi peraturan

Teks28PDFHirarki

Memuat teks peraturan…