DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Murung Raya Nomor 1 Tahun 2024

Nomor
1
Tahun
2024
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
39

Ringkasan

Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp. 2.183.810.605.050,74 ( Dua Tr~liyun Seratus Delapan Puluh Tiga Milyar Delapan Ratus Sepuluh Juta Enam Ratus Lima Ribu Lima Puluh Rupiah Tujuh Puluh Empat Sen) yang bersumber dari : a. Pendapatan Asli Daerah; b. Pendapatan Transfer; dan c. Lain-lain pendapatan daerah yang sah

Isi peraturan

Teks39PDFHirarki

Memuat teks peraturan…