Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kabupaten Muna. Ditetapkan di Raha pada tanggal 2019 BUPATI MUNA, L.M. RUSMAN EMBA Diundangkan di Raha pada tanggal 2019 BERITA DAERAH KABUPATEN MUNA TAHUN 2019 NOMOR 63 6 LAMPIRAN I PERATURAN BUPATI MUNA NOMOR 63 TAHUN 2019 TENTANG STANDAR KOMPETENSI JABATAN APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN DINAS SOSIAL KABUPATEN MUNA STANDAR KOMPETENSI JABATAN APARATUR SIPIL NEGARA JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA Nama Jabatan : Kepala Dinas Kelompok Jabatan : Jabatan Pimpinan Tinggi Urusan Pemerintah : Sosial Kode Jabatan : 1 0 3 JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA I. IKHTISAR JABATAN Ikhtisar Jabatan Memimpin dan melaksanakan urusan di bidang Rehabilitasi Sosial, Perlindungan dan Jaminan Sosial, Pemberdayaan Sosial, dan Penanganan Fakir Miskin untuk membantu bupati dalam menyelenggarakan dan melaksanakan urusan Pemerintah Daerah di Bidang Sosial berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan agar pelaksanaan tugas dan fungsi dapat berjalan dengan baik. II. STANDAR KOMPETENSI Kompetensi Level Diskripsi Indikator Kompetensi 1 2 3 4 A. Manajerial
1.Integritas 4 Mampu menciptakan situasi kerja yang mendorong kepatuhan pada nilai, norma, dan etika organisasi 4.1. Menciptakan situasi kerja yang mendorong seluruh pemangku kepentingan mematuhi nilai, norma, dan etika organisasi dalam segala situasi dan kondisi. 4.2. Mendukung dan menerapkan prinsip moral dan standar etika yang tinggi, serta berani menanggung konsekuensinya. 4.3. Berani melakukan koreksi atau mengambil tindakan atas penyimpangan kode etik/nilai-nilai yang dilakukan oleh orang lain, pada tataran lingkup kerja setingkat instansi meskipun ada resiko. 7 Kompetensi Level Diskripsi Indikator Kompetensi 1 2 3 4
2.Kerjasama 4 Membangun komitmen tim, sinergi 4.1. Membangun sinergi antar unit kerja di lingkup instansi yang dipimpin; 4.2. Memfasilitasi kepentingan yang berbeda dari unit kerja lain sehingga tercipta sinergi dalam rangka pencapaian target kerja organisasi; 4.3. Mengembangkan sistem yang menghargai kerja sama antar unit, memberikan dukungan/ semangat untuk memastikan tercapainya sinergi dalam rangka pencapaian target kerja organisasi.
3.Komunikasi 4 Mampu mengemukakan pemikiran multidimensi secara lisan dan tertulis untuk mendorong kesepakatan dengan tujuan meningkatkan kinerja secara keseluruhan 4.1. Mengintegrasikan informasi- informasi penting hasil diskusi dengan pihak lain untuk mendapatkan pemahaman yang sama; Berbagi informasi dengan pemangku kepentingan untuk tujuan meningkat-kan kinerja secara keseluruhan; 4.2. Menuangkan pemikiran/ konsep yang multidimensi dalam bentuk tulisan formal; 4.3. Menyampaikan informasi secara persuasif untuk mendorong pemangku kepentingan sepakat pada langkah-langkah bersama dengan tujuan meningkatkan kinerja secara keseluruhan.
4.Orientasi pada hasil 4 Mendorong unit kerja mencapai target yang ditetapkan atau melebihi hasil kerja sebelumnya 4.1. Mendorong unit kerja di tingkat instansi untuk mencapai kinerja yang melebihi target yang ditetapkan; 4.2. Memantau dan mengevaluasi hasil kerja unitnya agar selaras dengan sasaran strategis instansi; 4.3. Mendorong pemanfaatan sumber daya bersama antar unit kerja dalam rangka meningkatkan efektifitas dan efisiensi pencaian target organisasi
5.Pelayanan Publik 4 Mampu memonitor, mengevaluasi, memperhitung- kan dan 4.1. Memahami dan memberi perhatian kepada isu-isu jangka panjang, kesempa-tan atau kekuatan politik yang mempengaruhi organisasi 8 Kompetensi Level Diskripsi Indikator Kompetensi 1 2 3 4 mengantisipasi dampak dari isu- isu jangka panjang, kesempatan, atau kekuatan politik dalam hal pelayanan kebutuhan pemangku kepentingan yang transparan, objektif, dan profesional dalam hubungannya dengan dunia luar, memperhitung- kan dan mengantisipasi dampak terhadap pelaksana- an tugas-tugas pelayanan publik secara objektif, transparan, dan profesional dalam lingkup organisasi; 4.2. Menjaga agar kebijakan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh instansinya telah selaras dengan standar pelayanan yang objektif, netral, tidak memihak, tidak diskrimi- natif, serta tidak terpenga-ruh kepentingan pribadi/ kelompok/partai politik; 4.3. Menerapkan strategi jangka panjang yang berfokus pada pemenuhan kebutu-han pemangku kepenti-ngan dalam menyusun kebijakan dengan mengiku-ti standar objektif, netral, tidak memihak, tidak diskriminatif, trans-paran, tidak terpengaruh kepen-tingan pribadi/ kelompok
6.Pengembangan diri dan orang lain 4 Menyusun program pengembangan jangka panjang dalam rangka mendorong manajemen pembelajaran 4.1. Menyusun program pengem- bangan jangka panjang bersama-sama dengan bawahan, termasuk didalam- nya penetapan tujuan, bimbingan, penu-gasan dan pengalaman lainnya, serta mengalokasi-kan waktu untuk mengikuti pelatihan/ pendidikan/pengembangan kompetensi dan karir; 4.2. Melaksanakan manajemen pembelajaran termasuk evaluasi dan umpan balik pada tataran organisasi; 4.3. Mengembangkan orang-orang disekitarnya secara konsisten, melakukan kaderisasi untuk posisi-posisi di unit kerjanya
7.Mengelola Perubahan 4 Memimpin perubahan pada unit kerja 4.1. Mengarahkan unit kerja untuk lebih siap dalam menghadapi perubahan termasuk memitigasi risiko yang mungkin terjadi; 9 Kompetensi Level Diskripsi Indikator Kompetensi 1 2 3 4 4.2. Memastikan perubahan sudah diterapkan secara aktif di lingkup unit kerjanya secara berkala; 4.3. Memimpin dan memasti-kan penerapan program-program perubahan selaras antar unit kerja
8.Pengambilan Keputusan 4 Menyelesaikan masalah yang mengandung risiko tinggi, mengantisipasi dampak keputusan, membuat tindakan pengamanan; mitigasi risiko 4.1. Menyusun dan/atau memutuskan konsep penyelesaian masalah yang melibatkan beberapa/ seluruh fungsi dalam organisasi. 4.2. Menghasilkan solusi dari berbagai masalah yang kompleks, terkait dengan bidang kerjanya yang ber- dampak pada pihak lain. 4.3. Membuat keputusan dan mengantisipasi dampak keputusannya serta menyi- apkan tindakan penanga- nannya (mitigasi risiko) B. Sosial Kultural
9.Perekat Bangsa 4 Mendayaguna- kan perbedaan secara konstruktif dan kreatif untuk meningkatkan efektifitas organisasi 4.1 Menginisiasi dan merepre- sentasikan pemerintah di lingkungan kerja dan masyarakat untuk senanti- asa menjaga persatuan dan kesatuan dalam keberaga- man dan menerima segala bentuk perbedaan dalam kehidupan bermasyarakat; 4.2 Mampu mendayagunakan perbedaan latar belakang, agama/kepercayaan, suku, jender, sosial ekonomi, preferensi politik untuk mencapai kelancaran pen- capaian tujuan organisasi. 4.3 Mampu membuat program yang mengakomodasi perbedaan latar belakang, agama/kepercayaan, suku, jender, sosial ekonomi, preferensi politik C. Teknis
1.Merumuskan kebijakan teknis Dinas
1.Unit kompeten- si ini berhubu- ngan dengan pengetahuan, keterampilan,
1.Rencana kebijakan teknis dianalisa
2.Rencana kebijakan teknis dikompilasi dengan rencana operasional yang akan 10 Kompetensi Level Diskripsi Indikator Kompetensi 1 2 3 4 dan sikap yang diperlukan untuk merumuskan kebijakan teknis Dinas dilakukan
3.Rumusan kebijakan teknis ditelaah
2.Pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang diperlukan termasuk menggunakan pemikiran yang strategis, inovatif untuk menumbuh- kan dan mem- bangkitkan serta memberikan arah dalam merumuskan kebijakan teknis
1.Bahan perumusan kebijakan teknis dari tiap bidang yang telah ditelaah diinventarisir
2.Rumusan kebijakan teknis dianalisis sesuai dengan isu/ masalah/kecenderungan yang akan atau telah terjadi
3.Hasil analisis rumusan kebijakan teknis dikomunikasikan dengan pimpinan, antar bidang-bidang pada dinas, dan pihak terkait
4.Konsep perumusan kebijakan teknis disusun
3.Kebijakan teknis yang dimaksud pada unit kompetensi ini dapat berupa peraturan, program, rencana dan kegiatan
1.Sumber daya yang diperlukan dalam perumusan kebijakan disiapkan
2.Pelaksanaan dan kemajuan perumusan kebijakan dimonitor dan disesuaikan untuk merespon kondisi yang terjadi
4.Kebijakan dirumuskan untuk menga- tasi permasa- lahan, melakukan tugas pokok dan fungsi atau mencapai visi dan misi Pemda
1.Rumusan kebijakan teknis yang telah disusun diinformasikan kepada para pihak terkait
2.Rumusan kebijakan teknis dan dokumen perencanaan dibuat
3.Rumusan kebijakan teknis dan dokumen perencanaan ditetapkan
2.Mengoordina- sikan dan memberikan arahan penye- lenggaraan kebijakan
1.Unit kompetensi ini berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang diperlukan
1.Bahan koordinasi dan arahan penyelenggaraan kebijakan disiapkan dan ditentukan
2.Dokumen dan data ditelaah sesuai dengan relevansi terhadap materi koordinasi dan arahan penyelenggaraan kebijakan 11 Kompetensi Level Diskripsi Indikator Kompetensi 1 2 3 4 untuk mengoordinasi kan dan memberikan arahan penyelenggaraa n kebijakan
2.Pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang diperlukan termasuk menggunakan pemikiran yang strategis, inovatif dalam mengoordinasi kan dan memberikan arahan penye- lenggaraan kebijakan
1.Bahan koordinasi dan arahan penyelenggaraan kebijakan dikomunikasikan pada pihak terkait
2.Tujuan koordinasi dan arahan penyelenggaraan kebijakan disampaikan dan dijelaskan kepada pihak terkait;
3.Kesesuaian dan ketepatan implementasi koordinasi dan arahan penyelenggaraan kebijakan dimonitor agar berjalan optimal
3.Kebijakan yang dimaksud pada unit kompetensi ini dapat berupa peraturan, program, rencana dan kegiatan
1.Konsep evaluasi disusun dan dirumuskan
2.Pelaksanaan koordinasi dan pemberian arahan penyelenggaran kebijakan diidentifikasi kesesuaian dan ketepatan dengan kebijakan perencanaan daerah
3.Data dan informasi pelaksanaan koordinasi dan pemberian arahan penyelenggaraan kebijakan, disimpulkan sebagai bahan pengembangan dan laporan
4.Kebijakan dirumuskan untuk mengatasi permasalahan, melakukan tugas pokok dan fungsi atau mencapai visi dan misi Pemda
1.Rumusan kebijakan teknis yang telah disusun diinformasikan kepada para pihak terkait
2.Rumusan kebijakan teknis dan dokumen perencanaan dibuat
3.Rumusan kebijakan teknis dan dokumen perencanaan ditetapkan
3.Menyelengga- rakan dan fasilitasi kebijakan teknis
1.Unit kompetensi ini berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang
1.Kebutuhan penyelenggaraan dan fasilitasi kebijakan teknis disiapkan
2.Kebijakan dipelajari dan dikoordinasikan dengan pihak terkait 12 Kompetensi Level Diskripsi Indikator Kompetensi 1 2 3 4 diperlukan untuk menyelenggara kan dan fasilitasi kebijakan teknis
3.Penyelenggaraan kebijakan teknis dijelaskan kepada pihak terkait untuk membangun kesepahaman
2.Pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang diperlukan termasuk menggunakan pemikiran yang strategis, inovatif dalam menyelenggara kan dan fasilitasi kebijakan teknis
1.Rencana kerja disiapkan dan dikomunikasikan kepada pihak terkait untuk memastikan kebijakan dilaksanakan sesuai dengan perencanaan
2.Penyelenggaraan dan fasilitasi kebijakan teknis dengan pihak- pihak terkait dipantau dan diarahkan
3.Penyelenggaraan dan fasilitasi kebijakan teknis dikomunikasikan dan dikoordinasikan dengan pihak terkait
4.Penyelenggaraan dan fasilitasi kebijakan teknis diinventarisir sebagai bahan evaluasi
3.Kebijakan yang dimaksud pada unit kompeten-si ini dapat berupa peraturan, program, rencana dan kegiatan
1.Hasil penyelenggaraan dan fasilitasi kebijakan teknis beserta isu/ masalah disusun
2.Hasil atau bahan rekomendasi disimpulkan sebagai bahan lapoaran
4.Kebijakan dirumuskan untuk mengatasi permasalahan, melakukan tugas pokok dan fungsi atau mencapai visi dan misi Pemda
1.Rumusan kebijakan teknis yang telah disusun diinformasikan kepada para pihak terkait
2.Rumusan kebijakan teknis dan dokumen perencanaan dibuat
3.Rumusan kebijakan teknis dan dokumen perencanaan ditetapkan
4.Melaksanakan monitoring dan evaluasi
1.Unit kompetensi ini berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang diperlukan untuk
1.Isu dan masalah serta proses penyelenggaraan kebijakan teknis diidentifikasi
2.Hasil identifikasi dikomunikasikan kepada pihak terkait sebagai bahan masukan 13 Kompetensi Level Diskripsi Indikator Kompetensi 1 2 3 4 melaksanakan monitoring dan evaluasi penye- lenggaraan kebijakan
2.Pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang diperlukan termasuk menggunakan pemikiran yang strategis, inovatif dalam melaksanakan monitoring dan evaluasi kebijakan
1.Data dan informasi penyelenggaraan kebijakan teknis diinventarisir
2.Proses evaluasi penyelenggaraan kebijakan teknis dimonitor dan diarahkan untuk bahan pengembangan kebijakan
3.Hasil monitoring dan evaluasi penyelenggaraan kebijakan teknis dikomunikasikan kepada pihak terkait dalam rangka perbaikan/ penyempurnaan atau pengembangan kebijakan yang berkelanjutan
3.Kebijakan yang dimaksud pada unit kompetensi ini dapat berupa peraturan, program, rencana dan kegiatan
1.Hasil monitoring dan evaluasi penyelenggaraan kebijakan ditelaah
2.Hasil telaahan monitoring dan evaluasi dikomunikasikan dengan pihak-pihak terkait sesuai dengan ketentuan
3.Rekomendasi hasil telaahan isu/ masalah terkait monitoring dan evaluasi penyelenggaraan kebijakan teknis disusun
4.Rekomendasi disampaikan kepada pimpinan dan pihak terlait
4.Kebijakan dirumuskan untuk mengatasi permasalahan, melakukan tugas pokok dan fungsi atau mencapai visi dan misi Pemda
1.Rumusan kebijakan teknis yang telah disusun diinformasikan kepada para pihak terkait
2.Rumusan kebijakan teknis dan dokumen perencanaan dibuat
3.Rumusan kebijakan teknis dan dokumen perencanaan ditetapkan 14 III. PERSYARATAN JABATAN Jenis Persyaratan Uraian Tingkat Pentingnya Terhadap Jabatan Mutlak Penting Perlu A. Pendidikan 1. Jenjang Sekurang-kurangnya Strata-1/ Diploma IV.
2.Bidang Ilmu Sesuai bidang tugas jabatan yang akan diduduki. B. Pelatihan 1. Manajerial Sekurang-kurangnya telah mengikuti dan lulus Diklat Kepe- mimpinan II, atau telah lulus seleksi Diklat Kepemimpinan II.
2.Teknis 1. Telah mengikuti pelatihan teknis sesuai dengan bidang tugas jabatan yang akan diduduki.
2.Pelatihan pada butir 1 dipenuhi paling lama 1 (satu) tahun setelah menduduki jabatan.
3.Fungsional Telah mengikuti pelatihan fungsional sesuai dengan bidang tugas jabatan yang akan diduduki. C. Pengalaman Kerja 1. Pernah atau sedang menduduki Jabatan Administrator paling singkat 2 (dua) tahun atau sedang menduduki jabatan fungsional jenjang Ahli Madya sesuai bidang tugas jabatan;
2.Memiliki pengala-man kerja di bidang tugas jabatan secara kumulatif sekurang- kurangnya 5 (lima) tahun. D. Pangkat Pembina Utama Muda/Golongan IVc, atau Pembina Tingkat I/Golongan IVb dengan sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun masa kerja golongan. BUPATI MUNA, L.M. RUSMAN EMBA 15 LAMPIRAN II PERATURAN BUPATI MUNA NOMOR 63 TAHUN 2019 TENTANG STANDAR KOMPETENSI JABATAN APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN DINAS SOSIAL KABUPATEN MUNA STANDAR KOMPETENSI JABATAN APARATUR SIPIL NEGARA JABATAN ADMINISTRATOR Nama Jabatan : Sekretaris Kelompok Jabatan : Jabatan Administrasi Urusan Pemerintah : Sosial Kode Jabatan : 2 0 4 JABATAN ADMINISTRATOR I. IKHTISAR JABATAN Ikhtisar Jabatan Memimpin dan melaksanakan penyusunan program, pengelolaan administrasi keuangan, pelayanan administrasi kepegawaian, perlengkapan dan urusan surat menyurat, evaluasi dan pelaporan serta penyebarluasan informasi lingkup Sekretariat Dinas Sosial sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas. II. STANDAR KOMPETENSI Kompetensi Level Diskripsi Indikator Kompetensi 1 2 3 4 A. Manajerial
1.Integritas 3 Mampu memastikan, menanamkan keyakinan bersama agar anggota yang dipimpin bertindak sesuai nilai, norma, dan etika organisasi, dalam lingkup formal 3.1. Memastikan anggota yang dipimpin bertindak sesuai dengan nilai, norma, dan etika organisasi dalam segala situasi dan kondisi; 3.2. Mampu untuk memberi apresiasi dan teguran bagi anggota yang dipimpin agar bertindak selaras dengan nilai, norma, dan etika organisasi dalam segala situasi dan kondisi; 3.3. Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap penerapan sikap integritas di dalam unit kerja yang dipimpin.
2.Kerjasama 3 Efektif membangun tim kerja untuk peningkatan kinerja organisasi 3.1. Melihat kekuatan/kelema- han anggota tim, membentuk tim yang tepat, mengantisipasi kemungkinan hambatan, dan mencari solusi yang optimal; 16 Kompetensi Level Diskripsi Indikator Kompetensi 1 2 3 4 3.2. Mengupayakan dan mengutamakan pengambilan keputusan berdasarkan usulan-usulan anggota tim/ kelompok, bernegosiasi secara efektif untuk upaya penyelesaian pekerjaan yang menjadi target kinerja kelompok dan/atau unit kerja; 3.3. Membangun aliansi dengan para pemangku kepentingan dalam rangka mendukung penyelesaian target kerja kelompok.
3.Komunikasi 3 Berkomunikasi secara asertif, terampil berkomunikasi lisan/tertulis untuk menyampaikan informasi yang sensitif/rumit/ kompleks 3.1. Menyampaikan suatu informasi yang sensitif/ rumit dengan cara penyampaian dan kondisi yang tepat, sehingga dapat dipahami dan diterima oleh pihak lain; 3.2 Menyederhanakan topik yang rumit dan sensitif sehingga lebih mudah dipahami dan diterima orang lain; 3.3. Membuat laporan tahunan/ periodik/naskah/dokumen/ proposal yang kompleks; Membuat surat resmi yang sistematis dan tidak menimbulkan pemahaman yang berbeda; membuat proposal yang rinci dan lengkap.
4.Orientasi pada hasil 3 Menetapkan target kerja yang menantang bagi unit kerja, memberi apresiasi dan teguran untuk mendorong kinerja 3.1. Menetapkan target kinerja unit yang lebih tinggi dari target yang ditetapkan organisasi; 3.2. Memberikan apresiasi dan teguran untuk mendorong pencapaian hasil unit kerjanya; 3.3. Mengembangkan metode kerja yang lebih efektif dan efisien untuk mencapai target kerja unitnya.
5.Pelayanan Publik 3 Mampu memanfaatkan kekuatan kelompok serta memperbaiki standar pelayanan publik 3.1. Memahami, mendeskripsikan pengaruh dan hubungan/ kekuatan kelompok yang sedang berjalan di organisasi (aliansi atau persaingan), dan dampaknya terhadap unit kerja untuk menjalan-kan 17 Kompetensi Level Diskripsi Indikator Kompetensi 1 2 3 4 di lingkup unit kerja tugas pemerintahan secara profesional dan netral, tidak memihak; 3.2. Menggunakan keteram-pilan dan pemahaman lintas organisasi untuk secara efektif memfasilitasi kebutuhan kelompok yang lebih besar dengan cara-cara yang mengikuti standar objektif, transpa-ran, profesional, sehingga tidak merugikan para pihak di lingkup pelayanan publik unit kerjanya; 3.3. Mengimplementasikan cara- cara yang efektif untuk memantau dan mengevaluasi masalah yang dihadapi pemangku kepentingan/masyarakat serta mengantisipasi kebutuhan mereka saat menjalankan tugas pelaya- nan publik di unit kerjanya.
6.Pengembangan diri dan orang lain 3 Memberikan umpan balik, membimbing 3.1. Memberikan tugas-tugas yang menantang pada bawahan sebagai media belajar untuk mengem- bangkan kemampuannya; 3.2. Mengamati bawahan dalam mengerjakan tugasnya dan memberikan umpan balik yang objektif dan jujur; melakukan diskusi dengan bawahan untuk memberikan bimbingan dan umpan balik yang berguna bagi bawahan; 3.3. Mendorong kepercayaan diri bawahan; memberikan kepercayaan penuh pada bawahan untuk mengerja- kan tugas dengan caranya sendiri; memberi kesem- patan dan membantu bawahan menemukan pe- luang untuk berkembang.
7.Mengelola Perubahan 3 Membantu orang lain mengikuti perubahan, mengantisipasi perubahan secara tepat 3.1. Membantu orang lain dalam melakukan perubahan; 3.2. Menyesuaikan prioritas kerja secara berulang-ulang jika diperlukan; 18 Kompetensi Level Diskripsi Indikator Kompetensi 1 2 3 4 3.3. Mengantisipasi perubahan yang dibutuhkan oleh unit kerjanya secara tepat. Memberikan solusi efektif terhadap masalah yang ditimbulkan oleh adanya perubahan.
8.Pengambilan Keputusan 3 Membandingkan berbagai alternatif, menyeimbang- kan risiko keberhasilan dalam implementasi 3.1. Membandingkan berbagai alternatif tindakan dan implikasinya, 3.2. Memilih alternatif solusi yang terbaik, membuat keputusan operasional mengacu pada alternatif solusi terbaik yang didasarkan pada analisis data yang sistematis, seksama, mengikuti prinsip kehati-hatian. 3.3. Menyeimbangkan antara kemungkinan risiko dan keberhasilan dalam implementasinya. B. Sosial Kultural
9.Perekat Bangsa 3 Mempromosikan, pengembangkan sikap toleransi dan persatuan 3.1. Mempromosikan sikap menghargai perbedaan di antara orang-orang yang mendorong toleransi dan keterbukaan; 3.2. Melakukan pemetaan sosial di masyarakat sehingga dapat memberikan respon yang sesuai dengan budaya yang berlaku. Mengidentifikasi potensi kesalahpahaman yang diakibatkan adanya keragaman budaya yang ada; 3.3. Menjadi mediator untuk menyelesaikan konflik atau mengurangi dampak negatif dari konflik atau potensi konflik. C. Teknis
1.Memfasilitasi penyelenggara- an administrasi dinas
1.Unit kompe- tensi berhubu- ngan dengan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang diperlukan untuk memfasilitasi penyelenggaraa n administrasi
1.Bahan dan materi fasilitasi penyelenggaraan administrasi disiapkan
2.Konsep fasilitasi penyelengga- raan administrasi dianalisis
3.Kebutuhan fasilitasi penyelenggaraan administrasi dikoordinasikan/dijelaskan dengan pihak terkait 19 Kompetensi Level Diskripsi Indikator Kompetensi 1 2 3 4 Dinas 4. Hasil koordinasi fasilitasi penyelenggaraan administrasi dengan pihak terkait disimpulkan
2.Pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang diperlukan termasuk menggunakan pemikiran yang operasional dalam memfa- silitasi penye- lenggaraan administrasi Dinas
1.Bahan fasilitasi penyelengga- raan administrasi ditentukan
2.Tahapan dan proses fasilitasi penyelenggaraan administrasi dikomunikasikan dan dijelaskan
3.Hasil fasilitasi penyelenggaraan administrasi dicatat dan dilaporkan
3.Administrasi yang dimaksud pada kompetensi ini dapat berupa melayani, membantu, menunjang dan mengelola serta memobilisasi komitmen sumberdaya, serta jejaring multi pihak untuk memak- simalkan penerapan dan penyelengga- raan kebijakan
1.Hasil pelaksanaan dan fasilitasi administrasi
2.Laporan pelaksanaan dan fasilitasi administrasi disusun
2.Memfasilitasi penyusunan perencanaan dan pelaporan
1.Unit kompeten- si berhubu- ngan dengan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang diperlukan untuk memfasilitasi penyusunan perencanaan dan pelaporan
1.Bahan-bahan referensi (peraturan dan bahan kebijakan lainnya terkait) penyusunan perencanaan dan pelaporan diidentifikasi
2.Materi/ konten perencanaan dan pelaporan diidentifikasi
3.Telaahan bahan perencanaan dan pelaporan dibuat
2.Pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang diperlukan termasuk
1.Konsep penyusunan perencanaan dan pelaporan disiapkan 20 Kompetensi Level Diskripsi Indikator Kompetensi 1 2 3 4 menggunakan pemikiran yang operasional dalam memfasilitasi penyusunan perencanaan dan pelaporan
2.Konsep penyusunan perencanaan dan pelaporan dirancang dan dikomunikasi- kan dengan pihak terkait
3.Konsep bahan perencanaan dan pelaporan disusun
3.Perencanaan dan pelaporan yang dimaksud pada kompetensi ini dapat berupa suatu pendekatan/ metode perencanaan program dan kegiatan serta pelaporan antara lain dapat menca- kup arahan, penyediaan sumber daya, sarana dan prasarana, dan perangkat di dalam menerapkan peraturan, program, rencana, dan kegiatan
1.Konsep bahan perencanaan dan pelaporan yang telah disusun dikoreksi
2.Konsep bahan perencanaan dan pelaporan yang telah dikoreksi direvisi sesuai hasil pengoordinasian dan arahan pimpinan
3.Konsep bahan perencanaan dan pelaporan yang telah direvisi diajukan pada pimpinan untuk difinalisasi
3.Monitoring dan evaluasi penye- lenggaraan kesekretariatan
1.Unit kompeten- si berhubu- ngan dengan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang diperlukan untuk melak- sanakan monitoring dan evaluasi penye- lenggaraan kesekretariatan
1.Bahan monitoring dan evaluasi penyelenggaraan kesekretariatan ditentukan
2.Dokumen dan data dikumpulkan sesuai dengan relevansi terhadap materi monitoring dan evaluasi
2.Pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang diperlukan termasuk menggunakan
1.Dokumen/data penyelengga- raan kesekretariatan diperiksa kelengkapan dan kesesuaian- nya 21 Kompetensi Level Diskripsi Indikator Kompetensi 1 2 3 4 pemikiran yang operasional dalam melak- sanakan monitoring dan evaluasi penye- lenggaraan kesekretariatan
2.Perencanaan dengan pelaksanaan kesekretariatan diidentifikasi untuk sinergitas masing-masing unit kerja 3.Kesekretariatan yang dimaksud pada kompetensi ini dapat berupa pelaksanaan/ pengelolaan dan penyeleng- garaan ketatausahaan, kepegawaian, pengelolaan keuangan, pengelolaan data dan infor- masi, serta ke- tatalaksanaan dalam pelaksanaan kebijakan, dan sebagai unit penunjang
1.Hasil monitoring dan evaluasi penyelenggaraan kesekretariatan direkapitulasi
2.Laporan monitoring dan evaluasi penyelenggaraan kesekretariatan disusun III. PERSYARATAN JABATAN Jenis Persyaratan Uraian Tingkat Pentingnya Terhadap Jabatan Mutlak Penting Perlu A. Pendidikan 1. Jenjang Sekurang-kurangnya Sarjana Strata-1/ Diploma IV.
2.Bidang Ilmu Sesuai bidang tugas jabatan yang akan diduduki. B. Pelatihan 1. Manajerial Sekurang-kurangnya telah mengikuti dan lulus Diklat Kepe- mimpinan III, atau telah lulus seleksi Diklat Kepemimpinan III.
2.Teknis 1. Telah mengikuti pelatihan teknis sesuai dengan bidang tugas jabatan yang akan diduduki. 22 III. PERSYARATAN JABATAN Jenis Persyaratan Uraian Tingkat Pentingnya Terhadap Jabatan Mutlak Penting Perlu
2.Pelatihan pada butir 1 dipenuhi paling lama 1 (satu) tahun setelah menduduki jabatan.
3.Fungsional Telah mengikuti pelatihan fungsional sesuai dengan bidang tugas jabatan yang akan diduduki. C. Pengalaman Kerja 1. Pernah atau sedang menduduki Jabatan Pengawas paling singkat 3 (tiga) tahun atau sedang menduduki jabatan fungsional yang setingkat dengan Jabatan Pengawas sesuai dengan bidang tugas jabatan yang akan diduduki;
2.Memiliki pengalaman kerja di bidang administrasi secara kumulatif sekurang- kurangnya 4 (empat) tahun. D. Pangkat Pembina/Golongan IVa, atau Penata Tingkat I/ Golongan IIId dengan sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun masa kerja golongan. 23 STANDAR KOMPETENSI JABATAN APARATUR SIPIL NEGARA JABATAN ADMINISTRATOR Nama Jabatan : Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Kelompok Jabatan : Jabatan Administrasi Urusan Pemerintah : Sosial Kode Jabatan : 2 0 4 JABATAN ADMINISTRATOR I. IKHTISAR JABATAN Ikhtisar Jabatan Memimpin dan melaksanakan tugas penyelenggaraan pelaksanaan kebijakan teknis serta fasilitasi, dalam hal pelaksanaan Program Perlindungan dan Jaminan Sosial Korban Bencana Alam, Korban Bencana Sosial, serta Perlindungan dan Jaminan Sosial Keluarga sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku agar tugas dan fungsi dapat berjalan dengan baik. II. STANDAR KOMPETENSI Kompetensi Level Diskripsi Indikator Kompetensi 1 2 3 4 A. Manajerial
1.Integritas 3 Mampu memastikan, menanamkan keyakinan bersama agar anggota yang dipimpin bertindak sesuai nilai, norma, dan etika organisasi, dalam lingkup formal 3.1. Memastikan anggota yang dipimpin bertindak sesuai dengan nilai, norma, dan etika organisasi dalam segala situasi dan kondisi; 3.2. Mampu untuk memberi apresiasi dan teguran bagi anggota yang dipimpin agar bertindak selaras dengan nilai, norma, dan etika organisasi dalam segala situasi dan kondisi; 3.3. Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap penerapan sikap integritas di dalam unit kerja yang dipimpin.
2.Kerjasama 3 Efektif membangun tim kerja untuk peningkatan kinerja organisasi 3.1. Melihat kekuatan/ kelemahan anggota tim, membentuk tim yang tepat, mengantisipasi kemungkinan hambatan, dan mencari solusi yang optimal; 3.2. Mengupayakan dan mengutamakan pengambilan keputusan berdasarkan usulan-usulan anggota tim/ kelompok, bernegosiasi secara efektif untuk upaya 24 Kompetensi Level Diskripsi Indikator Kompetensi 1 2 3 4 penyelesaian pekerjaan yang menjadi target kinerja kelompok dan/atau unit kerja; 3.3. Membangun aliansi dengan para pemangku kepentingan dalam rangka mendukung penyelesaian target kerja kelompok.
3.Komunikasi 3 Berkomunikasi secara asertif, terampil berkomunikasi lisan/tertulis untuk menyampaikan informasi yang sensitif/rumit/ kompleks 3.1. Menyampaikan suatu informasi yang sensitif/ rumit dengan cara penyampaian dan kondisi yang tepat, sehingga dapat dipahami dan diterima oleh pihak lain; 3.2 Menyederhanakan topik yang rumit dan sensitif sehingga lebih mudah dipahami dan diterima orang lain; 3.3. Membuat laporan tahunan/ periodik/naskah/dokumen/ proposal yang kompleks; Membuat surat resmi yang sistematis dan tidak menimbulkan pemahaman yang berbeda; membuat proposal yang rinci dan lengkap.
4.Orientasi pada hasil 3 Menetapkan target kerja yang menantang bagi unit kerja, memberi apresiasi dan teguran untuk mendorong kinerja 3.1. Menetapkan target kinerja unit yang lebih tinggi dari target yang ditetapkan organisasi; 3.2. Memberikan apresiasi dan teguran untuk mendorong pencapaian hasil unit kerjanya; 3.3. Mengembangkan metode kerja yang lebih efektif dan efisien untuk mencapai target kerja unitnya.
5.Pelayanan Publik 3 Mampu memanfaatkan kekuatan kelompok serta memperbaiki standar pelayanan publik di lingkup unit kerja 3.1. Memahami, mendeskrip- sikan pengaruh dan hubungan/kekuatan kelompok yang sedang berjalan di organisasi (aliansi atau persaingan), dan dampaknya terhadap unit kerja untuk menjalan-kan tugas pemerintahan secara profesional dan netral, tidak memihak; 25 Kompetensi Level Diskripsi Indikator Kompetensi 1 2 3 4 3.2. Menggunakan keteram-pilan dan pemahaman lintas organisasi untuk secara efektif memfasilitasi kebutuhan kelompok yang lebih besar dengan cara-cara yang mengikuti standar objektif, transpa-ran, profesional, sehingga tidak merugikan para pihak di lingkup pelayanan publik unit kerjanya; 3.3. Mengimplementasikan cara- cara yang efektif untuk memantau dan mengevaluasi masalah yang dihadapi pemangku kepentingan/masyarakat serta mengantisipasi kebu- tuhan mereka saat menjalankan tugas pelaya- nan publik di unit kerjanya.
6.Pengembangan diri dan orang lain 3 Memberikan umpan balik, membimbing 3.1. Memberikan tugas-tugas yang menantang pada bawahan sebagai media belajar untuk mengem- bangkan kemampuannya; 3.2. Mengamati bawahan dalam mengerjakan tugasnya dan memberikan umpan balik yang objektif dan jujur; melakukan diskusi dengan bawahan untuk memberikan bimbingan dan umpan balik yang berguna bagi bawahan; 3.3. Mendorong kepercayaan diri bawahan; memberikan kepercayaan penuh pada bawahan untuk mengerja- kan tugas dengan caranya sendiri; memberi kesem- patan dan membantu bawahan menemukan peluang untuk berkembang.
7.Mengelola Perubahan 3 Membantu orang lain mengikuti perubahan, mengantisipasi perubahan secara tepat 3.1. Membantu orang lain dalam melakukan perubahan; 3.2. Menyesuaikan prioritas kerja secara berulang-ulang jika diperlukan; 3.3. Mengantisipasi perubahan yang dibutuhkan oleh unit kerjanya secara tepat. Memberikan solusi efektif terhadap masalah yang 26 Kompetensi Level Diskripsi Indikator Kompetensi 1 2 3 4 ditimbulkan oleh adanya perubahan.
8.Pengambilan Keputusan 3 Membandingkan berbagai alternatif, menyeimbang- kan risiko keberhasilan dalam implementasi 3.1. Membandingkan berbagai alternatif tindakan dan implikasinya; 3.2. Memilih alternatif solusi yang terbaik, membuat keputusan operasional mengacu pada alternatif solusi terbaik yang didasarkan pada analisis data yang sistematis, seksama, mengikuti prinsip kehati-hatian; 3.3. Menyeimbangkan antara kemungkinan risiko dan keberhasilan dalam implementasinya. B. Sosial Kultural
9.Perekat Bangsa 3 Mempromosikan, pengembangkan sikap toleransi dan persatuan 3.1. Mempromosikan sikap menghargai perbedaan di antara orang-orang yang mendorong toleransi dan keterbukaan; 3.2. Melakukan pemetaan sosial di masyarakat sehingga dapat memberikan respon yang sesuai dengan budaya yang berlaku. Mengidentifikasi potensi kesalahpahaman yang diakibatkan adanya keragaman budaya yang ada; 3.3. Menjadi mediator untuk menyelesaikan konflik atau mengurangi dampak negatif dari konflik atau potensi konflik. C. Teknis
1.Menyiapkan bahan perumusan kebijakan teknis
1.Unit kompe- tensi berhu- bungan dengan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang diperlukan untuk menyiapkan bahan rumu- san kebijakan teknis
1.Bahan/data rumusan kebijakan teknis disiapkan
2.Konten rumusan kebijakan teknis disusun
3.Telaahan materi rumusan kebijakan teknis dibuat
4.Konsep rancangan rumusan kebijakan teknis dibuat
2.Pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang diperlukan
1.Rancangan bahan rumusan kebijakan teknis dianalisa
2.Rancangan bahan rumusan kebijakan teknis 27 Kompetensi Level Diskripsi Indikator Kompetensi 1 2 3 4 termasuk menggunakan pemikiran yang operasional dalam menyi- apkan bahan rumusan kebi- jakan teknis dikomunikasikan/ dikoordinasikan
3.Rancangan rumusan kebijakan teknis dikoreksi
4.Rancangan rumusan kebijakan teknis direvisi sesuai hasil koreksi
3.Kebijakan teknis yang dimaksud pada kompetensi ini dapat berupa rancangan peraturan, program, ren- cana dan kegiatan Bidang sebagai optimalisasi pelaksanaan kebijakan Dinas
1.Rancangan bahan rumusan kebijakan teknis disusun
2.Rancangan bahan rumusan kebijakan teknis direvisi sesuai hasil koreksi
3.Rancangan bahan rumusan kebijakan teknis dilaporkan
2.Melaksanakan dan fasilitiasi kebijakan teknis
1.Unit kompe- tensi berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang diperlu- kan untuk melaksanakan dan fasilitasi kebijakan teknis
1.Prosedur pelaksanaan dan fasilitasi kebijakan teknis dirancang
2.Instrumen pelaksanaan dan fasilitasi kebijakan teknis disusun
3.Jadwal pelaksanaan dan fasilitasi kebijakan teknis ditentukan
4.Sarana prasarana/ tenaga/ sumberdaya pelaksanaan dan fasilitasi kebijakan teknis dikoordinasikan
2.Pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang diperlukan termasuk menggunakan pemikiran yang operasional dalam melaksanakan dan fasilitasi kebijakan teknis
1.Instansi/ pihak terkait yang akan melaksanakan kebijakan teknis dikomunikasikan/ diberitahu
2.Instansi/ pihak terkait yang akan melaksanakan kebijakan teknis diarahkan
3.Kelengkapan berkas/ dokumen persyaratan pelaksanaan kebijakan teknis dikoordinasikan
4.Pelaksanaan dan fasilitasi kebijakan teknis di diinventarisir/ dihimpun
3.Kebijakan teknis yang dimaksud pada kompetensi ini
1.Laporan pelaksanaan dan fasilitasi kebijakan teknis direkapitulasi
2.Data umpan balik (feedback) 28 Kompetensi Level Diskripsi Indikator Kompetensi 1 2 3 4 dapat berupa rancangan peraturan, program, rencana dan kegiatan Bidang sebagai optimalisasi pelaksanaan kebijakan pelaksanaan dan fasilitasi kebijakan teknis diolah
3.Laporan pelaksanaan dan fasilitasi kebijakan teknis disusun sebagai bahan laporan
3.Monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan
1.Unit kompeten- si berhubu- ngan dengan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang diperlukan untuk monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan
1.Pelaksanaan kebijakan teknis dihimpun
2.Pelaksanaan kebijakan teknis diperiksa berdasarkan dokumen dan ketentuan yang berlaku
3.Pelaksanaan kebijakan teknis dicermati terhadap kesesuaian dengan dokumen perencanaan/ data
2.Pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang diperlukan termasuk menggunakan pemikiran yang operasional dalam monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan
1.Resume pelaksanaan kebijakan teknis dibuat
2.Informasi/ umpan balik pelaksanaan kebijakan teknis dihimpun
3.Hasil pelaksanaan kebijakan teknis dianalisis terhadap capaian target yang ditentukan
3.Kebijakan yang dimaksud pada kompetensi ini dapat berupa rancangan peraturan, program, rencana dan kegiatan Bidang sebagai optimalisasi pelaksanaan kebijakan
1.Laporan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan teknis disusun
2.Kelengkapan laporan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan teknis diperiksa
3.Laporan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan teknis disampaikan kepada pimpinan dan pihak terkait 29 III. PERSYARATAN JABATAN Jenis Persyaratan Uraian Tingkat Pentingnya Terhadap Jabatan Mutlak Penting Perlu A. Pendidikan 1. Jenjang Sekurang-kurangnya Sarjana Strata-1/ Diploma IV.
2.Bidang Ilmu Sesuai bidang tugas jabatan yang akan diduduki. B. Pelatihan 1. Manajerial Sekurang-kurangnya telah mengikuti dan lulus Diklat Kepe- mimpinan III, atau telah lulus seleksi Diklat Kepemimpinan III.
2.Teknis 1. Telah mengikuti pelatihan teknis sesuai dengan bidang tugas jabatan yang akan diduduki.
2.Pelatihan pada butir 1 dipenuhi paling lama 1 (satu) tahun setelah menduduki jabatan.
3.Fungsional Telah mengikuti pelatihan fungsional sesuai dengan bidang tugas jabatan yang akan diduduki. C. Pengalaman Kerja 1. Pernah atau sedang menduduki Jabatan Pengawas paling singkat 3 (tiga) tahun atau sedang menduduki jabatan fungsional yang setingkat dengan Jabatan Pengawas sesuai dengan bidang tugas jabatan yang akan diduduki;
2.Memiliki pengalaman kerja di bidang administrasi secara kumulatif sekurang- kurangnya 4 (empat) tahun. D. Pangkat Pembina/Golongan IVa, atau Penata Tingkat I/ Golongan IIId dengan sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun masa kerja golongan. 30 STANDAR KOMPETENSI JABATAN APARATUR SIPIL NEGARA JABATAN ADMINISTRATOR Nama Jabatan : Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Kelompok Jabatan : Jabatan Administrasi Urusan Pemerintah : Sosial Kode Jabatan : 2 0 4 JABATAN ADMINISTRATOR I. IKHTISAR JABATAN Ikhtisar Jabatan Memimpin dan melaksanakan tugas penyelenggaraan pelaksanaan kebijakan teknis serta fasilitasi, dalam hal pelaksanaan program rehabilitasi sosial anak dan lanjut usia, penyandang disabilitas, korban tindak kekerasan, tuna sosial, dan korban penyalahgunaan napza, sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku agar tugas dan fungsi dapat berjalan dengan baik. II. STANDAR KOMPETENSI Kompetensi Level Diskripsi Indikator Kompetensi 1 2 3 4 A. Manajerial
1.Integritas 3 Mampu memastikan, menanamkan keyakinan bersama agar anggota yang dipimpin bertindak sesuai nilai, norma, dan etika organisasi, dalam lingkup formal 3.1. Memastikan anggota yang dipimpin bertindak sesuai dengan nilai, norma, dan etika organisasi dalam segala situasi dan kondisi; 3.2. Mampu untuk memberi apresiasi dan teguran bagi anggota yang dipimpin agar bertindak selaras dengan nilai, norma, dan etika organisasi dalam segala situasi dan kondisi; 3.3. Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap penerapan sikap integritas di dalam unit kerja yang dipimpin.
2.Kerjasama 3 Efektif membangun tim kerja untuk peningkatan kinerja organisasi 3.1. Melihat kekuatan/ kelemahan anggota tim, membentuk tim yang tepat, mengantisipasi kemungkinan hambatan, dan mencari solusi yang optimal; 3.2. Mengupayakan dan mengutamakan pengambilan keputusan berdasarkan usulan-usulan anggota tim/ kelompok, bernegosiasi 31 Kompetensi Level Diskripsi Indikator Kompetensi 1 2 3 4 secara efektif untuk upaya penyelesaian pekerjaan yang menjadi target kinerja kelompok dan/atau unit kerja; 3.3. Membangun aliansi dengan para pemangku kepentingan dalam rangka mendukung penyelesaian target kerja kelompok.
3.Komunikasi 3 Berkomunikasi secara asertif, terampil berkomunikasi lisan/tertulis untuk menyampaikan informasi yang sensitif/rumit/ kompleks 3.1. Menyampaikan suatu informasi yang sensitif/ rumit dengan cara penyampaian dan kondisi yang tepat, sehingga dapat dipahami dan diterima oleh pihak lain; 3.2 Menyederhanakan topik yang rumit dan sensitif sehingga lebih mudah dipahami dan diterima orang lain; 3.3. Membuat laporan tahunan/ periodik/naskah/dokumen/ proposal yang kompleks; Membuat surat resmi yang sistematis dan tidak menimbulkan pemahaman yang berbeda; membuat proposal yang rinci dan lengkap.
4.Orientasi pada hasil 3 Menetapkan target kerja yang menantang bagi unit kerja, memberi apresiasi dan teguran untuk mendorong kinerja 3.1. Menetapkan target kinerja unit yang lebih tinggi dari target yang ditetapkan organisasi; 3.2. Memberikan apresiasi dan teguran untuk mendorong pencapaian hasil unit kerjanya; 3.3. Mengembangkan metode kerja yang lebih efektif dan efisien untuk mencapai target kerja unitnya.
5.Pelayanan Publik 3 Mampu memanfaatkan kekuatan kelompok serta memperbaiki standar pelayanan publik di lingkup unit kerja 3.1. Memahami, mendeskrip- sikan pengaruh dan hubungan/kekuatan kelompok yang sedang berjalan di organisasi (aliansi atau persaingan), dan dampaknya terhadap unit kerja untuk menjalan-kan tugas pemerintahan secara profesional dan netral, tidak memihak; 32 Kompetensi Level Diskripsi Indikator Kompetensi 1 2 3 4 3.2. Menggunakan keteram-pilan dan pemahaman lintas organisasi untuk secara efektif memfasilitasi kebutuhan kelompok yang lebih besar dengan cara-cara yang mengikuti standar objektif, transpa-ran, profesional, sehingga tidak merugikan para pihak di lingkup pelayanan publik unit kerjanya; 3.3. Mengimplementasikan cara- cara yang efektif untuk memantau dan mengevaluasi masalah yang dihadapi pemangku kepentingan/masyarakat serta mengantisipasi kebu- tuhan mereka saat menjalankan tugas pelaya- nan publik di unit kerjanya.
6.Pengembangan diri dan orang lain 3 Memberikan umpan balik, membimbing 3.1. Memberikan tugas-tugas yang menantang pada bawahan sebagai media belajar untuk mengem- bangkan kemampuannya; 3.2. Mengamati bawahan dalam mengerjakan tugasnya dan memberikan umpan balik yang objektif dan jujur; melakukan diskusi dengan bawahan untuk memberikan bimbingan dan umpan balik yang berguna bagi bawahan; 3.3. Mendorong kepercayaan diri bawahan; memberikan kepercayaan penuh pada bawahan untuk mengerja- kan tugas dengan caranya sendiri; memberi kesem- patan dan membantu bawahan menemukan peluang untuk berkembang.
7.Mengelola Perubahan 3 Membantu orang lain mengikuti perubahan, mengantisipasi perubahan secara tepat 3.1. Membantu orang lain dalam melakukan perubahan; 3.2. Menyesuaikan prioritas kerja secara berulang-ulang jika diperlukan; 3.3. Mengantisipasi perubahan yang dibutuhkan oleh unit kerjanya secara tepat. Memberikan solusi efektif terhadap masalah yang 33 Kompetensi Level Diskripsi Indikator Kompetensi 1 2 3 4 ditimbulkan oleh adanya perubahan.
8.Pengambilan Keputusan 3 Membandingkan berbagai alternatif, menyeimbang- kan risiko keberhasilan dalam implementasi 3.1. Membandingkan berbagai alternatif tindakan dan implikasinya; 3.2. Memilih alternatif solusi yang terbaik, membuat keputusan operasional mengacu pada alternatif solusi terbaik yang didasarkan pada analisis data yang sistematis, seksama, mengikuti prinsip kehati-hatian; 3.3. Menyeimbangkan antara kemungkinan risiko dan keberhasilan dalam implementasinya. B. Sosial Kultural
9.Perekat Bangsa 3 Mempromosikan, pengembangkan sikap toleransi dan persatuan 3.1. Mempromosikan sikap menghargai perbedaan di antara orang-orang yang mendorong toleransi dan keterbukaan; 3.2. Melakukan pemetaan sosial di masyarakat sehingga dapat memberikan respon yang sesuai dengan budaya yang berlaku. Mengidentifikasi potensi kesalahpahaman yang diakibatkan adanya keragaman budaya yang ada; 3.3. Menjadi mediator untuk menyelesaikan konflik atau mengurangi dampak negatif dari konflik atau potensi konflik. C. Teknis
1.Menyiapkan bahan perumusan kebijakan teknis
1.Unit kompe- tensi berhu- bungan dengan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang diperlukan untuk menyiapkan bahan rumu- san kebijakan teknis
1.Bahan/data rumusan kebijakan teknis disiapkan
2.Konten rumusan kebijakan teknis disusun
3.Telaahan materi rumusan kebijakan teknis dibuat
4.Konsep rancangan rumusan kebijakan teknis dibuat
2.Pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang diperlukan
1.Rancangan bahan rumusan kebijakan teknis dianalisa
2.Rancangan bahan rumusan kebijakan teknis 34 Kompetensi Level Diskripsi Indikator Kompetensi 1 2 3 4 termasuk menggunakan pemikiran yang operasional dalam menyi- apkan bahan rumusan kebi- jakan teknis dikomunikasikan/ dikoordinasikan
3.Rancangan rumusan kebijakan teknis dikoreksi
4.Rancangan rumusan kebijakan teknis direvisi sesuai hasil koreksi
3.Kebijakan teknis yang dimaksud pada kompetensi ini dapat berupa rancangan peraturan, program, ren- cana dan kegiatan Bidang sebagai optimalisasi pelaksanaan kebijakan Dinas
1.Rancangan bahan rumusan kebijakan teknis disusun
2.Rancangan bahan rumusan kebijakan teknis direvisi sesuai hasil koreksi
3.Rancangan bahan rumusan kebijakan teknis dilaporkan
2.Melaksanakan dan fasilitiasi kebijakan teknis
2.Unit kompe- tensi berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang diperlu- kan untuk melaksanakan dan fasilitasi kebijakan teknis
1.Prosedur pelaksanaan dan fasilitasi kebijakan teknis dirancang
2.Instrumen pelaksanaan dan fasilitasi kebijakan teknis disusun
3.Jadwal pelaksanaan dan fasilitasi kebijakan teknis ditentukan
4.Sarana prasarana/ tenaga/ sumberdaya pelaksanaan dan fasilitasi kebijakan teknis dikoordinasikan
2.Pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang diperlukan termasuk menggunakan pemikiran yang operasional dalam melaksanakan dan fasilitasi kebijakan teknis
1.Instansi/ pihak terkait yang akan melaksanakan kebijakan teknis dikomunikasikan/ diberitahu
2.Instansi/ pihak terkait yang akan melaksanakan kebijakan teknis diarahkan
3.Kelengkapan berkas/ dokumen persyaratan pelaksanaan kebijakan teknis dikoordinasikan
4.Pelaksanaan dan fasilitasi kebijakan teknis di diinventarisir/ dihimpun
3.Kebijakan teknis yang dimaksud pada kompetensi ini
1.Laporan pelaksanaan dan fasilitasi kebijakan teknis direkapitulasi 35 Kompetensi Level Diskripsi Indikator Kompetensi 1 2 3 4 dapat berupa rancangan peraturan, program, rencana dan kegiatan Bidang sebagai optimalisasi pelaksanaan kebijakan
2.Data umpan balik (feedback) pelaksanaan dan fasilitasi kebijakan teknis diolah
3.Laporan pelaksanaan dan fasilitasi kebijakan teknis disusun sebagai bahan laporan
3.Monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan
1.Unit kompeten- si berhubu- ngan dengan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang diperlukan untuk monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan
1.Pelaksanaan kebijakan teknis dihimpun
2.Pelaksanaan kebijakan teknis diperiksa berdasarkan dokumen dan ketentuan yang berlaku
3.Pelaksanaan kebijakan teknis dicermati terhadap kesesuaian dengan dokumen perencanaan/ data
2.Pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang diperlukan termasuk menggunakan pemikiran yang operasional dalam monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan
1.Resume pelaksanaan kebijakan teknis dibuat
2.Informasi/ umpan balik pelaksanaan kebijakan teknis dihimpun
3.Hasil pelaksanaan kebijakan teknis dianalisis terhadap capaian target yang ditentukan
3.Kebijakan yang dimaksud pada kompetensi ini dapat berupa rancangan peraturan, program, rencana dan kegiatan Bidang sebagai optimalisasi pelaksanaan kebijakan
1.Laporan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan teknis disusun
2.Kelengkapan laporan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan teknis diperiksa
3.Laporan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan teknis disampaikan kepada pimpinan dan pihak terkait 36 III. PERSYARATAN JABATAN Jenis Persyaratan Uraian Tingkat Pentingnya Terhadap Jabatan Mutlak Penting Perlu A. Pendidikan 1. Jenjang Sekurang-kurangnya Sarjana Strata-1/ Diploma IV.
2.Bidang Ilmu Sesuai bidang tugas jabatan yang akan diduduki. B. Pelatihan 1. Manajerial Sekurang-kurangnya telah mengikuti dan lulus Diklat Kepe- mimpinan III, atau telah lulus seleksi Diklat Kepemimpinan III.
2.Teknis 1. Telah mengikuti pelatihan teknis sesuai dengan bidang tugas jabatan yang akan diduduki.
2.Pelatihan pada butir 1 dipenuhi paling lama 1 (satu) tahun setelah menduduki jabatan.
3.Fungsional Telah mengikuti pelatihan fungsional sesuai dengan bidang tugas jabatan yang akan diduduki. C. Pengalaman Kerja 1. Pernah atau sedang menduduki Jabatan Pengawas paling singkat 3 (tiga) tahun atau sedang menduduki jabatan fungsional yang setingkat dengan Jabatan Pengawas sesuai dengan bidang tugas jabatan yang akan diduduki;
2.Memiliki pengalaman kerja di bidang administrasi secara kumulatif sekurang- kurangnya 4 (empat) tahun. D. Pangkat Pembina/Golongan IVa, atau Penata Tingkat I/ Golongan IIId dengan sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun masa kerja golongan. 37 STANDAR KOMPETENSI JABATAN APARATUR SIPIL NEGARA JABATAN ADMINISTRATOR Nama Jabatan : Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Kelompok Jabatan : Jabatan Administrasi Urusan Pemerintah : Sosial Kode Jabatan : 2 0 4 JABATAN ADMINISTRATOR I. IKHTISAR JABATAN Ikhtisar Jabatan Memimpin dan melaksanakan tugas penyelenggaraan pelaksanaan kebijakan teknis serta fasilitasi, dalam hal pelaksanaan Program Pemberdayaan Sosial Perorangan dan KAT, Pemberdayaan Sosial Kelembagaan Masyarakat dan Pengelolaan Sumber Dana dan bantuan Sosial, serta Pemberdayaan Sosial Kepahlawanan, Keperintisan dan Kesetiakawanan Sosial sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku agar tugas dan fungsi dapat berjalan dengan baik. II. STANDAR KOMPETENSI Kompetensi Level Diskripsi Indikator Kompetensi 1 2 3 4 A. Manajerial
1.Integritas 3 Mampu memastikan, menanamkan keyakinan bersama agar anggota yang dipimpin bertindak sesuai nilai, norma, dan etika organisasi, dalam lingkup formal 3.1. Memastikan anggota yang dipimpin bertindak sesuai dengan nilai, norma, dan etika organisasi dalam segala situasi dan kondisi; 3.2. Mampu untuk memberi apresiasi dan teguran bagi anggota yang dipimpin agar bertindak selaras dengan nilai, norma, dan etika organisasi dalam segala situasi dan kondisi; 3.3. Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap penerapan sikap integritas di dalam unit kerja yang dipimpin.
2.Kerjasama 3 Efektif membangun tim kerja untuk peningkatan kinerja organisasi 3.1. Melihat kekuatan/ kelemahan anggota tim, membentuk tim yang tepat, mengantisipasi kemungkinan hambatan, dan mencari solusi yang optimal; 3.2. Mengupayakan dan mengutamakan pengambilan keputusan berdasarkan 38 Kompetensi Level Diskripsi Indikator Kompetensi 1 2 3 4 usulan-usulan anggota tim/ kelompok, bernegosiasi secara efektif untuk upaya penyelesaian pekerjaan yang menjadi target kinerja kelompok dan/atau unit kerja; 3.3. Membangun aliansi dengan para pemangku kepentingan dalam rangka mendukung penyelesaian target kerja kelompok.
3.Komunikasi 3 Berkomunikasi secara asertif, terampil berkomunikasi lisan/tertulis untuk menyampaikan informasi yang sensitif/rumit/ kompleks 3.1. Menyampaikan suatu informasi yang sensitif/ rumit dengan cara penyampaian dan kondisi yang tepat, sehingga dapat dipahami dan diterima oleh pihak lain; 3.2 Menyederhanakan topik yang rumit dan sensitif sehingga lebih mudah dipahami dan diterima orang lain; 3.3. Membuat laporan tahunan/ periodik/naskah/dokumen/ proposal yang kompleks; Membuat surat resmi yang sistematis dan tidak menimbulkan pemahaman yang berbeda; membuat proposal yang rinci dan lengkap.
4.Orientasi pada hasil 3 Menetapkan target kerja yang menantang bagi unit kerja, memberi apresiasi dan teguran untuk mendorong kinerja 3.1. Menetapkan target kinerja unit yang lebih tinggi dari target yang ditetapkan organisasi; 3.2. Memberikan apresiasi dan teguran untuk mendorong pencapaian hasil unit kerjanya; 3.3. Mengembangkan metode kerja yang lebih efektif dan efisien untuk mencapai target kerja unitnya.
5.Pelayanan Publik 3 Mampu memanfaatkan kekuatan kelompok serta memperbaiki standar pelayanan publik di lingkup unit kerja 3.1. Memahami, mendeskrip- sikan pengaruh dan hubungan/kekuatan kelompok yang sedang berjalan di organisasi (aliansi atau persaingan), dan dampaknya terhadap unit kerja untuk menjalan-kan tugas pemerintahan secara profesional dan netral, tidak 39 Kompetensi Level Diskripsi Indikator Kompetensi 1 2 3 4 memihak; 3.2. Menggunakan keteram-pilan dan pemahaman lintas organisasi untuk secara efektif memfasilitasi kebutuhan kelompok yang lebih besar dengan cara-cara yang mengikuti standar objektif, transpa-ran, profesional, sehingga tidak merugikan para pihak di lingkup pelayanan publik unit kerjanya; 3.3. Mengimplementasikan cara- cara yang efektif untuk memantau dan mengevaluasi masalah yang dihadapi pemangku kepentingan/masyarakat serta mengantisipasi kebu- tuhan mereka saat menjalankan tugas pelaya- nan publik di unit kerjanya.
6.Pengembangan diri dan orang lain 3 Memberikan umpan balik, membimbing 3.1. Memberikan tugas-tugas yang menantang pada bawahan sebagai media belajar untuk mengem- bangkan kemampuannya; 3.2. Mengamati bawahan dalam mengerjakan tugasnya dan memberikan umpan balik yang objektif dan jujur; melakukan diskusi dengan bawahan untuk memberikan bimbingan dan umpan balik yang berguna bagi bawahan; 3.3. Mendorong kepercayaan diri bawahan; memberikan kepercayaan penuh pada bawahan untuk mengerja- kan tugas dengan caranya sendiri; memberi kesem- patan dan membantu bawahan menemukan peluang untuk berkembang.
7.Mengelola Perubahan 3 Membantu orang lain mengikuti perubahan, mengantisipasi perubahan secara tepat 3.1. Membantu orang lain dalam melakukan perubahan; 3.2. Menyesuaikan prioritas kerja secara berulang-ulang jika diperlukan; 3.3. Mengantisipasi perubahan yang dibutuhkan oleh unit kerjanya secara tepat. Memberikan solusi efektif 40 Kompetensi Level Diskripsi Indikator Kompetensi 1 2 3 4 terhadap masalah yang ditimbulkan oleh adanya perubahan.
8.Pengambilan Keputusan 3 Membandingkan berbagai alternatif, menyeimbang- kan risiko keberhasilan dalam implementasi 3.1. Membandingkan berbagai alternatif tindakan dan implikasinya; 3.2. Memilih alternatif solusi yang terbaik, membuat keputusan operasional mengacu pada alternatif solusi terbaik yang didasarkan pada analisis data yang sistematis, seksama, mengikuti prinsip kehati-hatian; 3.3. Menyeimbangkan antara kemungkinan risiko dan keberhasilan dalam implementasinya. B. Sosial Kultural
9.Perekat Bangsa 3 Mempromosikan, pengembangkan sikap toleransi dan persatuan 3.1. Mempromosikan sikap menghargai perbedaan di antara orang-orang yang mendorong toleransi dan keterbukaan; 3.2. Melakukan pemetaan sosial di masyarakat sehingga dapat memberikan respon yang sesuai dengan budaya yang berlaku. Mengidentifikasi potensi kesalahpahaman yang diakibatkan adanya keragaman budaya yang ada; 3.3. Menjadi mediator untuk menyelesaikan konflik atau mengurangi dampak negatif dari konflik atau potensi konflik. C. Teknis
1.Menyiapkan bahan perumusan kebijakan teknis
1.Unit kompe- tensi berhu- bungan dengan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang diperlukan untuk menyiapkan bahan rumu- san kebijakan teknis
1.Bahan/data rumusan kebijakan teknis disiapkan
2.Konten rumusan kebijakan teknis disusun
3.Telaahan materi rumusan kebijakan teknis dibuat
4.Konsep rancangan rumusan kebijakan teknis dibuat
2.Pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang
1.Rancangan bahan rumusan kebijakan teknis dianalisa
2.Rancangan bahan rumusan 41 Kompetensi Level Diskripsi Indikator Kompetensi 1 2 3 4 diperlukan termasuk menggunakan pemikiran yang operasional dalam menyi- apkan bahan rumusan kebi- jakan teknis kebijakan teknis dikomunikasikan/ dikoordinasikan
3.Rancangan rumusan kebijakan teknis dikoreksi
4.Rancangan rumusan kebijakan teknis direvisi sesuai hasil koreksi
3.Kebijakan teknis yang dimaksud pada kompetensi ini dapat berupa rancangan peraturan, program, ren- cana dan kegiatan Bidang sebagai optimalisasi pelaksanaan kebijakan Dinas
1.Rancangan bahan rumusan kebijakan teknis disusun
2.Rancangan bahan rumusan kebijakan teknis direvisi sesuai hasil koreksi
3.Rancangan bahan rumusan kebijakan teknis dilaporkan
2.Melaksanakan dan fasilitiasi kebijakan teknis
3.Unit kompe- tensi berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang diperlu- kan untuk melaksanakan dan fasilitasi kebijakan teknis
1.Prosedur pelaksanaan dan fasilitasi kebijakan teknis dirancang
2.Instrumen pelaksanaan dan fasilitasi kebijakan teknis disusun
3.Jadwal pelaksanaan dan fasilitasi kebijakan teknis ditentukan
4.Sarana prasarana/ tenaga/ sumberdaya pelaksanaan dan fasilitasi kebijakan teknis dikoordinasikan
2.Pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang diperlukan termasuk menggunakan pemikiran yang operasional dalam melaksanakan dan fasilitasi kebijakan teknis
1.Instansi/ pihak terkait yang akan melaksanakan kebijakan teknis dikomunikasikan/ diberitahu
2.Instansi/ pihak terkait yang akan melaksanakan kebijakan teknis diarahkan
3.Kelengkapan berkas/ dokumen persyaratan pelaksanaan kebijakan teknis dikoordinasikan
4.Pelaksanaan dan fasilitasi kebijakan teknis di diinventarisir/ dihimpun
3.Kebijakan teknis yang dimaksud pada
1.Laporan pelaksanaan dan fasilitasi kebijakan teknis direkapitulasi 42 Kompetensi Level Diskripsi Indikator Kompetensi 1 2 3 4 kompetensi ini dapat berupa rancangan peraturan, program, rencana dan kegiatan Bidang sebagai optimalisasi pelaksanaan kebijakan
2.Data umpan balik (feedback) pelaksanaan dan fasilitasi kebijakan teknis diolah
3.Laporan pelaksanaan dan fasilitasi kebijakan teknis disusun sebagai bahan laporan
3.Monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan
1.Unit kompeten- si berhubu- ngan dengan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang diperlukan untuk monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan
1.Pelaksanaan kebijakan teknis dihimpun
2.Pelaksanaan kebijakan teknis diperiksa berdasarkan dokumen dan ketentuan yang berlaku
3.Pelaksanaan kebijakan teknis dicermati terhadap kesesuaian dengan dokumen perencanaan/ data
2.Pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang diperlukan termasuk menggunakan pemikiran yang operasional dalam monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan
1.Resume pelaksanaan kebijakan teknis dibuat
2.Informasi/ umpan balik pelaksanaan kebijakan teknis dihimpun
3.Hasil pelaksanaan kebijakan teknis dianalisis terhadap capaian target yang ditentukan
3.Kebijakan yang dimaksud pada kompetensi ini dapat berupa rancangan peraturan, program, rencana dan kegiatan Bidang sebagai optimalisasi pelaksanaan kebijakan
1.Laporan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan teknis disusun
2.Kelengkapan laporan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan teknis diperiksa
3.Laporan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan teknis disampaikan kepada pimpinan dan pihak terkait 43 III. PERSYARATAN JABATAN Jenis Persyaratan Uraian Tingkat Pentingnya Terhadap Jabatan Mutlak Penting Perlu A. Pendidikan 1. Jenjang Sekurang-kurangnya Sarjana Strata-1/ Diploma IV.
2.Bidang Ilmu Sesuai bidang tugas jabatan yang akan diduduki. B. Pelatihan 1. Manajerial Sekurang-kurangnya telah mengikuti dan lulus Diklat Kepe- mimpinan III, atau telah lulus seleksi Diklat Kepemimpinan III.
2.Teknis 1. Telah mengikuti pelatihan teknis sesuai dengan bidang tugas jabatan yang akan diduduki.
2.Pelatihan pada butir 1 dipenuhi paling lama 1 (satu) tahun setelah menduduki jabatan.
3.Fungsional Telah mengikuti pelatihan fungsional sesuai dengan bidang tugas jabatan yang akan diduduki. C. Pengalaman Kerja 1. Pernah atau sedang menduduki Jabatan Pengawas paling singkat 3 (tiga) tahun atau sedang menduduki jabatan fungsional yang setingkat dengan Jabatan Pengawas sesuai dengan bidang tugas jabatan yang akan diduduki;
2.Memiliki pengalaman kerja di bidang administrasi secara kumulatif sekurang- kurangnya 4 (empat) tahun. D. Pangkat Pembina/Golongan IVa, atau Penata Tingkat I/ Golongan IIId dengan sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun masa kerja golongan. 44 STANDAR KOMPETENSI JABATAN APARATUR SIPIL NEGARA JABATAN ADMINISTRATOR Nama Jabatan : Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Kelompok Jabatan : Jabatan Administrasi Urusan Pemerintah : Sosial Kode Jabatan : 2 0 4 JABATAN ADMINISTRATOR I. IKHTISAR JABATAN Ikhtisar Jabatan Memimpin dan melaksanakan tugas penyelenggaraan pelaksanaan kebijakan teknis serta fasilitasi, dalam hal pelaksanaan program penanganan fakir miskin sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku agar tugas dan fungsi dapat berjalan dengan baik. II. STANDAR KOMPETENSI Kompetensi Level Diskripsi Indikator Kompetensi 1 2 3 4 A. Manajerial
1.Integritas 3 Mampu memastikan, menanamkan keyakinan bersama agar anggota yang dipimpin bertindak sesuai nilai, norma, dan etika organisasi, dalam lingkup formal 3.1. Memastikan anggota yang dipimpin bertindak sesuai dengan nilai, norma, dan etika organisasi dalam segala situasi dan kondisi; 3.2. Mampu untuk memberi apresiasi dan teguran bagi anggota yang dipimpin agar bertindak selaras dengan nilai, norma, dan etika organisasi dalam segala situasi dan kondisi; 3.3. Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap penerapan sikap integritas di dalam unit kerja yang dipimpin.
2.Kerjasama 3 Efektif membangun tim kerja untuk peningkatan kinerja organisasi 3.1. Melihat kekuatan/ kelemahan anggota tim, membentuk tim yang tepat, mengantisipasi kemungkinan hambatan, dan mencari solusi yang optimal; 3.2. Mengupayakan dan mengutamakan pengambilan keputusan berdasarkan usulan-usulan anggota tim/ kelompok, bernegosiasi secara efektif untuk upaya penyelesaian pekerjaan yang menjadi target kinerja 45 Kompetensi Level Diskripsi Indikator Kompetensi 1 2 3 4 kelompok dan/atau unit kerja; 3.3. Membangun aliansi dengan para pemangku kepentingan dalam rangka mendukung penyelesaian target kerja kelompok.
3.Komunikasi 3 Berkomunikasi secara asertif, terampil berkomunikasi lisan/tertulis untuk menyampaikan informasi yang sensitif/rumit/ kompleks 3.1. Menyampaikan suatu informasi yang sensitif/ rumit dengan cara penyampaian dan kondisi yang tepat, sehingga dapat dipahami dan diterima oleh pihak lain; 3.2 Menyederhanakan topik yang rumit dan sensitif sehingga lebih mudah dipahami dan diterima orang lain; 3.3. Membuat laporan tahunan/ periodik/naskah/dokumen/ proposal yang kompleks; Membuat surat resmi yang sistematis dan tidak menimbulkan pemahaman yang berbeda; membuat proposal yang rinci dan lengkap.
4.Orientasi pada hasil 3 Menetapkan target kerja yang menantang bagi unit kerja, memberi apresiasi dan teguran untuk mendorong kinerja 3.1. Menetapkan target kinerja unit yang lebih tinggi dari target yang ditetapkan organisasi; 3.2. Memberikan apresiasi dan teguran untuk mendorong pencapaian hasil unit kerjanya; 3.3. Mengembangkan metode kerja yang lebih efektif dan efisien untuk mencapai target kerja unitnya.
5.Pelayanan Publik 3 Mampu memanfaatkan kekuatan kelompok serta memperbaiki standar pelayanan publik di lingkup unit kerja 3.1. Memahami, mendeskrip- sikan pengaruh dan hubungan/kekuatan kelompok yang sedang berjalan di organisasi (aliansi atau persaingan), dan dampaknya terhadap unit kerja untuk menjalan-kan tugas pemerintahan secara profesional dan netral, tidak memihak; 3.2. Menggunakan keteram-pilan dan pemahaman lintas organisasi untuk secara efektif memfasilitasi 46 Kompetensi Level Diskripsi Indikator Kompetensi 1 2 3 4 kebutuhan kelompok yang lebih besar dengan cara-cara yang mengikuti standar objektif, transpa-ran, profesional, sehingga tidak merugikan para pihak di lingkup pelayanan publik unit kerjanya; 3.3. Mengimplementasikan cara- cara yang efektif untuk memantau dan mengevaluasi masalah yang dihadapi pemangku kepentingan/masyarakat serta mengantisipasi kebu- tuhan mereka saat menjalankan tugas pelaya- nan publik di unit kerjanya.
6.Pengembangan diri dan orang lain 3 Memberikan umpan balik, membimbing 3.1. Memberikan tugas-tugas yang menantang pada bawahan sebagai media belajar untuk mengem- bangkan kemampuannya; 3.2. Mengamati bawahan dalam mengerjakan tugasnya dan memberikan umpan balik yang objektif dan jujur; melakukan diskusi dengan bawahan untuk memberikan bimbingan dan umpan balik yang berguna bagi bawahan; 3.3. Mendorong kepercayaan diri bawahan; memberikan kepercayaan penuh pada bawahan untuk mengerja- kan tugas dengan caranya sendiri; memberi kesem- patan dan membantu bawahan menemukan peluang untuk berkembang.
7.Mengelola Perubahan 3 Membantu orang lain mengikuti perubahan, mengantisipasi perubahan secara tepat 3.1. Membantu orang lain dalam melakukan perubahan; 3.2. Menyesuaikan prioritas kerja secara berulang-ulang jika diperlukan; 3.3. Mengantisipasi perubahan yang dibutuhkan oleh unit kerjanya secara tepat. Memberikan solusi efektif terhadap masalah yang ditimbulkan oleh adanya perubahan. 47 Kompetensi Level Diskripsi Indikator Kompetensi 1 2 3 4
8.Pengambilan Keputusan 3 Membandingkan berbagai alternatif, menyeimbang- kan risiko keberhasilan dalam implementasi 3.1. Membandingkan berbagai alternatif tindakan dan implikasinya; 3.2. Memilih alternatif solusi yang terbaik, membuat keputusan operasional mengacu pada alternatif solusi terbaik yang didasarkan pada analisis data yang sistematis, seksama, mengikuti prinsip kehati-hatian; 3.3. Menyeimbangkan antara kemungkinan risiko dan keberhasilan dalam implementasinya. B. Sosial Kultural
9.Perekat Bangsa 3 Mempromosikan, pengembangkan sikap toleransi dan persatuan 3.1. Mempromosikan sikap menghargai perbedaan di antara orang-orang yang mendorong toleransi dan keterbukaan; 3.2. Melakukan pemetaan sosial di masyarakat sehingga dapat memberikan respon yang sesuai dengan budaya yang berlaku. Mengidentifikasi potensi kesalahpahaman yang diakibatkan adanya keragaman budaya yang ada; 3.3. Menjadi mediator untuk menyelesaikan konflik atau mengurangi dampak negatif dari konflik atau potensi konflik. C. Teknis
1.Menyiapkan bahan perumusan kebijakan teknis
1.Unit kompe- tensi berhu- bungan dengan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang diperlukan untuk menyiapkan bahan rumu- san kebijakan teknis
1.Bahan/data rumusan kebijakan teknis disiapkan
2.Konten rumusan kebijakan teknis disusun
3.Telaahan materi rumusan kebijakan teknis dibuat
4.Konsep rancangan rumusan kebijakan teknis dibuat
2.Pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang diperlukan termasuk menggunakan
1.Rancangan bahan rumusan kebijakan teknis dianalisa
2.Rancangan bahan rumusan kebijakan teknis dikomunikasikan/ dikoordinasikan 48 Kompetensi Level Diskripsi Indikator Kompetensi 1 2 3 4 pemikiran yang operasional dalam menyi- apkan bahan rumusan kebi- jakan teknis
3.Rancangan rumusan kebijakan teknis dikoreksi
4.Rancangan rumusan kebijakan teknis direvisi sesuai hasil koreksi
3.Kebijakan teknis yang dimaksud pada kompetensi ini dapat berupa rancangan peraturan, program, ren- cana dan kegiatan Bidang sebagai optimalisasi pelaksanaan kebijakan Dinas
1.Rancangan bahan rumusan kebijakan teknis disusun
2.Rancangan bahan rumusan kebijakan teknis direvisi sesuai hasil koreksi
3.Rancangan bahan rumusan kebijakan teknis dilaporkan
2.Melaksanakan dan fasilitiasi kebijakan teknis
4.Unit kompe- tensi berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang diperlu- kan untuk melaksanakan dan fasilitasi kebijakan teknis
1.Prosedur pelaksanaan dan fasilitasi kebijakan teknis dirancang
2.Instrumen pelaksanaan dan fasilitasi kebijakan teknis disusun
3.Jadwal pelaksanaan dan fasilitasi kebijakan teknis ditentukan
4.Sarana prasarana/ tenaga/ sumberdaya pelaksanaan dan fasilitasi kebijakan teknis dikoordinasikan
2.Pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang diperlukan termasuk menggunakan pemikiran yang operasional dalam melaksanakan dan fasilitasi kebijakan teknis
1.Instansi/ pihak terkait yang akan melaksanakan kebijakan teknis dikomunikasikan/ diberitahu
2.Instansi/ pihak terkait yang akan melaksanakan kebijakan teknis diarahkan
3.Kelengkapan berkas/ dokumen persyaratan pelaksanaan kebijakan teknis dikoordinasikan
4.Pelaksanaan dan fasilitasi kebijakan teknis di diinventarisir/ dihimpun
3.Kebijakan teknis yang dimaksud pada kompetensi ini dapat berupa rancangan
1.Laporan pelaksanaan dan fasilitasi kebijakan teknis direkapitulasi
2.Data umpan balik (feedback) pelaksanaan dan fasilitasi kebijakan teknis diolah 49 Kompetensi Level Diskripsi Indikator Kompetensi 1 2 3 4 peraturan, program, rencana dan kegiatan Bidang sebagai optimalisasi pelaksanaan kebijakan
3.Laporan pelaksanaan dan fasilitasi kebijakan teknis disusun sebagai bahan laporan
3.Monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan
1.Unit kompeten- si berhubu- ngan dengan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang diperlukan untuk monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan
1.Pelaksanaan kebijakan teknis dihimpun
2.Pelaksanaan kebijakan teknis diperiksa berdasarkan dokumen dan ketentuan yang berlaku
3.Pelaksanaan kebijakan teknis dicermati terhadap kesesuaian dengan dokumen perencanaan/ data
2.Pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang diperlukan termasuk menggunakan pemikiran yang operasional dalam monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan
1.Resume pelaksanaan kebijakan teknis dibuat
2.Informasi/ umpan balik pelaksanaan kebijakan teknis dihimpun
3.Hasil pelaksanaan kebijakan teknis dianalisis terhadap capaian target yang ditentukan
3.Kebijakan yang dimaksud pada kompetensi ini dapat berupa rancangan peraturan, program, rencana dan kegiatan Bidang sebagai optimalisasi pelaksanaan kebijakan
1.Laporan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan teknis disusun
2.Kelengkapan laporan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan teknis diperiksa
3.Laporan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan teknis disampaikan kepada pimpinan dan pihak terkait 50 III. PERSYARATAN JABATAN Jenis Persyaratan Uraian Tingkat Pentingnya Terhadap Jabatan Mutlak Penting Perlu A. Pendidikan 1. Jenjang Sekurang-kurangnya Sarjana Strata-1/ Diploma IV.
2.Bidang Ilmu Sesuai bidang tugas jabatan yang akan diduduki. B. Pelatihan 1. Manajerial Sekurang-kurangnya telah mengikuti dan lulus Diklat Kepe- mimpinan III, atau telah lulus seleksi Diklat Kepemimpinan III.
2.Teknis 1. Telah mengikuti pelatihan teknis sesuai dengan bidang tugas jabatan yang akan diduduki.
2.Pelatihan pada butir 1 dipenuhi paling lama 1 (satu) tahun setelah menduduki jabatan.
3.Fungsional Telah mengikuti pelatihan fungsional sesuai dengan bidang tugas jabatan yang akan diduduki. C. Pengalaman Kerja 1. Pernah atau sedang menduduki Jabatan Pengawas paling singkat 3 (tiga) tahun atau sedang menduduki jabatan fungsional yang setingkat dengan Jabatan Pengawas sesuai dengan bidang tugas jabatan yang akan diduduki;
2.Memiliki pengalaman kerja di bidang administrasi secara kumulatif sekurang- kurangnya 4 (empat) tahun. D. Pangkat Pembina/Golongan IVa, atau Penata Tingkat I/ Golongan IIId dengan sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun masa kerja golongan. BUPATI MUNA, L.M. RUSMAN EMBA 51 LAMPIRAN III PERATURAN BUPATI MUNA NOMOR 63 TAHUN 2019 TENTANG STANDAR KOMPETENSI JABATAN APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN DINAS SOSIAL KABUPATEN MUNA STANDAR KOMPETENSI JABATAN APARATUR SIPIL NEGARA JABATAN PENGAWAS Nama Jabatan : Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Kelompok Jabatan : Jabatan Administrasi Urusan Pemerintah : Sosial Kode Jabatan : 2 0 5 JABATAN PENGAWAS I. IKHTISAR JABATAN Ikhtisar Jabatan Memimpin dan melaksanakan tugas administrasi umum dan kepegawaian dalam rangka urusan ketatausahaan, administrasi kepegawaian, urusan rumah tangga dan inventarisasi aset dinas sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku agar tugas dapat berjalan secara efektif dan efisien. II. STANDAR KOMPETENSI Kompetensi Level Diskripsi Indikator Kompetensi 1 2 3 4 A. Manajerial
1.Integritas 2 Mampu mengingatkan, mengajak rekan kerja untuk bertindak sesuai nilai, norma, dan etika organisasi 2.1. Mengingatkan rekan kerja untuk bertindak sesuai dengan nilai, norma, dan etika organisasi dalam segala situasi dan kondisi; Mengajak orang lain untuk bertindak sesuai etika dan kode etik; 2.2. Menerapkan norma-norma secara konsisten dalam setiap situasi, pada unit kerja terkecil/kelompok kerjanya; 2.3. Memberikan informasi yang dapat dipercaya sesuai dengan etika organisasi.
2.Kerjasama 2 Menumbuhkan tim kerja yang partisipatif dan efektif 2.1 Membantu orang lain dalam menyelesaikan tugas-tugas mereka untuk mendukung sasaran tim; 2.2. Berbagi informasi yang relevan atau bermanfaat pada anggota tim; mempertimbang- kan masukan dan keahlian 52 Kompetensi Level Diskripsi Indikator Kompetensi 1 2 3 4 anggota dalam tim/ kelompok kerja serta bersedia untuk belajar dari orang lain; 2.3. Membangun komitmen yang tinggi untuk menyelesaikan tugas tim.
3.Komunikasi 2 Aktif menjalan- kan komunikasi secara formal dan informal; Bersedia mendengarkan orang lain, menginterpreta- sikan pesan dengan respon yang sesuai, mampu menyu- sun materi presentasi, pidato, naskah, laporan, dll 2.1. Menggunakan gaya komunikasi informal untuk meningkatkan hubungan profesional; 2.2. Mendengarkan pihak lain secara aktif; menangkap dan menginterpretasikan pesan- pesan dari orang lain, serta memberikan respon yang sesuai; 2.3. Membuat materi presentasi, pidato, draft naskah, laporan dan lain-lain sesuai arahan pimpinan.
4.Orientasi pada hasil 2 Berupaya meningkatkan hasil kerja pribadi yang lebih tinggi dari standar yang ditetapkan, mencari, mencoba metode alternatif untuk peningkatan kinerja 2.1. Menetapkan dan berupaya mencapai standar kerja pribadi yang lebih tinggi dari standar kerja yang ditetapkan organisasi; 2.2. Mencari, mencoba metode kerja alternatif untuk meningkatkan hasil kerjanya; 2.3. Memberi contoh kepada orang-orang di unit kerjanya untuk mencoba menerapkan metode kerja yang lebih efektif yang sudah dilakukannya.
5.Pelayanan Publik 2 Mampu mensupervisi/ mengawasi/ menyelia dan menjelaskan proses pelaksanaan tugas tugas pemerintahan/ pelayanan publik secara transparan 2.1. Menunjukan sikap yakin dalam mengerjakan tugas- tugas pemerintahan/ pelayanan publik, mampu menyelia dan menjelaskan secara obyektif bila ada yang mempertanyakan kebijakan yang diambil; 2.2. Secara aktif mencari informasi untuk mengenali kebutuhan pemangku kepentingan agar dapat menjalankan pelaksanaan tugas pemerintahan, pemba- ngunan dan pelayanan publik secara cepat dan tanggap; 53 Kompetensi Level Diskripsi Indikator Kompetensi 1 2 3 4 2.3. Mampu mengenali dan memanfaatkan kebiasaan, tatacara, situasi tertentu sehingga apa yang disam- paikan menjadi perhatian pemangku kepentingan dalam hal penyelesaian tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik.
6.Pengembangan diri dan orang lain 2 Meningkatkan kemampuan bawahan dengan memberikan contoh dan penjelasan cara melaksanakan suatu pekerjaan 2.1. Meningkatkan kemampuan bawahan dengan memberikan contoh, instruksi, penjelasan dan petunjuk praktis yang jelas kepada bawahan dalam menyelesaikan suatu pekerjaan; 2.2. Membantu bawahan untuk mempelajari proses, program atau sistem baru; 2.3. Menggunakan metode lain untuk meyakinkan bahwa orang lain telah memahami penjelasan atau pengarahan.
7.Mengelola Perubahan 2 Proaktif beradaptasi mengikuti perubahan 2.1. Menyesuaikan cara kerja lama dengan menerapkan metode/proses baru sela-ras dengan ketentuan yang berlaku tanpa arahan orang lain; 2.2. Mengembangkan kemampuan diri untuk menghadapi perubahan; 2.3. Cepat dan tanggap dalam menerima perubahan.
8.Pengambilan Keputusan 2 Menganalisis masalah secara mendalam 2.1. Melakukan analisis secara mendalam terhadap infor- masi yang tersedia dalam upaya mencari solusi; 2.2. Mempertimbangkan berbagai alternatif yang ada sebelum membuat kesimpulan; 2.3. Membuat keputusan operasional berdasarkan kesimpulan dari berbagai sumber informasi sesuai dengan pedoman yang ada. B. Sosial Kultural
9.Pe rekat Bangsa 2 Aktif mengem- bangkan sikap saling menghargai, menekankan persamaan dan persatuan 2.1 Menampilkan sikap dan perilaku yang peduli akan nilai-nilai keberagaman dan menghargai perbedaan; 2.2. Membangun hubungan baik antar individu dalam organisasi, mitra kerja, 54 Kompetensi Level Diskripsi Indikator Kompetensi 1 2 3 4 pemangku kepentingan; 2.3. Bersikap tenang, mampu mengendalikan emosi, kemarahan dan frustasi dalam menghadapi perten- tangan yang ditimbulkan oleh perbedaan latar belakang, agama/kepercayaan, suku, jender, sosial ekonomi, preferensi politik di lingkungan unit kerjanya. C. Teknis
1.Melaksanakan dan fasilitasi administrasi.
1.Unit kompeten- si berhubu- ngan dengan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang diperlukan untuk melaksanakan dan fasilitasi administrasi
1.Prosedur pelaksanaan dan fasilitasi administrasi disiapkan
2.Instrumen pelaksanaan dan fasilitasi administrasi dihimpun
3.Bahan/ sarana prasarana/ tenaga/ sumber daya pelaksanaan dan fasilitasi administrasi ditentukan
2.Pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang diperlukan termasuk menggunakan pemikiran yang operasional dalam melaksanakan dan fasilitasi administrasi
1.Dokumen perencanaan untuk pelaksanaan dan fasilitasi administrasi diperiksa kelengkapan dan kesesuaiannya
2.Dokumen/ kebijakan/ rekomendasi perlakuan terhadap program/ kegiatan dikomunikasikan dan dijelaskan
3.Metode dan prosedur pelaksanaan kegiatan sesuai dengan ketentuan dilaksanakan
3.Administrasi yang dimaksud pada kompetensi ini dapat berupa aktifitas tugas melayani, membantu, menunjang dan mengelola serta memobilisasi komitmen sumberdaya, serta jejaring multi pihak untuk memak- simalkan tugas dan fungsi
1.Hasil pelaksanaan dan fasilitasi administrasi direkapitulasi
2.Laporan pelaksanaan dan fasilitasi administrasi disusun 55 Kompetensi Level Diskripsi Indikator Kompetensi 1 2 3 4 kesekretariatan dalam penerapan dan penyelenggaraa n kebijakan
2.Menyiapkan bahan penyusunan perencanaan dan pelaporan.
1.Unit kompeten- si berhubu- ngan dengan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang diperlukan untuk menyiapkan bahan penyusunan perencanaan dan pelaporan
1.Bahan/referensi penyusunan perencanaan dan pelaporan disiapkan
2.Konten pedoman perencanaan dan pelaporan disusun
3.Konsep bahan perencanaan dan pelaporan dibuat
2.Pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang diperlukan termasuk menggunakan pemikiran yang operasional dalam menyi- apkan bahan penyusunan perencanaan dan pelaporan
1.Konsep perencanaan dan pelaporan dibahas
2.Konsep perencanaan dan pelaporan dikoreksi
3.Konsep perencanaan dan pelaporan direvisi sesuai hasil koreksi
3.Perencanaan dan pelaporan yang dimaksud pada kompetensi ini dapat berupa pendekatan/ metode dan fasilitasi perencanaan program dan kegiatan serta pelaporan antara lain dapat menca- kup arahan, penyediaan sumberdaya, perangkat di dalam melak- sanakan tugas dan fungsi kesekretariatan
1.Konsep perencanaan dan pelaporan disempurnakan sesuai hasil koreksi/ arahan pimpinan
2.Konsep perencanaan dan pelaporan disiapkan 56 Kompetensi Level Diskripsi Indikator Kompetensi 1 2 3 4 dalam menerapkan kebijakan
3.Monitoring dan evaluasi opera- sionalisasi kegiatan.
1.Unit kompeten- si berhubu- ngan dengan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang diperlukan untuk melaksanakan monitoring dan evaluasi opera- sionalisasi kegiatan
1.Instrumen monitoring dan evaluasi operasionalisasi kegiatan dirancang
2.Tenaga pelaksana monitoring dan evaluasi operasionalisasi kegiatan disiapkan
2.Pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang diperlukan termasuk menggunakan pemikiran yang operasional dalam melak- sanakan monitoring dan operasionali- sasi kegiatan
1.Data/ informasi operasionalisasi kegiatan dihimpun
2.Data/ informasi operasionalisasi kegiatan yang telah dihimpun ditelaah
3.Kegiatan yang dimaksud pada kompetensi ini dapat berupa aktifitas/ope- rasionalisasi dari program/ kegiatan yang dilaksanakan kesekretariatan sebagai optimalisasi penerapan dan pelaksanaan kebijakan
1.Resume operasionalisasi kegiatan dibuat
2.Hasil operasionalisasi kegiatan ditelaah/ dianalisis kesesuaiannya terhadap perencanaan
4.Membuat laporan kegiatan monitoring dan evaluasi opera- sionalisasi kegiatan
1.Laporan monitoring dan evaluasi operasionalisasi kegiatan disusun
2.Kelengkapan laporan monitoring dan evaluasi operasionalisasi kegiatan diperiksa
3.Laporan monitoring dan evaluasi operasionalisasi kegiatan disampaikan kepada pimpinan dan pihak terkait 57 III. PERSYARATAN JABATAN Jenis Persyaratan Uraian Tingkat Pentingnya Terhadap Jabatan Mutlak Penting Perlu A. Pendidikan 1. Jenjang Sekurang-kurangnya Sarjana Strata-1/ Diploma IV.
2.Bidang Ilmu Sesuai bidang tugas jabatan yang akan diduduki. B. Pelatihan 1. Manajerial Sekurang-kurangnya telah mengikuti dan lulus Diklat Kepe- mimpinan IV, atau telah lulus seleksi Diklat Kepemimpinan IV.
2.Teknis 1. Telah mengikuti pelatihan teknis sesuai dengan bidang tugas jabatan yang akan diduduki.
2.Pelatihan pada butir 1 dipenuhi paling lama 1 (satu) tahun setelah menduduki jabatan.
3.Fungsional Telah mengikuti pelatihan fungsional sesuai dengan bidang tugas jabatan yang akan diduduki. C. Pengalaman Kerja Memiliki pengalaman Jabatan Pelaksana secara kumulatif sekurang-kurangnya selama 4 (empat) tahun, atau sedang menduduki Jabatan Fungsional yang setingkat dengan Jabatan Pelaksana sesuai dengan bidang tugas jabatan yang akan diduduki. D. Pangkat Penata Tingkat I/Golongan IIIb, atau Penata/ Golongan IIIa dengan sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun masa kerja golongan. 58 STANDAR KOMPETENSI JABATAN APARATUR SIPIL NEGARA JABATAN PENGAWAS Nama Jabatan : Kepala Sub Bagian Keuangan Kelompok Jabatan : Jabatan Administrasi Urusan Pemerintah : Sosial Kode Jabatan : 2 0 5 JABATAN PENGAWAS I. IKHTISAR JABATAN Ikhtisar Jabatan Memimpin dan melaksanakan tugas pengelolaan administrasi keuangan dalam rangka penyusunan pembukuan serta pembuatan laporan keuangan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku agar tugas dapat berjalan secara efektif dan efisien. II. STANDAR KOMPETENSI Kompetensi Level Diskripsi Indikator Kompetensi 1 2 3 4 A. Manajerial
1.Integritas 2 Mampu mengingatkan, mengajak rekan kerja untuk bertindak sesuai nilai, norma, dan etika organisasi 2.1. Mengingatkan rekan kerja untuk bertindak sesuai dengan nilai, norma, dan etika organisasi dalam segala situasi dan kondisi; Mengajak orang lain untuk bertindak sesuai etika dan kode etik; 2.2. Menerapkan norma-norma secara konsisten dalam setiap situasi, pada unit kerja terkecil/kelompok kerjanya; 2.3. Memberikan informasi yang dapat dipercaya sesuai dengan etika organisasi.
2.Kerjasama 2 Menumbuhkan tim kerja yang partisipatif dan efektif 2.1 Membantu orang lain dalam menyelesaikan tugas-tugas mereka untuk mendukung sasaran tim; 2.2. Berbagi informasi yang relevan atau bermanfaat pada anggota tim; mempertimbang- kan masukan dan keahlian anggota dalam tim/ kelompok kerja serta bersedia untuk belajar dari orang lain; 2.3. Membangun komitmen yang tinggi untuk menyelesaikan tugas tim.
3.Komunikasi 2 Aktif menjalan- 2.1. Menggunakan gaya 59 Kompetensi Level Diskripsi Indikator Kompetensi 1 2 3 4 kan komunikasi secara formal dan informal; Bersedia mendengarkan orang lain, menginterpreta- sikan pesan dengan respon yang sesuai, mampu menyu- sun materi presentasi, pidato, naskah, laporan, dll komunikasi informal untuk meningkatkan hubungan profesional; 2.2. Mendengarkan pihak lain secara aktif; menangkap dan menginterpretasikan pesan- pesan dari orang lain, serta memberikan respon yang sesuai; 2.3. Membuat materi presentasi, pidato, draft naskah, laporan dan lain-lain sesuai arahan pimpinan.
4.Orientasi pada hasil 2 Berupaya meningkatkan hasil kerja pribadi yang lebih tinggi dari standar yang ditetapkan, mencari, mencoba metode alternatif untuk peningkatan kinerja 2.1. Menetapkan dan berupaya mencapai standar kerja pribadi yang lebih tinggi dari standar kerja yang ditetapkan organisasi; 2.2. Mencari, mencoba metode kerja alternatif untuk meningkatkan hasil kerjanya; 2.3. Memberi contoh kepada orang-orang di unit kerjanya untuk mencoba menerapkan metode kerja yang lebih efektif yang sudah dilakukannya.
5.Pelayanan Publik 2 Mampu mensupervisi/ mengawasi/ menyelia dan menjelaskan proses pelaksanaan tugas tugas pemerintahan/ pelayanan publik secara transparan 2.1. Menunjukan sikap yakin dalam mengerjakan tugas- tugas pemerintahan/ pelayanan publik, mampu menyelia dan menjelaskan secara obyektif bila ada yang mempertanyakan kebijakan yang diambil; 2.2. Secara aktif mencari informasi untuk mengenali kebutuhan pemangku kepentingan agar dapat menjalankan pelaksanaan tugas pemerintahan, pemba- ngunan dan pelayanan publik secara cepat dan tanggap; 2.3. Mampu mengenali dan memanfaatkan kebiasaan, tatacara, situasi tertentu sehingga apa yang disam- paikan menjadi perhatian pemangku kepentingan dalam hal penyelesaian tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik. 60 Kompetensi Level Diskripsi Indikator Kompetensi 1 2 3 4
6.Pengembangan diri dan orang lain 2 Meningkatkan kemampuan bawahan dengan memberikan contoh dan penjelasan cara melaksanakan suatu pekerjaan 2.1. Meningkatkan kemampuan bawahan dengan memberikan contoh, instruksi, penjelasan dan petunjuk praktis yang jelas kepada bawahan dalam menyelesaikan suatu pekerjaan; 2.2. Membantu bawahan untuk mempelajari proses, program atau sistem baru; 2.3. Menggunakan metode lain untuk meyakinkan bahwa orang lain telah memahami penjelasan atau pengarahan.
7.Mengelola Perubahan 2 Proaktif beradaptasi mengikuti perubahan 2.1. Menyesuaikan cara kerja lama dengan menerapkan metode/proses baru sela-ras dengan ketentuan yang berlaku tanpa arahan orang lain; 2.2. Mengembangkan kemampuan diri untuk menghadapi perubahan; 2.3. Cepat dan tanggap dalam menerima perubahan.
8.Pengambilan Keputusan 2 Menganalisis masalah secara mendalam 2.1. Melakukan analisis secara mendalam terhadap infor- masi yang tersedia dalam upaya mencari solusi; 2.2. Mempertimbangkan berbagai alternatif yang ada sebelum membuat kesimpulan; 2.3. Membuat keputusan operasional berdasarkan kesimpulan dari berbagai sumber informasi sesuai dengan pedoman yang ada. B. Sosial Kultural
9.Perekat Bangsa 2 Aktif mengem- bangkan sikap saling menghargai, menekankan persamaan dan persatuan 2.1 Menampilkan sikap dan perilaku yang peduli akan nilai-nilai keberagaman dan menghargai perbedaan; 2.2. Membangun hubungan baik antar individu dalam organisasi, mitra kerja, pemangku kepentingan; 2.3. Bersikap tenang, mampu mengendalikan emosi, kemarahan dan frustasi dalam menghadapi perten- tangan yang ditimbulkan oleh perbedaan latar belakang, agama/kepercayaan, suku, jender, sosial ekonomi, 61 Kompetensi Level Diskripsi Indikator Kompetensi 1 2 3 4 preferensi politik di lingkungan unit kerjanya. C. Teknis
1.Melaksanakan dan fasilitasi administrasi.
1.Unit kompeten- si berhubu- ngan dengan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang diperlukan untuk melaksanakan dan fasilitasi administrasi
1.Prosedur pelaksanaan dan fasilitasi administrasi disiapkan
2.Instrumen pelaksanaan dan fasilitasi administrasi dihimpun
3.Bahan/ sarana prasarana/ tenaga/ sumber daya pelaksanaan dan fasilitasi administrasi ditentukan
2.Pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang diperlukan termasuk menggunakan pemikiran yang operasional dalam melaksanakan dan fasilitasi administrasi
1.Dokumen perencanaan untuk pelaksanaan dan fasilitasi administrasi diperiksa kelengkapan dan kesesuaiannya
2.Dokumen/ kebijakan/ rekomendasi perlakuan terhadap program/ kegiatan dikomunikasikan dan dijelaskan
3.Metode dan prosedur pelaksanaan kegiatan sesuai dengan ketentuan dilaksanakan
3.Administrasi yang dimaksud pada kompetensi ini dapat berupa aktifitas tugas melayani, membantu, menunjang dan mengelola serta memobilisasi komitmen sumberdaya, serta jejaring multi pihak untuk memak- simalkan tugas dan fungsi kesekretariatan dalam penerapan dan penyelengga- raan kebijakan
1.Hasil pelaksanaan dan fasilitasi administrasi direkapitulasi
2.Laporan pelaksanaan dan fasilitasi administrasi disusun
2.Menyiapkan bahan
1.Unit kompeten- si berhubu-
1.Bahan/referensi penyusunan perencanaan dan pelaporan 62 Kompetensi Level Diskripsi Indikator Kompetensi 1 2 3 4 penyusunan perencanaan dan pelaporan. ngan dengan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang diperlukan untuk menyiapkan bahan penyusunan perencanaan dan pelaporan disiapkan
2.Konten pedoman perencanaan dan pelaporan disusun
3.Konsep bahan perencanaan dan pelaporan dibuat
2.Pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang diperlukan termasuk menggunakan pemikiran yang operasional dalam menyi- apkan bahan penyusunan perencanaan dan pelaporan
1.Konsep perencanaan dan pelaporan dibahas
2.Konsep perencanaan dan pelaporan dikoreksi
3.Konsep perencanaan dan pelaporan direvisi sesuai hasil koreksi
3.Perencanaan dan pelaporan yang dimaksud pada kompetensi ini dapat berupa pendekatan/ metode dan fasilitasi perencanaan program dan kegiatan serta pelaporan antara lain dapat menca- kup arahan, penyediaan sumberdaya, perangkat di dalam melak- sanakan tugas dan fungsi kesekretariatan dalam menerapkan kebijakan
1.Konsep perencanaan dan pelaporan disempurnakan sesuai hasil koreksi/ arahan pimpinan
2.Konsep perencanaan dan pelaporan disiapkan
3.Monitoring dan evaluasi opera- sionalisasi
1.Unit kompeten- si berhubu- ngan dengan
1.Instrumen monitoring dan evaluasi operasionalisasi kegiatan dirancang 63 Kompetensi Level Diskripsi Indikator Kompetensi 1 2 3 4 kegiatan. pengetahuan, keterampilan dan sikap yang diperlukan untuk melaksanakan monitoring dan evaluasi opera- sionalisasi kegiatan
2.Tenaga pelaksana monitoring dan evaluasi operasionalisasi kegiatan disiapkan
2.Pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang diperlukan termasuk menggunakan pemikiran yang operasional dalam melak- sanakan monitoring dan operasionali- sasi kegiatan
1.Data/ informasi operasionalisasi kegiatan dihimpun
2.Data/ informasi operasionalisasi kegiatan yang telah dihimpun ditelaah
3.Kegiatan yang dimaksud pada kompetensi ini dapat berupa aktifitas/ope- rasionalisasi dari program/ kegiatan yang dilaksanakan kesekretariatan sebagai optimalisasi penerapan dan pelaksanaan kebijakan
1.Resume operasionalisasi kegiatan dibuat
2.Hasil operasionalisasi kegiatan ditelaah/ dianalisis kesesuaiannya terhadap perencanaan
4.Membuat laporan kegiatan monitoring dan evaluasi opera- sionalisasi kegiatan
1.Laporan monitoring dan evaluasi operasionalisasi kegiatan disusun
2.Kelengkapan laporan monitoring dan evaluasi operasionalisasi kegiatan diperiksa
3.Laporan monitoring dan evaluasi operasionalisasi kegiatan disampaikan kepada pimpinan dan pihak terkait 64 III. PERSYARATAN JABATAN Jenis Persyaratan Uraian Tingkat Pentingnya Terhadap Jabatan Mutlak Penting Perlu A. Pendidikan 1. Jenjang Sekurang-kurangnya Sarjana Strata-1/ Diploma IV.
2.Bidang Ilmu Sesuai bidang tugas jabatan yang akan diduduki. B. Pelatihan 1. Manajerial Sekurang-kurangnya telah mengikuti dan lulus Diklat Kepe- mimpinan IV, atau telah lulus seleksi Diklat Kepemimpinan IV.
2.Teknis 1. Telah mengikuti pelatihan teknis sesuai dengan bidang tugas jabatan yang akan diduduki.
2.Pelatihan pada butir 1 dipenuhi paling lama 1 (satu) tahun setelah menduduki jabatan.
3.Fungsional Telah mengikuti pelatihan fungsional sesuai dengan bidang tugas jabatan yang akan diduduki. C. Pengalaman Kerja Memiliki pengalaman Jabatan Pelaksana secara kumulatif sekurang-kurangnya selama 4 (empat) tahun, atau sedang menduduki Jabatan Fungsional yang setingkat dengan Jabatan Pelaksana sesuai dengan bidang tugas jabatan yang akan diduduki. D. Pangkat Penata Tingkat I/Golongan IIIb, atau Penata/ Golongan IIIa dengan sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun masa kerja golongan. 65 STANDAR KOMPETENSI JABATAN APARATUR SIPIL NEGARA JABATAN PENGAWAS Nama Jabatan : Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Evaluasi Kelompok Jabatan : Jabatan Administrasi Urusan Pemerintah : Sosial Kode Jabatan : 2 0 5 JABATAN PENGAWAS I. IKHTISAR JABATAN Ikhtisar Jabatan Memimpin dan melaksanakan tugas penyiapan bahan penyusunan perencanaan, penyusunan program dan anggaran, serta evaluasi dan pelaporan pelaksanaan kegiatan di lingkungan Dinas Sosial Kabupaten Muna sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku agar tugas dapat berjalan secara efektif dan efisien. II. STANDAR KOMPETENSI Kompetensi Level Diskripsi Indikator Kompetensi 1 2 3 4 A. Manajerial
1.Integritas 2 Mampu mengingatkan, mengajak rekan kerja untuk bertindak sesuai nilai, norma, dan etika organisasi 2.1. Mengingatkan rekan kerja untuk bertindak sesuai dengan nilai, norma, dan etika organisasi dalam segala situasi dan kondisi; Mengajak orang lain untuk bertindak sesuai etika dan kode etik; 2.2. Menerapkan norma-norma secara konsisten dalam setiap situasi, pada unit kerja terkecil/kelompok kerjanya; 2.3. Memberikan informasi yang dapat dipercaya sesuai dengan etika organisasi.
2.Kerjasama 2 Menumbuhkan tim kerja yang partisipatif dan efektif 2.1 Membantu orang lain dalam menyelesaikan tugas-tugas mereka untuk mendukung sasaran tim; 2.2. Berbagi informasi yang relevan atau bermanfaat pada anggota tim; mempertimbang- kan masukan dan keahlian anggota dalam tim/ kelompok kerja serta bersedia untuk belajar dari orang lain; 2.3. Membangun komitmen yang tinggi untuk menyelesaikan tugas tim.
3.Komunikasi 2 Aktif menjalan- 2.1. Menggunakan gaya 66 Kompetensi Level Diskripsi Indikator Kompetensi 1 2 3 4 kan komunikasi secara formal dan informal; Bersedia mendengarkan orang lain, menginterpreta- sikan pesan dengan respon yang sesuai, mampu menyu- sun materi presentasi, pidato, naskah, laporan, dll komunikasi informal untuk meningkatkan hubungan profesional; 2.2. Mendengarkan pihak lain secara aktif; menangkap dan menginterpretasikan pesan- pesan dari orang lain, serta memberikan respon yang sesuai; 2.3. Membuat materi presentasi, pidato, draft naskah, laporan dan lain-lain sesuai arahan pimpinan.
4.Orientasi pada hasil 2 Berupaya meningkatkan hasil kerja pribadi yang lebih tinggi dari standar yang ditetapkan, mencari, mencoba metode alternatif untuk peningkatan kinerja 2.1. Menetapkan dan berupaya mencapai standar kerja pribadi yang lebih tinggi dari standar kerja yang ditetapkan organisasi; 2.2. Mencari, mencoba metode kerja alternatif untuk meningkatkan hasil kerjanya; 2.3. Memberi contoh kepada orang-orang di unit kerjanya untuk mencoba menerapkan metode kerja yang lebih efektif yang sudah dilakukannya.
5.Pelayanan Publik 2 Mampu mensupervisi/ mengawasi/ menyelia dan menjelaskan proses pelaksanaan tugas tugas pemerintahan/ pelayanan publik secara transparan 2.1. Menunjukan sikap yakin dalam mengerjakan tugas- tugas pemerintahan/ pelayanan publik, mampu menyelia dan menjelaskan secara obyektif bila ada yang mempertanyakan kebijakan yang diambil; 2.2. Secara aktif mencari informasi untuk mengenali kebutuhan pemangku kepentingan agar dapat menjalankan pelaksanaan tugas pemerintahan, pemba- ngunan dan pelayanan publik secara cepat dan tanggap; 2.3. Mampu mengenali dan memanfaatkan kebiasaan, tatacara, situasi tertentu sehingga apa yang disam- paikan menjadi perhatian pemangku kepentingan dalam hal penyelesaian tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik. 67 Kompetensi Level Diskripsi Indikator Kompetensi 1 2 3 4
6.Pengembangan diri dan orang lain 2 Meningkatkan kemampuan bawahan dengan memberikan contoh dan penjelasan cara melaksanakan suatu pekerjaan 2.1. Meningkatkan kemampuan bawahan dengan memberikan contoh, instruksi, penjelasan dan petunjuk praktis yang jelas kepada bawahan dalam menyelesaikan suatu pekerjaan; 2.2. Membantu bawahan untuk mempelajari proses, program atau sistem baru; 2.3. Menggunakan metode lain untuk meyakinkan bahwa orang lain telah memahami penjelasan atau pengarahan.
7.Mengelola Perubahan 2 Proaktif beradaptasi mengikuti perubahan 2.1. Menyesuaikan cara kerja lama dengan menerapkan metode/proses baru sela-ras dengan ketentuan yang berlaku tanpa arahan orang lain; 2.2. Mengembangkan kemampuan diri untuk menghadapi perubahan; 2.3. Cepat dan tanggap dalam menerima perubahan.
8.Pengambilan Keputusan 2 Menganalisis masalah secara mendalam 2.1. Melakukan analisis secara mendalam terhadap infor- masi yang tersedia dalam upaya mencari solusi; 2.2. Mempertimbangkan berbagai alternatif yang ada sebelum membuat kesimpulan; 2.3. Membuat keputusan operasional berdasarkan kesimpulan dari berbagai sumber informasi sesuai dengan pedoman yang ada. B. Sosial Kultural
9.Perekat Bangsa 2 Aktif mengem- bangkan sikap saling menghargai, menekankan persamaan dan persatuan 2.1 Menampilkan sikap dan perilaku yang peduli akan nilai-nilai keberagaman dan menghargai perbedaan; 2.2. Membangun hubungan baik antar individu dalam organisasi, mitra kerja, pemangku kepentingan; 2.3. Bersikap tenang, mampu mengendalikan emosi, kemarahan dan frustasi dalam menghadapi perten- tangan yang ditimbulkan oleh perbedaan latar belakang, agama/kepercayaan, suku, jender, sosial ekonomi, 68 Kompetensi Level Diskripsi Indikator Kompetensi 1 2 3 4 preferensi politik di lingkungan unit kerjanya. C. Teknis
1.Melaksanakan dan fasilitasi administrasi.
1.Unit kompeten- si berhubu- ngan dengan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang diperlukan untuk melaksanakan dan fasilitasi administrasi
1.Prosedur pelaksanaan dan fasilitasi administrasi disiapkan
2.Instrumen pelaksanaan dan fasilitasi administrasi dihimpun
3.Bahan/ sarana prasarana/ tenaga/ sumber daya pelaksanaan dan fasilitasi administrasi ditentukan
2.Pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang diperlukan termasuk menggunakan pemikiran yang operasional dalam melaksanakan dan fasilitasi administrasi
1.Dokumen perencanaan untuk pelaksanaan dan fasilitasi administrasi diperiksa kelengkapan dan kesesuaiannya
2.Dokumen/ kebijakan/ rekomendasi perlakuan terhadap program/ kegiatan dikomunikasikan dan dijelaskan
3.Metode dan prosedur pelaksanaan kegiatan sesuai dengan ketentuan dilaksanakan
3.Administrasi yang dimaksud pada kompetensi ini dapat berupa aktifitas tugas melayani, membantu, menunjang dan mengelola serta memobilisasi komitmen sumberdaya, serta jejaring multi pihak untuk memak- simalkan tugas dan fungsi kesekretariatan dalam penerapan dan penyelengga- raan kebijakan
1.Hasil pelaksanaan dan fasilitasi administrasi direkapitulasi
2.Laporan pelaksanaan dan fasilitasi administrasi disusun
2.Menyiapkan bahan
1.Unit kompeten- si berhubu-
1.Bahan/referensi penyusunan perencanaan dan pelaporan 69 Kompetensi Level Diskripsi Indikator Kompetensi 1 2 3 4 penyusunan perencanaan dan pelaporan. ngan dengan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang diperlukan untuk menyiapkan bahan penyusunan perencanaan dan pelaporan disiapkan
2.Konten pedoman perencanaan dan pelaporan disusun
3.Konsep bahan perencanaan dan pelaporan dibuat
2.Pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang diperlukan termasuk menggunakan pemikiran yang operasional dalam menyi- apkan bahan penyusunan perencanaan dan pelaporan
1.Konsep perencanaan dan pelaporan dibahas
2.Konsep perencanaan dan pelaporan dikoreksi
3.Konsep perencanaan dan pelaporan direvisi sesuai hasil koreksi
3.Perencanaan dan pelaporan yang dimaksud pada kompetensi ini dapat berupa pendekatan/ metode dan fasilitasi perencanaan program dan kegiatan serta pelaporan antara lain dapat menca- kup arahan, penyediaan sumberdaya, perangkat di dalam melak- sanakan tugas dan fungsi kesekretariatan dalam menerapkan kebijakan
1.Konsep perencanaan dan pelaporan disempurnakan sesuai hasil koreksi/ arahan pimpinan
2.Konsep perencanaan dan pelaporan disiapkan
3.Monitoring dan evaluasi opera- sionalisasi
1.Unit kompeten- si berhubu- ngan dengan
1.Instrumen monitoring dan evaluasi operasionalisasi kegiatan dirancang 70 Kompetensi Level Diskripsi Indikator Kompetensi 1 2 3 4 kegiatan. pengetahuan, keterampilan dan sikap yang diperlukan untuk melaksanakan monitoring dan evaluasi opera- sionalisasi kegiatan
2.Tenaga pelaksana monitoring dan evaluasi operasionalisasi kegiatan disiapkan
2.Pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang diperlukan termasuk menggunakan pemikiran yang operasional dalam melak- sanakan monitoring dan operasionali- sasi kegiatan
1.Data/ informasi operasionalisasi kegiatan dihimpun
2.Data/ informasi operasionalisasi kegiatan yang telah dihimpun ditelaah
3.Kegiatan yang dimaksud pada kompetensi ini dapat berupa aktifitas/ope- rasionalisasi dari program/ kegiatan yang dilaksanakan kesekretariatan sebagai optimalisasi penerapan dan pelaksanaan kebijakan
1.Resume operasionalisasi kegiatan dibuat
2.Hasil operasionalisasi kegiatan ditelaah/ dianalisis kesesuaiannya terhadap perencanaan
4.Membuat laporan kegiatan monitoring dan evaluasi opera- sionalisasi kegiatan
1.Laporan monitoring dan evaluasi operasionalisasi kegiatan disusun
2.Kelengkapan laporan monitoring dan evaluasi operasionalisasi kegiatan diperiksa
3.Laporan monitoring dan evaluasi operasionalisasi kegiatan disampaikan kepada pimpinan dan pihak terkait 71 III. PERSYARATAN JABATAN Jenis Persyaratan Uraian Tingkat Pentingnya Terhadap Jabatan Mutlak Penting Perlu A. Pendidikan 1. Jenjang Sekurang-kurangnya Sarjana Strata-1/ Diploma IV.
2.Bidang Ilmu Sesuai bidang tugas jabatan yang akan diduduki. B. Pelatihan 1. Manajerial Sekurang-kurangnya telah mengikuti dan lulus Diklat Kepe- mimpinan IV, atau telah lulus seleksi Diklat Kepemimpinan IV.
2.Teknis 1. Telah mengikuti pelatihan teknis sesuai dengan bidang tugas jabatan yang akan diduduki.
2.Pelatihan pada butir 1 dipenuhi paling lama 1 (satu) tahun setelah menduduki jabatan.
3.Fungsional Telah mengikuti pelatihan fungsional sesuai dengan bidang tugas jabatan yang akan diduduki. C. Pengalaman Kerja Memiliki pengalaman Jabatan Pelaksana secara kumulatif sekurang-kurangnya selama 4 (empat) tahun, atau sedang menduduki Jabatan Fungsional yang setingkat dengan Jabatan Pelaksana sesuai dengan bidang tugas jabatan yang akan diduduki. D. Pangkat Penata Tingkat I/Golongan IIIb, atau Penata/ Golongan IIIa dengan sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun masa kerja golongan. 72 STANDAR KOMPETENSI JABATAN APARATUR SIPIL NEGARA JABATAN PENGAWAS Nama Jabatan : Kepala Seksi Perlindungan dan Jaminan Sosial Korban Bencana Alam Kelompok Jabatan : Jabatan Administrasi Urusan Pemerintah : Sosial Kode Jabatan : 2 0 5 JABATAN PENGAWAS I. IKHTISAR JABATAN Ikhtisar Jabatan Memimpin dan melaksanakan tugas perlindungan jaminan sosial korban bencana alam di lingkungan Dinas Sosial Kabupaten Muna sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku agar tugas dapat berjalan secara efektif dan efisien. II. STANDAR KOMPETENSI Kompetensi Level Diskripsi Indikator Kompetensi 1 2 3 4 A. Manajerial
1.Integritas 2 Mampu mengingatkan, mengajak rekan kerja untuk bertindak sesuai nilai, norma, dan etika organisasi 2.1. Mengingatkan rekan kerja untuk bertindak sesuai dengan nilai, norma, dan etika organisasi dalam segala situasi dan kondisi; Mengajak orang lain untuk bertindak sesuai etika dan kode etik; 2.2. Menerapkan norma-norma secara konsisten dalam setiap situasi, pada unit kerja terkecil/kelompok kerjanya; 2.3. Memberikan informasi yang dapat dipercaya sesuai dengan etika organisasi.
2.Kerjasama 2 Menumbuhkan tim kerja yang partisipatif dan efektif 2.1 Membantu orang lain dalam menyelesaikan tugas-tugas mereka untuk mendukung sasaran tim; 2.2. Berbagi informasi yang relevan atau bermanfaat pada anggota tim; mempertimbang- kan masukan dan keahlian anggota dalam tim/kelompok kerja serta bersedia untuk belajar dari orang lain; 2.3. Membangun komitmen yang tinggi untuk menyelesaikan tugas tim.
3.Komunikasi 2 Aktif menjalan- 2.1. Menggunakan gaya 73 Kompetensi Level Diskripsi Indikator Kompetensi 1 2 3 4 kan komunikasi secara formal dan informal; Bersedia mendengarkan orang lain, menginterpreta- sikan pesan dengan respon yang sesuai, mampu menyu- sun materi presentasi, pidato, naskah, laporan, dll komunikasi informal untuk meningkatkan hubungan profesional; 2.2. Mendengarkan pihak lain secara aktif; menangkap dan menginterpretasikan pesan- pesan dari orang lain, serta memberikan respon yang sesuai; 2.3. Membuat materi presentasi, pidato, draft naskah, laporan dan lain-lain sesuai arahan pimpinan.
4.Orientasi pada hasil 2 Berupaya meningkatkan hasil kerja pribadi yang lebih tinggi dari standar yang ditetapkan, mencari, mencoba metode alternatif untuk peningkatan kinerja 2.1. Menetapkan dan berupaya mencapai standar kerja pribadi yang lebih tinggi dari standar kerja yang ditetapkan organisasi; 2.2. Mencari, mencoba metode kerja alternatif untuk meningkatkan hasil kerjanya; 2.3. Memberi contoh kepada orang-orang di unit kerjanya untuk mencoba menerapkan metode kerja yang lebih efektif yang sudah dilakukannya.
5.Pelayanan Publik 2 Mampu mensupervisi/ mengawasi/ menyelia dan menjelaskan proses pelaksanaan tugas tugas pemerintahan/ pelayanan publik secara transparan 2.1. Menunjukan sikap yakin dalam mengerjakan tugas- tugas pemerintahan/ pelayanan publik, mampu menyelia dan menjelaskan secara obyektif bila ada yang mempertanyakan kebijakan yang diambil; 2.2. Secara aktif mencari informasi untuk mengenali kebutuhan pemangku kepentingan agar dapat menjalankan pelaksanaan tugas pemerintahan, pemba- ngunan dan pelayanan publik secara cepat dan tanggap; 2.3. Mampu mengenali dan memanfaatkan kebiasaan, tatacara, situasi tertentu sehingga apa yang disam- paikan menjadi perhatian pemangku kepentingan dalam hal penyelesaian tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik. 74 Kompetensi Level Diskripsi Indikator Kompetensi 1 2 3 4
6.Pengembangan diri dan orang lain 2 Meningkatkan kemampuan bawahan dengan memberikan contoh dan penjelasan cara melaksanakan suatu pekerjaan 2.1. Meningkatkan kemampuan bawahan dengan memberikan contoh, instruksi, penjelasan dan petunjuk praktis yang jelas kepada bawahan dalam menyelesaikan suatu pekerjaan; 2.2. Membantu bawahan untuk mempelajari proses, program atau sistem baru; 2.3. Menggunakan metode lain untuk meyakinkan bahwa orang lain telah memahami penjelasan atau pengarahan.
7.Mengelola Perubahan 2 Proaktif beradaptasi mengikuti perubahan 2.1. Menyesuaikan cara kerja lama dengan menerapkan metode/proses baru sela-ras dengan ketentuan yang berlaku tanpa arahan orang lain; 2.2. Mengembangkan kemampuan diri untuk menghadapi perubahan; 2.3. Cepat dan tanggap dalam menerima perubahan.
8.Pengambilan Keputusan 2 Menganalisis masalah secara mendalam 2.1. Melakukan analisis secara mendalam terhadap infor- masi yang tersedia dalam upaya mencari solusi; 2.2. Mempertimbangkan berbagai alternatif yang ada sebelum membuat kesimpulan; 2.3. Membuat keputusan operasional berdasarkan kesimpulan dari berbagai sumber informasi sesuai dengan pedoman yang ada. B. Sosial Kultural
9.Perekat Bangsa 2 Aktif mengem- bangkan sikap saling menghargai, menekankan persamaan dan persatuan 2.1 Menampilkan sikap dan perilaku yang peduli akan nilai-nilai keberagaman dan menghargai perbedaan; 2.2. Membangun hubungan baik antar individu dalam organisasi, mitra kerja, pemangku kepentingan; 2.3. Bersikap tenang, mampu mengendalikan emosi, kemarahan dan frustasi dalam menghadapi perten- tangan yang ditimbulkan oleh perbedaan latar belakang, agama/kepercayaan, suku, jender, sosial ekonomi, 75 Kompetensi Level Diskripsi Indikator Kompetensi 1 2 3 4 preferensi politik di lingkungan unit kerjanya. C. Teknis
1.Menyusun rancangan bahan rumusan kebijakan teknis.
1.Unit kompeten- si berhubu- ngan dengan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang diperlukan untuk menyu- sun rancangan bahan rumu- san kebijakan teknis
1.Bahan/ data rumusan kebijakan teknis dikumpulkan
2.Konten rumusan kebijakan teknis disusun
3.Konsep rancangan rumusan kebijakan teknis dibuat
2.Pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang diperlukan termasuk menggunakan pemikiran yang operasional dalam menyu- sun rancangan bahan rumu- san kebijakan teknis
1.Rancangan rumusan kebijakan teknis ditelaah
2.Rancangan rumusan kebijakan teknis dikoreksi
3.Rancangan rumusan kebijakan teknis disusun sesuai hasil arahan
3.Kebijakan teknis yang dimaksud pada kompetensi ini dapat berupa konsep peratu- ran, program, rencana dan kegiatan pada Seksi sebagai optimalisasi tugas dan fungsi Bidang
1.Rancangan bahan rumusan kebijakan teknis divalidasi
2.Rancangan bahan rumusan kebijakan teknis direvisi/ ditetapkan sesuai hasil validasi
3.Rancangan bahan rumusan kebijakan teknis dilaporkan
2.Melaksanakan operasional dan fasilitasi kebijakan teknis.
1.Unit kompeten- si berhubu- ngan dengan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang diperlukan untuk melak- sanakan operasional dan fasilitasi kebijakan teknis
1.Bahan/data pelaksanaan operasional dan fasilitasi kebijakan teknis disiapkan
2.Bahan/ data pelaksanaan operasional dan fasilitasi kebijakan teknis dikelompokkan
3.Bahan/ data pelaksanaan operasional dan fasilitasi kebijakan teknis diolah 76 Kompetensi Level Diskripsi Indikator Kompetensi 1 2 3 4
2.Pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang diperlukan termasuk menggunakan pemikiran yang operasional dalam melaksanakan operasional dan fasilitasi kebijakan teknis
1.Pedoman/ prosedur/ bahan/ data pelaksanaan operasional dan fasilitasi kebijakan teknis dijelaskan
2.Kelengkapan berkas/ dokumen persyaratan pelaksanaan operasional dan fasilitasi kebijakan teknis dikomunikasikan dan dikoordinasikan
3.Prosedur pelaksanaan operasional dan fasilitasi kebijakan teknis dilakukan
4.Operasionalisasi dan faslitisasi kebijakan teknis dilaksanakan
3.Kebijakan teknis yang dimaksud pada kompetensi ini dapat berupa konsep peraturan, program, rencana dan kegiatan pada Seksi sebagai optimalisasi tugas dan fungsi Bidang
1.Hasil pelaksanaan operasional dan fasilitasi kebijakan teknis diinventarisasi
2.Hasil pelaksanaan operasional dan fasilitasi kebijakan teknis ditelaah
3.Hasil telaah pelaksanaan operasional dan fasilitasi kebijakan teknis disusun/ dibuat
4.Hasil telaah/ analisis pelaksanaan operasional dan fasilitasi kebijakan teknis dilaporkan
3.Monitoring dan evaluasi opera- sionalisasi kebijakan.
1.Unit kompeten- si berhubu- ngan dengan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang diperlukan untuk monitoring dan evaluasi pelak- sanaan opera- sionalisasi kebijakan
1.Bahan monitoring dan evaluasi pelaksanaan operasionalisasi kebijakan ditentukan
2.Dokumen dan data dikumpulkan sesuai dengan relevansi terhadap materi monitoring dan evaluasi pelaksanaan operasionalisasi kebijakan
2.Pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang diperlukan termasuk menggunakan pemikiran yang operasional dalam melaksanakan monitoring dan evaluasi opera-
1.Dokumen/ data perencanaan operasionalisasi kebijakan diperiksa kelengkapan dan kesesuaiannya dengan pelaksanaan kebijakan
2.Pelaksanaan operasionalisasi kebijakan ditelaah
3.Resume pelaksanaan operasionalisasi kebijakan dibuat/disusun 77 Kompetensi Level Diskripsi Indikator Kompetensi 1 2 3 4 sionalisasi kebijakan
3.Kebijakan yang dimaksud pada kompetensi ini dapat berupa konsep peratu- ran, program, rencana dan kegiatan pada Seksi sebagai optimalisasi tugas dan fungsi Bidang
1.Hasil pelaksanaan operasionalisasi kebijakan diolah/ direkapitulasi sesuai dengan ketentuan
2.Laporan monitoring dan evaluasi pelaksanaan operasionalisasi kebijakan disusun berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi III. PERSYARATAN JABATAN Jenis Persyaratan Uraian Tingkat Pentingnya Terhadap Jabatan Mutlak Penting Perlu A. Pendidikan 1. Jenjang Sekurang-kurangnya Sarjana Strata-1/ Diploma IV.
2.Bidang Ilmu Sesuai bidang tugas jabatan yang akan diduduki. B. Pelatihan 1. Manajerial Sekurang-kurangnya telah mengikuti dan lulus Diklat Kepemimpinan IV, atau telah lulus seleksi Diklat Kepemimpinan IV.
2.Teknis 1. Telah mengikuti pelatihan teknis sesuai dengan bidang tugas jabatan yang akan diduduki.
2.Pelatihan pada butir 1 dipenuhi paling lama 1 (satu) tahun setelah menduduki jabatan.
3.Fungsional Telah mengikuti pelatihan fungsional sesuai dengan bidang tugas jabatan yang akan diduduki. C. Pengalaman Kerja Memiliki pengalaman Jabatan Pelaksana secara kumulatif sekurang-kurangnya selama 4 (empat) tahun, atau sedang menduduki Jabatan Fungsional yang setingkat dengan Jabatan Pelaksana sesuai dengan bidang tugas jabatan yang akan diduduki. D. Pangkat Penata Tingkat I/Golongan IIIb, atau Penata/ Golongan IIIa dengan sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun masa kerja golongan. 78 STANDAR KOMPETENSI JABATAN APARATUR SIPIL NEGARA JABATAN PENGAWAS Nama Jabatan : Kepala Seksi Perlindungan dan dan Jaminan Sosial Korban Bencana Sosial Kelompok Jabatan : Jabatan Administrasi Urusan Pemerintah : Sosial Kode Jabatan : 2 0 5 JABATAN PENGAWAS I. IKHTISAR JABATAN Ikhtisar Jabatan Memimpin dan melaksanakan tugas perlindungan jaminan sosial korban bencana Sosial di lingkungan Dinas Sosial Kabupaten Muna sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku agar tugas dapat berjalan secara efektif dan efisien. II. STANDAR KOMPETENSI Kompetensi Level Diskripsi Indikator Kompetensi 1 2 3 4 A. Manajerial
1.Integritas 2 Mampu mengingatkan, mengajak rekan kerja untuk bertindak sesuai nilai, norma, dan etika organisasi 2.1. Mengingatkan rekan kerja untuk bertindak sesuai dengan nilai, norma, dan etika organisasi dalam segala situasi dan kondisi; Mengajak orang lain untuk bertindak sesuai etika dan kode etik; 2.2. Menerapkan norma-norma secara konsisten dalam setiap situasi, pada unit kerja terkecil/kelompok kerjanya; 2.3. Memberikan informasi yang dapat dipercaya sesuai dengan etika organisasi.
2.Kerjasama 2 Menumbuhkan tim kerja yang partisipatif dan efektif 2.1 Membantu orang lain dalam menyelesaikan tugas-tugas mereka untuk mendukung sasaran tim; 2.2. Berbagi informasi yang relevan atau bermanfaat pada anggota tim; mempertimbang- kan masukan dan keahlian anggota dalam tim/kelompok kerja serta bersedia untuk belajar dari orang lain; 2.3. Membangun komitmen yang tinggi untuk menyelesaikan tugas tim. 79 Kompetensi Level Diskripsi Indikator Kompetensi 1 2 3 4
3.Komunikasi 2 Aktif menjalan- kan komunikasi secara formal dan informal; Bersedia mendengarkan orang lain, menginterpreta- sikan pesan dengan respon yang sesuai, mampu menyu- sun materi presentasi, pidato, naskah, laporan, dll 2.1. Menggunakan gaya komunikasi informal untuk meningkatkan hubungan profesional; 2.2. Mendengarkan pihak lain secara aktif; menangkap dan menginterpretasikan pesan- pesan dari orang lain, serta memberikan respon yang sesuai; 2.3. Membuat materi presentasi, pidato, draft naskah, laporan dan lain-lain sesuai arahan pimpinan.
4.Orientasi pada hasil 2 Berupaya meningkatkan hasil kerja pribadi yang lebih tinggi dari standar yang ditetapkan, mencari, mencoba metode alternatif untuk peningkatan kinerja 2.1. Menetapkan dan berupaya mencapai standar kerja pribadi yang lebih tinggi dari standar kerja yang ditetapkan organisasi; 2.2. Mencari, mencoba metode kerja alternatif untuk meningkatkan hasil kerjanya; 2.3. Memberi contoh kepada orang-orang di unit kerjanya untuk mencoba menerapkan metode kerja yang lebih efektif yang sudah dilakukannya.
5.Pelayanan Publik 2 Mampu mensupervisi/ mengawasi/ menyelia dan menjelaskan proses pelaksanaan tugas tugas pemerintahan/ pelayanan publik secara transparan 2.1. Menunjukan sikap yakin dalam mengerjakan tugas- tugas pemerintahan/ pelayanan publik, mampu menyelia dan menjelaskan secara obyektif bila ada yang mempertanyakan kebijakan yang diambil; 2.2. Secara aktif mencari informasi untuk mengenali kebutuhan pemangku kepentingan agar dapat menjalankan pelaksanaan tugas pemerintahan, pemba- ngunan dan pelayanan publik secara cepat dan tanggap; 2.3. Mampu mengenali dan memanfaatkan kebiasaan, tatacara, situasi tertentu sehingga apa yang disam- paikan menjadi perhatian pemangku kepentingan dalam hal penyelesaian tugas-tugas pemerintahan, pembangunan 80 Kompetensi Level Diskripsi Indikator Kompetensi 1 2 3 4 dan pelayanan publik.
6.Pengembangan diri dan orang lain 2 Meningkatkan kemampuan bawahan dengan memberikan contoh dan penjelasan cara melaksanakan suatu pekerjaan 2.1. Meningkatkan kemampuan bawahan dengan memberikan contoh, instruksi, penjelasan dan petunjuk praktis yang jelas kepada bawahan dalam menyelesaikan suatu pekerjaan; 2.2. Membantu bawahan untuk mempelajari proses, program atau sistem baru; 2.3. Menggunakan metode lain untuk meyakinkan bahwa orang lain telah memahami penjelasan atau pengarahan.
7.Mengelola Perubahan 2 Proaktif beradaptasi mengikuti perubahan 2.1. Menyesuaikan cara kerja lama dengan menerapkan metode/proses baru sela-ras dengan ketentuan yang berlaku tanpa arahan orang lain; 2.2. Mengembangkan kemampuan diri untuk menghadapi perubahan; 2.3. Cepat dan tanggap dalam menerima perubahan.
8.Pengambilan Keputusan 2 Menganalisis masalah secara mendalam 2.1. Melakukan analisis secara mendalam terhadap infor- masi yang tersedia dalam upaya mencari solusi; 2.2. Mempertimbangkan berbagai alternatif yang ada sebelum membuat kesimpulan; 2.3. Membuat keputusan operasional berdasarkan kesimpulan dari berbagai sumber informasi sesuai dengan pedoman yang ada. B. Sosial Kultural
9.Perekat Bangsa 2 Aktif mengem- bangkan sikap saling menghargai, menekankan persamaan dan persatuan 2.1 Menampilkan sikap dan perilaku yang peduli akan nilai-nilai keberagaman dan menghargai perbedaan; 2.2. Membangun hubungan baik antar individu dalam organisasi, mitra kerja, pemangku kepentingan; 2.3. Bersikap tenang, mampu mengendalikan emosi, kemarahan dan frustasi dalam menghadapi perten- tangan yang ditimbulkan oleh perbedaan latar belakang, agama/kepercayaan, suku, 81 Kompetensi Level Diskripsi Indikator Kompetensi 1 2 3 4 jender, sosial ekonomi, preferensi politik di lingkungan unit kerjanya. C. Teknis
1.Menyusun rancangan bahan rumusan kebijakan teknis.
1.Unit kompeten- si berhubu- ngan dengan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang diperlukan untuk menyu- sun rancangan bahan rumu- san kebijakan teknis
1.Bahan/ data rumusan kebijakan teknis dikumpulkan
2.Konten rumusan kebijakan teknis disusun
3.Konsep rancangan rumusan kebijakan teknis dibuat
2.Pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang diperlukan termasuk menggunakan pemikiran yang operasional dalam menyu- sun rancangan bahan rumu- san kebijakan teknis
1.Rancangan rumusan kebijakan teknis ditelaah
2.Rancangan rumusan kebijakan teknis dikoreksi
3.Rancangan rumusan kebijakan teknis disusun sesuai hasil arahan
3.Kebijakan teknis yang dimaksud pada kompetensi ini dapat berupa konsep peratu- ran, program, rencana dan kegiatan pada Seksi sebagai optimalisasi tugas dan fungsi Bidang
1.Rancangan bahan rumusan kebijakan teknis divalidasi
2.Rancangan bahan rumusan kebijakan teknis direvisi/ ditetapkan sesuai hasil validasi
3.Rancangan bahan rumusan kebijakan teknis dilaporkan
2.Melaksanakan operasional dan fasilitasi kebijakan teknis.
1.Unit kompeten- si berhubu- ngan dengan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang diperlukan untuk melak- sanakan operasional dan fasilitasi kebijakan
1.Bahan/data pelaksanaan operasional dan fasilitasi kebijakan teknis disiapkan
2.Bahan/ data pelaksanaan operasional dan fasilitasi kebijakan teknis dikelompokkan
3.Bahan/ data pelaksanaan operasional dan fasilitasi kebijakan teknis diolah 82 Kompetensi Level Diskripsi Indikator Kompetensi 1 2 3 4 teknis
2.Pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang diperlukan termasuk menggunakan pemikiran yang operasional dalam melaksanakan operasional dan fasilitasi kebijakan teknis
1.Pedoman/ prosedur/ bahan/ data pelaksanaan operasional dan fasilitasi kebijakan teknis dijelaskan
2.Kelengkapan berkas/ dokumen persyaratan pelaksanaan operasional dan fasilitasi kebijakan teknis dikomunikasikan dan dikoordinasikan
3.Prosedur pelaksanaan operasional dan fasilitasi kebijakan teknis dilakukan
4.Operasionalisasi dan faslitisasi kebijakan teknis dilaksanakan
3.Kebijakan teknis yang dimaksud pada kompetensi ini dapat berupa konsep peraturan, program, rencana dan kegiatan pada Seksi sebagai optimalisasi tugas dan fungsi Bidang
1.Hasil pelaksanaan operasional dan fasilitasi kebijakan teknis diinventarisasi
2.Hasil pelaksanaan operasional dan fasilitasi kebijakan teknis ditelaah
3.Hasil telaah pelaksanaan operasional dan fasilitasi kebijakan teknis disusun/ dibuat
4.Hasil telaah/ analisis pelaksanaan operasional dan fasilitasi kebijakan teknis dilaporkan
3.Monitoring dan evaluasi opera- sionalisasi kebijakan.
1.Unit kompeten- si berhubu- ngan dengan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang diperlukan untuk monitoring dan evaluasi pelak- sanaan opera- sionalisasi kebijakan
1.Bahan monitoring dan evaluasi pelaksanaan operasionalisasi kebijakan ditentukan
2.Dokumen dan data dikumpulkan sesuai dengan relevansi terhadap materi monitoring dan evaluasi pelaksanaan operasionalisasi kebijakan
2.Pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang diperlukan termasuk menggunakan pemikiran yang operasional dalam melaksanakan monitoring dan
1.Dokumen/ data perencanaan operasionalisasi kebijakan diperiksa kelengkapan dan kesesuaiannya dengan pelaksanaan kebijakan
2.Pelaksanaan operasionalisasi kebijakan ditelaah
3.Resume pelaksanaan operasionalisasi kebijakan dibuat/disusun 83 Kompetensi Level Diskripsi Indikator Kompetensi 1 2 3 4 evaluasi opera- sionalisasi kebijakan
3.Kebijakan yang dimaksud pada kompetensi ini dapat berupa konsep peratu- ran, program, rencana dan kegiatan pada Seksi sebagai optimalisasi tugas dan fungsi Bidang
1.Hasil pelaksanaan operasionalisasi kebijakan diolah/ direkapitulasi sesuai dengan ketentuan
2.Laporan monitoring dan evaluasi pelaksanaan operasionalisasi kebijakan disusun berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi III. PERSYARATAN JABATAN Jenis Persyaratan Uraian Tingkat Pentingnya Terhadap Jabatan Mutlak Penting Perlu A. Pendidikan 1. Jenjang Sekurang-kurangnya Sarjana Strata-1/ Diploma IV.
2.Bidang Ilmu Sesuai bidang tugas jabatan yang akan diduduki. B. Pelatihan 1. Manajerial Sekurang-kurangnya telah mengikuti dan lulus Diklat Kepemimpinan IV, atau telah lulus seleksi Diklat Kepemimpinan IV.
2.Teknis 1. Telah mengikuti pelatihan teknis sesuai dengan bidang tugas jabatan yang akan diduduki.
2.Pelatihan pada butir 1 dipenuhi paling lama 1 (satu) tahun setelah menduduki jabatan.
3.Fungsional Telah mengikuti pelatihan fungsional sesuai dengan bidang tugas jabatan yang akan diduduki. C. Pengalaman Kerja Memiliki pengalaman Jabatan Pelaksana secara kumulatif sekurang-kurangnya selama 4 (empat) tahun, atau sedang menduduki Jabatan Fungsional yang setingkat dengan Jabatan Pelaksana sesuai dengan bidang tugas jabatan yang akan diduduki. D. Pangkat Penata Tingkat I/Golongan IIIb, atau Penata/ Golongan IIIa dengan sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun masa kerja golongan. 84 STANDAR KOMPETENSI JABATAN APARATUR SIPIL NEGARA JABATAN PENGAWAS Nama Jabatan : Kepala Seksi Perlindungan dan Jaminan Sosial Keluarga Kelompok Jabatan : Jabatan Administrasi Urusan Pemerintah : Sosial Kode Jabatan : 2 0 5 JABATAN PENGAWAS I. IKHTISAR JABATAN Ikhtisar Jabatan Memimpin dan melaksanakan pembimbingan teknis dan penyusunan bahan perumusan standar, prosedur, dan kriteria, monitoring dan evaluasi, dan penyusunan laporan di seksi Perlindungan dan Jaminan Sosial Keluarga, agar kegiatan dapat berjalan secara efektif dan efisien. II. STANDAR KOMPETENSI Kompetensi Level Diskripsi Indikator Kompetensi 1 2 3 4 A. Manajerial
1.Integritas 2 Mampu mengingatkan, mengajak rekan kerja untuk bertindak sesuai nilai, norma, dan etika organisasi 2.1. Mengingatkan rekan kerja untuk bertindak sesuai dengan nilai, norma, dan etika organisasi dalam segala situasi dan kondisi; Mengajak orang lain untuk bertindak sesuai etika dan kode etik; 2.2. Menerapkan norma-norma secara konsisten dalam setiap situasi, pada unit kerja terkecil/kelompok kerjanya; 2.3. Memberikan informasi yang dapat dipercaya sesuai dengan etika organisasi.
2.Kerjasama 2 Menumbuhkan tim kerja yang partisipatif dan efektif 2.1 Membantu orang lain dalam menyelesaikan tugas-tugas mereka untuk mendukung sasaran tim; 2.2. Berbagi informasi yang relevan atau bermanfaat pada anggota tim; mempertimbang- kan masukan dan keahlian anggota dalam tim/ kelompok kerja serta bersedia untuk belajar dari orang lain; 2.3. Membangun komitmen yang tinggi untuk menyelesaikan tugas tim.
3.Komunikasi 2 Aktif menjalan- 2.1. Menggunakan gaya 85 Kompetensi Level Diskripsi Indikator Kompetensi 1 2 3 4 kan komunikasi secara formal dan informal; Bersedia mendengarkan orang lain, menginterpreta- sikan pesan dengan respon yang sesuai, mampu menyu- sun materi presentasi, pidato, naskah, laporan, dll komunikasi informal untuk meningkatkan hubungan profesional; 2.2. Mendengarkan pihak lain secara aktif; menangkap dan menginterpretasikan pesan- pesan dari orang lain, serta memberikan respon yang sesuai; 2.3. Membuat materi presentasi, pidato, draft naskah, laporan dan lain-lain sesuai arahan pimpinan.
4.Orientasi pada hasil 2 Berupaya meningkatkan hasil kerja pribadi yang lebih tinggi dari standar yang ditetapkan, mencari, mencoba metode alternatif untuk peningkatan kinerja 2.1. Menetapkan dan berupaya mencapai standar kerja pribadi yang lebih tinggi dari standar kerja yang ditetapkan organisasi; 2.2. Mencari, mencoba metode kerja alternatif untuk meningkatkan hasil kerjanya; 2.3. Memberi contoh kepada orang-orang di unit kerjanya untuk mencoba menerapkan metode kerja yang lebih efektif yang sudah dilakukannya.
5.Pelayanan Publik 2 Mampu mensupervisi/ mengawasi/ menyelia dan menjelaskan proses pelaksanaan tugas tugas pemerintahan/ pelayanan publik secara transparan 2.1. Menunjukan sikap yakin dalam mengerjakan tugas- tugas pemerintahan/pelaya- nan publik, mampu menyelia dan menjelaskan secara obyektif bila ada yang mempertanyakan kebijakan yang diambil; 2.2. Secara aktif mencari informasi untuk mengenali kebutuhan pemangku kepentingan agar dapat menjalankan pelaksanaan tugas pemerintahan, pemba- ngunan dan pelayanan publik secara cepat dan tanggap; 2.3. Mampu mengenali dan memanfaatkan kebiasaan, tatacara, situasi tertentu sehingga apa yang disam- paikan menjadi perhatian pemangku kepentingan dalam hal penyelesaian tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik. 86 Kompetensi Level Diskripsi Indikator Kompetensi 1 2 3 4
6.Pengembangan diri dan orang lain 2 Meningkatkan kemampuan bawahan dengan memberikan contoh dan penjelasan cara melaksanakan suatu pekerjaan 2.1. Meningkatkan kemampuan bawahan dengan memberikan contoh, instruksi, penjelasan dan petunjuk praktis yang jelas kepada bawahan dalam menyelesaikan suatu pekerjaan; 2.2. Membantu bawahan untuk mempelajari proses, program atau sistem baru; 2.3. Menggunakan metode lain untuk meyakinkan bahwa orang lain telah memahami penjelasan atau pengarahan.
7.Mengelola Perubahan 2 Proaktif beradaptasi mengikuti perubahan 2.1. Menyesuaikan cara kerja lama dengan menerapkan metode/proses baru sela-ras dengan ketentuan yang berlaku tanpa arahan orang lain; 2.2. Mengembangkan kemampuan diri untuk menghadapi perubahan; 2.3. Cepat dan tanggap dalam menerima perubahan.
8.Pengambilan Keputusan 2 Menganalisis masalah secara mendalam 2.1. Melakukan analisis secara mendalam terhadap infor- masi yang tersedia dalam upaya mencari solusi; 2.2. Mempertimbangkan berbagai alternatif yang ada sebelum membuat kesimpulan; 2.3. Membuat keputusan operasional berdasarkan kesimpulan dari berbagai sumber informasi sesuai dengan pedoman yang ada. B. Sosial Kultural
9.Perekat Bangsa 2 Aktif mengem- bangkan sikap saling menghargai, menekankan persamaan dan persatuan 2.1 Menampilkan sikap dan perilaku yang peduli akan nilai-nilai keberagaman dan menghargai perbedaan; 2.2. Membangun hubungan baik antar individu dalam organisasi, mitra kerja, pemangku kepentingan; 2.3. Bersikap tenang, mampu mengendalikan emosi, kemarahan dan frustasi dalam menghadapi perten- tangan yang ditimbulkan oleh perbedaan latar belakang, agama/kepercayaan, suku, jender, sosial ekonomi, 87 Kompetensi Level Diskripsi Indikator Kompetensi 1 2 3 4 preferensi politik di lingkungan unit kerjanya. C. Teknis
1.Menyusun rancangan bahan rumusan kebijakan teknis.
1.Unit kompeten- si berhubu- ngan dengan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang diperlukan untuk menyu- sun rancangan bahan rumu- san kebijakan teknis
1.Bahan/ data rumusan kebijakan teknis dikumpulkan
2.Konten rumusan kebijakan teknis disusun
3.Konsep rancangan rumusan kebijakan teknis dibuat
2.Pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang diperlukan termasuk menggunakan pemikiran yang operasional dalam menyu- sun rancangan bahan rumu- san kebijakan teknis
1.Rancangan rumusan kebijakan teknis ditelaah
2.Rancangan rumusan kebijakan teknis dikoreksi
3.Rancangan rumusan kebijakan teknis disusun sesuai hasil arahan
3.Kebijakan teknis yang dimaksud pada kompetensi ini dapat berupa konsep peratu- ran, program, rencana dan kegiatan pada Seksi sebagai optimalisasi tugas dan fungsi Bidang
1.Rancangan bahan rumusan kebijakan teknis divalidasi
2.Rancangan bahan rumusan kebijakan teknis direvisi/ ditetapkan sesuai hasil validasi
3.Rancangan bahan rumusan kebijakan teknis dilaporkan
2.Melaksanakan operasional dan fasilitasi kebijakan teknis.
1.Unit kompeten- si berhubu- ngan dengan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang diperlukan untuk melak- sanakan operasional dan fasilitasi kebijakan teknis
1.Bahan/data pelaksanaan operasional dan fasilitasi kebijakan teknis disiapkan
2.Bahan/ data pelaksanaan operasional dan fasilitasi kebijakan teknis dikelompokkan
3.Bahan/ data pelaksanaan operasional dan fasilitasi kebijakan teknis diolah 88 Kompetensi Level Diskripsi Indikator Kompetensi 1 2 3 4
2.Pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang diperlukan termasuk menggunakan pemikiran yang operasional dalam melaksanakan operasional dan fasilitasi kebijakan teknis
1.Pedoman/ prosedur/ bahan/ data pelaksanaan operasional dan fasilitasi kebijakan teknis dijelaskan
2.Kelengkapan berkas/ dokumen persyaratan pelaksanaan operasional dan fasilitasi kebijakan teknis dikomunikasikan dan dikoordinasikan
3.Prosedur pelaksanaan operasional dan fasilitasi kebijakan teknis dilakukan
4.Operasionalisasi dan faslitisasi kebijakan teknis dilaksanakan
3.Kebijakan teknis yang dimaksud pada kompetensi ini dapat berupa konsep peraturan, program, rencana dan kegiatan pada Seksi sebagai optimalisasi tugas dan fungsi Bidang
1.Hasil pelaksanaan operasional dan fasilitasi kebijakan teknis diinventarisasi
2.Hasil pelaksanaan operasional dan fasilitasi kebijakan teknis ditelaah
3.Hasil telaah pelaksanaan operasional dan fasilitasi kebijakan teknis disusun/ dibuat
4.Hasil telaah/ analisis pelaksanaan operasional dan fasilitasi kebijakan teknis dilaporkan
3.Monitoring dan evaluasi opera- sionalisasi kebijakan.
1.Unit kompeten- si berhubu- ngan dengan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang diperlukan untuk monitoring dan evaluasi pelak- sanaan opera- sionalisasi kebijakan
1.Bahan monitoring dan evaluasi pelaksanaan operasionalisasi kebijakan ditentukan
2.Dokumen dan data dikumpulkan sesuai dengan relevansi terhadap materi monitoring dan evaluasi pelaksanaan operasionalisasi kebijakan
2.Pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang diperlukan termasuk menggunakan pemikiran yang operasional dalam melaksanakan monitoring dan evaluasi opera-
1.Dokumen/ data perencanaan operasionalisasi kebijakan diperiksa kelengkapan dan kesesuaiannya dengan pelaksanaan kebijakan
2.Pelaksanaan operasionalisasi kebijakan ditelaah
3.Resume pelaksanaan operasionalisasi kebijakan dibuat/disusun 89 Kompetensi Level Diskripsi Indikator Kompetensi 1 2 3 4 sionalisasi kebijakan
3.Kebijakan yang dimaksud pada kompetensi ini dapat berupa konsep peratu- ran, program, rencana dan kegiatan pada Seksi sebagai optimalisasi tugas dan fungsi Bidang
1.Hasil pelaksanaan operasionalisasi kebijakan diolah/ direkapitulasi sesuai dengan ketentuan
2.Laporan monitoring dan evaluasi pelaksanaan operasionalisasi kebijakan disusun berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi III. PERSYARATAN JABATAN Jenis Persyaratan Uraian Tingkat Pentingnya Terhadap Jabatan Mutlak Penting Perlu A. Pendidikan 1. Jenjang Sekurang-kurangnya Sarjana Strata-1/ Diploma IV.
2.Bidang Ilmu Sesuai bidang tugas jabatan yang akan diduduki. B. Pelatihan 1. Manajerial Sekurang-kurangnya telah mengikuti dan lulus Diklat Kepemimpinan IV, atau telah lulus seleksi Diklat Kepemimpinan IV.
2.Teknis 1. Telah mengikuti pelatihan teknis sesuai dengan bidang tugas jabatan yang akan diduduki.
2.Pelatihan pada butir 1 dipenuhi paling lama 1 (satu) tahun setelah menduduki jabatan.
3.Fungsional Telah mengikuti pelatihan fungsional sesuai dengan bidang tugas jabatan yang akan diduduki. C. Pengalaman Kerja Memiliki pengalaman Jabatan Pelaksana secara kumulatif sekurang-kurangnya selama 4 (empat) tahun, atau sedang menduduki Jabatan Fungsional yang setingkat dengan Jabatan Pelaksana sesuai dengan bidang tugas jabatan yang akan diduduki. D. Pangkat Penata Tingkat I/Golongan IIIb, atau Penata/ Golongan IIIa dengan sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun masa kerja golongan. 90 STANDAR KOMPETENSI JABATAN APARATUR SIPIL NEGARA JABATAN PENGAWAS Nama Jabatan : Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial Anak dan Lanjut Usia Kelompok Jabatan : Jabatan Administrasi Urusan Pemerintah : Sosial Kode Jabatan : 2 0 5 JABATAN PENGAWAS I. IKHTISAR JABATAN Ikhtisar Jabatan Memimpin dan melaksanakan penyusunan bahan penyusunan standar, prosedur, dan kriteria terhadap pelayanan rehabilitasi sosial anak terlantar dan lanjut usia baik yang berada di dalam panti maupun yang berada di luar panti agar tugas dapat berjalan dengan efektif dan efisien dan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. II. STANDAR KOMPETENSI Kompetensi Level Diskripsi Indikator Kompetensi 1 2 3 4 A. Manajerial
1.Integritas 2 Mampu mengingatkan, mengajak rekan kerja untuk bertindak sesuai nilai, norma, dan etika organisasi 2.1. Mengingatkan rekan kerja untuk bertindak sesuai dengan nilai, norma, dan etika organisasi dalam segala situasi dan kondisi; Mengajak orang lain untuk bertindak sesuai etika dan kode etik; 2.2. Menerapkan norma-norma secara konsisten dalam setiap situasi, pada unit kerja terkecil/kelompok kerjanya; 2.3. Memberikan informasi yang dapat dipercaya sesuai dengan etika organisasi.
2.Kerjasama 2 Menumbuhkan tim kerja yang partisipatif dan efektif 2.1 Membantu orang lain dalam menyelesaikan tugas-tugas mereka untuk mendukung sasaran tim; 2.2. Berbagi informasi yang relevan atau bermanfaat pada anggota tim; mempertimbang- kan masukan dan keahlian anggota dalam tim/kelompok kerja serta bersedia untuk belajar dari orang lain; 2.3. Membangun komitmen yang tinggi untuk menyelesaikan tugas tim. 91 Kompetensi Level Diskripsi Indikator Kompetensi 1 2 3 4
3.Komunikasi 2 Aktif menjalan- kan komunikasi secara formal dan informal; Bersedia mendengarkan orang lain, menginterpreta- sikan pesan dengan respon yang sesuai, mampu menyu- sun materi presentasi, pidato, naskah, laporan, dll 2.1. Menggunakan gaya komunikasi informal untuk meningkatkan hubungan profesional; 2.2. Mendengarkan pihak lain secara aktif; menangkap dan menginterpretasikan pesan- pesan dari orang lain, serta memberikan respon yang sesuai; 2.3. Membuat materi presentasi, pidato, draft naskah, laporan dan lain-lain sesuai arahan pimpinan.
4.Orientasi pada hasil 2 Berupaya meningkatkan hasil kerja pribadi yang lebih tinggi dari standar yang ditetapkan, mencari, mencoba metode alternatif untuk peningkatan kinerja 2.1. Menetapkan dan berupaya mencapai standar kerja pribadi yang lebih tinggi dari standar kerja yang ditetapkan organisasi; 2.2. Mencari, mencoba metode kerja alternatif untuk meningkatkan hasil kerjanya; 2.3. Memberi contoh kepada orang-orang di unit kerjanya untuk mencoba menerapkan metode kerja yang lebih efektif yang sudah dilakukannya.
5.Pelayanan Publik 2 Mampu mensupervisi/ mengawasi/ menyelia dan menjelaskan proses pelaksanaan tugas tugas pemerintahan/ pelayanan publik secara transparan 2.1. Menunjukan sikap yakin dalam mengerjakan tugas- tugas pemerintahan/ pelayanan publik, mampu menyelia dan menjelaskan secara obyektif bila ada yang mempertanyakan kebijakan yang diambil; 2.2. Secara aktif mencari informasi untuk mengenali kebutuhan pemangku kepentingan agar dapat menjalankan pelaksanaan tugas pemerintahan, pemba- ngunan dan pelayanan publik secara cepat dan tanggap; 2.3. Mampu mengenali dan memanfaatkan kebiasaan, tatacara, situasi tertentu sehingga apa yang disam- paikan menjadi perhatian pemangku kepentingan dalam hal penyelesaian tugas-tugas pemerintahan, pembangunan 92 Kompetensi Level Diskripsi Indikator Kompetensi 1 2 3 4 dan pelayanan publik.
6.Pengembangan diri dan orang lain 2 Meningkatkan kemampuan bawahan dengan memberikan contoh dan penjelasan cara melaksanakan suatu pekerjaan 2.1. Meningkatkan kemampuan bawahan dengan memberikan contoh, instruksi, penjelasan dan petunjuk praktis yang jelas kepada bawahan dalam menyelesaikan suatu pekerjaan; 2.2. Membantu bawahan untuk mempelajari proses, program atau sistem baru; 2.3. Menggunakan metode lain untuk meyakinkan bahwa orang lain telah memahami penjelasan atau pengarahan.
7.Mengelola Perubahan 2 Proaktif beradaptasi mengikuti perubahan 2.1. Menyesuaikan cara kerja lama dengan menerapkan metode/proses baru sela-ras dengan ketentuan yang berlaku tanpa arahan orang lain; 2.2. Mengembangkan kemampuan diri untuk menghadapi perubahan; 2.3. Cepat dan tanggap dalam menerima perubahan.
8.Pengambilan Keputusan 2 Menganalisis masalah secara mendalam 2.1. Melakukan analisis secara mendalam terhadap infor- masi yang tersedia dalam upaya mencari solusi; 2.2. Mempertimbangkan berbagai alternatif yang ada sebelum membuat kesimpulan; 2.3. Membuat keputusan operasional berdasarkan kesimpulan dari berbagai sumber informasi sesuai dengan pedoman yang ada. B. Sosial Kultural
9.Perekat Bangsa 2 Aktif mengem- bangkan sikap saling menghargai, menekankan persamaan dan persatuan 2.1 Menampilkan sikap dan perilaku yang peduli akan nilai-nilai keberagaman dan menghargai perbedaan; 2.2. Membangun hubungan baik antar individu dalam organisasi, mitra kerja, pemangku kepentingan; 2.3. Bersikap tenang, mampu mengendalikan emosi, kemarahan dan frustasi dalam menghadapi perten- tangan yang ditimbulkan oleh perbedaan latar belakang, agama/kepercayaan, suku, 93 Kompetensi Level Diskripsi Indikator Kompetensi 1 2 3 4 jender, sosial ekonomi, preferensi politik di lingkungan unit kerjanya. C. Teknis
1.Menyusun rancangan bahan rumusan kebijakan teknis.
1.Unit kompeten- si berhubu- ngan dengan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang diperlukan untuk menyu- sun rancangan bahan rumu- san kebijakan teknis
1.Bahan/ data rumusan kebijakan teknis dikumpulkan
2.Konten rumusan kebijakan teknis disusun
3.Konsep rancangan rumusan kebijakan teknis dibuat
2.Pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang diperlukan termasuk menggunakan pemikiran yang operasional dalam menyu- sun rancangan bahan rumu- san kebijakan teknis
1.Rancangan rumusan kebijakan teknis ditelaah
2.Rancangan rumusan kebijakan teknis dikoreksi
3.Rancangan rumusan kebijakan teknis disusun sesuai hasil arahan
3.Kebijakan teknis yang dimaksud pada kompetensi ini dapat berupa konsep peratu- ran, program, rencana dan kegiatan pada Seksi sebagai optimalisasi tugas dan fungsi Bidang
1.Rancangan bahan rumusan kebijakan teknis divalidasi
2.Rancangan bahan rumusan kebijakan teknis direvisi/ ditetapkan sesuai hasil validasi
3.Rancangan bahan rumusan kebijakan teknis dilaporkan
2.Melaksanakan operasional dan fasilitasi kebijakan teknis.
1.Unit kompeten- si berhubu- ngan dengan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang diperlukan untuk melak- sanakan operasional dan fasilitasi kebijakan
1.Bahan/data pelaksanaan operasional dan fasilitasi kebijakan teknis disiapkan
2.Bahan/ data pelaksanaan operasional dan fasilitasi kebijakan teknis dikelompokkan
3.Bahan/ data pelaksanaan operasional dan fasilitasi kebijakan teknis diolah 94 Kompetensi Level Diskripsi Indikator Kompetensi 1 2 3 4 teknis
2.Pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang diperlukan termasuk menggunakan pemikiran yang operasional dalam melaksanakan operasional dan fasilitasi kebijakan teknis
1.Pedoman/ prosedur/ bahan/ data pelaksanaan operasional dan fasilitasi kebijakan teknis dijelaskan
2.Kelengkapan berkas/ dokumen persyaratan pelaksanaan operasional dan fasilitasi kebijakan teknis dikomunikasikan dan dikoordinasikan
3.Prosedur pelaksanaan operasional dan fasilitasi kebijakan teknis dilakukan
4.Operasionalisasi dan faslitisasi kebijakan teknis dilaksanakan
3.Kebijakan teknis yang dimaksud pada kompetensi ini dapat berupa konsep peraturan, program, rencana dan kegiatan pada Seksi sebagai optimalisasi tugas dan fungsi Bidang
1.Hasil pelaksanaan operasional dan fasilitasi kebijakan teknis diinventarisasi
2.Hasil pelaksanaan operasional dan fasilitasi kebijakan teknis ditelaah
3.Hasil telaah pelaksanaan operasional dan fasilitasi kebijakan teknis disusun/ dibuat
4.Hasil telaah/ analisis pelaksanaan operasional dan fasilitasi kebijakan teknis dilaporkan
3.Monitoring dan evaluasi opera- sionalisasi kebijakan.
1.Unit kompeten- si berhubu- ngan dengan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang diperlukan untuk monitoring dan evaluasi pelak- sanaan opera- sionalisasi kebijakan
1.Bahan monitoring dan evaluasi pelaksanaan operasionalisasi kebijakan ditentukan
2.Dokumen dan data dikumpulkan sesuai dengan relevansi terhadap materi monitoring dan evaluasi pelaksanaan operasionalisasi kebijakan
2.Pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang diperlukan termasuk menggunakan pemikiran yang operasional dalam melaksanakan monitoring dan
1.Dokumen/ data perencanaan operasionalisasi kebijakan diperiksa kelengkapan dan kesesuaiannya dengan pelaksanaan kebijakan
2.Pelaksanaan operasionalisasi kebijakan ditelaah
3.Resume pelaksanaan operasionalisasi kebijakan dibuat/disusun 95 Kompetensi Level Diskripsi Indikator Kompetensi 1 2 3 4 evaluasi opera- sionalisasi kebijakan
3.Kebijakan yang dimaksud pada kompetensi ini dapat berupa konsep peratu- ran, program, rencana dan kegiatan pada Seksi sebagai optimalisasi tugas dan fungsi Bidang
1.Hasil pelaksanaan operasionalisasi kebijakan diolah/ direkapitulasi sesuai dengan ketentuan
2.Laporan monitoring dan evaluasi pelaksanaan operasionalisasi kebijakan disusun berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi III. PERSYARATAN JABATAN Jenis Persyaratan Uraian Tingkat Pentingnya Terhadap Jabatan Mutlak Penting Perlu A. Pendidikan 1. Jenjang Sekurang-kurangnya Sarjana Strata-1/ Diploma IV.
2.Bidang Ilmu Sesuai bidang tugas jabatan yang akan diduduki. B. Pelatihan 1. Manajerial Sekurang-kurangnya telah mengikuti dan lulus Diklat Kepemimpinan IV, atau telah lulus seleksi Diklat Kepemimpinan IV.
2.Teknis 1. Telah mengikuti pelatihan teknis sesuai dengan bidang tugas jabatan yang akan diduduki.
2.Pelatihan pada butir 1 dipenuhi paling lama 1 (satu) tahun setelah menduduki jabatan.
3.Fungsional Telah mengikuti pelatihan fungsional sesuai dengan bidang tugas jabatan yang akan diduduki. C. Pengalaman Kerja Memiliki pengalaman Jabatan Pelaksana secara kumulatif sekurang-kurangnya selama 4 (empat) tahun, atau sedang menduduki Jabatan Fungsional yang setingkat dengan Jabatan Pelaksana sesuai dengan bidang tugas jabatan yang akan diduduki. D. Pangkat Penata Tingkat I/Golongan IIIb, atau Penata/ Golongan IIIa dengan sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun masa kerja golongan. 96 STANDAR KOMPETENSI JABATAN APARATUR SIPIL NEGARA JABATAN PENGAWAS Nama Jabatan : Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Kelompok Jabatan : Jabatan Administrasi Urusan Pemerintah : Sosial Kode Jabatan : 2 0 5 JABATAN PENGAWAS I. IKHTISAR JABATAN Ikhtisar Jabatan Memimpin dan melaksanakan penyusunan bahan penyusunan standar, prosedur, dan kriteria terhadap pelayanan rehabilitasi sosial penyandang disabilitas baik yang berada di dalam panti maupun yang berada di luar panti agar tugas dapat berjalan dengan efektif dan efisien dan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. II. STANDAR KOMPETENSI Kompetensi Level Diskripsi Indikator Kompetensi 1 2 3 4 A. Manajerial
1.Integritas 2 Mampu mengingatkan, mengajak rekan kerja untuk bertindak sesuai nilai, norma, dan etika organisasi 2.1. Mengingatkan rekan kerja untuk bertindak sesuai dengan nilai, norma, dan etika organisasi dalam segala situasi dan kondisi; Mengajak orang lain untuk bertindak sesuai etika dan kode etik; 2.2. Menerapkan norma-norma secara konsisten dalam setiap situasi, pada unit kerja terkecil/kelompok kerjanya; 2.3. Memberikan informasi yang dapat dipercaya sesuai dengan etika organisasi.
2.Kerjasama 2 Menumbuhkan tim kerja yang partisipatif dan efektif 2.1 Membantu orang lain dalam menyelesaikan tugas-tugas mereka untuk mendukung sasaran tim; 2.2. Berbagi informasi yang relevan atau bermanfaat pada anggota tim; mempertimbang- kan masukan dan keahlian anggota dalam tim/ kelompok kerja serta bersedia untuk belajar dari orang lain; 2.3. Membangun komitmen yang tinggi untuk menyelesaikan tugas tim. 97 Kompetensi Level Diskripsi Indikator Kompetensi 1 2 3 4
3.Komunikasi 2 Aktif menjalan- kan komunikasi secara formal dan informal; Bersedia mendengarkan orang lain, menginterpreta- sikan pesan dengan respon yang sesuai, mampu menyu- sun materi presentasi, pidato, naskah, laporan, dll 2.1. Menggunakan gaya komunikasi informal untuk meningkatkan hubungan profesional; 2.2. Mendengarkan pihak lain secara aktif; menangkap dan menginterpretasikan pesan- pesan dari orang lain, serta memberikan respon yang sesuai; 2.3. Membuat materi presentasi, pidato, draft naskah, laporan dan lain-lain sesuai arahan pimpinan.
4.Orientasi pada hasil 2 Berupaya meningkatkan hasil kerja pribadi yang lebih tinggi dari standar yang ditetapkan, mencari, mencoba metode alternatif untuk peningkatan kinerja 2.1. Menetapkan dan berupaya mencapai standar kerja pribadi yang lebih tinggi dari standar kerja yang ditetapkan organisasi; 2.2. Mencari, mencoba metode kerja alternatif untuk meningkatkan hasil kerjanya; 2.3. Memberi contoh kepada orang-orang di unit kerjanya untuk mencoba menerapkan metode kerja yang lebih efektif yang sudah dilakukannya.
5.Pelayanan Publik 2 Mampu mensupervisi/ mengawasi/ menyelia dan menjelaskan proses pelaksanaan tugas tugas pemerintahan/ pelayanan publik secara transparan 2.1. Menunjukan sikap yakin dalam mengerjakan tugas- tugas pemerintahan/ pelayanan publik, mampu menyelia dan menjelaskan secara obyektif bila ada yang mempertanyakan kebijakan yang diambil; 2.2. Secara aktif mencari informasi untuk mengenali kebutuhan pemangku kepentingan agar dapat menjalankan pelaksanaan tugas pemerintahan, pemba- ngunan dan pelayanan publik secara cepat dan tanggap; 2.3. Mampu mengenali dan memanfaatkan kebiasaan, tatacara, situasi tertentu sehingga apa yang disam- paikan menjadi perhatian pemangku kepentingan dalam hal penyelesaian tugas-tugas pemerintahan, pembangunan 98 Kompetensi Level Diskripsi Indikator Kompetensi 1 2 3 4 dan pelayanan publik.
6.Pengembangan diri dan orang lain 2 Meningkatkan kemampuan bawahan dengan memberikan contoh dan penjelasan cara melaksanakan suatu pekerjaan 2.1. Meningkatkan kemampuan bawahan dengan memberikan contoh, instruksi, penjelasan dan petunjuk praktis yang jelas kepada bawahan dalam menyelesaikan suatu pekerjaan; 2.2. Membantu bawahan untuk mempelajari proses, program atau sistem baru; 2.3. Menggunakan metode lain untuk meyakinkan bahwa orang lain telah memahami penjelasan atau pengarahan.
7.Mengelola Perubahan 2 Proaktif beradaptasi mengikuti perubahan 2.1. Menyesuaikan cara kerja lama dengan menerapkan metode/proses baru sela-ras dengan ketentuan yang berlaku tanpa arahan orang lain; 2.2. Mengembangkan kemampuan diri untuk menghadapi perubahan; 2.3. Cepat dan tanggap dalam menerima perubahan.
8.Pengambilan Keputusan 2 Menganalisis masalah secara mendalam 2.1. Melakukan analisis secara mendalam terhadap infor- masi yang tersedia dalam upaya mencari solusi; 2.2. Mempertimbangkan berbagai alternatif yang ada sebelum membuat kesimpulan; 2.3. Membuat keputusan operasional berdasarkan kesimpulan dari berbagai sumber informasi sesuai dengan pedoman yang ada. B. Sosial Kultural
9.Perekat Bangsa 2 Aktif mengem- bangkan sikap saling menghargai, menekankan persamaan dan persatuan 2.1 Menampilkan sikap dan perilaku yang peduli akan nilai-nilai keberagaman dan menghargai perbedaan; 2.2. Membangun hubungan baik antar individu dalam organisasi, mitra kerja, pemangku kepentingan; 2.3. Bersikap tenang, mampu mengendalikan emosi, kemarahan dan frustasi dalam menghadapi perten- tangan yang ditimbulkan oleh perbedaan latar belakang, agama/kepercayaan, suku, 99 Kompetensi Level Diskripsi Indikator Kompetensi 1 2 3 4 jender, sosial ekonomi, preferensi politik di lingkungan unit kerjanya. C. Teknis
1.Menyusun rancangan bahan rumusan kebijakan teknis.
1.Unit kompeten- si berhubu- ngan dengan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang diperlukan untuk menyu- sun rancangan bahan rumu- san kebijakan teknis
1.Bahan/ data rumusan kebijakan teknis dikumpulkan
2.Konten rumusan kebijakan teknis disusun
3.Konsep rancangan rumusan kebijakan teknis dibuat
2.Pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang diperlukan termasuk menggunakan pemikiran yang operasional dalam menyu- sun rancangan bahan rumu- san kebijakan teknis
1.Rancangan rumusan kebijakan teknis ditelaah
2.Rancangan rumusan kebijakan teknis dikoreksi
3.Rancangan rumusan kebijakan teknis disusun sesuai hasil arahan
3.Kebijakan teknis yang dimaksud pada kompetensi ini dapat berupa konsep peratu- ran, program, rencana dan kegiatan pada Seksi sebagai optimalisasi tugas dan fungsi Bidang
1.Rancangan bahan rumusan kebijakan teknis divalidasi
2.Rancangan bahan rumusan kebijakan teknis direvisi/ ditetapkan sesuai hasil validasi
3.Rancangan bahan rumusan kebijakan teknis dilaporkan
2.Melaksanakan operasional dan fasilitasi kebijakan teknis.
1.Unit kompeten- si berhubu- ngan dengan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang diperlukan untuk melak- sanakan operasional dan fasilitasi kebijakan
1.Bahan/data pelaksanaan operasional dan fasilitasi kebijakan teknis disiapkan
2.Bahan/ data pelaksanaan operasional dan fasilitasi kebijakan teknis dikelompokkan
3.Bahan/ data pelaksanaan operasional dan fasilitasi kebijakan teknis diolah 100 Kompetensi Level Diskripsi Indikator Kompetensi 1 2 3 4 teknis
2.Pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang diperlukan termasuk menggunakan pemikiran yang operasional dalam melaksanakan operasional dan fasilitasi kebijakan teknis
1.Pedoman/ prosedur/ bahan/ data pelaksanaan operasional dan fasilitasi kebijakan teknis dijelaskan
2.Kelengkapan berkas/ dokumen persyaratan pelaksanaan operasional dan fasilitasi kebijakan teknis dikomunikasikan dan dikoordinasikan
3.Prosedur pelaksanaan operasional dan fasilitasi kebijakan teknis dilakukan
4.Operasionalisasi dan faslitisasi kebijakan teknis dilaksanakan
3.Kebijakan teknis yang dimaksud pada kompetensi ini dapat berupa konsep peraturan, program, rencana dan kegiatan pada Seksi sebagai optimalisasi tugas dan fungsi Bidang
1.Hasil pelaksanaan operasional dan fasilitasi kebijakan teknis diinventarisasi
2.Hasil pelaksanaan operasional dan fasilitasi kebijakan teknis ditelaah
3.Hasil telaah pelaksanaan operasional dan fasilitasi kebijakan teknis disusun/ dibuat
4.Hasil telaah/ analisis pelaksanaan operasional dan fasilitasi kebijakan teknis dilaporkan
3.Monitoring dan evaluasi opera- sionalisasi kebijakan.
1.Unit kompeten- si berhubu- ngan dengan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang diperlukan untuk monitoring dan evaluasi pelak- sanaan opera- sionalisasi kebijakan
1.Bahan monitoring dan evaluasi pelaksanaan operasionalisasi kebijakan ditentukan
2.Dokumen dan data dikumpulkan sesuai dengan relevansi terhadap materi monitoring dan evaluasi pelaksanaan operasionalisasi kebijakan
2.Pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang diperlukan termasuk menggunakan pemikiran yang operasional dalam melaksanakan monitoring dan
1.Dokumen/ data perencanaan operasionalisasi kebijakan diperiksa kelengkapan dan kesesuaiannya dengan pelaksanaan kebijakan
2.Pelaksanaan operasionalisasi kebijakan ditelaah
3.Resume pelaksanaan operasionalisasi kebijakan dibuat/disusun 101 Kompetensi Level Diskripsi Indikator Kompetensi 1 2 3 4 evaluasi opera- sionalisasi kebijakan
3.Kebijakan yang dimaksud pada kompetensi ini dapat berupa konsep peratu- ran, program, rencana dan kegiatan pada Seksi sebagai optimalisasi tugas dan fungsi Bidang
1.Hasil pelaksanaan operasionalisasi kebijakan diolah/ direkapitulasi sesuai dengan ketentuan
2.Laporan monitoring dan evaluasi pelaksanaan operasionalisasi kebijakan disusun berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi III. PERSYARATAN JABATAN Jenis Persyaratan Uraian Tingkat Pentingnya Terhadap Jabatan Mutlak Penting Perlu A. Pendidikan 1. Jenjang Sekurang-kurangnya Sarjana Strata-1/ Diploma IV.
2.Bidang Ilmu Sesuai bidang tugas jabatan yang akan diduduki. B. Pelatihan 1. Manajerial Sekurang-kurangnya telah mengikuti dan lulus Diklat Kepemimpinan IV, atau telah lulus seleksi Diklat Kepemimpinan IV.
2.Teknis 1. Telah mengikuti pelatihan teknis sesuai dengan bidang tugas jabatan yang akan diduduki.
2.Pelatihan pada butir 1 dipenuhi paling lama 1 (satu) tahun setelah menduduki jabatan.
3.Fungsional Telah mengikuti pelatihan fungsional sesuai dengan bidang tugas jabatan yang akan diduduki. C. Pengalaman Kerja Memiliki pengalaman Jabatan Pelaksana secara kumulatif sekurang-kurangnya selama 4 (empat) tahun, atau sedang menduduki Jabatan Fungsional yang setingkat dengan Jabatan Pelaksana sesuai dengan bidang tugas jabatan yang akan diduduki. D. Pangkat Penata Tingkat I/Golongan IIIb, atau Penata/ Golongan IIIa dengan sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun masa kerja golongan. 102 STANDAR KOMPETENSI JABATAN APARATUR SIPIL NEGARA JABATAN PENGAWAS Nama Jabatan : Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial KTK, Tuna Sosial, dan Korban Penyalahgunaan Napza Kelompok Jabatan : Jabatan Administrasi Urusan Pemerintah : Sosial Kode Jabatan : 2 0 5 JABATAN PENGAWAS I. IKHTISAR JABATAN Ikhtisar Jabatan Memimpin dan melaksanakan penyusunan bahan penyusunan standar, prosedur, dan kriteria terhadap Pelayanan Rehabilitasi sosial Korban Tindak Kekerasan, Tuna Sosial dan Korban Penyalahgunaan Napza agar tugas dapat berjalan dengan efektif dan efisien dan sesuai dengan peraturan dan perundang- undangan yang berlaku. II. STANDAR KOMPETENSI Kompetensi Level Diskripsi Indikator Kompetensi 1 2 3 4 A. Manajerial
1.Integritas 2 Mampu mengingatkan, mengajak rekan kerja untuk bertindak sesuai nilai, norma, dan etika organisasi 2.1. Mengingatkan rekan kerja untuk bertindak sesuai dengan nilai, norma, dan etika organisasi dalam segala situasi dan kondisi; Mengajak orang lain untuk bertindak sesuai etika dan kode etik; 2.2. Menerapkan norma-norma secara konsisten dalam setiap situasi, pada unit kerja terkecil/kelompok kerjanya; 2.3. Memberikan informasi yang dapat dipercaya sesuai dengan etika organisasi.
2.Kerjasama 2 Menumbuhkan tim kerja yang partisipatif dan efektif 2.1 Membantu orang lain dalam menyelesaikan tugas-tugas mereka untuk mendukung sasaran tim; 2.2. Berbagi informasi yang relevan atau bermanfaat pada anggota tim; mempertimbang- kan masukan dan keahlian anggota dalam tim/kelompok kerja serta bersedia untuk belajar dari orang lain; 2.3. Membangun komitmen yang tinggi untuk menyelesaikan tugas tim. 103 Kompetensi Level Diskripsi Indikator Kompetensi 1 2 3 4
3.Komunikasi 2 Aktif menjalan- kan komunikasi secara formal dan informal; Bersedia mendengarkan orang lain, menginterpreta- sikan pesan dengan respon yang sesuai, mampu menyu- sun materi presentasi, pidato, naskah, laporan, dll 2.1. Menggunakan gaya komunikasi informal untuk meningkatkan hubungan profesional; 2.2. Mendengarkan pihak lain secara aktif; menangkap dan menginterpretasikan pesan- pesan dari orang lain, serta memberikan respon yang sesuai; 2.3. Membuat materi presentasi, pidato, draft naskah, laporan dan lain-lain sesuai arahan pimpinan.
4.Orientasi pada hasil 2 Berupaya meningkatkan hasil kerja pribadi yang lebih tinggi dari standar yang ditetapkan, mencari, mencoba metode alternatif untuk peningkatan kinerja 2.1. Menetapkan dan berupaya mencapai standar kerja pribadi yang lebih tinggi dari standar kerja yang ditetapkan organisasi; 2.2. Mencari, mencoba metode kerja alternatif untuk meningkatkan hasil kerjanya; 2.3. Memberi contoh kepada orang-orang di unit kerjanya untuk mencoba menerapkan metode kerja yang lebih efektif yang sudah dilakukannya.
5.Pelayanan Publik 2 Mampu mensupervisi/ mengawasi/ menyelia dan menjelaskan proses pelaksanaan tugas tugas pemerintahan/ pelayanan publik secara transparan 2.1. Menunjukan sikap yakin dalam mengerjakan tugas- tugas pemerintahan/ pelayanan publik, mampu menyelia dan menjelaskan secara obyektif bila ada yang mempertanyakan kebijakan yang diambil; 2.2. Secara aktif mencari informasi untuk mengenali kebutuhan pemangku kepentingan agar dapat menjalankan pelaksanaan tugas pemerintahan, pemba- ngunan dan pelayanan publik secara cepat dan tanggap; 2.3. Mampu mengenali dan memanfaatkan kebiasaan, tatacara, situasi tertentu sehingga apa yang disam- paikan menjadi perhatian pemangku kepentingan dalam hal penyelesaian tugas-tugas pemerintahan, pembangunan 104 Kompetensi Level Diskripsi Indikator Kompetensi 1 2 3 4 dan pelayanan publik.
6.Pengembangan diri dan orang lain 2 Meningkatkan kemampuan bawahan dengan memberikan contoh dan penjelasan cara melaksanakan suatu pekerjaan 2.1. Meningkatkan kemampuan bawahan dengan memberikan contoh, instruksi, penjelasan dan petunjuk praktis yang jelas kepada bawahan dalam menyelesaikan suatu pekerjaan; 2.2. Membantu bawahan untuk mempelajari proses, program atau sistem baru; 2.3. Menggunakan metode lain untuk meyakinkan bahwa orang lain telah memahami penjelasan atau pengarahan.
7.Mengelola Perubahan 2 Proaktif beradaptasi mengikuti perubahan 2.1. Menyesuaikan cara kerja lama dengan menerapkan metode/proses baru sela-ras dengan ketentuan yang berlaku tanpa arahan orang lain; 2.2. Mengembangkan kemampuan diri untuk menghadapi perubahan; 2.3. Cepat dan tanggap dalam menerima perubahan.
8.Pengambilan Keputusan 2 Menganalisis masalah secara mendalam 2.1. Melakukan analisis secara mendalam terhadap infor- masi yang tersedia dalam upaya mencari solusi; 2.2. Mempertimbangkan berbagai alternatif yang ada sebelum membuat kesimpulan; 2.3. Membuat keputusan operasional berdasarkan kesimpulan dari berbagai sumber informasi sesuai dengan pedoman yang ada. B. Sosial Kultural
9.Perekat Bangsa 2 Aktif mengem- bangkan sikap saling menghargai, menekankan persamaan dan persatuan 2.1 Menampilkan sikap dan perilaku yang peduli akan nilai-nilai keberagaman dan menghargai perbedaan; 2.2. Membangun hubungan baik antar individu dalam organisasi, mitra kerja, pemangku kepentingan; 2.3. Bersikap tenang, mampu mengendalikan emosi, kemarahan dan frustasi dalam menghadapi perten- tangan yang ditimbulkan oleh perbedaan latar belakang, agama/kepercayaan, suku, 105 Kompetensi Level Diskripsi Indikator Kompetensi 1 2 3 4 jender, sosial ekonomi, preferensi politik di lingkungan unit kerjanya. C. Teknis
1.Menyusun rancangan bahan rumusan kebijakan teknis.
1.Unit kompeten- si berhubu- ngan dengan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang diperlukan untuk menyu- sun rancangan bahan rumu- san kebijakan teknis
1.Bahan/ data rumusan kebijakan teknis dikumpulkan
2.Konten rumusan kebijakan teknis disusun
3.Konsep rancangan rumusan kebijakan teknis dibuat
2.Pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang diperlukan termasuk menggunakan pemikiran yang operasional dalam menyu- sun rancangan bahan rumu- san kebijakan teknis
1.Rancangan rumusan kebijakan teknis ditelaah
2.Rancangan rumusan kebijakan teknis dikoreksi
3.Rancangan rumusan kebijakan teknis disusun sesuai hasil arahan
3.Kebijakan teknis yang dimaksud pada kompetensi ini dapat berupa konsep peratu- ran, program, rencana dan kegiatan pada Seksi sebagai optimalisasi tugas dan fungsi Bidang
1.Rancangan bahan rumusan kebijakan teknis divalidasi
2.Rancangan bahan rumusan kebijakan teknis direvisi/ ditetapkan sesuai hasil validasi
3.Rancangan bahan rumusan kebijakan teknis dilaporkan
2.Melaksanakan operasional dan fasilitasi kebijakan teknis.
1.Unit kompeten- si berhubu- ngan dengan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang diperlukan untuk melak- sanakan operasional dan fasilitasi kebijakan
1.Bahan/data pelaksanaan operasional dan fasilitasi kebijakan teknis disiapkan
2.Bahan/ data pelaksanaan operasional dan fasilitasi kebijakan teknis dikelompokkan
3.Bahan/ data pelaksanaan operasional dan fasilitasi kebijakan teknis diolah 106 Kompetensi Level Diskripsi Indikator Kompetensi 1 2 3 4 teknis
2.Pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang diperlukan termasuk menggunakan pemikiran yang operasional dalam melaksanakan operasional dan fasilitasi kebijakan teknis
1.Pedoman/ prosedur/ bahan/ data pelaksanaan operasional dan fasilitasi kebijakan teknis dijelaskan
2.Kelengkapan berkas/ dokumen persyaratan pelaksanaan operasional dan fasilitasi kebijakan teknis dikomunikasikan dan dikoordinasikan
3.Prosedur pelaksanaan operasional dan fasilitasi kebijakan teknis dilakukan
4.Operasionalisasi dan faslitisasi kebijakan teknis dilaksanakan
3.Kebijakan teknis yang dimaksud pada kompetensi ini dapat berupa konsep peraturan, program, rencana dan kegiatan pada Seksi sebagai optimalisasi tugas dan fungsi Bidang
1.Hasil pelaksanaan operasional dan fasilitasi kebijakan teknis diinventarisasi
2.Hasil pelaksanaan operasional dan fasilitasi kebijakan teknis ditelaah
3.Hasil telaah pelaksanaan operasional dan fasilitasi kebijakan teknis disusun/ dibuat
4.Hasil telaah/ analisis pelaksanaan operasional dan fasilitasi kebijakan teknis dilaporkan
3.Monitoring dan evaluasi opera- sionalisasi kebijakan.
1.Unit kompeten- si berhubu- ngan dengan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang diperlukan untuk monitoring dan evaluasi pelak- sanaan opera- sionalisasi kebijakan
1.Bahan monitoring dan evaluasi pelaksanaan operasionalisasi kebijakan ditentukan
2.Dokumen dan data dikumpulkan sesuai dengan relevansi terhadap materi monitoring dan evaluasi pelaksanaan operasionalisasi kebijakan
2.Pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang diperlukan termasuk menggunakan pemikiran yang operasional dalam melaksanakan monitoring dan
1.Dokumen/ data perencanaan operasionalisasi kebijakan diperiksa kelengkapan dan kesesuaiannya dengan pelaksanaan kebijakan
2.Pelaksanaan operasionalisasi kebijakan ditelaah
3.Resume pelaksanaan operasionalisasi kebijakan dibuat/disusun 107 Kompetensi Level Diskripsi Indikator Kompetensi 1 2 3 4 evaluasi opera- sionalisasi kebijakan
3.Kebijakan yang dimaksud pada kompetensi ini dapat berupa konsep peratu- ran, program, rencana dan kegiatan pada Seksi sebagai optimalisasi tugas dan fungsi Bidang
1.Hasil pelaksanaan operasionalisasi kebijakan diolah/ direkapitulasi sesuai dengan ketentuan
2.Laporan monitoring dan evaluasi pelaksanaan operasionalisasi kebijakan disusun berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi III. PERSYARATAN JABATAN Jenis Persyaratan Uraian Tingkat Pentingnya Terhadap Jabatan Mutlak Penting Perlu A. Pendidikan 1. Jenjang Sekurang-kurangnya Sarjana Strata-1/ Diploma IV.
2.Bidang Ilmu Sesuai bidang tugas jabatan yang akan diduduki. B. Pelatihan 1. Manajerial Sekurang-kurangnya telah mengikuti dan lulus Diklat Kepemimpinan IV, atau telah lulus seleksi Diklat Kepemimpinan IV.
2.Teknis 1. Telah mengikuti pelatihan teknis sesuai dengan bidang tugas jabatan yang akan diduduki.
2.Pelatihan pada butir 1 dipenuhi paling lama 1 (satu) tahun setelah menduduki jabatan.
3.Fungsional Telah mengikuti pelatihan fungsional sesuai dengan bidang tugas jabatan yang akan diduduki. C. Pengalaman Kerja Memiliki pengalaman Jabatan Pelaksana secara kumulatif sekurang-kurangnya selama 4 (empat) tahun, atau sedang menduduki Jabatan Fungsional yang setingkat dengan Jabatan Pelaksana sesuai dengan bidang tugas jabatan yang akan diduduki. D. Pangkat Penata Tingkat I/Golongan IIIb, atau Penata/ Golongan IIIa dengan sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun masa kerja golongan. 108 STANDAR KOMPETENSI JABATAN APARATUR SIPIL NEGARA JABATAN PENGAWAS Nama Jabatan : Kepala Seksi Pemberdayaan Sosial Perorangan dan Komunitas Adat Terpencil Kelompok Jabatan : Jabatan Administrasi Urusan Pemerintah : Sosial Kode Jabatan : 2 0 5 JABATAN PENGAWAS I. IKHTISAR JABATAN Ikhtisar Jabatan Memimpin dan melaksanakan penyusunan bahan penyusunan standar, prosedur, dan kriteria terhadap pemberdayaan sosial perorangan dan komunitas adat terpencil agar tugas dapat berjalan dengan efektif dan efisien dan sesuai dengan peraturan dan perundang- undangan yang berlaku. II. STANDAR KOMPETENSI Kompetensi Level Diskripsi Indikator Kompetensi 1 2 3 4 A. Manajerial
1.Integritas 2 Mampu mengingatkan, mengajak rekan kerja untuk bertindak sesuai nilai, norma, dan etika organisasi 2.1. Mengingatkan rekan kerja untuk bertindak sesuai dengan nilai, norma, dan etika organisasi dalam segala situasi dan kondisi; Mengajak orang lain untuk bertindak sesuai etika dan kode etik; 2.2. Menerapkan norma-norma secara konsisten dalam setiap situasi, pada unit kerja terkecil/kelompok kerjanya; 2.3. Memberikan informasi yang dapat dipercaya sesuai dengan etika organisasi.
2.Kerjasama 2 Menumbuhkan tim kerja yang partisipatif dan efektif 2.1 Membantu orang lain dalam menyelesaikan tugas-tugas mereka untuk mendukung sasaran tim; 2.2. Berbagi informasi yang relevan atau bermanfaat pada anggota tim; mempertimbang- kan masukan dan keahlian anggota dalam tim/ kelompok kerja serta bersedia untuk belajar dari orang lain; 2.3. Membangun komitmen yang tinggi untuk menyelesaikan tugas tim. 109 Kompetensi Level Diskripsi Indikator Kompetensi 1 2 3 4
3.Komunikasi 2 Aktif menjalan- kan komunikasi secara formal dan informal; Bersedia mendengarkan orang lain, menginterpreta- sikan pesan dengan respon yang sesuai, mampu menyu- sun materi presentasi, pidato, naskah, laporan, dll 2.1. Menggunakan gaya komunikasi informal untuk meningkatkan hubungan profesional; 2.2. Mendengarkan pihak lain secara aktif; menangkap dan menginterpretasikan pesan- pesan dari orang lain, serta memberikan respon yang sesuai; 2.3. Membuat materi presentasi, pidato, draft naskah, laporan dan lain-lain sesuai arahan pimpinan.
4.Orientasi pada hasil 2 Berupaya meningkatkan hasil kerja pribadi yang lebih tinggi dari standar yang ditetapkan, mencari, mencoba metode alternatif untuk peningkatan kinerja 2.1. Menetapkan dan berupaya mencapai standar kerja pribadi yang lebih tinggi dari standar kerja yang ditetapkan organisasi; 2.2. Mencari, mencoba metode kerja alternatif untuk meningkatkan hasil kerjanya; 2.3. Memberi contoh kepada orang-orang di unit kerjanya untuk mencoba menerapkan metode kerja yang lebih efektif yang sudah dilakukannya.
5.Pelayanan Publik 2 Mampu mensupervisi/ mengawasi/ menyelia dan menjelaskan proses pelaksanaan tugas tugas pemerintahan/ pelayanan publik secara transparan 2.1. Menunjukan sikap yakin dalam mengerjakan tugas- tugas pemerintahan/pelaya- nan publik, mampu menyelia dan menjelaskan secara obyektif bila ada yang mempertanyakan kebijakan yang diambil; 2.2. Secara aktif mencari informasi untuk mengenali kebutuhan pemangku kepentingan agar dapat menjalankan pelaksanaan tugas pemerintahan, pemba- ngunan dan pelayanan publik secara cepat dan tanggap; 2.3. Mampu mengenali dan memanfaatkan kebiasaan, tatacara, situasi tertentu sehingga apa yang disam- paikan menjadi perhatian pemangku kepentingan dalam hal penyelesaian tugas-tugas pemerintahan, pembangunan 110 Kompetensi Level Diskripsi Indikator Kompetensi 1 2 3 4 dan pelayanan publik.
6.Pengembangan diri dan orang lain 2 Meningkatkan kemampuan bawahan dengan memberikan contoh dan penjelasan cara melaksanakan suatu pekerjaan 2.1. Meningkatkan kemampuan bawahan dengan memberikan contoh, instruksi, penjelasan dan petunjuk praktis yang jelas kepada bawahan dalam menyelesaikan suatu pekerjaan; 2.2. Membantu bawahan untuk mempelajari proses, program atau sistem baru; 2.3. Menggunakan metode lain untuk meyakinkan bahwa orang lain telah memahami penjelasan atau pengarahan.
7.Mengelola Perubahan 2 Proaktif beradaptasi mengikuti perubahan 2.1. Menyesuaikan cara kerja lama dengan menerapkan metode/proses baru sela-ras dengan ketentuan yang berlaku tanpa arahan orang lain; 2.2. Mengembangkan kemampuan diri untuk menghadapi perubahan; 2.3. Cepat dan tanggap dalam menerima perubahan.
8.Pengambilan Keputusan 2 Menganalisis masalah secara mendalam 2.1. Melakukan analisis secara mendalam terhadap infor- masi yang tersedia dalam upaya mencari solusi; 2.2. Mempertimbangkan berbagai alternatif yang ada sebelum membuat kesimpulan; 2.3. Membuat keputusan operasional berdasarkan kesimpulan dari berbagai sumber informasi sesuai dengan pedoman yang ada. B. Sosial Kultural
9.Perekat Bangsa 2 Aktif mengem- bangkan sikap saling menghargai, menekankan persamaan dan persatuan 2.1 Menampilkan sikap dan perilaku yang peduli akan nilai-nilai keberagaman dan menghargai perbedaan; 2.2. Membangun hubungan baik antar individu dalam organisasi, mitra kerja, pemangku kepentingan; 2.3. Bersikap tenang, mampu mengendalikan emosi, kemarahan dan frustasi dalam menghadapi perten- tangan yang ditimbulkan oleh perbedaan latar belakang, agama/kepercayaan, suku, 111 Kompetensi Level Diskripsi Indikator Kompetensi 1 2 3 4 jender, sosial ekonomi, preferensi politik di lingkungan unit kerjanya. C. Teknis
1.Menyusun rancangan bahan rumusan kebijakan teknis.
1.Unit kompeten- si berhubu- ngan dengan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang diperlukan untuk menyu- sun rancangan bahan rumu- san kebijakan teknis
1.Bahan/ data rumusan kebijakan teknis dikumpulkan
2.Konten rumusan kebijakan teknis disusun
3.Konsep rancangan rumusan kebijakan teknis dibuat
2.Pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang diperlukan termasuk menggunakan pemikiran yang operasional dalam menyu- sun rancangan bahan rumu- san kebijakan teknis
1.Rancangan rumusan kebijakan teknis ditelaah
2.Rancangan rumusan kebijakan teknis dikoreksi
3.Rancangan rumusan kebijakan teknis disusun sesuai hasil arahan
3.Kebijakan teknis yang dimaksud pada kompetensi ini dapat berupa konsep peratu- ran, program, rencana dan kegiatan pada Seksi sebagai optimalisasi tugas dan fungsi Bidang
1.Rancangan bahan rumusan kebijakan teknis divalidasi
2.Rancangan bahan rumusan kebijakan teknis direvisi/ ditetapkan sesuai hasil validasi
3.Rancangan bahan rumusan kebijakan teknis dilaporkan
2.Melaksanakan operasional dan fasilitasi kebijakan teknis.
1.Unit kompeten- si berhubu- ngan dengan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang diperlukan untuk melak- sanakan operasional dan fasilitasi kebijakan
1.Bahan/data pelaksanaan operasional dan fasilitasi kebijakan teknis disiapkan
2.Bahan/data pelaksanaan operasional dan fasilitasi kebijakan teknis dikelompokkan
3.Bahan/ data pelaksanaan operasional dan fasilitasi kebijakan teknis diolah 112 Kompetensi Level Diskripsi Indikator Kompetensi 1 2 3 4 teknis
2.Pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang diperlukan termasuk menggunakan pemikiran yang operasional dalam melaksanakan operasional dan fasilitasi kebijakan teknis
1.Pedoman/ prosedur/ bahan/ data pelaksanaan operasional dan fasilitasi kebijakan teknis dijelaskan
2.Kelengkapan berkas/ dokumen persyaratan pelaksanaan operasional dan fasilitasi kebijakan teknis dikomunikasikan dan dikoordinasikan
3.Prosedur pelaksanaan operasional dan fasilitasi kebijakan teknis dilakukan
4.Operasionalisasi dan faslitisasi kebijakan teknis dilaksanakan
3.Kebijakan teknis yang dimaksud pada kompetensi ini dapat berupa konsep peraturan, program, rencana dan kegiatan pada Seksi sebagai optimalisasi tugas dan fungsi Bidang
1.Hasil pelaksanaan operasional dan fasilitasi kebijakan teknis diinventarisasi
2.Hasil pelaksanaan operasional dan fasilitasi kebijakan teknis ditelaah
3.Hasil telaah pelaksanaan operasional dan fasilitasi kebijakan teknis disusun/ dibuat
4.Hasil telaah/ analisis pelaksanaan operasional dan fasilitasi kebijakan teknis dilaporkan
3.Monitoring dan evaluasi opera- sionalisasi kebijakan.
1.Unit kompeten- si berhubu- ngan dengan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang diperlukan untuk monitoring dan evaluasi pelak- sanaan opera- sionalisasi kebijakan
1.Bahan monitoring dan evaluasi pelaksanaan operasionalisasi kebijakan ditentukan
2.Dokumen dan data dikumpulkan sesuai dengan relevansi terhadap materi monitoring dan evaluasi pelaksanaan operasionalisasi kebijakan
2.Pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang diperlukan termasuk menggunakan pemikiran yang operasional dalam melaksanakan monitoring dan
1.Dokumen/ data perencanaan operasionalisasi kebijakan diperiksa kelengkapan dan kesesuaiannya dengan pelaksanaan kebijakan
2.Pelaksanaan operasionalisasi kebijakan ditelaah
3.Resume pelaksanaan operasionalisasi kebijakan dibuat/disusun 113 Kompetensi Level Diskripsi Indikator Kompetensi 1 2 3 4 evaluasi opera- sionalisasi kebijakan
3.Kebijakan yang dimaksud pada kompetensi ini dapat berupa konsep peratu- ran, program, rencana dan kegiatan pada Seksi sebagai optimalisasi tugas dan fungsi Bidang
1.Hasil pelaksanaan operasionalisasi kebijakan diolah/ direkapitulasi sesuai dengan ketentuan
2.Laporan monitoring dan evaluasi pelaksanaan operasionalisasi kebijakan disusun berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi III. PERSYARATAN JABATAN Jenis Persyaratan Uraian Tingkat Pentingnya Terhadap Jabatan Mutlak Penting Perlu A. Pendidikan 1. Jenjang Sekurang-kurangnya Sarjana Strata-1/ Diploma IV.
2.Bidang Ilmu Sesuai bidang tugas jabatan yang akan diduduki. B. Pelatihan 1. Manajerial Sekurang-kurangnya telah mengikuti dan lulus Diklat Kepemimpinan IV, atau telah lulus seleksi Diklat Kepemimpinan IV.
2.Teknis 1. Telah mengikuti pelatihan teknis sesuai dengan bidang tugas jabatan yang akan diduduki.
2.Pelatihan pada butir 1 dipenuhi paling lama 1 (satu) tahun setelah menduduki jabatan.
3.Fungsional Telah mengikuti pelatihan fungsional sesuai dengan bidang tugas jabatan yang akan diduduki. C. Pengalaman Kerja Memiliki pengalaman Jabatan Pelaksana secara kumulatif sekurang-kurangnya selama 4 (empat) tahun, atau sedang menduduki Jabatan Fungsional yang setingkat dengan Jabatan Pelaksana sesuai dengan bidang tugas jabatan yang akan diduduki. D. Pangkat Penata Tingkat I/Golongan IIIb, atau Penata/ Golongan IIIa dengan sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun masa kerja golongan. 114 STANDAR KOMPETENSI JABATAN APARATUR SIPIL NEGARA JABATAN PENGAWAS Nama Jabatan : Kepala Seksi Pemberdayaan Sosial, Kelembagaan Masyarakat, dan Pengelolaan Sumber Dana dan Bantuan Sosial Kelompok Jabatan : Jabatan Administrasi Urusan Pemerintah : Sosial Kode Jabatan : 2 0 5 JABATAN PENGAWAS I. IKHTISAR JABATAN Ikhtisar Jabatan Memimpin dan melaksanakan Melaksanakan kegiatan pelayanan pemberdayaan sosial kelembagaan masyarakat dan pengelolaan potensi sumber dana bantuan sosial, penginventarisasian, pengumpulan dan pengolahan data, LKS agar tugas dapat berjalan dengan efektif dan efisien dan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. II. STANDAR KOMPETENSI Kompetensi Level Diskripsi Indikator Kompetensi 1 2 3 4 A. Manajerial
1.Integritas 2 Mampu mengingatkan, mengajak rekan kerja untuk bertindak sesuai nilai, norma, dan etika organisasi 2.1. Mengingatkan rekan kerja untuk bertindak sesuai dengan nilai, norma, dan etika organisasi dalam segala situasi dan kondisi; Mengajak orang lain untuk bertindak sesuai etika dan kode etik; 2.2. Menerapkan norma-norma secara konsisten dalam setiap situasi, pada unit kerja terkecil/kelompok kerjanya; 2.3. Memberikan informasi yang dapat dipercaya sesuai dengan etika organisasi.
2.Kerjasama 2 Menumbuhkan tim kerja yang partisipatif dan efektif 2.1 Membantu orang lain dalam menyelesaikan tugas-tugas mereka untuk mendukung sasaran tim; 2.2. Berbagi informasi yang relevan atau bermanfaat pada anggota tim; mempertimbang- kan masukan dan keahlian anggota dalam tim/ kelompok kerja serta bersedia untuk belajar dari orang lain; 115 Kompetensi Level Diskripsi Indikator Kompetensi 1 2 3 4 2.3. Membangun komitmen yang tinggi untuk menyelesaikan tugas tim.
3.Komunikasi 2 Aktif menjalan- kan komunikasi secara formal dan informal; Bersedia mendengarkan orang lain, menginterpreta- sikan pesan dengan respon yang sesuai, mampu menyu- sun materi presentasi, pidato, naskah, laporan, dll 2.1. Menggunakan gaya komunikasi informal untuk meningkatkan hubungan profesional; 2.2. Mendengarkan pihak lain secara aktif; menangkap dan menginterpretasikan pesan- pesan dari orang lain, serta memberikan respon yang sesuai; 2.3. Membuat materi presentasi, pidato, draft naskah, laporan dan lain-lain sesuai arahan pimpinan.
4.Orientasi pada hasil 2 Berupaya meningkatkan hasil kerja pribadi yang lebih tinggi dari standar yang ditetapkan, mencari, mencoba metode alternatif untuk peningkatan kinerja 2.1. Menetapkan dan berupaya mencapai standar kerja pribadi yang lebih tinggi dari standar kerja yang ditetapkan organisasi; 2.2. Mencari, mencoba metode kerja alternatif untuk meningkatkan hasil kerjanya; 2.3. Memberi contoh kepada orang-orang di unit kerjanya untuk mencoba menerapkan metode kerja yang lebih efek- tif yang sudah dilakukannya.
5.Pelayanan Publik 2 Mampu mensupervisi/ mengawasi/ menyelia dan menjelaskan proses pelaksanaan tugas tugas pemerintahan/ pelayanan publik secara transparan 2.1. Menunjukan sikap yakin dalam mengerjakan tugas- tugas pemerintahan/ pelayanan publik, mampu menyelia dan menjelaskan secara obyektif bila ada yang mempertanyakan kebijakan yang diambil; 2.2. Secara aktif mencari informasi untuk mengenali kebutuhan pemangku kepentingan agar dapat menjalankan pelaksanaan tugas pemerintahan, pemba- ngunan dan pelayanan publik secara cepat dan tanggap; 2.3. Mampu mengenali dan memanfaatkan kebiasaan, tatacara, situasi tertentu sehingga apa yang disam- paikan menjadi perhatian pemangku kepentingan dalam 116 Kompetensi Level Diskripsi Indikator Kompetensi 1 2 3 4 hal penyelesaian tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik.
6.Pengembangan diri dan orang lain 2 Meningkatkan kemampuan bawahan dengan memberikan contoh dan penjelasan cara melaksanakan suatu pekerjaan 2.1. Meningkatkan kemampuan bawahan dengan memberikan contoh, instruksi, penjelasan dan petunjuk praktis yang jelas kepada bawahan dalam menyelesaikan suatu pekerjaan; 2.2. Membantu bawahan untuk mempelajari proses, program atau sistem baru; 2.3. Menggunakan metode lain untuk meyakinkan bahwa orang lain telah memahami penjelasan atau pengarahan.
7.Mengelola Perubahan 2 Proaktif beradaptasi mengikuti perubahan 2.1. Menyesuaikan cara kerja lama dengan menerapkan metode/proses baru sela-ras dengan ketentuan yang berla- ku tanpa arahan orang lain; 2.2. Mengembangkan kemampuan diri untuk menghadapi perubahan; 2.3. Cepat dan tanggap dalam menerima perubahan.
8.Pengambilan Keputusan 2 Menganalisis masalah secara mendalam 2.1. Melakukan analisis secara mendalam terhadap infor- masi yang tersedia dalam upaya mencari solusi; 2.2. Mempertimbangkan berbagai alternatif yang ada sebelum membuat kesimpulan; 2.3. Membuat keputusan operasional berdasarkan kesimpulan dari berbagai sumber informasi sesuai dengan pedoman yang ada. B. Sosial Kultural
9.Perekat Bangsa 2 Aktif mengem- bangkan sikap saling menghargai, menekankan persamaan dan persatuan 2.1 Menampilkan sikap dan perilaku yang peduli akan nilai-nilai keberagaman dan menghargai perbedaan; 2.2. Membangun hubungan baik antar individu dalam organisasi, mitra kerja, pemangku kepentingan; 2.3. Bersikap tenang, mampu mengendalikan emosi, kemarahan dan frustasi dalam menghadapi perten- tangan yang ditimbulkan oleh perbedaan latar belakang, 117 Kompetensi Level Diskripsi Indikator Kompetensi 1 2 3 4 agama/kepercayaan, suku, jender, sosial ekonomi, preferensi politik di lingkungan unit kerjanya. C. Teknis
1.Menyusun rancangan bahan rumusan kebijakan teknis.
1.Unit kompeten- si berhubu- ngan dengan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang diperlukan untuk menyu- sun rancangan bahan rumu- san kebijakan teknis
1.Bahan/ data rumusan kebijakan teknis dikumpulkan
2.Konten rumusan kebijakan teknis disusun
3.Konsep rancangan rumusan kebijakan teknis dibuat
2.Pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang diperlukan termasuk menggunakan pemikiran yang operasional dalam menyu- sun rancangan bahan rumu- san kebijakan teknis
1.Rancangan rumusan kebijakan teknis ditelaah
2.Rancangan rumusan kebijakan teknis dikoreksi
3.Rancangan rumusan kebijakan teknis disusun sesuai hasil arahan
3.Kebijakan teknis yang dimaksud pada kompetensi ini dapat berupa konsep peratu- ran, program, rencana dan kegiatan pada Seksi sebagai optimalisasi tugas dan fungsi Bidang
1.Rancangan bahan rumusan kebijakan teknis divalidasi
2.Rancangan bahan rumusan kebijakan teknis direvisi/ ditetapkan sesuai hasil validasi
3.Rancangan bahan rumusan kebijakan teknis dilaporkan
2.Melaksanakan operasional dan fasilitasi kebijakan teknis.
1.Unit kompeten- si berhubu- ngan dengan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang diperlukan untuk melak- sanakan operasional dan fasilitasi
1.Bahan/data pelaksanaan operasional dan fasilitasi kebijakan teknis disiapkan
2.Bahan/ data pelaksanaan operasional dan fasilitasi kebijakan teknis dikelompokkan
3.Bahan/ data pelaksanaan operasional dan fasilitasi kebijakan teknis diolah 118 Kompetensi Level Diskripsi Indikator Kompetensi 1 2 3 4 kebijakan teknis
2.Pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang diperlukan termasuk menggunakan pemikiran yang operasional dalam melaksanakan operasional dan fasilitasi kebijakan teknis
1.Pedoman/ prosedur/ bahan/ data pelaksanaan operasional dan fasilitasi kebijakan teknis dijelaskan
2.Kelengkapan berkas/ dokumen persyaratan pelaksanaan operasional dan fasilitasi kebijakan teknis dikomunikasikan dan dikoordinasikan
3.Prosedur pelaksanaan operasional dan fasilitasi kebijakan teknis dilakukan
4.Operasionalisasi dan faslitisasi kebijakan teknis dilaksanakan
3.Kebijakan teknis yang dimaksud pada kompetensi ini dapat berupa konsep peraturan, program, rencana dan kegiatan pada Seksi sebagai optimalisasi tugas dan fungsi Bidang
1.Hasil pelaksanaan operasional dan fasilitasi kebijakan teknis diinventarisasi
2.Hasil pelaksanaan operasional dan fasilitasi kebijakan teknis ditelaah
3.Hasil telaah pelaksanaan operasional dan fasilitasi kebijakan teknis disusun/ dibuat
4.Hasil telaah/ analisis pelaksanaan operasional dan fasilitasi kebijakan teknis dilaporkan
3.Monitoring dan evaluasi opera- sionalisasi kebijakan.
1.Unit kompeten- si berhubu- ngan dengan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang diperlukan untuk monitoring dan evaluasi pelak- sanaan opera- sionalisasi kebijakan
1.Bahan monitoring dan evaluasi pelaksanaan operasionalisasi kebijakan ditentukan
2.Dokumen dan data dikumpulkan sesuai dengan relevansi terhadap materi monitoring dan evaluasi pelaksanaan operasionalisasi kebijakan
2.Pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang diperlukan termasuk menggunakan pemikiran yang operasional dalam melaksanakan
1.Dokumen/ data perencanaan operasionalisasi kebijakan diperiksa kelengkapan dan kesesuaiannya dengan pelaksanaan kebijakan
2.Pelaksanaan operasionalisasi kebijakan ditelaah
3.Resume pelaksanaan operasionalisasi kebijakan dibuat/disusun 119 Kompetensi Level Diskripsi Indikator Kompetensi 1 2 3 4 monitoring dan evaluasi opera- sionalisasi kebijakan
3.Kebijakan yang dimaksud pada kompetensi ini dapat berupa konsep peratu- ran, program, rencana dan kegiatan pada Seksi sebagai optimalisasi tugas dan fungsi Bidang
1.Hasil pelaksanaan operasionalisasi kebijakan diolah/ direkapitulasi sesuai dengan ketentuan
2.Laporan monitoring dan evaluasi pelaksanaan operasionalisasi kebijakan disusun berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi III. PERSYARATAN JABATAN Jenis Persyaratan Uraian Tingkat Pentingnya Terhadap Jabatan Mutlak Penting Perlu A. Pendidikan 1. Jenjang Sekurang-kurangnya Sarjana Strata-1/ Diploma IV.
2.Bidang Ilmu Sesuai bidang tugas jabatan yang akan diduduki. B. Pelatihan 1. Manajerial Sekurang-kurangnya telah mengikuti dan lulus Diklat Kepemimpinan IV, atau telah lulus seleksi Diklat Kepemimpinan IV.
2.Teknis 1. Telah mengikuti pelatihan teknis sesuai dengan bidang tugas jabatan yang akan diduduki.
2.Pelatihan pada butir 1 dipenuhi paling lama 1 (satu) tahun setelah menduduki jabatan.
3.Fungsional Telah mengikuti pelati- han fungsional sesuai dengan bidang tugas jaba- tan yang akan diduduki. C. Pengalaman Kerja Memiliki pengalaman Jabatan Pelaksana secara kumulatif sekurang-kurangnya selama 4 (empat) tahun, atau sedang menduduki Jabatan Fungsional yang setingkat dengan Jabatan Pelaksana sesuai dengan bidang tugas jabatan yang akan diduduki. D. Pangkat Penata Tingkat I/Golongan IIIb, atau Penata/ Golongan IIIa dengan sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun masa kerja golongan. 120 STANDAR KOMPETENSI JABATAN APARATUR SIPIL NEGARA JABATAN PENGAWAS Nama Jabatan : Kepala Seksi Kepahlawanan, Keperintisan, dan Kesetiakawanan Sosial Kelompok Jabatan : Jabatan Administrasi Urusan Pemerintah : Sosial Kode Jabatan : 2 0 5 JABATAN PENGAWAS I. IKHTISAR JABATAN Ikhtisar Jabatan Memimpin dan melaksanakan Melaksanakan kegiatan pelayanan pemberdayaan sosial Kepahlawanan, Keperintisan dan Kesetiakawanan Sosial agar tugas dapat berjalan dengan efektif dan efisien dan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. II. STANDAR KOMPETENSI Kompetensi Level Diskripsi Indikator Kompetensi 1 2 3 4 A. Manajerial
1.Integritas 2 Mampu mengingatkan, mengajak rekan kerja untuk bertindak sesuai nilai, norma, dan etika organisasi 2.1. Mengingatkan rekan kerja untuk bertindak sesuai dengan nilai, norma, dan etika organisasi dalam segala situasi dan kondisi; Mengajak orang lain untuk bertindak sesuai etika dan kode etik; 2.2. Menerapkan norma-norma secara konsisten dalam setiap situasi, pada unit kerja terkecil/kelompok kerjanya; 2.3. Memberikan informasi yang dapat dipercaya sesuai dengan etika organisasi.
2.Kerjasama 2 Menumbuhkan tim kerja yang partisipatif dan efektif 2.1 Membantu orang lain dalam menyelesaikan tugas-tugas mereka untuk mendukung sasaran tim; 2.2. Berbagi informasi yang relevan atau bermanfaat pada anggota tim; mempertimbang- kan masukan dan keahlian anggota dalam tim/kelompok kerja serta bersedia untuk belajar dari orang lain; 2.3. Membangun komitmen yang tinggi untuk menyelesaikan tugas tim. 121 Kompetensi Level Diskripsi Indikator Kompetensi 1 2 3 4
3.Komunikasi 2 Aktif menjalan- kan komunikasi secara formal dan informal; Bersedia mendengarkan orang lain, menginterpreta- sikan pesan dengan respon yang sesuai, mampu menyu- sun materi presentasi, pidato, naskah, laporan, dll 2.1. Menggunakan gaya komunikasi informal untuk meningkatkan hubungan profesional; 2.2. Mendengarkan pihak lain secara aktif; menangkap dan menginterpretasikan pesan- pesan dari orang lain, serta memberikan respon yang sesuai; 2.3. Membuat materi presentasi, pidato, draft naskah, laporan dan lain-lain sesuai arahan pimpinan.
4.Orientasi pada hasil 2 Berupaya meningkatkan hasil kerja pribadi yang lebih tinggi dari standar yang ditetapkan, mencari, mencoba metode alternatif untuk peningkatan kinerja 2.1. Menetapkan dan berupaya mencapai standar kerja pribadi yang lebih tinggi dari standar kerja yang ditetapkan organisasi; 2.2. Mencari, mencoba metode kerja alternatif untuk meningkatkan hasil kerjanya; 2.3. Memberi contoh kepada orang-orang di unit kerjanya untuk mencoba menerapkan metode kerja yang lebih efek- tif yang sudah dilakukannya.
5.Pelayanan Publik 2 Mampu mensupervisi/ mengawasi/ menyelia dan menjelaskan proses pelaksanaan tugas tugas pemerintahan/ pelayanan publik secara transparan 2.1. Menunjukan sikap yakin dalam mengerjakan tugas- tugas pemerintahan/ pelayanan publik, mampu menyelia dan menjelaskan secara obyektif bila ada yang mempertanyakan kebijakan yang diambil; 2.2. Secara aktif mencari informasi untuk mengenali kebutuhan pemangku kepentingan agar dapat menjalankan pelaksanaan tugas pemerintahan, pemba- ngunan dan pelayanan publik secara cepat dan tanggap; 2.3. Mampu mengenali dan memanfaatkan kebiasaan, tatacara, situasi tertentu sehingga apa yang disam- paikan menjadi perhatian pemangku kepentingan dalam hal penyelesaian tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik. 122 Kompetensi Level Diskripsi Indikator Kompetensi 1 2 3 4
6.Pengembangan diri dan orang lain 2 Meningkatkan kemampuan bawahan dengan memberikan contoh dan penjelasan cara melaksanakan suatu pekerjaan 2.1. Meningkatkan kemampuan bawahan dengan memberikan contoh, instruksi, penjelasan dan petunjuk praktis yang jelas kepada bawahan dalam menyelesaikan suatu pekerjaan; 2.2. Membantu bawahan untuk mempelajari proses, program atau sistem baru; 2.3. Menggunakan metode lain untuk meyakinkan bahwa orang lain telah memahami penjelasan atau pengarahan.
7.Mengelola Perubahan 2 Proaktif beradaptasi mengikuti perubahan 2.1. Menyesuaikan cara kerja lama dengan menerapkan metode/proses baru sela-ras dengan ketentuan yang berlaku tanpa arahan orang lain; 2.2. Mengembangkan kemampuan diri untuk menghadapi perubahan; 2.3. Cepat dan tanggap dalam menerima perubahan.
8.Pengambilan Keputusan 2 Menganalisis masalah secara mendalam 2.1. Melakukan analisis secara mendalam terhadap infor- masi yang tersedia dalam upaya mencari solusi; 2.2. Mempertimbangkan berbagai alternatif yang ada sebelum membuat kesimpulan; 2.3. Membuat keputusan operasional berdasarkan kesimpulan dari berbagai sumber informasi sesuai dengan pedoman yang ada. B. Sosial Kultural
9.Perekat Bangsa 2 Aktif mengem- bangkan sikap saling menghargai, menekankan persamaan dan persatuan 2.1 Menampilkan sikap dan perilaku yang peduli akan nilai-nilai keberagaman dan menghargai perbedaan; 2.2. Membangun hubungan baik antar individu dalam organisasi, mitra kerja, pemangku kepentingan; 2.3. Bersikap tenang, mampu mengendalikan emosi, kemarahan dan frustasi dalam menghadapi perten- tangan yang ditimbulkan oleh perbedaan latar belakang, agama/kepercayaan, suku, jender, sosial ekonomi, 123 Kompetensi Level Diskripsi Indikator Kompetensi 1 2 3 4 preferensi politik di lingkungan unit kerjanya. C. Teknis
1.Menyusun rancangan bahan rumusan kebijakan teknis.
1.Unit kompeten- si berhubu- ngan dengan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang diperlukan untuk menyu- sun rancangan bahan rumu- san kebijakan teknis
1.Bahan/ data rumusan kebijakan teknis dikumpulkan
2.Konten rumusan kebijakan teknis disusun
3.Konsep rancangan rumusan kebijakan teknis dibuat
2.Pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang diperlukan termasuk menggunakan pemikiran yang operasional dalam menyu- sun rancangan bahan rumu- san kebijakan teknis
1.Rancangan rumusan kebijakan teknis ditelaah
2.Rancangan rumusan kebijakan teknis dikoreksi
3.Rancangan rumusan kebijakan teknis disusun sesuai hasil arahan
3.Kebijakan teknis yang dimaksud pada kompetensi ini dapat berupa konsep peratu- ran, program, rencana dan kegiatan pada Seksi sebagai optimalisasi tugas dan fungsi Bidang
1.Rancangan bahan rumusan kebijakan teknis divalidasi
2.Rancangan bahan rumusan kebijakan teknis direvisi/ ditetapkan sesuai hasil validasi
3.Rancangan bahan rumusan kebijakan teknis dilaporkan
2.Melaksanakan operasional dan fasilitasi kebijakan teknis.
1.Unit kompeten- si berhubu- ngan dengan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang diperlukan untuk melak- sanakan operasional dan fasilitasi kebijakan teknis
1.Bahan/data pelaksanaan operasional dan fasilitasi kebijakan teknis disiapkan
2.Bahan/ data pelaksanaan operasional dan fasilitasi kebijakan teknis dikelompokkan
3.Bahan/ data pelaksanaan operasional dan fasilitasi kebijakan teknis diolah 124 Kompetensi Level Diskripsi Indikator Kompetensi 1 2 3 4
2.Pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang diperlukan termasuk menggunakan pemikiran yang operasional dalam melaksanakan operasional dan fasilitasi kebijakan teknis
1.Pedoman/ prosedur/ bahan/ data pelaksanaan operasional dan fasilitasi kebijakan teknis dijelaskan
2.Kelengkapan berkas/ dokumen persyaratan pelaksanaan operasional dan fasilitasi kebijakan teknis dikomunikasikan dan dikoordinasikan
3.Prosedur pelaksanaan operasional dan fasilitasi kebijakan teknis dilakukan
4.Operasionalisasi dan faslitisasi kebijakan teknis dilaksanakan
3.Kebijakan teknis yang dimaksud pada kompetensi ini dapat berupa konsep peraturan, program, rencana dan kegiatan pada Seksi sebagai optimalisasi tugas dan fungsi Bidang
1.Hasil pelaksanaan operasional dan fasilitasi kebijakan teknis diinventarisasi
2.Hasil pelaksanaan operasional dan fasilitasi kebijakan teknis ditelaah
3.Hasil telaah pelaksanaan operasional dan fasilitasi kebijakan teknis disusun/ dibuat
4.Hasil telaah/ analisis pelaksanaan operasional dan fasilitasi kebijakan teknis dilaporkan
3.Monitoring dan evaluasi opera- sionalisasi kebijakan.
1.Unit kompeten- si berhubu- ngan dengan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang diperlukan untuk monitoring dan evaluasi pelak- sanaan opera- sionalisasi kebijakan
1.Bahan monitoring dan evaluasi pelaksanaan operasionalisasi kebijakan ditentukan
2.Dokumen dan data dikumpulkan sesuai dengan relevansi terhadap materi monitoring dan evaluasi pelaksanaan operasionalisasi kebijakan
2.Pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang diperlukan termasuk menggunakan pemikiran yang operasional dalam melaksanakan monitoring dan evaluasi opera-
1.Dokumen/ data perencanaan operasionalisasi kebijakan diperiksa kelengkapan dan kesesuaiannya dengan pelaksanaan kebijakan
2.Pelaksanaan operasionalisasi kebijakan ditelaah
3.Resume pelaksanaan operasionalisasi kebijakan dibuat/disusun 125 Kompetensi Level Diskripsi Indikator Kompetensi 1 2 3 4 sionalisasi kebijakan
3.Kebijakan yang dimaksud pada kompetensi ini dapat berupa konsep peratu- ran, program, rencana dan kegiatan pada Seksi sebagai optimalisasi tugas dan fungsi Bidang
1.Hasil pelaksanaan operasionalisasi kebijakan diolah/ direkapitulasi sesuai dengan ketentuan
2.Laporan monitoring dan evaluasi pelaksanaan operasionalisasi kebijakan disusun berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi III. PERSYARATAN JABATAN Jenis Persyaratan Uraian Tingkat Pentingnya Terhadap Jabatan Mutlak Penting Perlu A. Pendidikan 1. Jenjang Sekurang-kurangnya Sarjana Strata-1/ Diploma IV.
2.Bidang Ilmu Sesuai bidang tugas jabatan yang akan diduduki. B. Pelatihan 1. Manajerial Sekurang-kurangnya telah mengikuti dan lulus Diklat Kepemimpinan IV, atau telah lulus seleksi Diklat Kepemimpinan IV.
2.Teknis 1. Telah mengikuti pelatihan teknis sesuai dengan bidang tugas jabatan yang akan diduduki.
2.Pelatihan pada butir 1 dipenuhi paling lama 1 (satu) tahun setelah menduduki jabatan.
3.Fungsional Telah mengikuti pelatihan fungsional sesuai dengan bidang tugas jabatan yang akan diduduki. C. Pengalaman Kerja Memiliki pengalaman Jabatan Pelaksana secara kumulatif sekurang-kurangnya selama 4 (empat) tahun, atau sedang menduduki Jabatan Fungsional yang setingkat dengan Jabatan Pelaksana sesuai dengan bidang tugas jabatan yang akan diduduki. D. Pangkat Penata Tingkat I/Golongan IIIb, atau Penata/ Golongan IIIa dengan sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun masa kerja golongan. 126 STANDAR KOMPETENSI JABATAN APARATUR SIPIL NEGARA JABATAN PENGAWAS Nama Jabatan : Kepala Seksi Penanganan Fakir Miskin Perdesaan Kelompok Jabatan : Jabatan Administrasi Urusan Pemerintah : Sosial Kode Jabatan : 2 0 5 JABATAN PENGAWAS I. IKHTISAR JABATAN Ikhtisar Jabatan Memimpin dan melaksanakan kegiatan teknis penanganan fakir miskin di wilayah perdesaan dengan cara pemberian bantuan stimulus kepada masyarakat dan penyusunan standar, prosedur, kriteria, monitoring dan evaluasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku agar pelaksanaan dapat berjalan dengan efektif dan efisien. II. STANDAR KOMPETENSI Kompetensi Level Diskripsi Indikator Kompetensi 1 2 3 4 A. Manajerial
1.Integritas 2 Mampu mengingatkan, mengajak rekan kerja untuk bertindak sesuai nilai, norma, dan etika organisasi 2.1. Mengingatkan rekan kerja untuk bertindak sesuai dengan nilai, norma, dan etika organisasi dalam segala situasi dan kondisi; Mengajak orang lain untuk bertindak sesuai etika dan kode etik; 2.2. Menerapkan norma-norma secara konsisten dalam setiap situasi, pada unit kerja terkecil/kelompok kerjanya; 2.3. Memberikan informasi yang dapat dipercaya sesuai dengan etika organisasi.
2.Kerjasama 2 Menumbuhkan tim kerja yang partisipatif dan efektif 2.1 Membantu orang lain dalam menyelesaikan tugas-tugas mereka untuk mendukung sasaran tim; 2.2. Berbagi informasi yang relevan atau bermanfaat pada anggota tim; mempertimbang- kan masukan dan keahlian anggota dalam tim/ kelompok kerja serta bersedia untuk belajar dari orang lain; 2.3. Membangun komitmen yang tinggi untuk menyelesaikan tugas tim. 127 Kompetensi Level Diskripsi Indikator Kompetensi 1 2 3 4
3.Komunikasi 2 Aktif menjalan- kan komunikasi secara formal dan informal; Bersedia mendengarkan orang lain, menginterpreta- sikan pesan dengan respon yang sesuai, mampu menyu- sun materi presentasi, pidato, naskah, laporan, dll 2.1. Menggunakan gaya komunikasi informal untuk meningkatkan hubungan profesional; 2.2. Mendengarkan pihak lain secara aktif; menangkap dan menginterpretasikan pesan- pesan dari orang lain, serta memberikan respon yang sesuai; 2.3. Membuat materi presentasi, pidato, draft naskah, laporan dan lain-lain sesuai arahan pimpinan.
4.Orientasi pada hasil 2 Berupaya meningkatkan hasil kerja pribadi yang lebih tinggi dari standar yang ditetapkan, mencari, mencoba metode alternatif untuk peningkatan kinerja 2.1. Menetapkan dan berupaya mencapai standar kerja pribadi yang lebih tinggi dari standar kerja yang ditetapkan organisasi; 2.2. Mencari, mencoba metode kerja alternatif untuk meningkatkan hasil kerjanya; 2.3. Memberi contoh kepada orang-orang di unit kerjanya untuk mencoba menerapkan metode kerja yang lebih efek- tif yang sudah dilakukannya.
5.Pelayanan Publik 2 Mampu mensupervisi/ mengawasi/ menyelia dan menjelaskan proses pelaksanaan tugas tugas pemerintahan/ pelayanan publik secara transparan 2.1. Menunjukan sikap yakin dalam mengerjakan tugas- tugas pemerintahan/ pelayanan publik, mampu menyelia dan menjelaskan secara obyektif bila ada yang mempertanyakan kebijakan yang diambil; 2.2. Secara aktif mencari informasi untuk mengenali kebutuhan pemangku kepentingan agar dapat menjalankan pelaksanaan tugas pemerintahan, pemba- ngunan dan pelayanan publik secara cepat dan tanggap; 2.3. Mampu mengenali dan memanfaatkan kebiasaan, tatacara, situasi tertentu sehingga apa yang disam- paikan menjadi perhatian pemangku kepentingan dalam hal penyelesaian tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik. 128 Kompetensi Level Diskripsi Indikator Kompetensi 1 2 3 4
6.Pengembangan diri dan orang lain 2 Meningkatkan kemampuan bawahan dengan memberikan contoh dan penjelasan cara melaksanakan suatu pekerjaan 2.1. Meningkatkan kemampuan bawahan dengan memberikan contoh, instruksi, penjelasan dan petunjuk praktis yang jelas kepada bawahan dalam menyelesaikan suatu pekerjaan; 2.2. Membantu bawahan untuk mempelajari proses, program atau sistem baru; 2.3. Menggunakan metode lain untuk meyakinkan bahwa orang lain telah memahami penjelasan atau pengarahan.
7.Mengelola Perubahan 2 Proaktif beradaptasi mengikuti perubahan 2.1. Menyesuaikan cara kerja lama dengan menerapkan metode/proses baru sela-ras dengan ketentuan yang berlaku tanpa arahan orang lain; 2.2. Mengembangkan kemampuan diri untuk menghadapi perubahan; 2.3. Cepat dan tanggap dalam menerima perubahan.
8.Pengambilan Keputusan 2 Menganalisis masalah secara mendalam 2.1. Melakukan analisis secara mendalam terhadap infor- masi yang tersedia dalam upaya mencari solusi; 2.2. Mempertimbangkan berbagai alternatif yang ada sebelum membuat kesimpulan; 2.3. Membuat keputusan operasional berdasarkan kesimpulan dari berbagai sumber informasi sesuai dengan pedoman yang ada. B. Sosial Kultural
9.Perekat Bangsa 2 Aktif mengem- bangkan sikap saling menghargai, menekankan persamaan dan persatuan 2.1 Menampilkan sikap dan perilaku yang peduli akan nilai-nilai keberagaman dan menghargai perbedaan; 2.2. Membangun hubungan baik antar individu dalam organisasi, mitra kerja, pemangku kepentingan; 2.3. Bersikap tenang, mampu mengendalikan emosi, kemarahan dan frustasi dalam menghadapi perten- tangan yang ditimbulkan oleh perbedaan latar belakang, agama/kepercayaan, suku, jender, sosial ekonomi, 129 Kompetensi Level Diskripsi Indikator Kompetensi 1 2 3 4 preferensi politik di lingkungan unit kerjanya. C. Teknis
1.Menyusun rancangan bahan rumusan kebijakan teknis.
1.Unit kompeten- si berhubu- ngan dengan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang diperlukan untuk menyu- sun rancangan bahan rumu- san kebijakan teknis
1.Bahan/ data rumusan kebijakan teknis dikumpulkan
2.Konten rumusan kebijakan teknis disusun
3.Konsep rancangan rumusan kebijakan teknis dibuat
2.Pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang diperlukan termasuk menggunakan pemikiran yang operasional dalam menyu- sun rancangan bahan rumu- san kebijakan teknis
1.Rancangan rumusan kebijakan teknis ditelaah
2.Rancangan rumusan kebijakan teknis dikoreksi
3.Rancangan rumusan kebijakan teknis disusun sesuai hasil arahan
3.Kebijakan teknis yang dimaksud pada kompetensi ini dapat berupa konsep peratu- ran, program, rencana dan kegiatan pada Seksi sebagai optimalisasi tugas dan fungsi Bidang
1.Rancangan bahan rumusan kebijakan teknis divalidasi
2.Rancangan bahan rumusan kebijakan teknis direvisi/ ditetapkan sesuai hasil validasi
3.Rancangan bahan rumusan kebijakan teknis dilaporkan
2.Melaksanakan operasional dan fasilitasi kebijakan teknis.
1.Unit kompeten- si berhubu- ngan dengan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang diperlukan untuk melak- sanakan operasional dan fasilitasi kebijakan teknis
1.Bahan/data pelaksanaan operasional dan fasilitasi kebijakan teknis disiapkan
2.Bahan/ data pelaksanaan operasional dan fasilitasi kebijakan teknis dikelompokkan
3.Bahan/ data pelaksanaan operasional dan fasilitasi kebijakan teknis diolah 130 Kompetensi Level Diskripsi Indikator Kompetensi 1 2 3 4
2.Pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang diperlukan termasuk menggunakan pemikiran yang operasional dalam melaksanakan operasional dan fasilitasi kebijakan teknis
1.Pedoman/ prosedur/ bahan/ data pelaksanaan operasional dan fasilitasi kebijakan teknis dijelaskan
2.Kelengkapan berkas/ dokumen persyaratan pelaksanaan operasional dan fasilitasi kebijakan teknis dikomunikasikan dan dikoordinasikan
3.Prosedur pelaksanaan operasional dan fasilitasi kebijakan teknis dilakukan
4.Operasionalisasi dan faslitisasi kebijakan teknis dilaksanakan
3.Kebijakan teknis yang dimaksud pada kompetensi ini dapat berupa konsep peraturan, program, rencana dan kegiatan pada Seksi sebagai optimalisasi tugas dan fungsi Bidang
1.Hasil pelaksanaan operasional dan fasilitasi kebijakan teknis diinventarisasi
2.Hasil pelaksanaan operasional dan fasilitasi kebijakan teknis ditelaah
3.Hasil telaah pelaksanaan operasional dan fasilitasi kebijakan teknis disusun/ dibuat
4.Hasil telaah/ analisis pelaksanaan operasional dan fasilitasi kebijakan teknis dilaporkan
3.Monitoring dan evaluasi opera- sionalisasi kebijakan.
1.Unit kompeten- si berhubu- ngan dengan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang diperlukan untuk monitoring dan evaluasi pelak- sanaan opera- sionalisasi kebijakan
1.Bahan monitoring dan evaluasi pelaksanaan operasionalisasi kebijakan ditentukan
2.Dokumen dan data dikumpulkan sesuai dengan relevansi terhadap materi monitoring dan evaluasi pelaksanaan operasionalisasi kebijakan
2.Pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang diperlukan termasuk menggunakan pemikiran yang operasional dalam melaksanakan monitoring dan evaluasi opera-
1.Dokumen/ data perencanaan operasionalisasi kebijakan diperiksa kelengkapan dan kesesuaiannya dengan pelaksanaan kebijakan
2.Pelaksanaan operasionalisasi kebijakan ditelaah
3.Resume pelaksanaan operasionalisasi kebijakan dibuat/disusun 131 Kompetensi Level Diskripsi Indikator Kompetensi 1 2 3 4 sionalisasi kebijakan
3.Kebijakan yang dimaksud pada kompetensi ini dapat berupa konsep peratu- ran, program, rencana dan kegiatan pada Seksi sebagai optimalisasi tugas dan fungsi Bidang
1.Hasil pelaksanaan operasionalisasi kebijakan diolah/ direkapitulasi sesuai dengan ketentuan
2.Laporan monitoring dan evaluasi pelaksanaan operasionalisasi kebijakan disusun berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi III. PERSYARATAN JABATAN Jenis Persyaratan Uraian Tingkat Pentingnya Terhadap Jabatan Mutlak Penting Perlu A. Pendidikan 1. Jenjang Sekurang-kurangnya Sarjana Strata-1/ Diploma IV.
2.Bidang Ilmu Sesuai bidang tugas jabatan yang akan diduduki. B. Pelatihan 1. Manajerial Sekurang-kurangnya telah mengikuti dan lulus Diklat Kepemimpinan IV, atau telah lulus seleksi Diklat Kepemimpinan IV.
2.Teknis 1. Telah mengikuti pelatihan teknis sesuai dengan bidang tugas jabatan yang akan diduduki.
2.Pelatihan pada butir 1 dipenuhi paling lama 1 (satu) tahun setelah menduduki jabatan.
3.Fungsional Telah mengikuti pelatihan fungsional sesuai dengan bidang tugas jabatan yang akan diduduki. C. Pengalaman Kerja Memiliki pengalaman Jabatan Pelaksana secara kumulatif sekurang-kurangnya selama 4 (empat) tahun, atau sedang menduduki Jabatan Fungsional yang setingkat dengan Jabatan Pelaksana sesuai dengan bidang tugas jabatan yang akan diduduki. D. Pangkat Penata Tingkat I/Golongan IIIb, atau Penata/ Golongan IIIa dengan sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun masa kerja golongan. 132 STANDAR KOMPETENSI JABATAN APARATUR SIPIL NEGARA JABATAN PENGAWAS Nama Jabatan : Kepala Seksi Penanganan Fakir Miskin Perkotaan Kelompok Jabatan : Jabatan Administrasi Urusan Pemerintah : Sosial Kode Jabatan : 2 0 5 JABATAN PENGAWAS I. IKHTISAR JABATAN Ikhtisar Jabatan Memimpin dan melaksanakan kegiatan teknis penanganan fakir miskin di wilayah perkotaan dengan cara pemberian bantuan stimulus kepada masyarakat dan penyusunan standar, prosedur, kriteria, monitoring dan evaluasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku agar pelaksanaan dapat berjalan dengan efektif dan efisien. II. STANDAR KOMPETENSI Kompetensi Level Diskripsi Indikator Kompetensi 1 2 3 4 A. Manajerial
1.Integritas 2 Mampu mengingatkan, mengajak rekan kerja untuk bertindak sesuai nilai, norma, dan etika organisasi 2.1. Mengingatkan rekan kerja untuk bertindak sesuai dengan nilai, norma, dan etika organisasi dalam segala situasi dan kondisi; Mengajak orang lain untuk bertindak sesuai etika dan kode etik; 2.2. Menerapkan norma-norma secara konsisten dalam setiap situasi, pada unit kerja terkecil/kelompok kerjanya; 2.3. Memberikan informasi yang dapat dipercaya sesuai dengan etika organisasi.
2.Kerjasama 2 Menumbuhkan tim kerja yang partisipatif dan efektif 2.1 Membantu orang lain dalam menyelesaikan tugas-tugas mereka untuk mendukung sasaran tim; 2.2. Berbagi informasi yang relevan atau bermanfaat pada anggota tim; mempertimbang- kan masukan dan keahlian anggota dalam tim/ kelompok kerja serta bersedia untuk belajar dari orang lain; 2.3. Membangun komitmen yang tinggi untuk menyelesaikan tugas tim. 133 Kompetensi Level Diskripsi Indikator Kompetensi 1 2 3 4
3.Komunikasi 2 Aktif menjalan- kan komunikasi secara formal dan informal; Bersedia mendengarkan orang lain, menginterpreta- sikan pesan dengan respon yang sesuai, mampu menyu- sun materi presentasi, pidato, naskah, laporan, dll 2.1. Menggunakan gaya komunikasi informal untuk meningkatkan hubungan profesional; 2.2. Mendengarkan pihak lain secara aktif; menangkap dan menginterpretasikan pesan- pesan dari orang lain, serta memberikan respon yang sesuai; 2.3. Membuat materi presentasi, pidato, draft naskah, laporan dan lain-lain sesuai arahan pimpinan.
4.Orientasi pada hasil 2 Berupaya meningkatkan hasil kerja pribadi yang lebih tinggi dari standar yang ditetapkan, mencari, mencoba metode alternatif untuk peningkatan kinerja 2.1. Menetapkan dan berupaya mencapai standar kerja pribadi yang lebih tinggi dari standar kerja yang ditetapkan organisasi; 2.2. Mencari, mencoba metode kerja alternatif untuk meningkatkan hasil kerjanya; 2.3. Memberi contoh kepada orang-orang di unit kerjanya untuk mencoba menerapkan metode kerja yang lebih efek- tif yang sudah dilakukannya.
5.Pelayanan Publik 2 Mampu mensupervisi/ mengawasi/ menyelia dan menjelaskan proses pelaksanaan tugas tugas pemerintahan/ pelayanan publik secara transparan 2.1. Menunjukan sikap yakin dalam mengerjakan tugas- tugas pemerintahan/ pelayanan publik, mampu menyelia dan menjelaskan secara obyektif bila ada yang mempertanyakan kebijakan yang diambil; 2.2. Secara aktif mencari informasi untuk mengenali kebutuhan pemangku kepentingan agar dapat menjalankan pelaksanaan tugas pemerintahan, pemba- ngunan dan pelayanan publik secara cepat dan tanggap; 2.3. Mampu mengenali dan memanfaatkan kebiasaan, tatacara, situasi tertentu sehingga apa yang disam- paikan menjadi perhatian pemangku kepentingan dalam hal penyelesaian tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik. 134 Kompetensi Level Diskripsi Indikator Kompetensi 1 2 3 4
6.Pengembangan diri dan orang lain 2 Meningkatkan kemampuan bawahan dengan memberikan contoh dan penjelasan cara melaksanakan suatu pekerjaan 2.1. Meningkatkan kemampuan bawahan dengan memberikan contoh, instruksi, penjelasan dan petunjuk praktis yang jelas kepada bawahan dalam menyelesaikan suatu pekerjaan; 2.2. Membantu bawahan untuk mempelajari proses, program atau sistem baru; 2.3. Menggunakan metode lain untuk meyakinkan bahwa orang lain telah memahami penjelasan atau pengarahan.
7.Mengelola Perubahan 2 Proaktif beradaptasi mengikuti perubahan 2.1. Menyesuaikan cara kerja lama dengan menerapkan metode/proses baru sela-ras dengan ketentuan yang berlaku tanpa arahan orang lain; 2.2. Mengembangkan kemampuan diri untuk menghadapi perubahan; 2.3. Cepat dan tanggap dalam menerima perubahan.
8.Pengambilan Keputusan 2 Menganalisis masalah secara mendalam 2.1. Melakukan analisis secara mendalam terhadap infor- masi yang tersedia dalam upaya mencari solusi; 2.2. Mempertimbangkan berbagai alternatif yang ada sebelum membuat kesimpulan; 2.3. Membuat keputusan operasional berdasarkan kesimpulan dari berbagai sumber informasi sesuai dengan pedoman yang ada. B. Sosial Kultural
9.Perekat Bangsa 2 Aktif mengem- bangkan sikap saling menghargai, menekankan persamaan dan persatuan 2.1 Menampilkan sikap dan perilaku yang peduli akan nilai-nilai keberagaman dan menghargai perbedaan; 2.2. Membangun hubungan baik antar individu dalam organisasi, mitra kerja, pemangku kepentingan; 2.3. Bersikap tenang, mampu mengendalikan emosi, kemarahan dan frustasi dalam menghadapi perten- tangan yang ditimbulkan oleh perbedaan latar belakang, agama/kepercayaan, suku, jender, sosial ekonomi, 135 Kompetensi Level Diskripsi Indikator Kompetensi 1 2 3 4 preferensi politik di lingkungan unit kerjanya. C. Teknis
1.Menyusun rancangan bahan rumusan kebijakan teknis.
1.Unit kompeten- si berhubu- ngan dengan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang diperlukan untuk menyu- sun rancangan bahan rumu- san kebijakan teknis
1.Bahan/ data rumusan kebijakan teknis dikumpulkan
2.Konten rumusan kebijakan teknis disusun
3.Konsep rancangan rumusan kebijakan teknis dibuat
2.Pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang diperlukan termasuk menggunakan pemikiran yang operasional dalam menyu- sun rancangan bahan rumu- san kebijakan teknis
1.Rancangan rumusan kebijakan teknis ditelaah
2.Rancangan rumusan kebijakan teknis dikoreksi
3.Rancangan rumusan kebijakan teknis disusun sesuai hasil arahan
3.Kebijakan teknis yang dimaksud pada kompetensi ini dapat berupa konsep peratu- ran, program, rencana dan kegiatan pada Seksi sebagai optimalisasi tugas dan fungsi Bidang
1.Rancangan bahan rumusan kebijakan teknis divalidasi
2.Rancangan bahan rumusan kebijakan teknis direvisi/ ditetapkan sesuai hasil validasi
3.Rancangan bahan rumusan kebijakan teknis dilaporkan
2.Melaksanakan operasional dan fasilitasi kebijakan teknis.
1.Unit kompeten- si berhubu- ngan dengan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang diperlukan untuk melak- sanakan operasional dan fasilitasi kebijakan teknis
1.Bahan/data pelaksanaan operasional dan fasilitasi kebijakan teknis disiapkan
2.Bahan/ data pelaksanaan operasional dan fasilitasi kebijakan teknis dikelompokkan
3.Bahan/ data pelaksanaan operasional dan fasilitasi kebijakan teknis diolah 136 Kompetensi Level Diskripsi Indikator Kompetensi 1 2 3 4
2.Pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang diperlukan termasuk menggunakan pemikiran yang operasional dalam melaksanakan operasional dan fasilitasi kebijakan teknis
1.Pedoman/ prosedur/ bahan/ data pelaksanaan operasional dan fasilitasi kebijakan teknis dijelaskan
2.Kelengkapan berkas/ dokumen persyaratan pelaksanaan operasional dan fasilitasi kebijakan teknis dikomunikasikan dan dikoordinasikan
3.Prosedur pelaksanaan operasional dan fasilitasi kebijakan teknis dilakukan
4.Operasionalisasi dan faslitisasi kebijakan teknis dilaksanakan
3.Kebijakan teknis yang dimaksud pada kompetensi ini dapat berupa konsep peraturan, program, rencana dan kegiatan pada Seksi sebagai optimalisasi tugas dan fungsi Bidang
1.Hasil pelaksanaan operasional dan fasilitasi kebijakan teknis diinventarisasi
2.Hasil pelaksanaan operasional dan fasilitasi kebijakan teknis ditelaah
3.Hasil telaah pelaksanaan operasional dan fasilitasi kebijakan teknis disusun/ dibuat
4.Hasil telaah/ analisis pelaksanaan operasional dan fasilitasi kebijakan teknis dilaporkan
3.Monitoring dan evaluasi opera- sionalisasi kebijakan.
1.Unit kompeten- si berhubu- ngan dengan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang diperlukan untuk monitoring dan evaluasi pelak- sanaan opera- sionalisasi kebijakan
1.Bahan monitoring dan evaluasi pelaksanaan operasionalisasi kebijakan ditentukan
2.Dokumen dan data dikumpulkan sesuai dengan relevansi terhadap materi monitoring dan evaluasi pelaksanaan operasionalisasi kebijakan
2.Pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang diperlukan termasuk menggunakan pemikiran yang operasional dalam melaksanakan monitoring dan evaluasi opera-
1.Dokumen/ data perencanaan operasionalisasi kebijakan diperiksa kelengkapan dan kesesuaiannya dengan pelaksanaan kebijakan
2.Pelaksanaan operasionalisasi kebijakan ditelaah
3.Resume pelaksanaan operasionalisasi kebijakan dibuat/disusun 137 Kompetensi Level Diskripsi Indikator Kompetensi 1 2 3 4 sionalisasi kebijakan
3.Kebijakan yang dimaksud pada kompetensi ini dapat berupa konsep peratu- ran, program, rencana dan kegiatan pada Seksi sebagai optimalisasi tugas dan fungsi Bidang
1.Hasil pelaksanaan operasionalisasi kebijakan diolah/ direkapitulasi sesuai dengan ketentuan
2.Laporan monitoring dan evaluasi pelaksanaan operasionalisasi kebijakan disusun berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi III. PERSYARATAN JABATAN Jenis Persyaratan Uraian Tingkat Pentingnya Terhadap Jabatan Mutlak Penting Perlu A. Pendidikan 1. Jenjang Sekurang-kurangnya Sarjana Strata-1/ Diploma IV.
2.Bidang Ilmu Sesuai bidang tugas jabatan yang akan diduduki. B. Pelatihan 1. Manajerial Sekurang-kurangnya telah mengikuti dan lulus Diklat Kepemimpinan IV, atau telah lulus seleksi Diklat Kepemimpinan IV.
2.Teknis 1. Telah mengikuti pelatihan teknis sesuai dengan bidang tugas jabatan yang akan diduduki.
2.Pelatihan pada butir 1 dipenuhi paling lama 1 (satu) tahun setelah menduduki jabatan.
3.Fungsional Telah mengikuti pelatihan fungsional sesuai dengan bidang tugas jabatan yang akan diduduki. C. Pengalaman Kerja Memiliki pengalaman Jabatan Pelaksana secara kumulatif sekurang-kurangnya selama 4 (empat) tahun, atau sedang menduduki Jabatan Fungsional yang setingkat dengan Jabatan Pelaksana sesuai dengan bidang tugas jabatan yang akan diduduki. D. Pangkat Penata Tingkat I/Golongan IIIb, atau Penata/ Golongan IIIa dengan sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun masa kerja golongan. 138 STANDAR KOMPETENSI JABATAN APARATUR SIPIL NEGARA JABATAN PENGAWAS Nama Jabatan : Kepala Seksi Penanganan Fakir Miskin Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Kelompok Jabatan : Jabatan Administrasi Urusan Pemerintah : Sosial Kode Jabatan : 2 0 5 JABATAN PENGAWAS I. IKHTISAR JABATAN Ikhtisar Jabatan Memimpin dan melaksanakan pembinaan teknis dan penyusunan bahan perumusan standar, prosedur, dan kriteria, monitoring dan evaluasi, dan penyusunan laporan di Seksi Penanganan Fakir Miskin Pulau-Pulau Pesisir sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku agar tugas pokok dapat berjalan dengan baik dan efisien. II. STANDAR KOMPETENSI Kompetensi Level Diskripsi Indikator Kompetensi 1 2 3 4 A. Manajerial
1.Integritas 2 Mampu mengingatkan, mengajak rekan kerja untuk bertindak sesuai nilai, norma, dan etika organisasi 2.1. Mengingatkan rekan kerja untuk bertindak sesuai dengan nilai, norma, dan etika organisasi dalam segala situasi dan kondisi; Mengajak orang lain untuk bertindak sesuai etika dan kode etik; 2.2. Menerapkan norma-norma secara konsisten dalam setiap situasi, pada unit kerja terkecil/kelompok kerjanya; 2.3. Memberikan informasi yang dapat dipercaya sesuai dengan etika organisasi.
2.Kerjasama 2 Menumbuhkan tim kerja yang partisipatif dan efektif 2.1 Membantu orang lain dalam menyelesaikan tugas-tugas mereka untuk mendukung sasaran tim; 2.2. Berbagi informasi yang relevan atau bermanfaat pada anggota tim; mempertimbang- kan masukan dan keahlian anggota dalam tim/ kelompok kerja serta bersedia untuk belajar dari orang lain; 2.3. Membangun komitmen yang tinggi untuk menyelesaikan tugas tim. 139 Kompetensi Level Diskripsi Indikator Kompetensi 1 2 3 4
3.Komunikasi 2 Aktif menjalan- kan komunikasi secara formal dan informal; Bersedia mendengarkan orang lain, menginterpreta- sikan pesan dengan respon yang sesuai, mampu menyu- sun materi presentasi, pidato, naskah, laporan, dll 2.1. Menggunakan gaya komunikasi informal untuk meningkatkan hubungan profesional; 2.2. Mendengarkan pihak lain secara aktif; menangkap dan menginterpretasikan pesan- pesan dari orang lain, serta memberikan respon yang sesuai; 2.3. Membuat materi presentasi, pidato, draft naskah, laporan dan lain-lain sesuai arahan pimpinan.
4.Orientasi pada hasil 2 Berupaya meningkatkan hasil kerja pribadi yang lebih tinggi dari standar yang ditetapkan, mencari, mencoba metode alternatif untuk peningkatan kinerja 2.1. Menetapkan dan berupaya mencapai standar kerja pribadi yang lebih tinggi dari standar kerja yang ditetapkan organisasi; 2.2. Mencari, mencoba metode kerja alternatif untuk meningkatkan hasil kerjanya; 2.3. Memberi contoh kepada orang-orang di unit kerjanya untuk mencoba menerapkan metode kerja yang lebih efek- tif yang sudah dilakukannya.
5.Pelayanan Publik 2 Mampu mensupervisi/ mengawasi/ menyelia dan menjelaskan proses pelaksanaan tugas tugas pemerintahan/ pelayanan publik secara transparan 2.1. Menunjukan sikap yakin dalam mengerjakan tugas- tugas pemerintahan/ pelayanan publik, mampu menyelia dan menjelaskan secara obyektif bila ada yang mempertanyakan kebijakan yang diambil; 2.2. Secara aktif mencari informasi untuk mengenali kebutuhan pemangku kepentingan agar dapat menjalankan pelaksanaan tugas pemerintahan, pemba- ngunan dan pelayanan publik secara cepat dan tanggap; 2.3. Mampu mengenali dan memanfaatkan kebiasaan, tatacara, situasi tertentu sehingga apa yang disam- paikan menjadi perhatian pemangku kepentingan dalam hal penyelesaian tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik. 140 Kompetensi Level Diskripsi Indikator Kompetensi 1 2 3 4
6.Pengembangan diri dan orang lain 2 Meningkatkan kemampuan bawahan dengan memberikan contoh dan penjelasan cara melaksanakan suatu pekerjaan 2.1. Meningkatkan kemampuan bawahan dengan memberikan contoh, instruksi, penjelasan dan petunjuk praktis yang jelas kepada bawahan dalam menyelesaikan suatu pekerjaan; 2.2. Membantu bawahan untuk mempelajari proses, program atau sistem baru; 2.3. Menggunakan metode lain untuk meyakinkan bahwa orang lain telah memahami penjelasan atau pengarahan.
7.Mengelola Perubahan 2 Proaktif beradaptasi mengikuti perubahan 2.1. Menyesuaikan cara kerja lama dengan menerapkan metode/proses baru sela-ras dengan ketentuan yang berlaku tanpa arahan orang lain; 2.2. Mengembangkan kemampuan diri untuk menghadapi perubahan; 2.3. Cepat dan tanggap dalam menerima perubahan.
8.Pengambilan Keputusan 2 Menganalisis masalah secara mendalam 2.1. Melakukan analisis secara mendalam terhadap infor- masi yang tersedia dalam upaya mencari solusi; 2.2. Mempertimbangkan berbagai alternatif yang ada sebelum membuat kesimpulan; 2.3. Membuat keputusan operasional berdasarkan kesimpulan dari berbagai sumber informasi sesuai dengan pedoman yang ada. B. Sosial Kultural
9.Perekat Bangsa 2 Aktif mengem- bangkan sikap saling menghargai, menekankan persamaan dan persatuan 2.1 Menampilkan sikap dan perilaku yang peduli akan nilai-nilai keberagaman dan menghargai perbedaan; 2.2. Membangun hubungan baik antar individu dalam organisasi, mitra kerja, pemangku kepentingan; 2.3. Bersikap tenang, mampu mengendalikan emosi, kemarahan dan frustasi dalam menghadapi perten- tangan yang ditimbulkan oleh perbedaan latar belakang, agama/kepercayaan, suku, jender, sosial ekonomi, 141 Kompetensi Level Diskripsi Indikator Kompetensi 1 2 3 4 preferensi politik di lingkungan unit kerjanya. C. Teknis
1.Menyusun rancangan bahan rumusan kebijakan teknis.
1.Unit kompeten- si berhubu- ngan dengan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang diperlukan untuk menyu- sun rancangan bahan rumu- san kebijakan teknis
1.Bahan/ data rumusan kebijakan teknis dikumpulkan
2.Konten rumusan kebijakan teknis disusun
3.Konsep rancangan rumusan kebijakan teknis dibuat
2.Pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang diperlukan termasuk menggunakan pemikiran yang operasional dalam menyu- sun rancangan bahan rumu- san kebijakan teknis
1.Rancangan rumusan kebijakan teknis ditelaah
2.Rancangan rumusan kebijakan teknis dikoreksi
3.Rancangan rumusan kebijakan teknis disusun sesuai hasil arahan
3.Kebijakan teknis yang dimaksud pada kompetensi ini dapat berupa konsep peratu- ran, program, rencana dan kegiatan pada Seksi sebagai optimalisasi tugas dan fungsi Bidang
1.Rancangan bahan rumusan kebijakan teknis divalidasi
2.Rancangan bahan rumusan kebijakan teknis direvisi/ ditetapkan sesuai hasil validasi
3.Rancangan bahan rumusan kebijakan teknis dilaporkan
2.Melaksanakan operasional dan fasilitasi kebijakan teknis.
1.Unit kompeten- si berhubu- ngan dengan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang diperlukan untuk melak- sanakan operasional dan fasilitasi kebijakan teknis
1.Bahan/data pelaksanaan operasional dan fasilitasi kebijakan teknis disiapkan
2.Bahan/ data pelaksanaan operasional dan fasilitasi kebijakan teknis dikelompokkan
3.Bahan/ data pelaksanaan operasional dan fasilitasi kebijakan teknis diolah 142 Kompetensi Level Diskripsi Indikator Kompetensi 1 2 3 4
2.Pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang diperlukan termasuk menggunakan pemikiran yang operasional dalam melaksanakan operasional dan fasilitasi kebijakan teknis
1.Pedoman/ prosedur/ bahan/ data pelaksanaan operasional dan fasilitasi kebijakan teknis dijelaskan
2.Kelengkapan berkas/ dokumen persyaratan pelaksanaan operasional dan fasilitasi kebijakan teknis dikomunikasikan dan dikoordinasikan
3.Prosedur pelaksanaan operasional dan fasilitasi kebijakan teknis dilakukan
4.Operasionalisasi dan faslitisasi kebijakan teknis dilaksanakan
3.Kebijakan teknis yang dimaksud pada kompetensi ini dapat berupa konsep peraturan, program, rencana dan kegiatan pada Seksi sebagai optimalisasi tugas dan fungsi Bidang
1.Hasil pelaksanaan operasional dan fasilitasi kebijakan teknis diinventarisasi
2.Hasil pelaksanaan operasional dan fasilitasi kebijakan teknis ditelaah
3.Hasil telaah pelaksanaan operasional dan fasilitasi kebijakan teknis disusun/ dibuat
4.Hasil telaah/ analisis pelaksanaan operasional dan fasilitasi kebijakan teknis dilaporkan
3.Monitoring dan evaluasi opera- sionalisasi kebijakan.
1.Unit kompeten- si berhubu- ngan dengan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang diperlukan untuk monitoring dan evaluasi pelak- sanaan opera- sionalisasi kebijakan
1.Bahan monitoring dan evaluasi pelaksanaan operasionalisasi kebijakan ditentukan
2.Dokumen dan data dikumpulkan sesuai dengan relevansi terhadap materi monitoring dan evaluasi pelaksanaan operasionalisasi kebijakan
2.Pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang diperlukan termasuk menggunakan pemikiran yang operasional dalam melaksanakan monitoring dan evaluasi opera-
1.Dokumen/ data perencanaan operasionalisasi kebijakan diperiksa kelengkapan dan kesesuaiannya dengan pelaksanaan kebijakan
2.Pelaksanaan operasionalisasi kebijakan ditelaah
3.Resume pelaksanaan operasionalisasi kebijakan dibuat/disusun 143 Kompetensi Level Diskripsi Indikator Kompetensi 1 2 3 4 sionalisasi kebijakan
3.Kebijakan yang dimaksud pada kompetensi ini dapat berupa konsep peratu- ran, program, rencana dan kegiatan pada Seksi sebagai optimalisasi tugas dan fungsi Bidang
1.Hasil pelaksanaan operasionalisasi kebijakan diolah/ direkapitulasi sesuai dengan ketentuan
2.Laporan monitoring dan evaluasi pelaksanaan operasionalisasi kebijakan disusun berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi III. PERSYARATAN JABATAN Jenis Persyaratan Uraian Tingkat Pentingnya Terhadap Jabatan Mutlak Penting Perlu A. Pendidikan 1. Jenjang Sekurang-kurangnya Sarjana Strata-1/ Diploma IV.
2.Bidang Ilmu Sesuai bidang tugas jabatan yang akan diduduki. B. Pelatihan 1. Manajerial Sekurang-kurangnya telah mengikuti dan lulus Diklat Kepemimpinan IV, atau telah lulus seleksi Diklat Kepemimpinan IV.
2.Teknis 1. Telah mengikuti pelatihan teknis sesuai dengan bidang tugas jabatan yang akan diduduki.
2.Pelatihan pada butir 1 dipenuhi paling lama 1 (satu) tahun setelah menduduki jabatan.
3.Fungsional Telah mengikuti pelatihan fungsional sesuai dengan bidang tugas jabatan yang akan diduduki. 144 III. PERSYARATAN JABATAN Jenis Persyaratan Uraian Tingkat Pentingnya Terhadap Jabatan Mutlak Penting Perlu C. Pengalaman Kerja Memiliki pengalaman Jabatan Pelaksana secara kumulatif sekurang-kurangnya selama 4 (empat) tahun, atau sedang menduduki Jabatan Fungsional yang setingkat dengan Jabatan Pelaksana sesuai dengan bidang tugas jabatan yang akan diduduki. D. Pangkat Penata Tingkat I/Golongan IIIb, atau Penata/ Golongan IIIa dengan sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun masa kerja golongan. BUPATI MUNA, L.M. RUSMAN EMBA