3.Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang a) Jalan dan Jembatan Jalan Jenis permukaan jalan di identifikasi berdasarkan perkerasan untuk melihat kualitas jalan dalam peningkatan aksesbilitas suatu wilayah. Panjang jalan kabupaten menurut jenis permukaan jalan pada tahun 2017-2020 ditampilkan pada grafik berikut: Sumber: Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, 2021 Grafik 2-26 Panjang Jalan Kabupaten menurut Jenis Permukaan Jalan Tahun 2017-2020 Panjang jalan dengan jenis permukaan aspal pada tahun 2017 sampai tahun 2020 mengalami penambahan panjang dari 110,68 KM pada tahun 2017 menjadi 198,52 kilometer di tahun 2020 ini berbanding lurus dengan pengurangan panjang jalan dengan jenis permukaan lainnya. Sumber: Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, 2021 Grafik 2-27 Panjang Jalan Kabupaten menurut Kondisi Jalan Tahun 2017-2020 mm=mag tail .IE Aspal Kerikil Lainnya 2017 110,68 108,13 345,42 2018 130,68 110,13 323,42 2019 140,98 111,66 311,59 2020 198,52 96,46 269,25 al mh» € • € a Baik Sedang Rusak Ringan 2017 90,98 161,66 13,40 2018 110,98 141,66 13,40 # 2019 140,98 111,66 13,40 # m 2020 214,57 53,94 17,12 A a ,..,, - Rusak Berat 298,19 298,19 298,19 278,60 66 Panjang jalan dalam kondisi baik pada tahun 2017 sampai 2020 mengalami peningkatan. Pada tahun 2020 jalan dalam kondisi baik sudah mencapai 214,57 KM yang mana kondisi ini berbading terbalik dengan jalan pada kondisi sedang, hal ini juga menunjukan kinerja dalam penambahan maupun peningkatan kondisi jalan. Namun interfensi terhadap jalan dengan kondisi rusak berat belum cukup berarti, interfensi baru terjadi di tahun 2020 dengan peningkatan kondisi jalan sepanjang 20 KM. Jembatan Kondisi topografi Kabupaten Nagekeo mengharuskan dibangunnya banyak jembatan dimana fungsi jembatan adalah menghubungkan rute atau lintasan transportasi yang terpisah baik oleh sungai, saluran dan kondisi terpisah oleh kondisi alam. Secara keseluruhan di Kabupaten Nagekeo terdapat 51 jembatan dengan Panjang total 892 M dengan dan sebagian besar berada dalam kondisi baik dan kondisi yang lain adalah rusak ringan namun masih bisa dilewati kendaraan. Tabel 2-21 Panjang dan Kondisi Jembatan Tahun 2020 Sumber: Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, 2021 mmmmmaAJl 2 Boawae - Olakile - Batas Ngada 3 38 2 3 Rega Sawu 4 35 4 4 Raterunu - Watuapi 2 39 2 5 Kajulaki - Malabe 5 58 2 3 6 Dalam Kota Mbay 2 8 2 7 Boasabi - Alorawe - Nagerawe 2 70 2 8 Roe - Ratedao - Nebe 5 29,5 3 2 9 Raja - Jawakisa 2 35 2 10 Mala - Watugase 7,5 11 Mauponggo - Ngera - Puuwada 4 105 4 12 Mauponggo Maunori 60 13 Aewoe - Wayupe 2 23 14 Olakile - Nagerawe 2 75 2 15 Lena - Sorowea 1 8 1 16 Kotakeo - Mbeku 2 30 2 a I NHLEKEU 96,46 KM LINN PAN.ING TIP KONOISI JaLAN _ @ . 4 t JEM8TN I las....Iiill''J' j 5¢' ia-' 68 b) Irigasi Irigasi merupakan usaha penyediaan, pengaturan, dan pembuangan air untuk menunjang pertanian. Saluran irigasi yang menjadi kewenangan kabupaten terpanjang ada di Kecamatan Boawae dan Mauponggo yaitu 50.086 M dan 51.271 M yang mengairi Luas Lahan Fungsional sebesar 617, 74 Ha dan 473,77 Ha. Tabel 2-22 Panjang Saluran Irigasi yang Menjadi Kewenangan Kabupaten Tahun 2020 Sumber: Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, 2021 c) Air Bersih Persentase rumah tangga pengguna air bersih mengalami peningkatan setiap tahunnya, ini didukung oleh pelaksanaan berbagai program penyediaan air bersih baik yang dilaksanakan oleh BLUD-SPAM maupun pelaksanaan program PAMSIMAS. Perkembangan rumah tangga berakses air minum pada tahun 2016-2020 ditampilkan dalam tabel berikut: Sumber: Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, 2021 Grafik 2-28 Persentase Rumah Tangga Terakses Air Bersih Tahun 2016-2020 mammmmmgGsJ] 1 Boawae 902,37 617,74 39.566 7.523 2.997 50.086 2 Mauponggo 566,67 473,77 42.045 5.854 3.372 51.271 3 Nangaroro 135 67,3 10.554 2.443 543 13.540 5 Keo Tengah 73 54 5.439 62 43 5.544 6 Wolowae 498 442 4.968 629 1.130 6.727 7 Aesesa 889 623,7 7.310 2.701 10.011 3.064,03 2.278,50 109.881,80 19.211,90 8.085,00 137.178,70 1 .376 14.564 17.805 20.605 21.907 49,97 54,411 < 66.52 z 76,98 RT 2016 2 g"2017 Persentase2018 2019 2020 2016 2017 2018 2019 2020 Persentase 49,97 54,41 66,52 76,98 82,06 ORT 13.376 14.564 17.805 20.605 21.907 a 69 d) Sanitasi Sumber: Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, 2021 Grafik 2-29 Persentase Rumah Tangga Bersanitasi Tahun 2016-2020 Persentase rumah tangga bersanitasi meningkat secara pesat dari posisi 61,09% di tahun 2016 dan mencapai 97,32% pada tahun 2020.
4.Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kondisi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada tahun 2019 masih cukup besar yaitu 13.245 unit dan mengalami penurunan ke angka 11.820 unit pada tahun 2020. Penurunan angka RTLH ini dilaksanakan melalui program pemerintah dengan bantuan perumahan bagi Masyarat Berpenghasil Rendah (MBR) yang dialokasikan lewat Dana Alokasi Umum (DAU) maupun Dana Desa. Tabel 2-23 Kondisi Perumahan Tahun 2019 - 2020 2019 2020 JUMLAH % JUMLAH % Rumah Layak Huni (RLH) 13.186 49,89 14.876 55,72 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) 13.245 50,11 11.820 44,28 TOTAL 26.431 26.696 Sumber: Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman 2021
5.Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Rasio Jumlah Polisi Pamong Praja Rasio jumlah Pol-PP terus menurun tiap tahunnya, penurunan drastis terjadi di tahun 2019, hal ini disebabkan oleh kebijakan Pemerintah Daerah yang tidak memperpanjang kontrak Tenaga Harian Lepas (THL) yang mana sebelumnya personil Pol-PP banyak berasal dari THL, rekrutan baru tidak sebanyak jumlah sebelumnya. mmmmmaAJl +- O O 0 I I O- I I I I I I I I '2016 2017 2018 2019 2020 b RT 61,09 82,50 83,03 97,32 97,32 a 70 Sumber: Satuan Polisi Pamong Praja, 2021 Grafik 2-30 Rasio Pol PP per 10.000 Penduduk Tahun 2016 - 2020 Bencana Kejadian bencana di Kabupaten Nagekeo masih tinggi, kejadian ini didominasi oleh bencana kebakaran disusul oleh bencana tanah longsor dan bencana banjir. Tabel 2-24 Kejadian Bencana Tahun 2018 - 2020 NO JENIS BENCANA JUMLAH KEJADIAN 2018 2019 2020 1 Kebakaran 21 14 21 2 Banjir 6 22 10 3 Tanah Longsor 22 13 9 4 Puting Beliung 11 8 8 5 Gagal Panen 1 - - 6 Kekeringan - 7 13 7 Abrasi Pantai - - 5 TOTAL 61 64 66 Sumber: Badan Penanggulangan Bencana Daerah, 2021 Desa/Kelurahan Tangguh Bencana Desa/Kelurahan Tangguh Bencana (Destana/Katana) adalah desa/kelurahan yang memiliki kemampuan mandiri untuk beradaptasi dalam menghadapi potensi ancaman bencana. Kriteria Destana/Katana Kabupaten Nagekeo tahun 2020 sebagai berikut: Sumber: Badan Penanggulangan Bencana Daerah, 2021 Grafik 2-31 Destana/Katana Tahun 2020 5 0 • 0 77 5 mmmmmaAJl Pol pp Penduduk oRasio Pol.pp 2016 138 141.310 9,77 2017 135 142.804 9,45 2018 133 144.414 9,21 2019 44 145.826 3,02 2020 43 159.732 2,69 gPratama aMadya a Utama a 71
6.Sosial PMKS PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial) adalah seseorang, keluarga atau kelompok masyarakat yang karena suatu hambatan, kesulitan atau gangguan, tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya, sehingga tidak dapat terpenuhi kebutuhan hidupnya (jasmani, rohani, dan sosial) secara memadai dan wajar. Di Kabupaten Nagekeo terdapat 19 jenis PMKS yang dari segi jumlah bertambah tiap tahunnya. Jumlah PMKS terbanyak berasal dari jenis fakir miskin yang pada tahun 2020 berjumlah 76.539 jiwa. Capaian penanganan terhadap PMKS terbilang baik dengan capaian di atas 90an persen. Penanganan dari kelompok jenis disabilitas yang masih kurang, di tahun 2020 dari 866 jiwa yang tertangani hanya 81 kemudian belum adanya penanganan terhadap Anak Balita Terlantar, BWBLP dan waria. PSKS PSKS (Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial) adalah perseorangan, keluarga, kelompok, dan/atau masyarakat yang dapat berperan serta untuk menjaga, menciptakan, mendukung dan memperkuat penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Tabel 2-25 PSKS Tahun 2018 - 2020 Sumber: Dinas Sosial, 2021 mmmmmaAJl 2 PKH 15 15 15 6 6 6 8 8 8 3 41 41 41 4 Lembaga Kesejahteraan Sosial [9 Panti) 9 9 9 5 Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3) 8 8 8 6 Te a Keseiahteraan Sosial Kecamatan - Kecamatan Aesesa 1 1 1 - Kecamatan esesa Selatan 1 1 1 - Kecamatan Wolowae 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 96 96 96 a 72 Tabel 2-26 Persentase PMKS yang ditangani Tahun 2016-2020 NO JENIS PMKS 2016 2017 2018 2019 2020 JUMLAH PMKS TERTANGANI JUMLAH PMKS TERTANGANI JUMLAH PMKS TERTANGANI JUMLAH PMKS TERTANGANI JUMLAH PMKS TERTANGANI 1 Anak Balita Terlantar 295 295 139 159 159 2 Anak Terlantar 569 569 594 432 147 432 150 3 Anak yang Berhadapan dengan Hukum 45 45 57 57 18 18 24 24 28 28 4 Anak yang Menjadi Korban Tindak Kekerasan - 57 - 57 18 18 24 24 28 28 5 Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus - - 1 1 1 1 6 Lanjut Usia Terlantar 725 512 725 522 882 182 4.124 1.743 4.124 1.248 7 Penyandang Disabilitas 937 35 937 68 1.059 8 866 130 866 81 8 Waria 16 16 16 16 16 9 Bekas Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (BWBLP) 98 98 110 110 110 10 Orang dengan HIV/AIDS (ODHA) 38 38 38 38 33 33 33 33 40 40 11 Korban Penyalahgunaan NAPZA 5 5 1 1 12 Korban Trafficking - - 1 1 1 1 13 Pekerja Migran Bermasalah Sosial - - - 24 24 14 Korban Bencana Alam 9.422 9.422 10.146 10.146 11.165 11.165 13.883 13.883 4.560 4.560 15 Korban Bencana Sosial 223 223 537 537 75 75 120 120 925 925 16 Perempuan Rawan Sosial Ekonomi - - 615 595 595 17 Fakir Miskin 68.021 68.021 68.021 68.021 68.021 68.021 68.021 68.021 76.539 76.539 18 Keluarga Bermasalah Sosial Psikologis 15 15 22 22 22 19 Komunitas Adat Terpencil 360 360 360 360 JUMLAH 80.769 78.713 81.819 79.806 82.770 79.522 88.456 84.151 88.444 83.599 PERSENTASE 97,45% 97,54% 96,08% 95,13% 94,52% Sumber: Dinas Sosial, 2021 mammy {@I ts 73 2.3.2 Fokus Layanan Urusan Wajib Non Pelayanan Dasar
1.Ketenagakerjaan Pelatihan kompetensi bagi Pencari Kerja dilakukan dalam rangka menciptakan dan memperluas kesempatan kerja/lapangan usaha untuk mengurangi pengangguran, sekaligus untuk mempercepat proses penanggulangan pengangguran. Jumlah Tenaga Kerja yang Dilatih dan Tenaga Kerja yang ditempatkan disajikan pada tabel berikut. Tabel 2-27 Jumlah Tenaga Kerja yang Dilatih dan yang ditempatkan Tahun 2016-2020 TENAGA KERJA 2016 2017 2018 2019 2020 Dilatih 32 9 15 86 69 Ditempatkan 7 27 15 45 69 Persentase 22% 300% 100% 52% 100% Sumber: Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, 2021 Secara jumlah tenaga kerja yang dilatih setiap tahunnya terus bertambah walaupun tidak semua ditempatkan seperti yang terjadi pada tahun 2016, selebihnya bahwa pelatihan tenaga kerja sudah disesuaikan dengan permintaan akan tenaga kerja dan kompetensi yang dibutuhkan.
2.Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan cenderung mengalami penurunan setiap tahunnya. Berdasarkan jumlah laporan kasus kekerasan terhadap perempuan dari posisi 23 kasus yang dilaporkan di tahun 2016 menurun signifikan menjadi 3 kasus di tahun 2020 dan atas setiap laporan tersebut semuanya dapat diselesaikan. Tabel 2-28 Jumlah Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Tahun 2016-2020 NO URAIAN CAPAIAN PER TAHUN 2016 2017 2018 2019 2020 1 Jumlah Kasus kekerasan terhadap perempuan 23 20 18 12 3 2 Kasus yang ditangani 23 20 18 12 3 3 Persentase kasus yang ditangani (%) 100 100 100 100 100 Sumber: Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, P3A, 2021 mmmmagl 74
3.Pangan Ketersediaan Pangan Ketersediaan pangan merupakan kebutuhan untuk pemenuhan pangan masyarakat setempat dalam mengurangi jumlah penduduk miskin ataupun meningkatkan kesehatan masyarakat. Ketersediaan pangan di Kabupaten Nagekeo terus mengalami kenaikan tiap tahunnya, di tahun 2019 Tabel 2-29 Ketersediaan Pangan Tahun 2016-2019 URAIAN CAPAIAN PER TAHUN 2016 2017 2018 2019 2020 Ketersediaan Pangan Utama (kg/kapita/tahun) 71,58 74,43 75,92 87,16 78,79 Sumber: Dinas Pangan, 2020 Cadangan Pangan Cadangan pangan merupakan suatu upaya pemerintah dalam mengangani potensi kekurangan pangan di masa mendatang, pada tahun 2020 ada 3.184,9 Ton EB (Equivalen Beras) padi diikuti dengan persediaan komoditas jagung sebesar 784,3 Ton EB sebagai cadangan pangan. Sumber: Dinas Pangan, 2021 Grafik 2-32 Cadangan Pangan Tahun 2016-2020
4.Lingkungan Hidup Keadaan lingkungan yang dapat memberikan daya dukung yang optimal bagi kelangsungan hidup terlihat dari Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH), IKLH merupakan indikasi awal yang memberikan kesimpulan cepat dari suatu kondisi lingkungan hidup pada lingkup dan periode tertentu. Konsep IKLH dilihat dari 3 (tiga) Indikator Kualitas Lingkungan yaitu Kualitas Air/Sungai, Kualitas Udara, dan Tutupan Hutan. mmmmagl "'« L • a 6 z o ob < 2016 2017 2018 2019 2020 t Padi 3.033,79 1.826,51 3.568,86 1.905,41 3.184,90 t Jagung 994,47 638,30 1.267,91 990,45 784,30 a Ubi - ubian 186,65 119,34 165,98 117,56 99,05 gKacang -kacangan 133,48 88,78 150,96 23,09 62,12 75 Tabel 2-30 Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Tahun 2016 - 2020 Sumber: Dinas Lingkungan Hidup, 2021 IKLH Kabupaten Nagekeo masih berada di angka 56,76 dan masuk pada kategori “Kurang”, kondisi kurang ini sangat dipengaruhi IKTL dan IKA yang masih rendah.
5.Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Berikut disajikan capaian pelayanan Dokumen Kependudukan periode tahun 2016 - 2020. Tabel 2-31 Jenis Pelayanan Dokumen Kependudukan Tahun 2016 – 2020 Sumber: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, 2021 Sampai dengan tahun 2020 jenis pelayanan dokumen kependudukan dengan cakupan yang masih rendah adalah Penerbitan Akte Kelahiran, per kondisi 2020 baru mencapai 44,39% akta yang diterbitkan, selain itu cakupan Penerbitan Akte Perkawinan juga masih pada level yang belum cukup baik, cakupannya masih berada di angka 62,63%.
6.Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Rata-Rata Jumlah LPM Lembaga pemberdayaan masyarakat merupakan suatu upaya pemerintah untuk memberi pelatihan ataupun bantuan agar dapat mengembangkan kegiatan-kegiatan yang dapat meningkatkan ekonomi ataupun kualitas hidup masyarakat. Jumlah LPM mengalami penurunan di tahun 2020 namun untuk Jumlah kelompok binaan LPM tetap berada di angka 377 dan tidak mengalami perubahan sejak tahun 2016. mmmmagl INDIKATOR CAPALAN PERTAHUN 2016 2017 2018 2019 2020 Indeks Kualitas Air (IKA) 50,00 57,50 57,50 70,00 68,00 Indeks Kualitas Udara (IKU) N/A N/A 88,02 91,28 91,82 Indeks Kualitas Tutupan Lahan (IKTL) 27,03 27,03 27,03 27,03 27,04 54,47 59,20 58,76 CAPAIAN PER TAHON NO JENIS LAYANAN 2016 2017 2018 2019 2020 1 Kartu Keluarga (KK) 85,04 87,98 78,87 83,15 86,63 2 Kartu Tanda Penduduk (KTP 66,75 72,65 79,01 80,65 81,33 3 Akte Kelahiran 25,49 30,46 36,63 41,09 44,39 4 Akte Perkawinan 23,70 30,13 46,54 56,73 61,63 76 Tabel 2-32 Kelompok Binaan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Tahun 2016 - 2020 Sumber: Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa P3A, 2021 Rata-Rata Jumlah Kelompok Binaan PKK Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) adalah gerakan nasional dalam pembangunan masyarakat yang tumbuh dari bawah yang pengelolaannya dari oleh dan untuk masyarakat menuju kesejahteraan keluarga. Jumlah Kelompok Binaan PKK menurun drastis di tahun 2020 menjadi 1.151 dari tahun sebelumnya sebesar 2.708 kelompok. Hal ini disebabkan oleh kebijakan pemerintah dalam penanganan virus covid-19. Tabel 2-33 Kelompok Binaan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Tahun 2016 - 2020 NO URAIAN CAPAIAN PER TAHUN 2016 2017 2018 2019 2020 1 PKK 113 116 121 121 121 2 Kelompok Binaan PKK 2.615 2.708 2.708 2.708 1.151 3 Rata-rata 23,14 23,34 22,38 22,38 9,51 Sumber: Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa P3A, 2021 Indeks Desa Membangun (IDM) IDM merupakan indeks komposit yang dibangun dari dimensi sosial, ekonomi dan ekologi. Mengacu pada IDM di Kabupaten Nagekeo masih terdapat 5 Desa Sangat Tertinggal yang tersebar di Kecamatan Aesesa: 1 Desa, Aesesa Selatan: 2 Desa dan Keo Tengah: 2 Desa. Sedangkan Desa Maju berjumlah 4 desa yang semuanya berada di Kecamatan Aesesa. Desa Tertinggal sebanyak 36 desa dengan jumlah terbesar berada di Kecamatan Nangaroro dengan 10 desa dan Desa Berkembang sebanyak 52 desa dengan jumlah terbanyak berada di Kecamatan Boawae dengan 15 desa. NO URAIAN CAPAIAN PER TAHUN 2016 2017 2018 2019 2020 1 LPM 113 116 116 116 97 2 Kelompok Binaan LPM 377 377 377 377 377 3 Rata-rata 3,34 3,34 3,34 3,34 3,30 mmmmagl 77 Sumber: Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa P3A, 2021 Grafik 2-33 Indeks Desa Membangun Tahun 2019 - 2020
7.Pengendalian penduduk dan Keluarga Berencana (KB) Rasio Akseptor KB Peserta KB setiap tahunnya mengalami kenaikan, di tahun 2020 peserta KB mencapai 11.222 dengan Rasio Aseptor KB 64,95% dari 17.278 PUS. Tabel 2-34 Rasio Akseptor KB Tahun 2016 - 2020 URAIAN CAPAIAN PER TAHUN 2016 2017 2018 2019 2020 PUS 16.945 17.099 16.979 16.992 17.278 Peserta KB 9.467 9.611 10.221 10.923 11.222 Rasio Akseptor KB 55,87 56,21 60,2 64,28 64,95 Sumber: Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, 2021
8.Perhubungan Jumlah Pelabuhan Laut/Udara/Terminal Bis Fasilitas perhubungan yang ada di Kabupaten Nagekeo adalah 2 Pelabuhan, 1 Pelabuhan Niaga Marapokot serta 1 Pelabuhan Penyeberangan (Ferry) Marapokot. Kabupaten Nagekeo belum memiliki fasilitas lain seperti terminal ataupun bandar udara. Tabel 2-35 Jumlah Fasilitas Perhubungan FASILITAS PERHUBUNGAN JUMLAH Terminal Bis - Bandar Udara - Pelabuhan Laut 2 Sumber: Dinas Perhubungan, 2021 mmmmagl Berkembang Maju Sangat Tertinggal Tertinggal 2019 32 4 5 36 l 2020 52 4 36 s 78
9.Perpustakaan Perpustakaan adalah fasilitas atau tempat menyediakan sarana bahan bacaan untuk masyarakat. Tabel 2-36 Jumlah Kunjungan Perpustakaan Tahun 2017 - 2020 PENGUNJUNG JUMLAH PENGUNJUNG 2017 2018 2019 2020 Pelajar 15.577 13.655 2.970 1.021 Umum/Mahasiswa 2.454 2.240 12.977 822 TOTAL 18.031 15.895 15.947 1.843 Sumber: Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah, 2021 Jumlah kunjungan ke perpustakaan tahun 2020 mengalami penurunan drastis hal ini tidak terlepas dari kebijakan pemerintah dalam penanganan pandemi covid-19, pembatasan aktivitas masyarakat memberi pengaruh kepada kondisi ini. 2.3.3 Fokus Layanan Urusan Pilihan
1.Kelautan dan Perikanan Produksi perikanan tangkap dan perikanan budidaya mengalami tren peningkatan tiap tahunnya, capaian tahun 2020 sebanyak 2.988 ton untuk perikanan tangkap dan 92,31 ton untuk perikanan budidaya, produksi garam juga meningkat setiap tahunnya dan berada di angka 2.707 ton di tahun 2020. Sumber: Dinas Kelautan dan Perikanan, 2021 Grafik 2-34 Produksi Ikan dan Garam Tahun 2016 - 2020 mmmmagl Perikanan TangkKap -O Perikanan Budidaya 6aram 2016 1.045,32 261,40 2017 1.098,11 763,15 2018 2.374,36 71,00 2.264,10 2019 2.421,84 92,85 2.743,75 2020 2.988,00 92,31 2.707,00 79
2.Pariwisata Tahun 2020 jumlah kunjungan wisatawan mengalami penurunan drastis. Hal ini tidak terlepas dari kebijakan pemerintah dalam penanganan covid-19 lewat pembatasan pergerakan masyarakat antar wilayah lewat kebijakan PSPB, PPKM dan lain sebagainya. Selain itu kebijakan secara global dalam penanganan covid-19 dengan adanya pembatasan perpindahan orang antar negara memberi dampak kepada tidak adanya kunjungan wisatawan mancanegara. Tabel 2-37 Jumlah Kunjungan dan Rata rata Lama Tinggal Wisatawan Tahun 2016 - 2020 WISATAWAN 2016 2017 2018 2019 2020 Mancanegara 197 371 220 324 - Nusantara 9.082 8.377 12.507 10.247 7.416 Total 9.279 8.748 12.727 10.571 7.416 Rata-rata lama tinggal 1 1 1 1,5 1,5 Sumber: Dinas Pariwisata, 2021
3.Pertanian Pemanfaatan Lahan Kondisi pemanfaatan lahan potensial baik untuk lahan basah maupun kering dari tahun 2017 – 2020 cendrung stagnan Tingkat pemanfaatan lahan hanya mencapai 65% untuk lahan basah dan 45% untuk lahan kering. Tabel 2-38 Pemanfaatan Lahan Tahun 2017 - 2020 JENIS LAHAN LUAS LAHAN (Ha) 2017 2018 2019 2020 LAHAN BASAH Potensial 11.143 11.143 11.163 11.163 Fungsional 7.001 7.243 7.249 7.261 18.144 18.386 18.412 18.424 LAHAN KERING Potensial 76.548 76.548 76.548 76.528 Fungsional 34.793 34.663 34.657 34.645 111.341 111.211 111.205 111.173 Sumber: Dinas Pertanian, 2021 mmmmagl 80 Tingkat Produktivitas Luas Tanam untuk Tanaman Pangan didominasi oleh Padi dan Jagung. Pada tahun 2020 Luas Tanam Padi seluas 11.474 Ha dengan Luas Panen 10.347 Ha dan Produksi sebesar 41.467 Ton dan Luas Tanam Jagung seluas 8.012 Ha dengan Luas Panen 5.026 Ha serta Produksi sebesar 20.638 Ton. Luas Lahan untuk Tanaman Perkebunan terbesar adalah Kelapa dan Jambu Mete dengan Luas Lahan 6.593,11 Ha untuk Kelapa dan 3.790,62 Ha untuk Jambu Mete Sedangkan dari segi produksi yang terbesar adalah Kelapa dan Kemiri, Produksi Kelapa sebesar 3.744,90 Ton dan Kemiri sebesar 1.210,80 Ton. Dengan produktivitas terbesar adalah kelapa yaitu sebesar 759 KG/Ha. Luas Tanam untuk Tanaman Hortikultura dari tanaman buah - buahan terbesar adalah Mangga dan Pepaya dengan Luas Tanam sebesar 7.049 Ha untuk Mangga dan 610,67 Ha untuk Pepaya. Sedangkan dari segi produksi yang terbesar adalah Mangga dan Pisang, Produksi Mangga sebesar 6.919 Ton dan Pisang sebesar 5.520 Ton. Luas Tanam untuk Tanaman Hortikultura dari tanaman sayur - sayuran terbesar adalah Kangkung dan Ketimun dengan Luas Tanam 57 Ha untuk Kangkung dan 38 Ha untuk Ketimun. Sedangkan dari segi produksi yang terbesar adalah Kangkung dan Petsai/Sawi, Produksi Kangkung sebesar 992 Ton dan Pisang sebesar 335 Ton. Luas Tanam, Luas Panen, Produksi/Produktivitas Tanaman Pangan, Hortikulutura dan Komoditas Perkebunan disajikan dalam tabel di bawah ini. (Sumber: Dinas Pertanian, 2020) mmA] 81 Tabel 2-39 Luas Tanam, Luas Panen dan Produksi Tanaman Pangan Tahun 2016 - 2020 Tabel 2-40 Luas Tanam, Luas Panen, Produksi dan Produktivitas Komoditas Perkebunan Tahun 2016 - 2020 No. Tanaman Pangan Luas Tanam Luas Panen Produksi Luas Tanam Luas Panen Produksi Luas Tanam Luas Panen Produksi Luas Tanam Luas Panen Produksi Luas Tanam Luas Panen Produksi Ha Ha Ton Ha Ha Ton Ha Ha Ton Ha Ha Ton Ha Ha Ton 1 Padi 10.628 10.544 50.613 11.088 10.316 43.555 12.701 11.622 41.090 10.073 11.140 41.813 11.474 10.347 41.467 Padi Sawah 9.604 9.520 47.734 10.539 9.891 42.406 11.331 10.789 39.305 9.692 9.884 39.603 10.122 9.649 39.782 Padi Bukan lahan sawah 1.024 1.024 2.879 549 425 1.149 1.370 833 1.785 381 1.256 2.210 1.352 698 1.685 2 Jagung 5.366 4.627 15.472 6.375 5.661 20.413 6.090 5.476 23.805 3.824 6.245 29.203 8.012 5.026 20.638 Jagung Hibrida 3.422 2.734 10.629 3.721 3.475 15.066 4.192 2.847 14.139 3.416 5.361 27.610 5.381 3.748 15.872 Jagung Komposit 839 834 2.311 905 866 2.913 590 979 4.317 101 43 195 793 610 2.707 Jagung lokal 1.105 1.059 2.532 1.749 1.320 2.434 1.308 1.650 5.349 307 841 1.398 1.838 668 2.059 3 Ubi Kayu 1.211 1.211 12.520 612 776 8.279 627 658 7.128 306 452 4.716 585 446 4.795 4 Ubi jalar 280 280 2.417 225 270 2.340 69 245 2.284 58 127 1.065 76 54 341 5 Sorgum 2 2 1 2 - 1 - 1 1 - 8 - 10 10 7
6.Kedelai 279 162 108 186 212 89 659 558 380 1 38 11 21 29 27 7 Kacang Tanah 183 183 158 58 53 47 108 128 115 9 38 31 168 155 210 8 Kacang Hijau 98 98 57 23 20 12 54 71 42 30 30 16 90 90 50 Jumlah 18.047 17.107 81.346 18.569 17.308 74.736 20.308 18.759 74.845 14.301 18.078 76.855 20.436 16.157 67.535 2016 2017 2018 2019 2020 No. Luas Lahan Produksi Produksiti vitas Luas Lahan Produksi Produksitivit as Luas Lahan Produksi Produksitiv itas Luas Lahan Produksi Produksitiv itas Luas Lahan Produksi Produksitivi tas Ha Ton KG/Ha Ha Ton KG/Ha Ha Ton KG/Ha Ha Ton KG/Ha Ha Ton KG/Ha 1 Kelapa 8.613 4.362 759,00 8.653,00 4.478,00 778,00 8.653,00 4.480,00 777 8.648,00 4.490 777 6.593,11 3.744,90 859,00 2 Jambu Mete 5.243 1.373 599 5.241,00 1.379,00 599,00 5.241,00 1.379,00 596 5.425,00 1.392 598 3.790,62 721,21 531,00 3 Kopi Arabika 320 127 591 319 130 591 319 130 588 317 130 590 307,86 124,71 577 Robusta 675 248 719 672 252 718 672 252 706 667 261 717 642,51 204,8 595 4 Kakao 2.042 548 519 2.053,00 559,00 522,00 2.054,00 561,00 521 2.051,00 569 523 1.891,41 536,61 536,00 5 Kemiri 2.730 1.365 734 2.725,00 1.378,00 741,00 2.271,00 1.379,00 737 2.715,00 1.412 750 2.376,20 1.210,80 723,00 6 Kapuk 49 12 261 47 11 250 46 11 244 45 11 250 45 11,2 255 7 Cengkeh 989 216 421 991 221 432 1.321,00 220,00 426 1.341,90 227 433 1.191,02 256,80 504,00 8 Pinang 39 10 333 38 9,3 321 37 9,3 291 37 12 384 57,65 18,5 429 9 Vanili 5 0 0 3 2 0 3 2 0 2 0 0 3,8 0 0 10 Lada 12 4 400 12 4 400 12 4 444 12 4 410 9,2 3,4 425 11 Asam 65 8 471 65 8 471 64 8 421 65 9 474 157,91 34 367 12 Jarak Pagar 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 13 Pala 317 29 282 331 37 339 362 39 339 432 43 348 416,7 41,5 302 14 Kapas 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 15 Tembakau 183 101 552 225 123 547 25 123 4.920 11 5 455 9 5,2 578 16 Sirih 25 5 357 25 5 357 21 5 336 22 6 306 22,04 5,37 307 17 Lontar 58 16 333 58 17 354 53 13 279 50 10 254 136,24 23,5 238 Total 21.365 8.424 675 21.458 8.613 685 21.154 8.615 693 21.841 8.580 687 17.650 6.943 700 2016 2017 Komoditas Perkebunan 2018 2019 2020 mmmmmmgIL 82 Tabel 2-41 Luas Tanam, Luas Panen, Produksi dan Produktivitas Buah – Buahan Tahun 2016 - 2020 Tabel 2-42 Luas Tanam, Luas Panen, Produksi dan Produktivitas Sayur – sayuran Tahun 2016 - 2020 No. Jenis Buah - buahan Luas Tanam Luas Panen Produksi Luas Tanam Luas Panen Produksi Luas Tanam Luas Panen Produksi Luas Tanam Luas Panen Produksi Luas Tanam Luas Panen Produksi Ha Ha Ton Ha Ha Ton Ha Ha Ton Ha Ha Ton Ha Ha Ton 1 Alpukat 74 46 120 65,1 65,1 155 65,02 65,02 83,8 62,86 62,86 170 62,86 62,86 164 2 Belimbing 2,74 1,08 9 2,22 2,22 21 2,27 2,27 5,07 2,19 2,19 54 2 2 2 3 Durian 17,49 7,94 14,68 17,83 17,83 100 17,89 17,89 53,3 17,89 17,89 114 17,15 17,15 118 4 Jambu Biji 22,1 4,9 29,15 19,4 19,4 33 19,36 19,36 81,7 19,34 19,34 59 18,3 18,3 50 5 Jambu air 12,5 2,7 8 11,4 11,4 26 10,84 10,84 23,2 9,6 9,6 15,8 6,93 6,93 18 6 Jeruk Siam /Keprok 29,58 14,87 82,9 28,86 28,86 146 28,36 28,36 46 28,28 28,28 34 26,27 26,27 187 7 Jeruk Besar 5,5 0,9 8,7 4 4 0 3 3 0 3,8 3,8 17 1,5 1,5 10 8 Mangga 1.546,20 709,40 6.246,00 1.503,40 1.503.4 6.326,00 1.495,21 1.495,21 2.715,20 1.496,31 1.496,31 7.049,00 1.494,51 1.494,51 6.919,00 9 Nangka/Cempedah 133,1 92,6 623,9 128,5 128,5 1120 127,66 127,66 583.20 127,7 127,7 518 127,49 127,49 569 10 Nenas 150,7 119,7 1327 150,1 150,1 1653 148,21 148,21 45.5 14,87 14,87 612 145,75 145,75 574 11 Pepaya 618,9 265,1 9771,8 616,5 616,5 6771 616,63 616,63 4891 610,15 610,15 497 610,67 610,67 4648 12 Pisang 215,8 83,7 3. 924 212 212 5839 211,36 211,36 6242 205,84 205,84 3181 202,59 202,59 5520 13 Rambutan 49,7 39 82,3 49,2 49,2 265 49,39 49,39 105,2 15,41 15,41 50,8 49,36 49,36 204 14 Salak 2 1,3 15,8 1,8 1,8 23 1,7625 1,7625 20 1,74 1,74 10,6 1,7 1,7 19 15 Sawo 24,8 9,3 31 38,7 38,7 132 23,53 23,53 47,1 22,9 22,9 78 22,04 22,04 77 16 Sirsak 18,6 11,4 65,9 10,7 10,7 79 10,45 10,45 41 25,5 25,5 28 10,1 10,1 41 17 Sukun 86,6 55,8 368 77,5 77,5 429 58,81 58,81 154,8 58,8 58,8 70 57,8 57,8 215 Jumlah 3.010 1.466 18.804 2.937 2.937 23.118 2.890 2.890 14.509 2.723 2.723 12.558 2.857 2.857 19.335 2019 20202016 2017 2018 Tahun No. Jenis Sayur - Sayuran Luas Tanam Luas Panen Produksi Luas Tanam Luas Panen Produksi Luas Tanam Luas Panen Produksi Luas Tanam Luas Panen Produksi Luas Tanam Luas Panen Produksi Ha Ha Ton Ha Ha Ton Ha Ha Ton Ha Ha Ton Ha Ha Ton 1 Bawang merah 4 4 41,5 7 7 105 3 3 12 7 7 54,5 3 3 29 2 Petsai/sawi 19 19 251 13 13 186 11 11 118,3 15 15 202 24 24 335 3 Kacang Panjang 7 7 11,5 3 3 5 3 3 12 1 1 10 0 0 0 4 Cabe besar 3 3 12 6 6 22 7 7 38,5 9 9 90,5 16 16 54 5 Cabe Rawit 10 10 56,15 21 21 85 5 5 16,02 8 8 41 12 12 66 6 Tomat 14 14 63,3 9 9 22 10 10 86,5 14 14 314,5 6 6 44 7 Terung 32 32 79 9 9 16 45 45 371,7 11 11 312 7 7 80 8 Kangkung 17 17 231 12 12 319 15 15 205 20 20 402,5 57 57 992 9 Bayam 22 22 103 14 14 76 17 17 17 13 13 102 16 16 63 10 Ketimun 4 4 8 4 4 19 6 6 15 1 1 20 38 38 38 Jumlah 132 132 856 98 98 855 122 122 892 99 99 1.549 179 179 1.701 Tahun 2016 2017 2018 2019 2020 Imm '{@I a 83 Populasi Ternak Populasi ternak terbesar di Kabupaten Nagekeo adalah unggas sedangkan populasi hewan besar terbesar yaitu kambing yang secara konsisten bertambah dan pada tahun 2020 populasinya sudah mencapai 46.803 ekor. Tabel 2-43 Populasi Ternak Tahun 2016 – 2020 Sumber: Dinas Peternakan Kab. Nagekeo, 2021
4.Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Koperasi Sumber: Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan, 2021 Grafik 2-35 Persentase Koperasi Aktif Tahun 2016 – 2020 Jumlah Koperasi aktif di tahun 2020 menurun menjadi 71 koperasi atau 71% dari jumlah 100 koperasi yang ada. Usaha Kecil dan Menengah Tabel 2-44 Jumlah UKM Tahun 2016 - 2020 2016 2017 2018 2019 2020 UKM 988 150 506 630 10.124 Sumber: Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan, 2021 Jumlah UKM tahun 2020 mengalami kenaikan yang signifikan, hal ini dikarenakan data 2020 bersumber dari pencatatan/pelaporan UKM yang terkena dampak pandemi covid-19 dalam rangka pemberian bantuan presiden (Banpres). JENIS TERNAK 2016 2017 2018 2019 2020 Sapi 34.186 33.236 35.638 35.804 34.902 Kerbau 6.275 7.126 7.534 7.663 6.176 Kuda 3.407 2.211 2.493 1.963 1.549 Kambing 41.126 43.392 45.942 46.135 46.803 Domba 6.692 6.618 6.799 6.894 8.217 Babi 86.981 94.322 100.714 101.184 83.923 Unggas 536.190 1.244.186 1.325.576 1.351.117 1.583.316 mmmAll 2016 Koperasi 81 Koper«si Aktif 6.8 Persnts. 895% 2017 81 68 831,95% 81 68 83,95% 2019 93 81 87,10% 2020 n1 71,00% 83,95% 8395%8395% 87,10% % an1i 84 2.3.4 Penyelenggaraan Pemerintahan Untuk menciptakan penyelenggaraan pemerintahan yang baik (good governance) maka perlu terlaksananya sistem penilaian atau evaluasi penyelengaraan pemerintahan, lewat evaluasi ini dapat dilihat hasil dari pelaksanaan program kerja pemerintah. Kinerja penyelenggaran pemerintah dapat diukur dari masukan, proses, keluaran, hasil, manfaat, dan/atau dampak.
1.Kepegawaian Aparatur Sipil Negara adalah profesi bagi Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja yang bekerja pada instansi pemerintah daerah. Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki peranan yang cukup penting dalam menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah Tabel 2-45 ASN Berdasarkan Tingkat Pendidikan Tahun 2016-2020 PENDIDIKAN TERAKHIR 2016 2017 2018 2019 2020 Sampai dengan SD 11 11 8 4 3 SLTP/MTs 26 23 18 15 14 SLTA/SMK/MA 876 891 673 576 502 D1/D2/D3 854 1.149 958 205 893 D4/S1 1.726 1.211 1.527 734 1.930 S2/S3 40 39 50 1.819 46 Jumlah 3.533 3.324 3.234 3.353 3.388 Sumber: BPS, Nagekeo Dalam Angka, 2021 Grafik 2-36 Jumlah ASN berdasarkan Klasifikasi Jabatan Dari komposisi ASN Pemerintah Kabupaten Nagekeo berdasarkan klasifikasi jabatan jumlah ASN terbanyak berasal dari klasifikasi jabatan Tenaga Guru dan Tenaga Kesehatan. Tenaga guru berjumlah 1.550 orang dan Tenaga Kesehatan berjumlah 764 orang. mmmAll TENAGA GURU TENAGA KESEHATAN a »w e TENAGA TEKNIS STRUKTURAL NGKA" %cw0DI 3I · IAN j3.388 !t!. es 4' 539 Tenaga Teknis Smber Badan BERD- .9i.jigsitet PER. - 7RNER 1.935 pegawaian Pen~dican dan Pekatihan 201 I7TI] 86
2.Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) SAKIP merupakan integrasi dari Sistem Perencanaan, Sistem Penganggaran dan Sistem Pelaporan Kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Keuangan. Evaluasi SAKIP ini untuk memetakan tingkat efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran yang merupakan hasil dari implementasi manajemen kinerja dan anggaran, berbasis kinerja secara berkesinambungan. Dalam makna yang lain evaluasi SAKIP adalah bentuk pertanggung jawaban Pemerintah kepada publik atas penggunaan keuangan negara. Penilaian SAKIP dibagi menjadi 7 kategori, yakni paling rendah D dengan rentang nilai 0-30. Kemudian kategori C untuk nilai 30-50, CC untuk nilai 50-60, B untuk nilai 60-70, BB untuk nilai 70-80, dan A untuk nilai 80-90. Adapun kategori tertinggi yaitu AA dengan hasil penilaian 90-100. Tabel 2-46 Nilai SAKIP Tahun 2016-2020
3.Opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Opini BPK merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam LKPD yang didasarkan pada 4 kriteria yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan (adequate disclosures), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern. Tabel 2-47 Opini BPK atas LKPD Tahun 2016-2020 2016 2017 2018 2019 2020 Opini BPK WDP WDP WDP WTP WTP mmmmmaAJl 2016 2017 B EEEIEEE) 111111 Perencanaan Kine ia 13,66 15,94 16,09 3 p 15 9,18 9,9 10,18 10,18 4 Ev aluasi Internal 10 5,09 4,62 4,9 5,14 5,14 5 Capaian Kinerja 20 11,39 10,99 9,58 9,66 9,75 Nilai Hasil Evaluasi 100 56,18 60,06 61,82 62,35 62,67 Tingkat Akuntabilitas cc B B B B NO KOMPONEN YANG DINI LAI BO BOT 87 Jenis penilaian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) adalah sebagai berikut: Wajar Tanpa Pengecualian (unqualified opinion); Wajar Dengan Pengecualian (qualified opinion); Tidak Wajar (adversed opinion) dan Tidak Menyatakan Pendapat (disclaimer of opinion).
4.Monitoring Center for Prevention (MCP) MCP merupakan bentuk implementasi mitigasi atas resiko korupsi melalui pemantauan perbaikan dalam 7 area rawan korupsi dan 1 area penguatan institusi. Adapun area intervensinya meliputi: Perencanaan dan Penganggaran, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau Perizinan, Kapabilitas APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pendapatan Daerah, Manajemen Aset Daerah, dan Tata Kelola Keuangan Desa. Tujuan MCP adalah mendorong pemerintah daerah dapat melakukan transformasi nilai dan praktek pemerintahan daerah sehingga tercipta tata kelola pemerintahan yang baik. Tabel 2-48 Nilai MCP Tahun 2018-2020 Hasil monitoring progress pelaksanaan aksi pencegahan korupsi digambarkan dalam warna merah, kuning, biru, dan hijau yang menggambarkan capaian aksi yang telah dilaksanakan oleh masing-masing pada 8 area intervensi dengan bobot masing masing. Merah, berarti implementasi rendah, dibawah 25%. Sebaliknya, yang berwarna hijau menunjukkan kemajuan implementasi yang baik, yaitu lebih dari 75%. Kemajuannya setiap sistem dihitung berdasarkan kemajuan dari setiap kriteria yang terukur dan seragam di sistem tersebut. mmmAll Keterangan 0- 25% 25%- 50% 50 - 75% 75% - 100% --- - - - a 88
5.Indeks Reformasi Birokrasi Indeks Reformasi Birokrasi mengambarkan sejauh mana instansi pemerintah melaksanakan perbaikan tata kelola pemerintahan yang bertujuan pada pemerintahan yang efektif dan efisien, bersih dari KKN, dan memiliki pelayanan publik yang berkualitas. Indeks Reformasi Birokrasi Kabupaten Nagekeo tahun 2020 adalah 48,41 dengan kategori ”C”. Rincian hasil evaluasi tersebut adalah sebagai berikut: Tabel 2-49 Indeks Reformasi Birokrasi Tahun 2020 NO KOMPONEN YANG DINILAI BOBOT 2020 A Komponen Pengungkit 1 Pemenuhan 20 9,22 2 Hasil Antara Area Perubahan 10 3,84 3 Reform 30 9,44 TOTAL KOMPONEN PENGUNGKIT 60 22,5 B Nilai Hasil Evaluasi 1 Akuntabilitas Kinerja dan Keuangan 10 7,36 2 Kualitas Pelayanan Publik 10 7,30 3 Pemerintahan yang Bersih dan Bebas KKN 10 7,83 4 Kinerja Organisasi 10 3,43 TOTAL KOMPONEN HASIL 40 25,92 INDEKS REFORMASI BIROKRASI 100 48,41 Sumber: Kementerian PAN-RB, 2020
6.Indeks Kapasitas Fiskal Kapasitas Fiskal Daerah adalah kemampuan keuangan masing- masing daerah yang dicerminkan melalui pendapatan daerah (Pendapatan Asli Daerah; Pendapatan Transfer; dan Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah) dikurangi dengan pendapatan yang penggunaannya sudah ditentukan (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau; Dana Alokasi Khusus Fisik; Dana Alokasi Khusus Nonfisik; Dana Otonomi Khusus; Dana Desa; dan Hibah) dan belanja tertentu. (Belanja Pegawai; Belanja Bunga; Belanja Bagi Hasil dan Alokasi Dana Desa). Tabel 2-50 Indeks Kapasitas Fiskal Daerah Tahun 2016-2020 mmmAll 2016 2017 2018 2019 2020 0,52 0,38 0,423 0,315 0,332 Indeks KFD Sangat Sangat Sangat Sangat Sedang Rendah Rendah Rendah Rendah a 89
7.Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) Indeks Daya Saing Daerah adalah Profil kondisi dan kemampuan suatu daerah dalam mengoptimalkan seluruh potensi yang dimilikinya melalui peningkatan produktifitas, nilai tambah dan persaingan baik domestik maupun internasional demi kesejahteraan yang tinggi dan berkelanjutan. Sumber: Badan Riset dan Inovasi Nasional, 2021 Gambar 2-12 Indeks Daya Saing Daerah Tahun 2020
8.Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Evaluasi terhadap pelaksanaan SPBE bertujuan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi secara efektif, efisien, dan berkesinambungan. Evaluasi SPBE menghasilkan suatu nilai Indeks SPBE yang menggambarkan tingkat kematangan (maturity level) dari pelaksanaan SPBE. Sumber: Kementerian Komunikasi dan Informatika, 2020 Gambar 2-13 Indeks SPBE Tahun 2019 inform.as Daer at mmmmmG ndekes Daya Saing Derah A.pl d 0494 Kabupaten Nagele0 Aun 2020 1.6088 NILA INDEKS SPBE, DOMAIN DAN ASPEK Joor see twet LJ+voe sree ioes Nara instansi Pererintah Kabupaten Nagele .0... Dorat ndoks SPBE Prodikat SPBE Domain Kbijakan $PB£ Kobijakan Tata Kolola SPBE Kobijakan Loyanan SPBE Domain Tata Kelola Kolombogoon Kabupoton Nusa Tonggora tour 2.00 : Cukup 124 : 100 • I4 167 : 100 Stratogi dan Poroncanaan ; 200 a Ti : 167 Domain tayanan $PBE 245 Administrosi Pomorintahan ; 27 Polayanon Publik ; 200 90 2.4 Aspek Daya Saing Daerah 2.4.1 Fokus Kemampuan Ekonomi Daerah Salah satu indikator yang dapat menggambarkan aspek kemampuan ekonomi daerah dari perannya mampu memicu daya saing daerah adalah pengeluaran konsumsi rumah tangga per kapita. Tahun 2020 total pengeluaran per kapita Kabupaten Nagekeo adalah sebesar Rp.699.970,00 sebulan, pengeluaran per Kapita terbesar adalah untuk Kelompok Makanan yaitu sebesar Rp.392.662,00 dan Pengeluaran untuk Kelompok Bukan Makanan sebesar Rp.307.308,00. Untuk kelompok makanan ini pengeluaran terbesar adalah untuk jenis makanan padi – padian dan diikuti dengan jenis Makanan dan Minuman Jadi. Sedangkan dari Kelompok Bukan Makanan pengeluaran terbesar adalah untuk perumahan yaitu sebesar Rp.181.174,00. Tabel 2-51 Rata rata pengeluaran Per Kapita Sebulan Tahun 2016 - 2020 Sumber: BPS.Nagekeo Dalam Angka, 2021 mmmAll JENIS PENGELUARAN 2016 2017 2018 2019 2020 Kelompok Makanan Padi - padian 114.129 100.615 102.334 83.889 91.789 Umbi - umbian 5.342 6.330 5.772 4.578 4.033 Ikan 27.766 41.437 28.873 31.172 43.157 Daging 15.059 15.612 21.348 14.132 19.440 Telur dan Susu 12.564 22.700 16.349 14.651 19.483 Sayur - sayur 35.968 42.556 41.227 37.233 41.666 Kacang - kacangan 3.169 6.130 5.799 4.322 5.584 Buah - buahan 10.700 16.185 16.984 12.269 16.046 Minyak dan Lemak 11.452 11.819 10.747 9.479 12.196 Bahan Minuman 18.371 17.190 17.960 16.056 18.344 Bunbu - bumbuan 5.478 6.373 7.912 6.963 7.921 Kosumsi Lainnya 3.193 4.197 3.863 3.024 3.594 Makanan dan Minuman Jadi 36.891 66.209 68.269 52.448 63.777 Tembakau/Rokok dan Sirih 43.853 41.547 40.325 42.994 45.632 ' 44 . . ' e Perumahan 159.329 187.935 175.528 148.634 181.174 Aneka Barang dan Jasa 33.457 97.758 72.614 54.749 60.656 Pakaan, Alas Kali dan Tutup Kepala 12.898 18.345 15.281 13.660 16.206 Barang Tahan Lama 13.465 66.797 25.104 19.382 20.739 Pajak, Asuransi 7.540 24.590 18.646 18.129 16.017 Keperluan Pesta dan Upacara 4.394 4.834 9.203 8.115 12.516 ELSET 2a1.oss 400.2s9 316.376 262.669 3o.sos TOTAL 575.018 799.159 704.138 595.879 699.970 a 91 2.4.2 Fokus Fasilitas Wilayah/Infrastuktur
1.Rasio panjang jalan per jumlah angkutan darat Nilai rasio panjang jalan dengan kendaraan menginformasikan tingkat penggunaan jalan di suatu wilayah, meskipun belum mencerminkan kepadatan jalannya dikarenakan belum diperhitungkan bobot perbedaan jenis kendaraan. Sumber : BPS.Nagekeo Dalam Angka, 2021 Grafik 2-37 Rasio Panjang Jalan per Jumlah Angkutan Darat Tahun 2017-2020 Rasio jalan di tahun 2020 adalah 2,01, nilai ini berarti 1 km jalan di Kabupaten Nagekeo melayani 2 kendaraan. Kendaraan yang diperhitungkan di sini terdiri dari mobil penumpang, bus, truk dan sepeda motor.
2.Persentase rumah tangga yang menggunakan listrik Persentase rumah tangga yang menggunakan listrik mengalami penurunan di tahun 2020 dimana hanya terdapat 73,34% rumah tangga yang menggunakan listrik. Penggunaan listrik terbesar bersumber dari PLN sebesar 63,59% dan sebesar 6,75% berasal dari listrik non-PLN atau sumber penerangan listrik yang dikelola oleh pihak lain selain PLN termasuk yang menggunakan sumber penerangan dari accu (aki), generator dan pembangkit listrik EBT. Sumber: Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, 2021 Grafik 2-38 Persentase Rumah Tangga yang Menggunakan Listrik Tahun 2016 – 2020 mmmAll z i. 4it 83 1 -,6 117 22s ti% • z 2017 2018 2019 2020 ~Angkutan Darat 1.304 1.594 658 1.133 Panjang Jalan 564,23 564,23 564,23 564,23 Rasio 2,31 2,83 1,17 2,01 8 rI82�8 F �86,40 7- 5g �70,34 z5 8¢ 5!= 5- • 2016 2017 2018 2019 2020 Listrik PLN 74,88 75,20 78,50 76,40 63,59 Listrik Non PLN 7,50 7,50 7,90 11,62 6,75 Perse ntaSe 82.,38 82,70 86,40 88,02 70,34 a 92
3.Ketersediaan Penginapan Ketersediaan penginapan/hotel merupakan salah satu aspek yang penting dalam meningkatkan daya saing daerah, terutama dalam menerima dan melayani jumlah kunjungan dari luar daerah. Semakin berkembangnya investasi ekonomi daerah akan meningkatkan daya tarik kunjungan ke daerah tersebut. Tabel 2-52 Jumlah Hotel/Penginapan dan Jumlah Kamar Tahun 2016-2020 HOTEL DAN PENGINAPAN 2016 2017 2018 2019 2020 Jumlah Hotel/Penginapan 14 15 15 15 15 Jumlah Kamar 144 175 175 175 175 Sumber: Dinas Pariwisata 2021 2.4.3 Fokus Iklim Berinvestasi Investasi merupakan salah satu elemen penting dalam pertumbuhan ekonomi. Hal penting yang dapat mendorong investasi adalah kemudahan berusaha dan perizinan yang mudah. Realisasi Investasi Penanaman Modal adalah segala bentuk kegiatan investasi, baik oleh Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) maupun Penanaman Modal Asing (PMA) untuk melakukan berbagai usaha di Wilayah Kabupaten Nagekeo. Nilai investasi yang tersaji adalah nilai investasi setiap tahunnya bukan nilai investasi secara akumulatif. Tabel 2-53 Realisasi Investasi Tahun 2018-2020 URAIAN REALISASI INVESTASI (RP) 2018 2019 2020 Nilai Investasi 601.821.803.020 33.660.490.900 107.400.000.000 Sumber: Dinas Penanaman Modal dan PTSP, 2021 Jenis Perizinan Perizinan diarahkan untuk semakin mudah dan sederhana dari segi prosedur mendapatkan dan semakin cepat dalam memperolehnya. Tabel 2-54 Jenis dan Jumlah Dokumen Izin Tahun 2016-2020 NO URAIAN REALISASI PER TAHUN 2016 2017 2018 2019 2020 1 Jenis Perizinan 10 14 14 13 12 2 Jumlah Dokumen Izin 1.054 712 872 904 886 Sumber: Dinas Penanaman Modal dan PTSP, 2021 mmmAll a 93 2.4.4 Fokus Sumber Daya Manusia
1.Kualitas Tenaga Kerja Penduduk Berumur 15 Tahun Ke atas Menurut Pendidikan Tertinggi yang Ditamatkan menunjukan bahwa penduduk yang bekerja didominasi oleh penduduk dengan tingkat pendidikan SD ke bawah atau yang tidak mengenyam bangku Pendidikan. Sumber: BPS, Kabupaten Nagekeo Dalam Angka, 2021 Grafik 2-39 Penduduk Berumur 15 Tahun Keatas Menurut Pendidikan Tertinggi yang Ditamatkan Tahun 2016 -2020
2.Tingkat Ketergantungan (Dependency Ratio) Rasio ketergantungan/angka beban ketergantungan Kabupaten Nagekeo sebesar 52,83% pada 2020 yang terus menurun dari tahun-tahun sebelumnya. Rasio ketergantungan ini menunjukan bahwa dari 100 orang angkatan kerja memiliki tanggungan sebanyak 52 orang yang bukan angkatan kerja (belum produktif dan/dianggap tidak produktif lagi). Sumber: BPS, Nagekeo Dalam Angka, 2021 Grafik 2-40 Rasio Beban Ketergantungan Penduduk Tahun 2016-2020 mmmAll L L l l lo le 2016 2017 2018 2019 2020 2021 SD ke Bawah 42.226 34.592 33.372 33.399 36.695 35.637 5MP 7.877 6.922 8.391 9.293 10.577 9.524 5MA 10.932 11.095 11.037 8.027 14.697 14.980 Perguruan Tinggi 7.673 7.572 7.834 13.258 9.722 10.850 >- 67,04 66,39 65,82 65,28 O z 0 I I LU I I Cl i= z < LU a::: a LU Cl 2016 2017 2018 2019 2020 - Bukan Angkatan Kerja 56.715 56.978 57.323 57.598 55.216 Angkatan Kerja 84.595 85.826 87.091 88.228 104.516 -Dependency Ratio 67,04 66,39 65,82 65,28 52,83 a 94 Tabel 2-55 Hasil Analisis Gambaran Umum Kondisi Daerah Terhadap Capaian Kinerja Penyelenggaraan Urusan Pemerintah No Aspek/Fokus/Bidang Urusan/ Indikator Kinerja Pembangunan Daerah Capaian Kinerja 2016 2017 2018 2019 2020 1 KESEJAHTERAAN MASYARAKAT 1.1 Kesejahteraan dan Pemerataan Ekonomi 1.1.1.1 Indeks Pembangunan Manusia 63,93 64,74 65,18 65,88 65,81 1.1.1.2 Pertumbuhan PDRB 4,56 4,83 4,75 4,31 0,63 1.1.1.3 Nilai PDRB ADHB (Milliar Rupiah) 1,772 1,928 2,102 2,240 2,274 1.1.1.4 Nilai PDRB ADHK (Milliar Rupiah) 1,196 1,254 1,313 1,369 1,378 1.1.1.5 Laju Inflasi 3,62 1,7 2 1,84 2,24 1.1.1.6 PDRB Per Kapita 12.543 13.505 14.556 15.367 15.450 1.1.1.7 Penduduk Miskin (%) 13,61 13,48 12,98 12,85 12,61 1.2 Kesejahteraan Sosial 1.2.1 Pendidikan 1.2.1.1 Angka Melek Huruf (%) 99,54 99,55 99,13 98,50 94,50 1.2.1.2 Angka Partisipasi Sekolah 1.2.1.2.1 7 - 12 Tahun 97,73 97,81 98,79 98,83 98,87 1.2.1.2.2 13 - 15 Tahun 96,60 95,01 94,07 94,71 95,35 1.2.1.2.3 16 - 18 Tahun 71,32 72,97 70,80 71,71 72,62 1.2.1.3 Angka Partisipasi Kasar 1.2.1.3.1 SD 97,73 109,28 114,96 113,81 112,65 1.2.1.3.2 SMP 96,60 91,65 87,58 88,47 89,36 1.2.1.3.3 SMA 71,32 70,48 60,13 64,08 68,02 1.2.1.4 Angka Partisipasi Murni 1.2.1.4.1 SD 95,25 97,81 98,79 98,92 98,70 1.2.1.4.2 SMP 74,92 77,62 73,69 75,01 75,50 1.2.1.4.3 SMA 51,95 53,89 50,77 51,64 51,63 1.2.1.5 Rata rata Lama Sekolah 7,34 7,52 7,82 7,83 7,89 1.2.2 Sosial Kemasyarakatan 1.2.2.1 Usia Harapan Hidup 66,31 66,36 66,62 67,03 67,13 1.2.2.2 Persentase Balita Gizi Buruk 1.2.2.2.1 Berat badan Lahir Rendah (BBLR) (%) N/A N/A 7,70 5,59 3,99 1.2.2.2.2 Balita Stunting N/A N/A 36,93 21,40 13,79 1.2.2.3 Angka Kematian Bayi (AKB) N/A 16 14 14 10 1.2.2.4 Angka Kematian Balita (AKBa) N/A - 2 1 1 1.2.2.5 Angka Kematian Ibu (AKI) N/A 160 159 84 160 1.2.2.6 Covid-19 1.2.2.6.1 Terkonfirmasi N/A N/A N/A N/A 25 1.2.2.6.2 Meninggal N/A N/A N/A N/A - 1.2.2.3 Rasio Penduduk yang Bekerja 1.2.2.3.1 Angkatan Kerja 68.708 62.431 61.798 65.796 73.975 1.2.2.3.2 Bukan Angkatan Kerja 23.763 33.039 35.060 32.200 31.624 1.2.2.3.3 Tingkat Pengangguran 1,95 3,60 1,88 2,76 3,09 1.2.3 Fokus Seni Budaya dan Olah Raga 1.2.3.1 Gedung Kesenian N/A - - - - 1.2.3.2 Grup Kesenian N/A 31 31 31 31 1.2.3.3 Klub Olah Raga N/A 35 35 35 35 1.2.3.4 Gedung Olah Raga N/A 46 46 46 46 2 PELAYANAN UMUM 2.1 PELAYANAN URUSAN WAJIB 2.1.1 Pendidikan 2.1.1.1 Pendidikan Dasar 2.1.1.1.2 Rasio Ketersediaan SD/MI 93 90 90 107 114 2.1.1.1.3 Rasio Ketersediaan SMP/MTs 58 56 52 79 53 2.1.1.1.4 Rasio Guru Terhadap Murid SD/MI 12 12 11 11 10 2.1.1.2 Rasio Guru Terhadap Murid SMP/MTs 10 10 10 11 10 2.1.1.2.1 Angka Kelulusan Tingkat SD/MI 99,91 100 100 100 100 2.1.1.2.2 Angka Kelulusan Tingkat SMP/MTs 99,25 99,93 99,59 99,17 100 mmmmmmgEl 95 No Aspek/Fokus/Bidang Urusan/ Indikator Kinerja Pembangunan Daerah Capaian Kinerja 2016 2017 2018 2019 2020 2.1.2 Kesehatan 2.1.2.1 Fasilitas Kesehatan 2.1.2.1.1 Rasio Posyandu Per Satuan Balita N/A 59,36 60,25 54,64 52,47 2.1.2.1.2 Rasio Rumah Sakit per 100.000 Penduduk 0,71 0,70 0,69 0,69 0,63 2.1.2.1.3 Rasio Puskesmas per 100.000 Penduduk 4,95 7,00 4,90 4,85 4,80 2.1.2.1.4 Rasio Pustu per 100.00 Penduduk 24,06 23,81 24,93 23,32 21,29 2.1.2.2 Tenaga Kesehatan 2.1.2.2.1 Rasio Dokter per 10.000 penduduk 0,57 1,33 1,32 1,85 2,07 2.1.2.2.2 Rasio Dokter Gigi per 10.000 penduduk 0,14 0,28 0,35 0,34 0,31 2.1.2.2.3 Rasio Dokter Spesialis per 10.000 penduduk - 0,07 0,28 0,48 0,63 2.1.2.2.4 Rasio Tenaga Farmasi per 10.000 penduduk 1,06 1,96 1,73 1,85 1,75 2.1.2.2.5 Rasio Bidan per 10.000 penduduk 4,53 15,48 15,30 17,83 18,28 2.1.2.2.6 Rasio Perawat per 10.000 penduduk 17,90 18,56 16,90 22,83 18,09 2.1.2.3 Desa/Kelurahan UCI N/A 90 91,00 102,00 109,00 2.1.3 Pekerjaan Umum dan Tata Ruang 2.1.3.1 Jenis Permukaan jalan 2.1.3.1.1 Aspal N/A 110,68 130,68 140,98 198,52 2.1.3.1.2 Kerikil N/A 108,13 110,13 111,66 96,46 2.1.3.1.3 Lainnya N/A 345,42 323,42 311,59 269,25 2.1.3.2 Panjang Jalan Kabupaten Menurut Kondisi Jalan 2.1.3.2.1 Baik N/A 90,98 110,98 140,98 214,57 2.1.3.2.2 Sedang N/A 161,66 141,66 111,66 53,94 2.1.3.2.3 Rusak N/A 13,40 13,40 13,40 17,12 2.1.3.2.4 Rusak Berat N/A 298,19 298,19 298,19 278,60 2.1.3.3 Persentase RT Berakses Air Minum 49,97 54,41 66,52 76,98 82,06 2.1.3.4 Persentase Rumah Tangga Bersanitasi 61,09 82,50 83,02 97,06 97,32 2.1.3.5 Jumlah Rumah Tidak Layak Huni N/A N/A N/A 13.245 11.820 2.1.4 Ketentraman Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat 2.1.4.1 Rasio Jumlah Polisi PP Per 10.000 Penduduk 9,77 9,45 9,21 3,02 2,69 2.1.4.2 Persentase PMKS yang mendapat bantuan 24,80 97,50 96,80 95,13 94,52 2.1.5 Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak 2.1.5.1 Persentase Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan yang ditangani 100 100 100 100 100 2.1.6 Pangan 2.1.6.1 Ketersediaan Pangan (KG/kapita/tahun) 71,58 74,43 75,92 87,16 N/A 2.1.6.2 Cadangan Pangan (Ton EB) 4.348,39 2.672,93 5.153,71 3.036,51 4.130 2.1.7 Lingkungan Hidup 2.1.7.1 Indeks Kualitas Lingkungan Hidup N/A N/A 54,47 59,20 58,76 2.1.7.1.1 Indeks Kualitas Air 50,00 57,50 57,50 70,00 68,00 2.1.7.1.2 Indeks Kualitas Udara N/A N/A 88,02 91,28 91,82 2.1.7.1.3 Indeks Tutupan Lahan 27,03 27,03 27,03 27,03 27,04 2.1.8 Kependudukan dan Catatan Sipil 2.1.8.1 Cakupan Penerbitan Kartu Keluarga (KK) 85,04 87,98 78,87 83,15 86,63 2.1.8.2 Cakupan Penerbitan KTP 66,75 72,65 79,01 80,65 81,33 2.1.8.3 Cakupan Penerbitan Akte Kelahiran 25,49 30,46 36,63 41,09 44,39 2.1.8.4 Cakupan Penerbitan Akte Perkawinan 23,70 30,13 46,54 56,73 61,63 2.1.9 Pemberdayaan Masyarakat dan Desa 2.1.9.1 Rata-rata Kelompok Binaan LPM 3,34 3,34 3,34 3,34 3,30 2.1.9.2 Rata-Rata Jumlah Kelompok Binaan PKK 23,14 23,34 22,38 22,38 9,51 2.1.9.3 Indeks Desa Membangun 2.1.9.3.1 Desa Sangat Tertinggal N/A N/A N/A 5 5 2.1.9.3.2 Desa Tertinggal N/A N/A N/A 36 36 2.1.9.3.3 Desa Berkembang N/A N/A N/A 32 52 2.1.9.3.4 Desa Maju N/A N/A N/A 4 4 2.1.10 Pengendalian penduduk dan Keluarga Berencana 2.1.10.1 Rasio Akseptor KB 55,87 56,21 60,20 64,28 64,95 2.1.11 Perhubungan 2.1.11.1 Jumlah Pelabuhan Laut 2 2 2 2 2 mammmgsh] 96 No Aspek/Fokus/Bidang Urusan/ Indikator Kinerja Pembangunan Daerah Capaian Kinerja 2016 2017 2018 2019 2020 2.1.12 Perpustakaan 2.1.12.1 Jumlah Kunjungan Perpustakaan N/A 18.031 15.895 15.947 1.843 2.2 PELAYANAN URUSAN PILIHAN 2.2.1 Kelautan dan Perikanan 2.2.1.1 Produksi Perikanan Tangkap (ton) 1.045,32 1.098,11 2.374,36 2.421,84 2.988,00 2.2.1.2 Produksi Perikanan Budidaya (ton) - - 71,00 92,85 92,31 2.2.1.3 Produksi Garam (ton) 261,40 763,15 2.264,10 2.743,75 2.707,00 2.2.2 Pariwisata 2.2.2.1 Jumlah Kunjungan Wisatawan 2.2.2.1.1 Jumlah Wisatawan Manca Negara 197 371 220 324 - 2.2.2.1.2 Jumlah Wisatawan Nusantara 9.082 8.377 12.507 10.247 7.416 2.2.2.2 Rata rata Lama Tinggal (hari) 1 1 1 1,5 1,5 2.2.3 Pertanian 2.2.3.1 Persentase Pemanfaatan Lahan (%) N/A 47,66 47,79 47,78 47,79 2.2.3.2 Produktifitas Tanaman Pangan (KW/HA) 294,35 290,56 308,97 298,86 286,92 2.2.3.3 Produktifitas Tanaman Perkebunan (KG/Ha) 7.331 7.420 11.625 7.269 7.226 2.2.4 Peternakan 2.2.4.1 Sapi 34.186 33.236 35.638 35.804 34.902 2.2.4.2 Kerbau 6.275 7.126 7.534 7.663 6.176 2.2.4.3 Kuda 3.407 2.211 2.493 1.963 1.549 2.2.4.4 Kambing 41.126 43.392 45.942 46.135 46.803 2.2.4.5 Domba 6.692 6.618 6.799 6.894 8.217 2.2.4.6 Babi 86.981 94.322 100.714 101.184 83.923 2.2.4.7 Unggas 536.190 1.244.186 1.325.576 1.351.117 1.583.316 2.2.5 Koperasi dan UKM 2.2.5.1 Persentase Koperasi Aktif 83,95 83,95 83,95 87,10 71,00 2.2.5.2 Jumlah Usaha Kecil dan Menengah 988 150 506 630 10.124 3 DAYA SAING DAERAH 3.1 Fokus Kemampuan Ekonomi Daerah 3.1.1 Pengeluaran per Kapita (RP/Bulan) 575.018 799.159 704.138 595.879 699.970 3.2 Fokus Fasilitas Wilayah/Infrastuktur 3.2.1 Rasio panjang jalan per jumlah angkutan darat N/A 2,31 2,83 1,17 2,01 3.2.2 Persentase RT yang menggunakan listrik 82,38 82,70 86,40 88,02 70,34 3.2.3 Ketersediaan Penginapan 14 15 15 15 15 3.3 Fokus Iklim Berinvestasi 3.3.1 Jenis Perizinan 10 14 14 13 12 3.3.2 Realisasi Investasi N/A N/A 601.821.803.020 33.660.490.900 107.400.000.000 3.4 Fokus Sumber Daya Manusia 3.4.1 Rasio lulusan S1/S2/S3 11,17 12,58 12,92 20,72 13,56 3.4.2 Rasio ketergantungan 67 66 66 65 53 4 PENYELENGARAAN PEMERINTAHAN 4.1.1 SAKIP 56 60,06 61,82 62,35 62,67 4.1.2 Opini atas LKPD WDP WDP WTP WTP WTP 4.1.3 MCP 4.1.3.1 Perencanaan dan Penganggaran N/A N/A 62 60 17 4.1.3.2 Pengadaan Barang dan Jasa N/A N/A 51 33 24 4.1.3.3 Pelayanan Terpadu Satu Pintu N/A N/A 66 25 9 4.1.3.4 Kapabilitas APIP N/A N/A 60 3 20 4.1.3.5 Manajemen ASN N/A N/A 45 37 46 4.1.3.6 Optimalisasi Pendapatan Daerah N/A N/A 38 13 26 4.1.3.7 Manajemen Aset Daerah N/A N/A 71 21 0 4.1.3.8 Tata Kelola Keuangan Desa N/A N/A 69 35 5 4.1.4 Indeks Kapasitas Fiskal 0,520 0,380 0,423 0,315 0,332 4.1.5 IDSD N/A N/A N/A N/A 1,61 4.1.6 Indeks SPBE N/A N/A N/A 2,00 N/A mammmgsh] 97 2.5 Evaluasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Nagekeo Tahun 2018-2023 Berdasarkan hasil evaluasi capaian Target RPJMD Kabupaten Nagekeo Tahun 2019-2020 yang telah dilaksanakan sebelumnya, maka diperoleh hasil berkenaan dengan Indikator Kinerja Utama (IKU), dari 79 Indikator yang ditetapkan terlihat sebagian besar bisa di evaluasi, dimana pada tahun 2019, hanya 161 Indikator (89,94%) yang datanya tersedia serta di tahun 2020 hanya 174 Indikator (97,21%) yang datanya dapat terpenuhi. Bila melihat pada jumlah Indikator yang ada maka memang dapat dimaklumi kesulitan terjadi mengingat IKU yang ditetapkan terlalu banyak sehingga tidak efektif, hal ini juga dapat dilihat dari penetapan IKU daerah lainnya yang lebih rasional, oleh karenanya di rekomendasikan agar IKU RPJMD Kabupaten Nagekeo lebih dirampingkan kepada indikator yang utama saja, indikator lainnya yang lebih spesifik di tempatkan pada indikator kinerja kunci di setiap urusan. Oleh karenanya terkait dengan penetapan indikator dan target IKU selain penting dilakukan perampingan, maka penetapan target diharapkan benar-benar disesuaikan dengan sektor yang tetap berkinerja positif maupun sektor yang terdampak pandemic Covid-19 saat ini, sehingga lebih rasional dan relevan dengan perkembangan yang terjadi. ' . ,; I • I 98 Tabel 2-56 Hasil Analisis Gambaran Umum Kondisi Daerah Terhadap Capaian Kinerja Penyelenggaraan Urusan Pemerintah NO Misi Sasaran Jumlah Indikator Total Hasil Evaluasi Temuan dan Rekomendasi2019 2020 √ Ǿ √ Ǿ 1 Mewujudkan masyarakat Nagekeo yang cukup pangan dan sandang, memiliki rumah layak huni dengan sanitasi yang baik serta memiliki pendapatan untuk menghidupi keluarganya secara layak.
1.Meningkatnya ekonomi daerah dengan meningkatnya usaha pada produk- produk unggulan secara berkesinambungan 14 0 14 0 14 Sasaran ini memiliki 14 indikator kinerja. Berdasarkan ketersediaan data semua saran dapat di evaluasi. Berdasarkan hasil capaian rata-rata tahun 2019-2020 secara umum indikator memiliki evaluasi sangat tinggi, namun terdapat indikator yang mengalami penurunan cukup signifikan yaitu laju pertumbuhan sektor industri pengolahan terhadap PDRB dan jumlah rumah tidak layak huni sehingga diharapkan kegiatan industri maupun bantuan untuk rutilahu di Nagekeo dapat lebih dikembangkan lagi dengan menyesuaikan kondisi akibat Covid-19 ini.
2.Meningkatnya peran masyarakat dalam pembangunan, dengan gerakan masyarakat. 5 0 5 0 5 Sasaran kedua ini memiliki 5 indikator kinerja. Berdasarkan ketersediaan data semua saran dapat di evaluasi. Perlu dipertahankan pencapaiannya. Besarnya angka pengaduan yang ditindaklanjuti menunjukkan SATPOL PP melakukan pelayanan yang optimal pada masyarakat. 2 Mewujudkan masyarakat Nagekeo yang sehat jiwa, raga, dan spiritual serta rakyat mendapatkan akses pelayanan kesehatan
3.Meningkatnya pelayanan kesehatan 10 0 10 0 10 Sasaran ketiga ini memiliki 10 indikator sasaran. Berdasarkan ketersediaan data semua saran dapat di evaluasi. Berdasarkan hasil capaian rata-rata tahun 2019 - 2020 perlu meningkatkan sarana dan tenaga kesehatan terhadap jumlah penduduk.
4.Meningkatnya derajat kesehatan masyarakat. 9 0 9 0 9 Sasaran keempat memiliki 9 indikator sasaran. Berdasarkan ketersediaan data semua saran dapat di evaluasi. Berdasarkan hasil capaian rata-rata tahun 2019-2020 memiliki capaian kinerja sangat tinggi diharapkan dapat mempertahankan untuk tahun selanjutnya.
5.Meningkatnya jati diri dan kepribadian masyarakat yang berkesesuaian dengan nilai-nilai moral. 5 0 5 0 5 Sasaran kelima ini memiliki 5 indikator. Berdasarkan ketersediaan data semua saran dapat di evaluasi. Berdasarkan hasil capaian rata-rata tahun 2019-2020 untuk indikator kasus kenakalan remaja dan kriminalitas masih sangat perlu ditingkatkan. 3 Mewujudkan masyarakat Nagekeo yang cerdas dan mendapatkan akses pendidikan
6.Meningkatnya derajat pendidikan masyarakat. 12 0 12 0 12 Sasaran keenam yakni meningkatnya derajat pendidikan masyarakat memiliki 12 indikator sasaran. Berdasarkan ketersediaan data semua saran dapat di evaluasi. Berdasarkan hasil capaian rata-rata 2019 - 2020 diatas target, namun terdapat 1 indikator yang dapat ditingkatkan yaitu SMP/MTs sehingga diharapkan pada tahun selanjutnya dapat menambah jumlah partisipasinya, mmmmmmmmmAIl 99 NO Misi Sasaran Jumlah Indikator Total Hasil Evaluasi Temuan dan Rekomendasi2019 2020 √ Ǿ √ Ǿ
7.Meningkatnya kewirausahaan dan ekonomi kreatif 5 0 5 0 5 Sasaran ketujuh ini memiliki 5 indikator. Berdasarkan ketersediaan data semua saran dapat di evaluasi. Berdasarkan hasil capaian rata-rata tahun 2019 - 2020 perlu meningkatkan besaran tenaga kerja yang mendapatkan pelatihan berbasis kompetensi, berbasis masyarakat dan pelatihan kewirausahaan.
8.Meningkatnya prestasi pemuda, olah raga, seni, sains, dan budaya. 4 0 4 0 4 Sasaran 8 memiliki 4 indikator. Berdasarkan ketersediaan data semua saran dapat di evaluasi. Berdasarkan hasil capaian rata-rata tahun 2019-2020 memiliki capaian kinerja sangat tinggi diharapkan dapat mempertahankan untuk tahun selanjutnya. 4 Masyarakat yang sadar akan pentingnya hubungan sosial yang berkeadaban penuh kasih dalam lingkungan yang lestari
9.Terselenggaranya pemanfaatan sumber daya alam yang berwawasan lingkungan 10 3 11 2 13 Sasaran 9 ini memiliki 13 indikator. Berdasarkan ketersediaan data semua saran dapat di evaluasi dan terdapat 3 indikator yang tidak dapat di evaluasi. Berdasarkan hasil capaian rata-rata tahun 2019 - 2020 memiliki capaian kinerja sangat tinggi diharapkan dapat mempertahankan untuk tahun selanjutnya. 10.Terbentuknya kesadaran masyarakat dalam gerakan adaptasi dan mitigasi bencana. 1 0 1 0 1 Sasaran 10 ini memiliki 1 indikator. Berdasarkan ketersediaan data semua saran dapat di evaluasi. Berdasarkan hasil capaian rata-rata tahun 2019-2020 memiliki capaian kinerja sangat tinggi diharapkan dapat mempertahankan untuk tahun selanjutnya. 11.Terwujudnya kualitas hidup perempuan, kualitas keluarga, keberdayaan masyarakat, perlindungan dan jaminan sosial, dan perlindungan anak. 9 2 9 2 11 Sasaran 11 ini memiliki 9 indikator sasaran. Berdasarkan ketersediaan data semua saran dapat di evaluasi dan terdapat 2 indikator yang tidak dapat di evaluasi. Berdasarkan hasil capaian rata-rata tahun 2019-2020 memiliki capaian kinerja sangat tinggi diharapkan dapat mempertahankan untuk tahun selanjutnya. 5 Mewujudkan masyarakat Nagekeo yang bermartabat, berkarakter, mandiri, dan memiliki kebanggaan 12.Meningkatnya kebanggaan masyarakat sebagai warga Nagekeo 2 0 2 0 2 Sasaran 12 ini memiliki 2 indikator. Berdasarkan ketersediaan data semua saran dapat di evaluasi. Berdasarkan hasil capaian rata-rata tahun 2019 – 2020, memiliki capaian kinerja sangat tinggi diharapkan dapat mempertahankan untuk tahun selanjutnya. 13.Meningkatnya kepribadian dan karakter masyarakat dalam berbagai sendi kehidupan 2 0 2 0 2 Sasaran 13 ini memiliki 2 indikator. Berdasarkan ketersediaan data semua saran dapat di evaluasi. Berdasarkan hasil capaian rata-rata tahun 2019-2020 memiliki capaian kinerja sangat tinggi diharapkan dapat mempertahankan untuk tahun selanjutnya. 14.Meningkatnya kehidupan yang berbudaya sesuai dengan nilai-nilai luhur Nagekeo 6 0 6 0 6 Sasaran 14 ini memiliki 6 indikator. Berdasarkan ketersediaan data semua saran dapat di evaluasi. Berdasarkan hasil capaian rata-rata tahun 2019-2020 memiliki capaian kinerja sangat tinggi diharapkan dapat mempertahankan untuk tahun selanjutnya. mmmmmmmmAJl 100 NO Misi Sasaran Jumlah Indikator Total Hasil Evaluasi Temuan dan Rekomendasi2019 2020 √ Ǿ √ Ǿ 6 Mewujudkan Nagekeo sebagai lumbung pangan NTT 15.Meningkatnya produktivitas pertanian, perkebunan, perikanan, dan peternakan 13 0 13 0 13 Sasaran 15 memiliki 13 indikator kinerja. Berdasarkan ketersediaan data semua saran dapat di evaluasi. Berdasarkan hasil capaian rata-rata tahun 2019-2020, meskipun rata-rata capaian sasaran ini menunjukan angka yang tinggi, namun perlu peningkatan kinerja pada indikator luas tanam lahan perkebunan, produktivitas produk perkebunan, padi dan produksi tanaman perkebunan. 16.Meningkatnya kualitas produksi pertanian, perkebunan, perikanan, dan peternakan 5 0 5 0 5 Sasaran 16 ini memiliki 5 indikator. Berdasarkan ketersediaan data semua saran dapat di evaluasi Berdasarkan hasil capaian rata-rata tahun 2019-2020, perlu peningkatan kinerja pada indikator produk pertanian organik yang tersertifikasi dan jumlah produk pertanian organik yang bersertifikat. 7 Terciptanya industri pariwisata yang inovatif dan kreatif sebagai hasil sinergitas sektor pariwisata dengan sektor pertanian, peternakan, perkebunan, perikanan, kesehatan, lingkungan hidup, dan kehutanan 17.Tersedianya obyek wisata budaya, alam, dan agrowisata yang mendidik dan berwawasan lingkungan. 6 4 10 0 10 Sasaran 17 ini memiliki 10 indikator. Berdasarkan ketersediaan data semua saran dapat di evaluasi dan terdapat 4 indikator yang tidak dapat di evaluasi pada tahun 2019 Berdasarkan hasil capaian rata-rata tahun 2019-2020, perlu peningkatan kinerja pada indikator jumlah kunjungan Wisatawan Mancanegara dan nusantara pada desa atau kampung wisata yang berbasis komunitas dan terintegrasi wisata bahari, agrowisata, ekowisata dan budaya. 18.Tersedianya sarana dan prasarana transportasi darat, udara, dan laut yang aman, nyaman, dan dapat diandalkan; 4 0 4 0 4 Sasaran 18 ini memiliki 4 indikator. Berdasarkan ketersediaan data semua saran dapat di evaluasi. Berdasarkan hasil capaian rata-rata tahun 2019-2020, perlu peningkatan kinerja pada indikator pembangunan bandara di Nagekeo dan panjang jalan penghubung ke obyek wisata dalam keadaan baik. 19.Tumbuhnya industri pariwisata dan MICE (meeting, incentives, conference, exhibition) 3 0 3 0 3 Sasaran 19 ini memiliki 3 indikator. Berdasarkan ketersediaan data semua saran dapat di evaluasi. Berdasarkan hasil capaian rata-rata tahun 2019-2020 perlu peningkatan terhadap indikator cakupan promosi pariwisata Nusantara di dalam dan luar negeri. 8 Mewujudkan mutu sumber daya manusia dan infrastruktur wilayah yang mendukung peningkatan daya saing daerah 20.Meningkatnya kualitas angkatan kerja yang mendukung daya saing daerah; 6 0 6 0 6 Sasaran ke 20 memiliki 6 indikator kinerja. Berdasarkan ketersediaan data semua saran dapat di evaluasi. Berdasarkan hasil capaian rata-rata tahun 2019-2020 memiliki capaian kinerja sangat tinggi diharapkan dapat mempertahankan untuk tahun selanjutnya. 21.Meningkatnya derajat literasi masyarakat. 1 0 1 0 1 Sasaran 21 ini memiliki 1 indikator. Berdasarkan ketersediaan data semua saran dapat di evaluasi. Dibutuhkan identifikasi faktor penghambat tidak tercapainya target sasaran ini. Ke depan penting untuk meningkatkan kinerja sasaran ini. 22.Tumbuhnya industri kreatif. 3 1 4 0 4 Sasaran 22 ini memiliki 4 indikator. Berdasarkan ketersediaan data semua saran dapat di evaluasi dan Berdasarkan hasil capaian rata-rata tahun 2019-2020 perlu peningkatan terhadap indikator pertumbuhan industri dan tim kreatif percepatan pengembangan daya saing wilayah. mmmmmmmmAJl 101 NO Misi Sasaran Jumlah Indikator Total Hasil Evaluasi Temuan dan Rekomendasi2019 2020 √ Ǿ √ Ǿ terdapat 1 indikator yang tidak dapat di evaluasi. 23.Meningkatnya infrastruktur yang mendukung program peningkatan daya saing 10 1 10 1 11 Sasaran ke 23 memiliki 11 indikator kinerja. Berdasarkan ketersediaan data semua saran dapat di evaluasi dan terdapat 2 indikator yang tidak dapat di evaluasi. Berdasarkan hasil capaian rata-rata tahun 2019-2020 memiliki capaian kinerja sangat tinggi diharapkan dapat mempertahankan untuk tahun selanjutnya. 9 Mewujudkan tata kelola pemerintahan dan kualitas pelayanan publik yang baik, bersih dan bebas KKN melalui peningkatan etos kerja, kapasitas manajemen aparatur dan penerapan teknologi informasi dan komunikasi. 24.Meningkatnya kapasitas dan kualitas aparatur sipil negara atas dasar meritokrasi 4 0 4 0 4 Sasaran 24 ini memiliki 4 indikator. Berdasarkan ketersediaan data semua saran dapat di evaluasi. Berdasarkan hasil capaian rata-rata tahun 2019-2020 memiliki capaian kinerja sangat tinggi diharapkan dapat mempertahankan untuk tahun selanjutnya. 25.Meningkatnya efisiensi dan efektifitas tata kelola pemerintahan yang transparan 8 1 8 1 9 Sasaran 25 ini memiliki 9 indikator. Berdasarkan ketersediaan data semua saran dapat di evaluasi dan terdapat 1 indikator yang tidak dapat di evaluasi. Berdasarkan hasil capaian rata-rata tahun 2019-2020 perlu peningkatan indikator jumlah perangkat daerah yang melaksanakan pelayanan secara online. 26.Meningkatnya kualitas, efisiensi, dan efektifitas pelayanan publik yang bersih dari KKN 3 0 3 0 3 Sasaran 26 ini memiliki 6 indikator. Berdasarkan ketersediaan data semua saran dapat di evaluasi. Berdasarkan hasil capaian rata-rata tahun 2019-2020 memiliki capaian kinerja sangat tinggi diharapkan dapat mempertahankan untuk tahun selanjutnya. 27.Meningkatnya pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam penyelenggaraan tata kelola pemerintahan. 9 0 9 0 9 Sasaran ke 27 memiliki 9 indikator kinerja. Berdasarkan ketersediaan data semua saran dapat di evaluasi dan terdapat 2 indikator yang tidak dapat di evaluasi. Berdasarkan hasil capaian rata-rata tahun 2019-2020 perlu ditingkatkan pada indikator adanya sistem informasi manajemen kecamatan yang terhubung dengan desa. Total 161 18 174 5 179 Keterangan: √ Indikator yang dapat dievaluasi Ǿ Indikator yang tidak dapat dievaluasi mmmmmmmmAJl 102 2.6 Evaluasi RPJMD Kabupaten Nagekeo Terhadap KLHS Kabupaten Nagekeo telah melaksanakan sebanyak 88 indikator (52,38%) dari 168 indikator yang menjadi kewenangan kabupaten. Indikator-indikator tersebut telah tercantum di dalam Program dan Kegiatan pada OPD. Sebanyak 30 indikator (17,86%) yang telah dilaksanakan dan telah mencapai target nasional, sedangkan 58 Indikator (34,52%) telah dilaksanakan namun belum mencapai target nasional. Selanjutnya ada 17 indikator yang belum dilaksanakan dan 63 Indikator (37,50%) yang tidak memiliki data. Grafik 2-41 Capaian Indikator TPB Indikator terbanyak yang relevan dan menjadi kewenangan Kabupaten Nagekeo terdapat pada Pilar Sosial, yaitu mencapai 82 indikator (48,81%), urutan selanjutnya adalah Pilar Ekonomi sebanyak 42 indikator (25%), Pilar Lingkungan 25 indikator (14,88%), kemudian Pilar Hukum dan Tata Kelola sebanyak 19 indikator (11,31%). Grafik 2-42 Capaian Indikator TPB Pada Setiap Pilar TPB yang telah dilaksanakan terbanyak terdapat pada Pilar Sosial: 48 indikator (54,55%), Pilar Ekonomi: 22 indikator (25,00%), Pilar Lingkungan: 11 indikator (12,50%) dan Pilar Hukum dan Tata Kelola: 7 indikator (7,95%). mmmaAl Indikator % Capaian Indikator % Capaian Indikator % Capaian Indikator % Capaian Kategori 1 33 � e Kl K2 K3 K4 Pilar Sosial Kategori 2 Pilar Ekonomi Kategori 3 Pilar Lingkungan Kategori 4 Pilar Hutakel Kl K2 K3 K4 Kl K2 K3 K4 Kl K2 K3 K4 103 Sumber: Kajian Lingkungan Hidup Strategis Perubahan RPJMD, 2021 Gambar 2-14 Capaian Indikator Tujuan Pembangunan Berkelanjutan mmmmmmgIL Menjamin kehidupan yang sehat dan meningkatkan kesejahteraan seluruh penduduk semua usia Mengakhirisegala bentuk kemiskinan di manapun KATEGORI 11 » Menghilangkan kelaparan, mencapaiketahanan pangan dan giziyangbaik,serta meningkatkan pertanian berkelanjutan KATE GORI KATEGORI 11 0 Menjamin akses energi yang terjangkau, andal, berkelanjutan, dan modern untuk serua 10 Menjamin kualitaspendidikan yang inklusif dan merata serta meningkatkan kesempatan belajar sepanjang hayat untuk semua KATE GORI -U U 0 (I) - - - - - KATEGORI menyeluruh, serta pekerjaan yang layak untuk semud Menjamin pola produksi dan konsumsiyang berkelanjutan 15 2 3:% 4 Dz. 8 4 a •• rL.t a« ai + R.."d 6317 G) 0 KATE6ORI 0 0 58 CAPAIAN INDIKATOR 30 KATEGORI Menjadikan kota dan permukiman inklusf, aman, tangguh, dan berkelanjutan KATE6ORI KATEGORI KATEGORI 0 0 0 0 © CD pembangunan berkelanjutan, menyediakan akses keadilar untuk semua, dan membangun kelembagaan yang efektif, akuntabel, dan inklusif di semua tingkatan KATE GORI KATEGORI KATEGORI 0 0 0 0 0 0 Melestarikan dan memanfaatkansecara berkelanjutan umber dayakelautan dan samudera untuk pembangunan berkelanjutan Mengurangi kesenjangan intra dan antarnegara KATE6ORI io:.1 IS ± D r A I • 1_ CAPAIAN INDIKATOR - TPB KABUPATEN l NAGEKEO • 0 CD CD KATE6ORI KATEGORI KATEGORI KATEGORI 0 Menguatkan sarana pelaksanaan dan merevitalisasi kemitraanglobal untuk pembangunan berkelanjutan Mengambil tindakan cepat untuk mengatasi perubahan Membangun infrastruktur yang tangguh, meningkatkan ■ 9-� rt; I 4 i Y O»] d 5 ■ ire=' 4 104
1.Indikator TPB yang Sudah Dilaksanakan dan Sudah Mencapai Target Nasional Dalam pelaksanaan pencapaian TPB, Kabupaten Nagekeo telah berhasil mencapai 30 indikator yang sudah mencapai target nasional atau sebesar 17,86 persen dari 168 indikator yang menjadi kewenangan Kabupaten Nagekeo. Capaian tersebut proporsinya adalah 34,09 persen jika dibandingkan dengan jumlah indikator TPB yang telah dilaksanakan sebanyak 88 indikator. Jumlah indikator yang telah mencapai target nasional ditunjukkan pada grafik di bawah ini. Grafik 2-43 Jumlah Indikator TPB Pada Setiap Tujuan yang Sudah Dilaksanakan dan Sudah Mencapai Target Berdasarkan grafik, dapat dilihat bahwa tujuan dengan jumlah indikator TPB paling banyak yang sudah dilaksanakan dan telah mencapai target nasional adalah tujuan 3 yaitu Kehidupan Sehat dan Sejahtera, sebanyak 11 indikator. Tujuan (goal) yang sudah dilaksanakan oleh Kabupaten Nagekeo dan sudah mencapai target nasional adalah sebanyak 10 tujuan dari 17 tujuan yang tercakup dalam TPB/SDGs dengan jumlah indikator sebanyak 30 indikator atau 17,86 persen dari total indikator yang menjadi kewenangan kabupaten sebanyak 168 indikator. Ke-30 indikator yang sudah dilaksanakan dan sudah mencapai target tersebut harus dipertahankan tingkat capaiannya agar tetap baik bahkan dapat diupayakan untuk ditingkatkan lagi melalui perancangan dan pelaksanaan program dan kegiatan secara tepat dan berkelanjutan serta tetap mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan program atau kegiatan yang tercakup dalam 30 indikator tersebut, namun tidak memerlukan upaya tambahan (busines as usual). mmmaAl 11 CE» 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 TUJUAN PEMBANGUNAN BERKELANJUT AN a 105
2.Indikator TPB yang Sudah Dilaksanakan Tetapi Belum Mencapai Target Nasional Kategori indikator TPB yang sudah dilaksanakan namun Belum mencapai target nasional adalah sebanyak 58 indikator dari 168 indikator yang menjadi kewenangan Kabupaten Nagekeo. Indikator pada kategori ini terdapat pada 12 tujuan dari 17 tujuan yang tercakup dalam TPB, dengan jumlah indikator pada setiap tujuan ditunjukkan pada grafik berikut. Grafik 2-44 Jumlah Indikator TPB Pada Setiap Tujuan yang Sudah Dilaksanakan dan namun belum Mencapai Target Dari grafik dapat dilihat bahwa tujuan dengan jumlah indikator TPB paling banyak yang sudah dilaksanakan dan namun belum mencapai target nasional adalah Tujuan 1 (Mengakhiri kemiskinan dalam segala bentuk dimanapun) sebanyak 11 indikator, selanjutnya Tujuan 8 (Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan, Kesempatan Kerja yang Produktif dan Menyeluruh, serta Pekerjaan yang Layak untuk Semua) sebanyak 9 indikator, selanjutnya tujuan 3 (Menjamin Kehidupan yang Sehat dan Meningkatkan Kesejahteraan Seluruh Penduduk Semua Usia) dan Tujuan 4 (Pendidikan Berkualitas) masing-masing sebanyak 7 indikator. Dengan demikian, Kabupaten Nagekeo masih memiliki tugas untuk menyelesaikan sejumlah 58 indikator yang sudah dilaksanakan namun belum mencapai target nasional sebagaimana tercantum dalam Perpres No. 59 Tahun 2017 maupun RPJMN tahun 2020-2024. Kondisi ini menunjukkan diperlukannya upaya-upaya tambahan pada tahun-tahun mendatang agar tujuan pencapaian target nasional dapat tercapai. mmmaAl 11 9 cilia. Eura·le 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 TUJUAN PEMBANGUNAN BERKELA NJUT AN 106 Tujuan (goal) yang sudah dilaksanakan namun belum mencapai target nasional adalah sebanyak 12 tujuan dari 17 tujuan yang tercakup dalam TPB dengan jumlah target 32 dan jumlah indikator sebanyak 58 indikator dari total keseluruhan indikator yang relevan dan menjadi kewenangan Kabupaten Nagekeo sebanyak 168 indikator. Indikator-indikator yang sudah dilaksanakan namun belum mencapai target harus ditingkatkan capaiannya melalui upaya tambahan.
3.Indikator TPB Belum Dilaksanakan dan Belum Mencapai Target Nasional Jumlah indikator TPB yang Belum dilaksanakan dan Belum mencapai target nasional sebanyak 17 indikator yang terdiri atas tujuan 6 (air bersih dan sanitasi layak) 4 indikator, Tujuan 8 (Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan, Kesempatan Kerja yang Produktif dan Menyeluruh, serta Pekerjaan yang Layak untuk Semua), 16 (Menguatkan Masyarakat yang Inklusif dan Damai untuk Pembangunan Berkelanjutan, Menyediaan Akses Keadilan untuk Semua, dan Membangun Kelembagaan yang Efektif, Akuntabel, dan Inklusif di Semua Tingkatan) dan 17 (Menguatkan Sarana Pelaksanaan dan Merevitalisasi Kemitraan Global untuk Pembangunan Berkelanjutan) masing-masing 3 indikator. Selanjutnya Tujuan 4 (Menjamin Kualitas Pendidikan yang Inklusif dan Merata serta Meningkatkan Kesempatan Belajar Sepanjang Hayat untuk Semua) ada 2 indikator. Selebihnya Tujuan 1 (tanpa kemiskinan) dan Tujuan 11 (Menjadikan Kota dan Permukiman Inklusif, Aman, Tangguh dan Berkelanjutan) masing-masing sebanyak 1 indikator. Jumlah indikator pada setiap tujuan yang masuk dalam kategori indikator TPB Belum dilaksanakan dan belum mencapai target ditunjukkan pada grafik berikut. mmmaAl 107 Grafik 2-45 Jumlah Indikator TPB Pada Setiap Tujuan yang Sudah Dilaksanakan dan namun belum Mencapai Target Berdasarkan grafik, dapat dilihat bahwa indikator TPB yang Belum dilaksanakan dan Belum mencapai target nasional ada 17 indikator dari 7 TPB. Dibandingkan dengan jumlah indikator yang sudah dilaksanakan, jumlah indikator yang masuk dalam kategori-3 ini lebih sedikit, namun Pemerintah Kabupaten Nagekeo harus tetap berusaha untuk mengimplemantasikan 17 indikator tersebut melalui program dan kegiatan yang sesuai dengan tupoksi OPD yang ada di Kabupaten Nagekeo.
4.Indikator TPB yang Tidak/Belum Ada Data Masih terdapat sejumlah indikator yang belum memiliki data. Jumlah indikator TPB yang Belum memiliki data sebanyak 63 indikator atau 37,50 persen dari jumlah indikator yang relevan dan menjadi kewenangan Kabupaten Nagekeo sebanyak 168 indikator. Indikator TPB yang belum mempunyai data ini harus menjadi salah satu prioritas dalam menentukan skenario dalam pencapaian target nasional dalam kurun waktu perencanaan RPJMD lima tahun ke depan. Jumlah indikator pada setiap tujuan yang masuk dalam kategori indikator TPB yang belum memiliki data ditunjukkan pada grafik berikut: mmmmA l 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 TUUAN PEMBANGUNAN BERKELANJUT AN 108 Grafik 2-46 Indikator TPB yang Belum Memiliki Data Terdapat 15 TPB dari 16 TPB yang menjadi kewenangan Kabupaten Nagekeo yang belum memiliki data sehingga belum dapat dilakukan pengolahan data untuk mengetahui capaian dan gap terhadap RPJMN atau target nasional. Jumlah indikator TPB yang belum memiliki data dengan jumlah tertinggi adalah pada Tujuan 3 (Menjamin Kehidupan yang Sehat dan Meningkatkan Kesejahteraan Seluruh Penduduk Semua Usia) sebanyak 10 indikator dan diikuti Tujuan 16 (Perdamaian, Keadilan dan Kelembagaan yang Kokoh) sebanyak 9 indikator. Selanjutnya Tujuan 5 (Mencapai Kesetaraan Gender dan Memberdayakan Kaum Perempuan) dan Tujuan 2 (Menghilangkan Kelaparan) berturut-turut sebanyak 7 dan 6 indikator; Tujuan 9 (Industri, Inovasi dan Infrastruktur) sebanyak 5 indikator. Sedangkan sepuluh tujuan lainnya memiliki jumlah indikator yang belum memiliki data masing-masing sebanyak ≤4 indikator. Secara keseluruhan, berdasarkan penilaian capaian 16 TPB indikator pembangunan berkelanjutan yang relevan dan menjadi kewenangan Kabupaten Nagekeo terhadap target nasional, maka terdapat 4 TPB yang memiliki indikator yang dianalisis terbanyak, yaitu TPB 3 diikuti TPB 8, TPB 16, dan TPB 1. Jumlah indikator ke- 4 TPB tersebut sebanyak 84 indikator atau 50 persen dari total indikator yang relevan dan menjadi kewenangan Kabupaten Nagekeo. mmmmA LI E, 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 TUJUAN PEMBANGUNAN BERKELAN JUT AN 109 Rincian tingkat ketercapaian ke-4 TPB dimaksud adalah:
1.Tujuan 1 yaitu tanpa kemiskinan, merupakan tujuan dengan jumlah indikator menduduki peringkat keempat dengan jumlah indikator yang dinilai sebanyak 18 indikator atau 10,71 persen dari total keseluruhan indikator. Dari TPB ini sebanyak 2 indikator (11,11%) sudah dilaksanakan dan sudah tercapai target; 11 indikator (61,11%) sudah dilaksanakan namun belum mencapai target nasional, 1 indikator belum dilaksanakan, dan 4 indikator belum memiliki data;
2.Tujuan 3 yaitu kehidupan yang sehat dan sejahtera, merupakan tujuan dengan jumlah indikator yang dinilai paling banyak yaitu 28 indikator atau 16,67 persen dari total keseluruhan indikator. Sebanyak 11 indikator sudah dilaksanakan dan sudah mencapai target, 7 indikator sudah dilaksanakan namun belum mencapai target nasional dan 10 indikator belum memiliki data;
3.Tujuan 8 yaitu Pertumbuhan Ekonomi dan Pekerjaan Layak, merupakan TPB dengan jumlah indikator menduduki peringkat dua, dengan total indikator yang dinilai sebanyak 19 indikator atau 11,31 persen dari total keseluruhan indikator. Dari 12 indikator yang sudah dilaksanakan baru 3 indikator sudah mencapai target nasional dan 9 indikator lainnya belum mencapai target nasional, sedangkan 3 indikator belum dilaksanakan serta 4 indikator yang tidak memiliki data;
4.Tujuan 16 yaitu perdamaian, keadilan dan kelembagaan yang kokoh dengan total indikator yang dinilai sebanyak 19 indikator. Dari 7 indikator yang sudah dilaksanakan sebanyak 3 indikator sudah mencapai target nasional dan 4 indikator yang belum mencapai target nasional, sedangkan 3 indikator belum dilaksanakan serta 9 indikator belum memiliki data. mmmaAl 110 Tabel 2-57 Tujuan dan Target TPB yang Sudah Dilaksanakan dan Sudah Mencapai Target Nasional SDGs TARGET (ISU STRATEGIS) INDIKATOR Pada tahun 2030, menjamin bahwa semua laki-laki dan perempuan, khususnya masyarakat miskin dan rentan, memiliki hak yang sama terhadap sumber daya ekonomi, serta akses terhadap pelayanan dasar, kepemilikan dan kontrol atas tanah dan bentuk kepemilikan lain, warisan, sumber daya alam, teknologi baru, dan jasa keuangan yang tepat, termasuk keuangan mikro 1.4.1.(b) 1.4.1.(j) 2 Pada tahun 2030, menghilangkan segala bentuk kekurangan gizi, termasuk pada tahun 2025 mencapai target yang disepakati secara internasional untuk anak pendek dan kurus di bawah usia 5 2.2.2.(b) 1 Pada tahun 2030, mengurangi rasio angka kematian ibu hingga kurang dari 70 per 100.000 kelahiran hidup 3.1.1* 3.1.2* 3.1.2.(a) 3 Pada tahun 2030, mengakhiri kematian bayi baru lahir dan balita yang dapat dicegah, dengan seluruh negara berusaha menurunkan Angka Kematian Neonatal setidaknya hingga 12 per 1000 KH (Kelahiran Hidup) dan Angka Kematian Balita 25 per 1000 3.2.1* o 2.2* 3.2.2.(a) 3 Pada tahun 2030, mengakhiri epidemi AIDS, tuberkulosis, malaria, dan penyakit tropis yang terabaikan, dan memerangi hepatitis, penyakit bersumber air, serta penyakit menular lainnya 3.3.1.(a) 3.3.2.(a) 3.3.3* 3 Pada tahun 2030, mengurangi hingga sepertiga angka kematian dini akibat penyakit tidak menular, melalui pencegahan dan pengobatan, serta meningkatkan kesehatan mental dan kesejahteraan. 3.4.1.(b) 1 Pada tahun 2030, menjamin akses universal terhadap layanan kesehatan seksual dan reproduksi, termasuk keluarga berencana, informasi dan pendidikan, dan integrasi kesehatan reproduksi ke dalam strategi dan program nasional 3.7.1.(b) 1 Mendukung penelitian dan pengembangan vaksin dan obat penyakit menular dan tidak menular yang terutama berpengaruh terhadap negara berkembang, menyediakan akses terhadap obat dan vaksin dasar yang terjangkau, sesuai the Doha Declaration tentang The TRIPS Agreement and Public Health, yang menegaskan hak negara berkembang untuk menggunakan secara penuh ketentuan dalam Kesepakatan atas Aspek-Aspek Perdagangan dari Hak Kekayaan Intelektual terkait keleluasaan untuk melindungi kesehatan masyarakat, dan khususnya, menyediakan akses obat bagi semua 3.b.1(a) 1 Menghapuskan segala bentuk kekerasan terhadap kaum perempuan di ruang publik dan pribadi, termasuk perdagangan orang dan eksploitasi seksual, serta berbagai jenis eksploitasi lainnya 5.2.2.(a) 1 Pada tahun 2030, meningkatkan Pada tahun 2030, mencapai akses terhadap sanitasi dan kebersihan yang memadai dan merata bagi semua, dan menghentikan praktik buang air besar di tempat terbuka, memberikan perhatian khusus pada kebutuhan kaum perempuan, serta kelompok masyarakat rentan 6.2.1.(c) 1 Mempertahankan pertumbuhan ekonomi per kapita sesuai dengan kondisi nasional dan, khususnya, setidaknya 7 persen pertumbuhan produk domestik bruto per tahun di negara kurang berkembang 8.1.1.(a) 1 mmmAJE 111 Menggalakkan kebijakan pembangunan yang mendukung kegiatan produktif, penciptaan lapangan kerja layak, kewirausahaan, kreativitas dan inovasi, dan mendorong formalisasi dan pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah, termasuk melalui akses terhadap jasa keuangan. 8.3.1.(a) 8.3.1.(b) 2 Pada tahun 2030, mencapai pekerjaan tetap dan produktif dan pekerjaan yang layak bagi semua perempuan dan laki- laki, termasuk bagi pemuda dan penyandang difabilitas, dan upah yang sama untuk pekerjaan yang sama nilainya 8.5.1* 1 Mempromosikan industrialisasi inklusif dan berkelanjutan, dan pada tahun 2030, secara signifikan meningkatkan proporsi industri dalam lapangan kerja dan produk domestik bruto, sejalan dengan kondisi nasional, dan meningkatkan dua kali lipat proporsinya di negara kurang berkembang 9.2.2* 1 Pada tahun 2030, menjamin akses bagi semua terhadap perumahan yang layak, aman, terjangkau, dan pelayanan dasar, serta menata kawasan kumuh 11.1.1.(a) 1 Menghentikan perlakuan kejam, eksploitasi, perdagangan, dan segala bentuk kekerasan dan penyiksaan terhadap anak 16.2.1.(b) 3 Mengembangkan lembaga yang efektif, akuntabel, dan transparan di semua tingkat 16.6.1.(c) 1 Pada tahun 2030, memberikan identitas yang syah bagi semua, termasuk pencatatan kelahiran 16.9.1.(b) 1 Pada tahun 2020, meningkatkan dukungan pengembangan kapasitas untuk negara berkembang, termasuk negara kurang berkembang dan negara berkembang pulau kecil, untuk meningkatkan secara signifikan ketersediaan data berkualitas tinggi, tepat waktu dan dapat dipercaya, yang terpilah berdasarkan pendapatan, gender, umur, ras, etnis, status migrasi, difabilitas, lokasi geografis dan karakteristik lainnya yang relevan dengan konteks nasional 17.18.1.(a) 17.18.1.(b) 17.18.1.(c) 3 Pada tahun 2030, mengandalkan inisiatif yang sudah ada, untuk mengembangkan pengukuran atas kemajuan pembangunan berkelanjutan yang melengkapi Produk Domestik Bruto, dan mendukung pengembangan kapasitas statistik di negara berkembang 17.19.2.(b) 17.19.2.(c) 17.19.2.(d) 3 10 TUJUAN 20 TARGET 30 INDIKATOR Sumber: Hasil Analisis Tim Pokja KLHS RPJMD Kabupaten Nagekeo, 2021 mmammagsJI] 112 Tabel 2-58 Tujuan dan Target TPB yang Sudah Dilaksanakan dan Sudah Mencapai Target Nasional SDGs INDIKATOR TARGET (Perpres 59/2017) RPJMN 2024 OPD PELAKSANA CAPAIAN 2016 2017 2018 2019 2020 1.4.1.(b) Persentase anak umur 12-23 bulan yang menerima imunisasi dasar lengkap Meningkatnya cakupan imunisasi dasar lengkap pada anak usia 12-23 bulan untuk 40% penduduk berpendapatan terbawah pada tahun 2019 menjadi 63%. Target RPJMN 2024: 90% Dinas Kesehatan 85% 85% 90% 93% 90% 1.4.1.(j) Persentase penduduk umur 0-17 tahun dengan kepemilikan akta kelahiran Kepemilikan akte lahir untuk penduduk 40% berpendapatan terbawah pada tahun 2019 menjadi 77,4%. Target RPJMN 2024: 100% Disdukcapil 25,49% 66% 83,22% 89,15 % 89,24 % 2.2.2.(b) Persentase bayi usia kurang dari 6 bulan yang mendapatkan ASI eksklusif. Persentase bayi usia kurang dari 6 bulan yang mendapat ASI eksklusif menjadi 50% pada tahun (2013: 38%). Target RPJMN 2024: 60% Dinas Kesehatan 68,3% 64% 76% 68,5% 76,2% 3.1.1* Angka Kematian Ibu (AKI). Menurunnya angka kematian ibu per 100 ribu kelahiran hidup pada tahun 2019 menjadi 306 (2010: 346). Target RPJMN 2024: 183 Dinas Kesehatan 149 201 159 84 160 3.1.2.(a) Persentase perempuan pernah kawin umur 15-49 tahun yang proses melahirkan terakhirnya di fasilitas kesehatan Meningkatnya persentase persalinan di fasilitas pelayanan kesehatan pada tahun 2019 menjadi 85 % (2015: 75%). 98,5% 99,6% 99,7% 92,3% 100% 3.2.1* Angka Kematian Balita (AKBa) per 1000 kelahiran hidup (tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017) Target RPJMN 2024: 16 1,5 0 2 3,4 3,2 3.2.2* Angka Kematian Neonatal (AKN) per 1000 kelahiran hidup. (tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017) Target RPJMN 2024: 10 11 13 7,6 11,3 5,2 3.2.2.(a) Angka Kematian Bayi (AKB) per 1000 kelahiran hidup Menurunnya angka kematian bayi per 1000 kelahiran hidup pada tahun 2019 menjadi 24 (2012-2013: 32). Target RPJMN 2024: 16 4,8 2,8 2 2,5 4,4 3.3.1.(a) Prevalensi HIV pada populasi dewasa Menurunnya prevalensi HIV pada populasi dewasa tahun 2019 menjadi <0,5% (2014: 0,46%). Target RPJMN 2024: 0,18% Dinas Kesehatan 0 14 Orang 0 0 0 mmmmmmmmA@Jl 113 SDGs INDIKATOR TARGET (Perpres 59/2017) RPJMN 2024 OPD PELAKSANA CAPAIAN 2016 2017 2018 2019 2020 3.3.2.(a) Insiden Tuberkulosis (ITB) per 100.000 penduduk Menurunnya prevalensi Tuberculosis (TB) per 100.000 penduduk pada tahun 2019 menjadi 245 (2013: 297). Target RPJMN 2024: 190 41,97 100 162 112 93 3.3.3* Kejadian Malaria per 1000 orang. (tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017). Target RPJMN 2024 3,2 0,4 0,1 0,1 - 3.4.1.(b) Prevalensi tekanan darah tinggi. Menurunnya prevalensi tekanan darah tinggi pada tahun 2019 menjadi 24,3% (2013: 25,8%). Target RPJMN 2024: 34,1% NA 49 48,30 18 20,5 3.7.1.(b) Angka penggunaan metode kontrasepsi jangka panjang (MKJP) cara modern). Meningkatnya angka penggunaan metode kontrasepsi jangka panjang (MKJP) cara modern pada tahun 2019 menjadi 23,5% (2012- 2013: 18,3%). Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluar Berencana 54,79% 57,79% 57,36% 36,56% 38,88% 3.b.1.(a) Persentase ketersediaan obat dan vaksin di Puskesmas (tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017) Target RPJMN 2024: 96% Dinas Kesehatan 79,04 % NA 71,43 % 100% 100% 5.2.2.(a) Persentase korban kekerasan terhadap perempuan yang mendapat layanan komprehensif. Meningkatnya persentase kasus kekerasan terhadap perempuan yang mendapat layanan komprehensif pada tahun 2019 menjadi 70% (2015: 50%). Dinas PMD dan P3A NA NA 100% 100% 100% 6.2.1.(c) Jumlah desa/kelurahan yang melaksanakan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). Meningkatnya jumlah desa/ kel. yang melaksanakan STBM menjadi 45.000 pada tahun 2019 (2015: 25.000). Target RPJMN 2024: 90% Dinas Kesehatan 71 53 82 100 113 8.1.1.(a) PDRB per kapita. Meningkatnya PDB per kapita per tahun menjadi lebih dari Rp 50 juta pada tahun 2019 (2015: Rp 45,2 juta). Bappelitbangda 1,77 T 1,93 T 2,10 T 2,24 T 2,24 T 8.3.1.(a) Persentase tenaga kerja formal. Persentase tenaga kerja formal mencapai 51% pada tahun 2019 (2015: 42,2%). Target RPJMN 2024: 51% Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja NA NA NA 90% 57,5 % mmmmmmmAIl E E in 114 SDGs INDIKATOR TARGET (Perpres 59/2017) RPJMN 2024 OPD PELAKSANA CAPAIAN 2016 2017 2018 2019 2020 8.3.1.(b) Persentase tenaga kerja informal sektor pertanian. (tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017) NA NA NA 53,34 % 61% 8.5.1* Upah rata-rata per jam pekerja. (tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017) Rp. 1.320.000 /bln Rp. 1.425.000 /bln Rp. 1.825.000 /bln Rp. 1.850.000 /bln Rp. 1.985.000 /bln 9.2.2* Proporsi tenaga kerja pada sektor industri manufaktur. (tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017) Target RPJMN 2024: 15,7 juta (naik dari 14,9 juta) Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja NA NA NA 7,47 % 8,61 % 11.1.1.(a) Proporsi rumah tangga yang memiliki akses Terhadap hunian yang layak dan terjangkau. (tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017) Target RPJMN 2019: Meningkatkan jumlah rumah tangga yang memiliki akses terhadap hunian yang layak dan terjangkau (baseline 014:60,9%) Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman 60,83 % 62,63 % 64,63 % NA 64,63% 16.2.1.(b) Prevalensi kekerasan terhadap anak laki-laki dan anak perempuan. Menurunnya prevalensi kekerasan terhadap anak pada tahun 2019 (2013: 38,62% untuk anak laki- laki dan 20,48% untuk anak perempuan). Dinas Pengendalian Penduduk dan KB NA NA L= 0 %, P= 100 % L=45,45 %, P=54,55 L=11,7 6 %, P=18,2 4% 16.6.1.(c) Persentase penggunaan E- procurement terhadap belanja pengadaan Meningkatnya penggunaan E-procurement terhadap belanja pengadaan menjadi 80% pada tahun 2019 (2013: 30%). Bappelitbangda 90% 93% 95% 96% 98% 16.9.1.(b) Persentase anak yang memiliki akta kelahiran. Meningkatnya persentase anak yang memiliki akte kelahiran menjadi 85% pada tahun 2019 (2015: 75%). Target RPJMN 2024: 100% Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil 25,49% 66% 83,22% 89,15 % 89,24 % 17.18.1.(a) Persentase konsumen BPS yang merasa puas dengan kualitas data statistik (tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017) Badan Pusat Statistik 91,92 % 96,23 % 100% 100% 98,57 % 17.18.1.(b) Persentase konsumen yang menjadikan data dan informasi statistik BPSD sebagai rujukan utama. (tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017) Badan Pusat Statistik 84% 95,83 % 90% 90,32 % 78,13 % Sumber: Hasil Analisis Tim Pokja Pembuat KLHS Perubahan RPJMD Kabupaten Nagekeo, 2021 mmmmmmmAIl 17 PARTN�RSHIPS OR THE GOALS 115 Tabel 2-59 Tujuan dan target TPB yang Sudah Dilaksanakan Namun Belum Mencapai Target Nasional SDGs TARGET (ISU STRATEGIS) INDIKATOR Pada tahun 2030, mengurangi setidaknya setengah proporsi laki-laki, perempuan dan anak-anak dari semua usia, yang hidup dalam kemiskinan di semua dimensi, sesuai dengan definisi nasional 1.2.1* 1 Menerapkan secara nasional sistem dan upaya perlindungan sosial yang tepat bagi semua, termasuk kelompok yang paling miskin, dan pada tahun 2030 mencapai cakupan substansial bagi kelompok miskin dan rentan 1.3.1.(b) 1.3.1.(c) 1.3.1.(d) 3 Pada tahun 2030, menjamin bahwa semua laki-laki dan perempuan, khususnya masyarakat miskin dan rentan, memiliki hak yang sama terhadap sumber daya ekonomi, serta akses terhadap pelayanan dasar, kepemilikan dan kontrol atas tanah dan bentuk kepemilikan lain, warisan, sumber daya alam, teknologi baru, dan jasa keuangan yang tepat, termasuk keuangan mikro 1.4.1.(d) 1.4.1.(e) 1.4.1.(g) 1.4.1.(hg) 4 Pada tahun 2030, membangun ketahanan masyarakat miskin dan mereka yang berada dalam kondisi rentan, dan mengurangi kerentanan mereka terhadap kejadian ekstrim terkait iklim dan guncangan ekonomi, sosial, lingkungan, dan bencana 1.5.1.(a) 1.5.1.(b) 1.5.1.(c) 1.5.1.(d) 4 Pada tahun 2030, menghilangkan kelaparan dan menjamin akses bagi semua orang, khususnya orang miskin dan mereka yang berada dalam kondisi rentan, termasuk bayi, terhadap makanan yang aman, bergizi, dan cukup sepanjang tahun 2.1.1.(a) 1 Pada tahun 2030, menghilangkan segala bentuk kekurangan gizi, termasuk pada tahun 2025 mencapai target yang disepakati secara internasional 2.2.1* 2.2.2* 2.2.2.(a 3 Pada tahun 2030, mengurangi rasio angka kematian ibu hingga kurang dari 70 per 100.000 kelahiran hidup. 3.1.2* 1 Pada tahun 2030, mengurangi hingga sepertiga angka kematian dini akibat penyakit tidak menular, melalui pencegahan dan pengobatan, serta meningkatkan kesehatan mental dan kesejahteraan 3.4.2* 1 Pada tahun 2030, mengakhiri epidemi AIDS, tuberkulosis, malaria, dan penyakit tropis yang terabaikan, dan memerangi hepatitis, penyakit bersumber air, serta penyakit menular lainnya 3.3.2.(a) 1 Pada tahun 2030, menjamin akses universal terhadap layanan kesehatan seksual dan reproduksi, termasuk keluarga berencana, informasi dan pendidikan, dan integrasi kesehatan reproduksi ke dalam strategi dan program nasional • 7.1* 3.7.1.(a) 3.7.2* 3 Mencapai cakupan kesehatan universal, termasuk perlindungan risiko keuangan, akses terhadap pelayanan kesehatan dasar yang baik, dan akses terhadap obat-obatan dan vaksin dasar yang aman, efektif, berkualitas, dan terjangkau bagi semua orang • 8.2* 3.8.2.(a) 2 Pada tahun 2030, menjamin bahwa semua anak perempuan dan laki-laki menyelesaikan pendidikan dasar dan menengah tanpa dipungut biaya, setara, dan berkualitas, yang mengarah pada capaian pembelajaran yang relevan dan efektif 4.1.1.(a) 4.1.1.(b) 4.1.1.(d) 4.1.1.(e) 4.1.1.(g) 5 Pada tahun 2030, menjamin bahwa semua anak perempuan dan laki-laki memiliki akses terhadap perkembangan dan pengasuhan anak usia dini, pengasuhan, pendidikan 4.2.2.(a) 1 mamAl 116 SDGs TARGET (ISU STRATEGIS) INDIKATOR prasekolah dasar yang berkualitas, sehingga mereka siap untuk menempuh pendidikan dasar Pada tahun 2030, secara signifikan meningkatkan pasokan guru yang berkualitas, termasuk melalui kerjasama internasional dalam pelatihan guru di negara berkembang, terutama negara kurang berkembang, dan negara berkembang kepulauan kecil 4.c.1* 1 Menghapuskan segala bentuk kekerasan terhadap kaum perempuan di ruang publik dan pribadi, termasuk perdagangan orang dan eksploitasi seksual, serta berbagai jenis eksploitasi lainnya 5.2.1.(a) 5.2.2* 2 Menjamin partisipasi penuh dan efektif, dan kesempatan yang sama bagi perempuan untuk memimpin di semua tingkat pengambilan keputusan dalam kehidupan politik, ekonomi, dan masyarakat 5.5.1* 1 Menjamin akses universal terhadap kesehatan seksual dan reproduksi, dan hak reproduksi 5.6.1.(a) 1 Pada tahun 2030, mencapai akses terhadap sanitasi dan kebersihan yang memadai dan merata bagi semua, dan menghentikan praktik buang air besar di tempat terbuka, memberikan perhatian khusus pada kebutuhan kaum perempuan, serta kelompok masyarakat rentan 6.2.1.(a) 6.2.1.(b) 6.2.1.(d) 3 Pada tahun 2030, meningkatkan kualitas air dengan mengurangi polusi, menghilangkan pembuangan, dan meminimalkan pelepasan material dan bahan kimia berbahaya, mengurangi setengah proporsi air limbah yang tidak diolah, dan secara signifikan meningkatkan daur ulang, serta penggunaan kembali barang daur ulang yang aman secara global 6.3.2.(b) 1 Mempertahankan pertumbuhan ekonomi per kapita sesuai dengan kondisi nasional dan, khususnya, setidaknya 7 persen pertumbuhan produk domestik bruto per tahun di negara kurang berkembang 8.1.1* 1 Pada tahun 2030, mencapai pekerjaan tetap dan produktif dan pekerjaan yang layak bagi semua perempuan dan laki-laki, termasuk bagi pemuda dan penyandang difabilitas, dan upah yang sama untuk pekerjaan yang sama nilainya 8.5.2.(a) 1 Pada tahun 2020, secara substansial mengurangi proporsi usia muda yang tidak bekerja, tidak menempuh pendidikan atau pelatihan 8.6.1* 1 Pada tahun 2030, menyusun dan melaksanakan kebijakan untuk mempromosikan pariwisata berkelanjutan yang menciptakan lapangan kerja dan mempromosikan budaya dan produk lokal 8.9.1.(a) 8.9.1.(b) 8.9.2* 3 Memperkuat kapasitas lembaga keuangan domestik untuk mendorong dan memperluas akses terhadap perbankan, asuransi dan jasa keuangan bagi semua 8.10.1.(a) 1 Secara signifikan meningkatkan akses terhadap teknologi informasi dan komunikasi, dan mengusahakan penyediaan akses universal dan terjangkau internet di negara-negara kurang berkembang pada tahun 2020 • c.1* 9.c.1.(a) 9.c.1.(b) 3 Pada tahun 2030, menjamin akses bagi semua terhadap perumahan yang layak, aman, terjangkau, dan pelayanan dasar, serta menata kawasan kumuh 11.5.1.(a) 11.5.1.(c) 1 mamAl 117 SDGs TARGET (ISU STRATEGIS) INDIKATOR Memperkuat kapasitas ketahanan dan adaptasi terhadap bahaya terkait iklim dan bencana alam di semua negara 13.1.2* 1 Pada tahun 2020, menjamin pelestarian, restorasi dan pemanfaatan berkelanjutan dari ekosistem daratan dan perairan darat serta jasa lingkungannya, khususnya ekosistem hutan, lahan basah, pegunungan dan lahan kering, sejalan dengan kewajiban berdasarkan perjanjian internasional 15.1.1.(a) 1 Pada tahun 2020, mengitegrasikan nilai-nilai ekosistem dan keanekaragaman hayati ke dalam perencanaan nasional dan daerah, proses pembangunan, strategi dan penganggaran pengurangan kemiskinan 15.9.1.(a) 1 Secara signifikan mengurangi segala bentuk kekerasan dan terkait angka kematian dimanapun 16.1.1.(a) 1 Mengembangkan lembaga yang efektif, akuntabel, dan transparan di semua tingkat 16.6.1.(b) 1 Menjamin pengambilan keputusan yang responsif, inklusif, partisipatif dan representatif di setiap tingkatan 16.7.1.(a) 16.7.1.(b) 2 12 TUJUAN 32 TARGET 58 INDIKATOR Sumber: Hasil Analisis Tim Pokja Pembuat KLHS Perubahan RPJMD Kabupaten Nagekeo, 2021 mamAl 118 Tabel 2-60 Capaian Indikator TPB yang Sudah Dilaksanakan dan Belum Mencapai Target Nasional SDGs INDIKATOR TARGET Perpres 59-2017/RPJMN 2024 OPD PELAKSANA CAPAIAN 2016 2017 2018 2019 2020 1.2.1* Persentase penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan nasional, menurut jenis kelamin dan kelompok umur. Menurunnya tingkat kemiskinan pada tahun 2019 menjadi 7-8% (2015: 11,13%). Target RPJMN 2024: 6-7% Dinas Sosial 42,59 % 42,17 % 41,66 % 41,31 % 46,27 % 1.3.1.(b) Proporsi peserta Program Jaminan Sosial Bidang Ketenagakerjaan Meningkatnya Kepesertaan Program SJSN Bidang Ketenagakerjaan pada tahun 2019 menjadi 62,4 juta pekerja formal dan 3,5 juta pekerja informal (2014: Formal 29,5 juta; Informal 1,3 juta). Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja 52 Orang 18 Orang 134 Orang 313 Orang 397 Orang 1.3.1.(c) Persentase penyandang disabilitas yang miskin dan rentan yang terpenuhi hak dasarnya dan inklusivitas 17,12% (2015: 14,84%) Dinas Sosial 3,74 % 7,26 % 0,76 % 15,01 % 9,35 % 1.3.1.(d) Jumlah rumah tangga yang mendapatkan bantuan tunai bersyarat/ Program Keluarga Harapan. Menurunnya jumlah keluarga sangat miskin yang mendapatkan bantuan tunai bersyarat menjadi 2,8 juta pada tahun 2019 (2015: 3 juta). 3,245 3,238 6,679 NA NA 1.4.1.(d) Persentase rumah tangga yang memiliki akses terhadap layanan sumber air minum layak dan berkelanjutan. Meningkatnya akses air minum layak untuk 40% penduduk berpendapatan terbawah pada tahun 2019 menjadi 100%. Dinas Kesehatan NA 55 % 90,5 % 93 % NA 1.4.1.(e) Persentase rumah tangga yang memiliki akses terhadap layanan sanitasi layak dan berkelanjutan. Meningkatnya akses sanitasi layak untuk 40% penduduk berpendapatan terbawah pada tahun 2019 menjadi 100%. 49 % 44 % 76,4 % 91 % 92 % 1.4.1.(g) Angka Partisipasi Murni (APM) SD/MI/ sederajat. Meningkatnya Angka Partisipasi Murni SD/MI/ Sederajat pada tahun 2019 menjadi 94,78% (2015: 91,23%). Dinas Pendidikan dan Kebudayaan 99,56 % 90 % 89,06 % 100 % 93,45 % PERUBAHAN RPJMD KABUPATEN NAGEKEO TAHUN 2018 - 2023 119 SDGs INDIKATOR TARGET Perpres 59-2017/RPJMN 2024 OPD PELAKSANA CAPAIAN 2016 2017 2018 2019 2020 1.4.1.(h) Angka Partisipasi Murni (APM) SMP/MTs/sederajat. Meningkatnya Angka Partisipasi Murni SMP/MTs/ Sederajat pada tahun 2019 menjadi 82,2% (2015: 79,97%). 53,5 % 83 % 70,93 % 83,49 % 65,59 % 1.5.1.(a) Jumlah lokasi penguatan pengurangan risiko bencana daerah Meningkatnya jumlah lokasi penguatan pengurangan risiko bencana daerah pada tahun 2019 menjadi 39 daerah (2015: 35 daerah) Badan Perencanaan, Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah 9 Lokasi 11 Lokasi 12 Lokasi 12 Lokasi 3 Lokasi 1.5.1.(b) Pemenuhan kebutuhan dasar korban bencana sosial. Terpenuhinya kebutuhan dasar korban bencana sosial hingga tahun 2019 menjadi 151 ribu (2015: 43 ribu). NA 27 % 15 % NA NA 1.5.1.(d) Jumlah daerah bencana alam/bencana sosial yang mendapat pendidikan layanan khusus. Meningkatnya jumlah daerah bencana alam/bencana sosial yang mendapat pendidikan layanan khusus pada tahun 2019 menjadi 450 (2015: 100). Badan Penanggulangan Bencana NA NA 10 Desa 10 Desa 2 Desa 2.1.1.(a) Prevalensi kekurangan gizi (underweight) pada anak balita. Menurunnya prevalensi kekurangan gizi (underweight) pada anak balita pada tahun 2019 menjadi 17% (2013:19,6 %). Dinas Kesehatan 3 % 2,9 % 2,1 % 8 % 14 % 2.2.1* Prevalensistunting (pendek dan sangat pendek) pada anak di bawah 5 tahun/balita. (tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017) Target RPJMN 2024: 14% 38 % 39 % 30,2 % 11,6 % 22,1 % 2.2.2* Prevalensi malnutrisi (berat badan/ tinggi badan) anak pada usia kurang dari 5 tahun, berdasarkan tipe. (tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017) Dinas Kesehatan NA NA NA 9,4% NA 2.2.2.(a) Prevalensi anemia pada ibu hamil Menurunnya prevalensi anemia pada ibu hamil pada tahun 2019 menjadi 28% (2013: 37,1%). 95 110 75 NA NA 3.1.2* Proporsi perempuan pernah kawin umur 15-49 tahun yang proses melahirkan terakhirnya ditolong oleh tenaga kesehatan terlatih Meningkatnya persentase persalinan oleh tenaga kesehatan terampil pada tahun 2019 menjadi 95 % (2015: 91,51%). Dinas Kesehatan 2.675 2.479 1.967 NA NA PERUBAHAN RPJMD KABUPATEN NAGEKEO TAHUN 2018 - 2023 120 SDGs INDIKATOR TARGET Perpres 59-2017/RPJMN 2024 OPD PELAKSANA CAPAIAN 2016 2017 2018 2019 2020 3.4.2* Angka kematian (insidens rate) akibat bunuh diri. (tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017) Polres NA NA NA 4 3 3.7.1* Proporsi perempuan usia reproduksi (15-49 tahun) atau pasangannya yang memiliki kebutuhan keluarga berencana dan menggunakan alat kontrasepsi metode modern Meningkatnya angka prevalensi pemakaian kontrasepsi suatu cara pada tahun 2019 menjadi 66% (20122013 :61,9%). Target RPJMN 2024: 63,4% Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana 31,42 % 32,50 % NA NA 32,5 3.7.1.(a) Angka prevalensi penggunaan metode kontrasepsi (CPR) semua cara pada Pasangan Usia Subur (PUS) usia 15-49 tahun yang berstatus kawin. Meningkatnya cakupan angka pemakaian kontrasepsi semua cara pada perempuan usia 15- 49 tahun untuk 40% penduduk berpendapatan terbawah pada tahun 2019 menjadi 65%. 57,4 % 56,2 % 50,2 % 64,28 % 64,95 % 3.7.2* Angka kelahiran pada perempuan umur 15-19 tahun (Age Specific Fertility Rate/ ASFR) atau kelahiran hidup per 1000 perempuan) Menurunnya angka kelahiran pada remaja usia 15-19 tahun (age specific fertility rate/ASFR) pada tahun 2019 menjadi 38 (2012- 2013: 48). Target RPJMN:18 Dinas Kesehatan 86,1 NA NA 90,8 89 3.8.2* Jumlah penduduk yang dicakup asuransi kesehatan atau sistem kesehatan masyarakat per 1000 penduduk. (tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017) Target RPJMN 2024: 98% 27.80 25,3 68.60 60,8 24,5 3.8.2.(a) Cakupan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Meningkatnya cakupan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada tahun 2019 minimal 95% (2015:60%). Bappelitbangda 41% NA NA NA 41 % 4.1.1.(a) Persentase SD/MI berakreditasi minimal B Meningkatnya persentase SD/MI berakreditasi minimal B pada tahun 2019 menjadi 84,2% (2015:68,7%). Target RPJMN 2024: 84,48% Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NA NA NA 5,65 % 2,26 % 4.1.1.(b) Persentase SMP/MTs berakreditasi minimal B. Meningkatnya persentase SMP/MTs berakreditasi minimal B pada tahun 2019 menjadi 81% (2015:62,5%). 16,67 % 6,67 % 13,33 % 8,93 % 3,57 % PERUBAHAN RPJMD KABUPATEN NAGEKEO TAHUN 2018 - 2023 121 SDGs INDIKATOR TARGET Perpres 59-2017/RPJMN 2024 OPD PELAKSANA CAPAIAN 2016 2017 2018 2019 2020 Target RPJMN 2024: 81,33% 4.1.1.(d) Angka Partisipasi Kasar (APK) SD/MI/ sederajat. Meningkatnya Angka Partisipasi Kasar (APK) SD/ MI/sederajat pada tahun 2019 menjadi 114,09% (2015: 108%). Dinas Pendidikan dan Kebudayaan 118,25 % 106,48 % 102,95 % 102,09 % 100,37 % 4.1.1.(e) Angka Partisipasi Kasar (APK) SMP/MTs/ sederajat Meningkatnya APK SMP/MTs/sederajat pada tahun 2019 menjadi 106,94% (2015:100,7%). 84,64 % 88,02 % 85,54 % 131,13 % 85,05 % 4.1.1.(g) Rata-rata lama sekolah penduduk umur ≥15 tahun. Meningkatnya rata-rata lama sekolah penduduk usia di atas 15 tahun pada tahun 2019 menjadi 8,8 tahun (2015: 8,25 tahun). Target RPJMN 2024: 9,18 tahun 8,94 Tahun 8,94 Tahun 8,32 Tahun 8,90 Tahun 8,94 Tahun 4.2.2.(a) Angka Partisipasi Kasar (APK) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Meningkatnya APK anak yang mengikuti Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) pada tahun 2019 menjadi 77,2% (2015: 70,06%). 83,72% 58% 57,95% 62% 60,31% 4.c.1* Persentase guru TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan PLB yang bersertifikat pendidik (tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017) Target RPJMN 2024: 81,8% TK = 4,48% 4,95 % 5,20% 7,94% 7,94% SD = NA NA 13,40% 25,47% SMP= NA NA 24,89% 25,41% 5.2.1.(a) Prevalensi kekerasan terhadap anak perempuan. Menurunnya prevalensi kasus kekerasan terhadap anak perempuan pada tahun 2019 (2013: 20,48 %). Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa 66,7 % 82,35 % 100% 54,55 % 88,24 % 5.2.2* Prevalensi kekerasan terhadap anak perempuan. (tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017) 66,7 % 82,35 % 100 % 54,55 % 88,24 % 5.6.1.(a) Unmet need KB (Kebutuhan keluarga Berencana/KB yang tidak terpenuhi) Menurunnya unmeetneed kebutuhan ber-KB pada tahun 2019 menjadi 9,9% (2012 - 2013: 11,4 %). Target RPJMN 2024: 7,4 % Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa 22,54% 24,01% 21,39% 17,53% 16,30% PERUBAHAN RPJMD KABUPATEN NAGEKEO TAHUN 2018 - 2023 122 SDGs INDIKATOR TARGET Perpres 59-2017/RPJMN 2024 OPD PELAKSANA CAPAIAN 2016 2017 2018 2019 2020 6.2.1.(a) Proporsi populasi yang memiliki fasilitas cuci tangan dengan sabun dan air. (tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017) Target RPJMN 2019: Meningkatnya proporsi populasi yang memiliki fasilitas cuci tangan dengan sabun & air Dinas Kesehatan 9,34 % 14,24 % NA NA Meningkat 6.2.1.(b) Persentase rumah tangga yang memiliki akses terhadap layanan sanitasi layak. Meningkatnya akses terhadap sanitasi yang layak pada tahun 2019 menjadi 100% (2014: 60,9%). Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman 79,36 % 64,90 % NA NA 64,90% 6.2.1.(d) Jumlah desa/kelurahan yang Open Defecation Free (ODF)/ Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS). (tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017) Target RPJMN 2024: 90% Dinas Kesehatan 9 Desa 8 Desa 13 Desa 12 Desa 16 Desa 6.3.2.(b) Kualitas air sungai sebagai sumber air baku. Peningkatan kualitas air sungai sebagai sumber air baku menuju baku mutu rata-rata air sungai kelas II. Dinas Lingkungan Hidup 100 91 91 NA 91% (menurun) 8.1.1* Laju pertumbuhan PDRB perkapita (tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017) Target RPJMN 2024 : 5,5 - 6,5% Bappeda 3,27 % 3,86 % NA NA 3,86% 8.5.2.(a) pengangguran. (tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017) Target RPJMN 2024: 3,6 – 4,3% Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja NA NA NA 56,74 % 48,94% 8.6.1* Persentase usia muda (15- 24) yang sedang tidak sekolah, bekerja atau mengikuti pelatihan (NEET). Meningkatnya keterampilan pekerja rentan agar dapat memasuki pasar tenaga kerja. NA NA NA 14,07 % 23,13% 8.9.1.(a) Jumlah wisatawan mancanegara. Meningkatnya jumlah wisatawan mancanegara menjadi 20 juta pada tahun 2019 (2014: 9 juta). Dinas Pariwisata 197 Wisatawan 371 Wisatawan 220 Wisatawan 474 Wisatawan 0 8.9.1.(b) Jumlah kunjungan wisatawan nusantara. (tidak ada dalam lampiran Perpres59/2017) 9082 8952 11676 14478 7040 8.9.2* Jumlah pekerja pada industry pariwisata dalam proporsi terhadap total pekerja. (tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017). Target RPJMN 2019: Meningkatkan jumlah pekerja pada industri pariwisata dalam proporsi terhadap total pekerja Target RPJMN 2024: 15 Juta (naik dari 13 juta) 93 Pekerja 110 Pekerja 149 Pekerja 162 Pekerja 1038 Pekerja PERUBAHAN RPJMD KABUPATEN NAGEKEO TAHUN 2018 - 2023 123 SDGs INDIKATOR TARGET Perpres 59-2017/RPJMN 2024 OPD PELAKSANA CAPAIAN 2016 2017 2018 2019 2020 8.10.1* Jumlah kantor bank dan ATM per 100.000 jumlah orang dewasa. (tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017) Target RPJMN 2024: Bank= 15,3 unit ATM= 57,5 unit Bappelitbangda NA NA NA NA Bank = 13 unit, ATM = 20 Unit 8.10.1.(a) Rata-rata jarak lembaga keuangan (Bank Umum). Meningkatnya perluasan akses permodalan dan layanan keuangan melalui penguatan layanan keuangan hingga tahun 2019. Bappeda/ Bagian Perkonomian dan SDA 30 KM 30 KM 30 KM 30 KM 30 KM 9.c.1* Proporsi penduduk yang terlayani mobilebroadband. (tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017) Dinas Komunikasi dan Informasi NA 70,09 71,52 69,07 70,67 9.c.1.(a) Proporsi individu yang menguasai/memil iki telepon genggam. (tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017) 37,38 41,88 65,71 69,01 70,67 9.c.1.(b) Proporsi individu yang menggunakan Internet. (tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017) NA 14,20 19,08 23,81 26,26 11.5.1.(a) Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI). Menurunnya Indeks Risiko Bencana (IRB) mencapai 30% hingga tahun 2019. Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah 171 (Tinggi) 167 (Tinggi) 161 (Tinggi) 156 (Tinggi) 152 (Tinggi) 11.5.1.(c) Jumlah sistem peringatan dini cuaca dan iklim serta kebencanaan. Tersedianya sistem peringatan dini cuaca dan iklim serta kebencanaan. NA NA NA 10 Buah Rambu 1 Unit Stasiun 13.1.2* Jumlah korban meninggal, hilang dan terkena dampak bencana per 100.000 orang. (tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017) NA NA NA 6 Orang 0 15.1.1.(a) Proporsi tutupan hutan terhadap luas lahan keseluruhan. Meningkatnya kualitas lingkungan hidup melalui peningkatan tutupan lahan/hutan hingga tahun 2019. Target RPJMN 2019: Meningkatkan dan/atau mempertahankan proporsi tutupan hutan terhadap luas lahan keseluruhan Dinas Lingkungan Hidup 28.549 28.549 28.549 28.549 28549 PERUBAHAN RPJMD KABUPATEN NAGEKEO TAHUN 2018 - 2023 124 SDGs INDIKATOR TARGET Perpres 59-2017/RPJMN 2024 OPD PELAKSANA CAPAIAN 2016 2017 2018 2019 2020 15.9.1.(a) Dokumen rencana pemanfaatan keanekaragaman hayati. Meningkatnya pemanfaatan keanekaragaman hayati untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, daya saing nasional dan kesejahteraan masyarakat hingga tahun 2019. Dinas Lingkungan Hidup 1 Dokumen 1 Dokumen 1 Dokumen 1 Dokumen 1 Dokumen 16.1.1.(a) Jumlah kasus kejahatan pembunuhan pada satu tahun terakhir (tidak ada dalam lampiran Perpres 59/2017) Polres NA 1 1 1 0 16.6.1.(b) Persentase peningkatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKIP) Kementerian/ Lembaga dan Pemda (Provinsi/Kab./Kota). Mengembangkan lembaga yang efektif, akuntabel, dan transparan di semua tingkat. Target RPJMN 2024: B ke atas 100% Bagian Organisasi 56,18 % 60,06 % 61,81 % 62,35 % 62,67 % 16.7.1.(a) Persentase keterwakilan perempuan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Meningkatnya keterwakilan perempuan di DPR dan DPRD. (Hasil Pemilu 2014 untuk DPR: 16,6%). Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik 0 0 0 0 0 16.7.1.(b) pengambilan keputusan di lembaga eksekutif (Eselon I dan II). Meningkatnya keterwakilan perempuan sebagai pengambil keputusan di lembaga eksekutif (Eselon I dan II) (2014: Eselon I =20,66% dan Eselon II = 16,39%). Badan Pegawai dan Pendidikan Latihan 19.31 % 18.88 % 18.88 % NA NA Sumber: Hasil Analisis Tim Pokja Pembuat KLHS Perubahan RPJMD Kabupaten Nagekeo, 2021 PERUBAHAN RPJMD KABUPATEN NAGEKEO TAHUN 2018 - 2023 125 Tabel 2-61 Tujuan dan Target TPB yang Belum Dilaksanakan SDGs TARGET (ISU STRATEGIS) INDIKATOR Pada tahun 2030, membangun ketahanan masyarakat miskin dan mereka yang berada dalam kondisi rentan, dan mengurangi kerentanan mereka terhadap kejadian ekstrim terkait iklim dan guncangan ekonomi, sosial, lingkungan, dan bencana 1.5.1.(c) 1 Pada tahun 2030, menjamin bahwa semua anak perempuan dan laki-laki menyelesaikan pendidikan dasar dan menengah tanpa dipungut biaya, setara, dan berkualitas, yang mengarah pada capaian pembelajaran yang relevan dan efektif 4.1.1* 1 Pada tahun 2030, menghilangkan disparitas gender dalam pendidikan, dan menjamin akses yang sama untuk semua tingkat pendidikan dan pelatihan kejuruan, bagi masyarakat rentan termasuk penyandang cacat, masyarakat penduduk asli, dan anak- anak dalam kondisi rentan 4.5.1* 1 Pada tahun 2030, mencapai akses terhadap sanitasi dan kebersihan yang memadai dan merata bagi semua, dan menghentikan praktik buang air besar di tempat terbuka, memberikan perhatian khusus pada kebutuhan kaum perempuan, serta kelompok masyarakat rentan 6.2.1.(f) 1 Pada tahun 2030, meningkatkan kualitas air dengan mengurangi polusi, menghilangkan pembuangan, dan meminimalkan pelepasan material dan bahan kimia berbahaya, mengurangi setengah proporsi air limbah yang tidak diolah, dan secara signifikan meningkatkan daur ulang, serta penggunaan kembali barang daur ulang yang aman secara global 6.3.1.(b) 1 Pada tahun 2030, secara signifikan meningkatkan efisiensi penggunaan air di semua sektor, dan menjamin penggunaan dan pasokan air tawar yang berkelanjutan untuk mengatasi kelangkaan air, dan secara signifikan mengurangi jumlah orang yang menderita akibat kelangkaan air 6.4.1.(b) 1 Pada tahun 2030, menerapkan pengelolaan sumber daya air terpadu di semua tingkatan, termasuk melalui kerjasama lintas batas yang tepat 6.5.1.(g) 1 Menggalakkan kebijakan pembangunan yang mendukung kegiatan produktif, penciptaan lapangan kerja layak, kewirausahaan, kreativitas dan inovasi, dan mendorong formalisasi dan pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah, termasuk melalui akses terhadap jasa keuangan 8.3.1* 1 Pada tahun 2030, mencapai pekerjaan tetap dan produktif dan pekerjaan yang layak bagi semua perempuan dan lakilaki, termasuk bagi pemuda dan penyandang difabilitas, dan upah yang sama untuk pekerjaan yang sama nilainya 8.5.2* 1 Pada tahun 2030, menyusun dan melaksanakan kebijakan untuk mempromosikan pariwisata berkelanjutan yang menciptakan lapangan kerja dan mempromosikan budaya dan produk lokal 8.9.1.(c) 1 mmammags JI] m i 7l ' 126 SDGs TARGET (ISU STRATEGIS) INDIKATOR Pada tahun 2020, meningkatkan secara substansial jumlah kota dan permukiman yang mengadopsi dan mengimplementasi kebijakan dan perencanaan yang terintegrasi tentang penyertaan, efisiensi sumber daya, mitigasi dan adaptasi terhadap perubahan iklim, ketahanan terhadap bencana, serta mengembangkan dan mengimplementasikan penanganan holistik risiko bencana di semua lini, sesuai dengan the Sendai Framework for Disaster Risk Reduction 2015-2030 11.b.2* 1 Mengembangkan lembaga yang efektif, akuntabel, dan transparan di semua tingkat 16.6.1* 16.6.1.(a) 2 Menggalakkan dan menegakkan undang-undang dan kebijakan yang tidak diskriminatif untuk pembangunan berkelanjutan 16.b.1.(a) 1 Memperkuat mobilisasi sumberdaya domewtik, termasuk melalui dukungan internasional kepada negara berkembang untuk meingkatkan kapasitas lokal bagi pengumpulan pajak dan pendapatan lainnya 17.1.1* 17.1.1.(a) 17.1.2* 3 7 TUJUAN 14 TARGET 17 INDIKATOR Sumber: Hasil Analisis Tim Pokja Pembuat KLHS Perubahan RPJMD Kabupaten Nagekeo, 2021 Tabel 2-62 Tujuan dan Target TPB yang Belum Memiliki Data SDGs TARGET (ISU STRATEGIS) INDIKATOR Menerapkan secara nasional sistem dan upaya perlindungan sosial yang tepat bagi semua, termasuk kelompok yang paling miskin, dan pada tahun 2030 mencapai cakupan substansial bagi kelompok miskin dan rentan 1.3.1.(a) 1 Pada tahun 2030, menjamin bahwa semua laki-laki dan perempuan, khususnya masyarakat miskin dan rentan, memiliki hak yang sama terhadap sumber daya ekonomi, serta akses terhadap pelayanan dasar, kepemilikan dan kontrol atas tanah dan bentuk kepemilikan lain, warisan, sumber daya alam, teknologi baru, dan jasa keuangan yang tepat, termasuk keuangan mikro 1.4.1.(k) 1 Menjamin mobilisasi yang signifikan terkait sumber daya dari berbagai sumber, termasuk melalui kerjasama pembangunan yang lebih baik, untuk menyediakan sarana yang memadai dan terjangkau bagi negara berkembang, khususnya negara kurang berkembang untuk melaksanakan program dan kebijakan mengakhiri kemiskinan di semua dimensi. 1.a.1* 1.a.2* 2 Pada tahun 2030, menghilangkan kelaparan dan menjamin akses bagi semua orang, khususnya orang miskin dan mereka yang berada dalam kondisi rentan, termasuk bayi, terhadap makanan yang aman, bergizi, dan cukup sepanjang tahun 2.1.1* 2.1.2* 2.1.2.(a) 3 Pada tahun 2030, menghilangkan segala bentuk kekurangan gizi, termasuk pada tahun 2025 mencapai target yang disepakati secara internasional untuk anak pendek dan kurus di bawah usia 5 tahun, dan memenuhi kebutuhan gizi remaja perempuan, ibu hamil dan menyusui, serta manula 2.2.1.(a) 2.2.2.(c) 2 mmmmaA@El 17 P.1.RINLRSHlrS OR THE GOALS 127 Pada tahun 2030, menggandakan produktivitas pertanian dan pendapatan produsen makanan skala kecil, khususnya perempuan, masyarakat penduduk asli, keluarga petani, penggembala, dan nelayan termasuk melalui akses yang aman dan sama 2.3.1* 1 Pada tahun 2030, mengakhiri epidemi AIDS, tuberkulosis, malaria, dan penyakit tropis yang terabaikan, dan memerangi hepatitis, penyakit bersumber air, serta penyakit menular lainnya 3.3.5* 1 Pada tahun 2030, mengurangi hingga sepertiga angka kematian dini akibat penyakit tidak menular, melalui pencegahan dan pengobatan, serta meningkatkan kesehatan mental dan kesejahteraan 3.4.1.(a) 3.4.1.(c) 2 Memperkuat pencegahan dan pengobatan penyalahgunaan zat, termasuk penyalahgunaan narkotika dan penggunaan alkohol yang membahayakan 3.5.1.(e) 3.5.2* 2 Pada tahun 2030, menjamin akses universal terhadap layanan kesehatan seksual dan reproduksi, termasuk keluarga berencana, informasi dan pendidikan, dan integrasi kesehatan reproduksi ke dalam strategi dan program nasional 3.7.2.(a) 1 Mencapai cakupan kesehatan universal, termasuk perlindungan risiko keuangan, akses terhadap pelayanan kesehatan dasar yang baik dan akses terhadap obat- obatan dan vaksin dasar yang aman, efektif, berkualitas dan terjangkau bagi semua orang 3.8.1.(a) 1 Pada tahun 2030, secara signifikan mengurangi jumlah kematian dan kesakitan akibat bahan kimia berbahaya, serta polusi dan kontaminasi udara, air, dan tanah 3.9.3.(a) 1 Memperkuat pelaksanaan The Framework Convention on Tobacco Control WHO di seluruh negara sebagai langkah yang tepat 3.a.1* 1 Meningkatkan secara signifikan pembiayaan kesehatan dan rekrutmen, pengembangan, pelatihan, dan retensi tenaga kesehatan di negara berkembang, khususnya negara kurang berkembang, dan negara berkembang pulau kecil 3.c.1* 1 Pada tahun 2030, menjamin bahwa semua anak perempuan dan laki-laki menyelesaikan pendidikan dasar dan menengah tanpa dipungut biaya, setara, dan berkualitas, yang mengarah pada capaian pembelajaran yang relevan dan efektif 4.1.1* 1 Pada tahun 2030, meningkatkan secara signifikan jumlah pemuda dan orang dewasa yang memiliki keterampilan yang relevan, termasuk keterampilan teknik dan kejuruan, untuk pekerjaan, pekerjaan yang layak dan kewirausahaan 4.4.1* 1 Pada tahun 2030, menghilangkan disparitas gender dalam pendidikan, dan menjamin akses yang sama untuk semua tingkat pendidikan dan pelatihan kejuruan, bagi masyarakat rentan termasuk penyandang cacat, masyarakat penduduk asli, dan anak- anak dalam kondisi rentan 4.5.1* 1 Pada tahun 2030, menjamin bahwa semua remaja dan proporsi kelompok dewasa tertentu, baik lakilaki maupun perempuan, memiliki kemampuan literasi dan numerasi 4.6.1.(a) 4.6.1.(b) 2 Membangun dan meningkatkan fasilitas pendidikan yang ramah anak, ramah penyandang cacat dan gender, serta menyediakan lingkungan belajar yang aman, anti kekerasan, inklusif dan efektif bagi semua 4.a.1* 1 mmmmaA@El 128 Menghapuskan semua praktik berbahaya, seperti perkawinan usia anak, perkawinan dini dan paksa, serta sunat perempuan 5.3.1* 5.3.1.(a) 2 Menjamin partisipasi penuh dan efektif, dan kesempatan yang sama bagi perempuan untuk memimpin di semua tingkat pengambilan keputusan dalam kehidupan politik, ekonomi, dan masyarakat 5.5.2* 1 Menjamin akses universal terhadap kesehatan seksual dan reproduksi, dan hak reproduksi seperti yang telah disepakati sesuai dengan Programme of Action of the International Conference on Population and Development and the Beijing Platform serta dokumen- dokumen hasil reviu dari konferensi- konferensi tersebut 5.6.1* 5.6.1.(b) 2 Pada tahun 2030, mencapai akses universal dan merata terhadap air minum yang aman dan terjangkau bagi semua 6.1.1.(a) 6.1.1.(b) 6.1.1.(c) 3 Bauran energi terbarukan 7.2.1* 1 Mencapai tingkat produktivitas ekonomi yang lebih tinggi, melalui diversifikasi, peningkatan dan inovasi teknologi, termasuk melalui fokus pada sektor yang memberi nilai tambah tinggi dan padat karya 8.2.1* 1 Menggalakkan kebijakan pembangunan yang mendukung kegiatan produktif, penciptaan lapangan kerja layak, kewirausahaan, kreativitas dan inovasi, dan mendorong formalisasi dan pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah, termasuk melalui akses terhadap jasa keuangan 8.3.1.(c) 1 Pada tahun 2030, menyusun dan melaksanakan kebijakan untuk mempromosikan pariwisata berkelanjutan yang menciptakan lapangan kerja dan mempromosikan budaya dan produk lokal 8.9.1* 1 Memperkuat kapasitas lembaga keuangan domestik untuk mendorong dan memperluas akses terhadap perbankan, asuransi dan jasa keuangan bagi semua 8.10.1.(b) 1 Mempromosikan industrialisasi inklusif dan berkelanjutan, dan pada tahun 2030, secara signifikan meningkatkan proporsi industri dalam lapangan kerja dan produk domestik bruto, sejalan dengan kondisi nasional, dan meningkatkan dua kali lipat proporsinya di negara kurang berkembang 9.2.1* 9.2.1.(a) 2 Meningkatkan akses industri dan perusahaan skala kecil, khususnya di negara berkembang, terhadap jasa keuangan, termasuk kredit terjangkau, dan mengintegrasikan ke dalam rantai nilai dan pasar 9.3.1* 9.3.2* 2 Memperkuat riset ilmiah, meningkatkan kapabilitas teknologi sektor industri di semua negara, terutama negara -negara berkembang, termasuk pada tahun 2030, mendorong inovasi dan secara substansial meningkatkan jumlah pekerja penelitian dan pengembangan per 1 juta orang dan meningkatkan pembelanjaan publik dan swasta untuk penelitian dan pengembangan 9.5.1* 1 Pada tahun 2030, secara progresif mencapai dan mempertahankan pertumbuhan pendapatan penduduk yang berada di bawah 40% dari populasi pada tingkat yang lebih tinggi dari rata-rata nasional 10.1.1* 1 III AI"ult/I 8 ■--------,-- 16 CllAN WAHR AND SANITATION q 8 ll[CU.JWDRKAHII CONO WIC GROWTH 129 Pada tahun 2030, memberdayakan dan meningkatkan inklusi sosial, ekonomi dan politik bagi semua, terlepas dari usia, jenis kelamin, difabilitas, ras, suku, asal, agama atau kemampuan ekonomi atau status lainnya 10.2.1* 1 Menjamin kesempatan yang sama dan mengurangi kesenjangan hasil, termasuk dengan menghapus hukum, kebijakan dan praktik yang diskriminatif, dan mempromosikan legislasi, kebijakan dan tindakan yang tepat terkait legislasi dan kebijakan tersebut 10.3.1.(a) 1 Pada tahun 2030, secara signifikan mengurangi jumlah kematian dan jumlah orang terdampak, dan secara substansial mengurangi kerugian ekonomi relatif terhadap PDB global yang disebabkan oleh bencana, dengan fokus melindungi orang miskin dan orang-orang dalam situasi rentan 11.5.2.(a) 1 Pada tahun 2030, mengurangi dampak lingkungan perkotaan per kapita yang merugikan, termasuk dengan memberi perhatian khusus pada kualitas udara, termasuk penanganan sampah kota 11.6.1.(a) 1 Pada tahun 2020 mencapai pengelolaan bahan kimia dan semua jenis limbah yang ramah lingkungan, di sepanjang siklus hidupnya, sesuai kerangka kerja internasional yang disepakati dan secara signifikan mengurangi pencemaran bahan kimia dan limbah tersebut ke udara, air, dan tanah untuk meminimalkan dampak buruk terhadap kesehatan manusia dan lingkungan 12.4.2.(a) 1 Pada tahun 2030, secara substansial mengurangi produksi limbah melalui pencegahan, pengurangan, daur ulang, dan penggunaan kembali 12.5.1.(a) 1 Pada tahun 2020, menghentikan penggurunan, memulihkan lahan dan tanah kritis, termasuk lahan yang terkena penggurunan, kekeringan dan banjir, dan berusaha mencapai dunia yang bebas dari lahan terdegradasi 15.3.1.(a) 1 Meningkatkan pembagian keuntungan yang adil dan merata dari pemanfaatan sumber daya genetik, dan meningkatkan akses yang tepat terhadap sumber daya tersebut, sesuai kesepakatan internasional 15.6.1* 1 Secara signifikan mengurangi segala bentuk kekerasan dan terkait angka kematian dimanapun 16.1.2.(a) 16.1.3.(a) 16.1.4* 3 Menghentikan perlakuan kejam, eksploitasi, perdagangan, dan segala bentuk kekerasan dan penyiksaan terhadap anak 16.2.1.(a) 16.2.3.(a) 2 Secara substansial mengurangi korupsi dan penyuapan dalam segala bentuknya 16.5.1.(a) 1 Pada tahun 2030, memberikan identitas yang sah bagi semua, termasuk pencatatan kelahiran 16.9.1* 16.9.1.(a) 2 Menjamin akses publik terhadap informasi dan melindungi kebebasan mendasar, sesuai dengan peraturan nasional dan kesepakatan internasional 16.10.2.(c) 1 Pada tahun 2020, meningkatkan dukungan pengembangan kapasitas untuk negara berkembang, termasuk negara kurang berkembang dan Negara berkembang pulau kecilil, untuk meningkatkan secara signifikan ketersediaan data berkualitas tinggi, tepat waktu dan dapat dipercaya, yang terpilah berdasarkan pendapatan, gender, umur, ras, etnis, status migrasi, difabilitas, lokasi geografis dan karakteristik lainnya yang relevan dengan konteks nasional 17.18.1.(d) 1 15 TUJUAN 46 TARGET 63 INDIKATOR Sumber: Hasil Analisis Tim Pokja Pembuat KLHS Perubahan RPJMD Kabupaten Nagekeo, 2021 mmmmaA@El 130 2.7 Penerapan dan Pencapaian Standar Pelayanan Minimal Pelayanan yang diberikan kepada masyarakat merupakan upaya Pemerintah dalam rangka memenuhi taraf hidup masyarakat untuk mendapatkan akses pelayanan. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 2 Tahun 2018 Tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) menyatakan bahwa SPM merupakan ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan pemerintahan wajib yang berhak diperoleh setiap Warga Negara secara minimal. Dalam penerapannya, SPM harus menjamin akses masyarakat untuk mendapatkan pelayanan dasar dari Pemerintah Daerah sesuai dengan ukuran-ukuran yang ditetapkan oleh Pemerintah. Oleh karena itu, baik dalam perencanaan maupun penganggaran, wajib diperhatikan prinsip-prinsip SPM yaitu sederhana, konkrit, mudah diukur, terbuka, terjangkau dan dapat dipertanggungjawabkan serta mempunyai batas waktu pencapaian.
4.Bidang Urusan Pendidikan Ada 2 (dua) jenis pelayanan dasar bidang urusan Pendidikan yang dilaksanakan dalam penerapan SPM di daerah yakni:
1.Pelayanan dasar yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah dengan 13 indikator pelayanan.
2.Pelayanan dasar yang dilaksanakan oleh satuan pendidikan dasar (SD/Ml dan SMP/MTs) dengan 14 indikator pelayanan
5.Bidang Urusan Kesehatan Jenis pelayanan dasar untuk bidang urusan kesehatan yang terdapat di Kabupaten Nagekeo adalah terdapat 12 indikator yang terdiri dari:
1.Pelayanan Kesehatan Ibu Hamil
2.Pelayanan Kesehatan Ibu Bersalin
3.Pelayanan Kesehatan Bayi Baru Lahir
4.Pelayanan Kesehatan Balita
5.Pelayanan Kesehatan pada Usia Pendidikan dasar mmmaAl a 131
6.Pelayanan Kesehatan pada Usia Prodüktif
7.Pelayanan Kesehatan pada Usia Lanjut
8.Pelayanan Kesehatan pada Penderita Hipertensi
9.Pelayanan Kesehatan pada Penderita Diabetes Melitus
10.Upaya Kesehatan Jiwa pada orang dengan Gangguan Jiwa Berat (ODGJ)
11.Pelayanan Kesehatan Orang dengan TB
12.Pelayanan Kesehatan Orang dengan Resiko Terinfeksi HIV
6.Bidang Urusan Pekerjaan Umum Pelayanan dasar pada bidang bidang pekerjaan umum dan penataan ruang adalah sebagai berikut:
1.Penyediaan air baku untuk kebutuhan masyarakat
2.Penyediaan jalan untuk melayani kebutuhan masyarakat
3.Penyediaan air minum
4.Penyediaan sanitasi
5.Penanganan Permukiman Kumuh Perkotaan
6.Perizinan Jasa Konstruksi
7.Informasi Penataan Ruang
7.Bidang Urusan Perumahan Rakyat Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 100 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman terdapat 2 (dua) indikator pendukung SPM yakni Penyediaan Rehabilitasi Rumah Yang Layak Huni bagi korban bencana alam dan fasilitasi Penyediaan Rumah Layak Huni Yang Terkena Relokasi pemerintah Kabupaten/Kota.
8.Bidang Urusan Keamanan, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat Pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) berdasarkan Permendagri Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal, maka Satuan Polisi pamong Praja dan Kebakaran Kabupaten Nagekeo Sebagai Perangkat Daerah yang menyelenggarakan urusan wajib pelayanan dasar mammammmmAsIL 132 menyelenggarakan jenis pelayanan dasar SPM Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat. Jenis-jenis pelayanan dasar yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah yang telah ditetapkan dalam SPM Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat adalah Pelayanan Ketenteraman dan Ketertiban Umum dan Pelayanan Penyelamatan dan Evakuasi Korban Kebakaran.
9.Bidang Urusan Sosial Jenis pelayanan dasar untuk bidang urusan sosial yang terdapat di Kabupaten Nagekeo adalah terdapat 5 indikator yaitu:
1.Rehabilitasi sosial dasar penyandang disabilitas terlantar di luar panti;
2.Rehabilitasi sosial dasar anak terlantar di luar panti;
3.Rehabilitasi sosial dasar lanjut usia terlantar di luar panti;
4.Rehabilitasi sosial dasar tuna sosial khususnya gelandangan dan pengemis di luar panti; dan
5.Perlindungan dan jaminan sosial pada saat dan setelah tanggap darurat bencana bagi korban bencana daerah Kabupaten Berdasarkan evaluasi SPM urusan sosial untuk semua pelayanan dasar memiliki capaian yang sangat tinggi dan untuk indikator yang belum dapat di evaluasi karena Dinas Sosial tidak pernah melakukan rehabilitasi sosial dasar tuna sosial khusus gelandangan dan pengemis, karena sesuai data yang ada di Dinas Sosial, tidak terdapat gelandangan dan pengemis yang berada di Kabupaten Nagekeo. mammammmmAsIL 133 Tabel 2-63 Realisasi SPM Kabupaten Nagekeo Tahun 2020 NO JENIS PELAYANAN DASAR Tahun 2020 Target Realisasi A BIDANG URUSAN PENDIDIKAN I. Pendidikan Dasar oleh Kab/Kota
1.Jumlah peserta didik dalam setiap rombongan belajar untuk SD/Ml tidak melebihi 32 orang dan untuk SMP/MTs tidak melebihi 36 orang Setiap Rombongan belajar tersedia 1 ruang kelas yang dilengkapi dengan meja, kursi dan papan tulis untuk setiap Rombel SD 92 N/A SMP 76 90%
2.Disetiap SMP dan MTs tersedia ruang laboratorium IPA yang dilengkapi dengan meja dan kursi yang cukup untuk 36 peserta didik Disetiap SMP dan/MTs tersedia 1 satu set peralatan praktek IPA untuk demonstrasi dan eksperimen peserta didik; SMP 33 N/A
3.Disetiap SD/Ml dan SMP/MTs tersedia satu ruang guru yang dilengkapi dengan meja dan kursi untuk setiap orang guru, kepala sekolah dan staf kependidikan Iainnya, SD 90 33,93% SMP 100 44%
4.Disetiap SMP/MTs tersedia ruang kepala sekolah yang terpisah dari ruang guru; SMP 98 78%
5.Disetiap SD/Ml tersedia 1 (satu) orang guru untuk setiap 32 peserta didik SD 53 99,40% Disetiap satuan pendidikan tersedia 6 (enam) orang guru untuk setiap satuan pendidikan, dan untuk daerah khusus 4 (empat) orang guru setiap satuan pendidikan SD 100 100%
6.Disetiap SMP/MTs yang tersedia 1 (satu) orang guru untuk setiap mata pelajaran, dan untuk daerah khusus tersedia satu orang guru untuk setiap rumpun mata pelajaran; SMP 43 94,90%
7.Disetiap SD/Ml tersedia 2 (dua) orang guru yang memenuhi kualifikasi akademik SI atau D-IV SD 55 100% Disetiap SD/Ml tersedia 2 (dua) orang guru yang telah memiliki sertifikat pendidik SD 27 N/A
8.Disetiap SMP/MTs tersedia guru dengan kualifikasi akademik S-1 atau D-IV sebanyak 70% dan ,untuk daerah khusus masing-masing sebanyak SD 26 78% Disetiap SMP/MTs tersedia guru dengan kualifikasi akademik S-1 atau D-IV telah memiliki sertifikat pendidik Minimal 35% dan untuk daerah khusus 20% SMP 26 12%
9.Disetiap SMP/MTs tersedia guru dengan kualifikasi akademik S-1 atau D-IV dan telah memiliki sertifikat pendidik masing-masing satu orang untuk mata pelajaran Matematika, IPA Bahasa Indonesia, dan Bahasa SMP 34 1%
10.Semua Kepala Sekolah SD/Ml berkualifikasi akademik S-1 atau D-IV dan telah memiliki sertifikat pendidik SD 19 51,19%
11.Semua Kepala sekolah SMP/Mts berkualifikasi akademik S-1 atau D-IV dan telah memiliki sertifikat pendidik; SMP 45 58%
12.Semua pengawas sekolah dan madrasah memiliki kualifikasi akademik SD 100 100%
13.Kabupaten /Kota memiliki rencana dan melaksanakan kegiatan untuk membantu satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum dan proses pembelajaran efektif 100 N/A
14.Kunjungan pengawas ke satuan pendidikan dilakukan satu kali setiap bulan dan setiap kunjungan dilakukan selama 3 jam untuk melakukan supervisi dan pembinaan SD 23 N/A SMP 25 75% II. Pendidikan Dasar oleh Satuan Dasar Pendidikan
15.Setiap SD/Ml menyediakan buku teks yang sudah ditetapkan kelayakannya Oleh Pemerintah mencakup mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, dan IPS dengan perbandingan satu set untuk setiap peserta didik; SD 97 N/A mmmmgJl 134 NO JENIS PELAYANAN DASAR Tahun 2020 Target Realisasi
16.Setiap SMP!MTs menyediakan buku teks yang sudah ditetapkan kelayakannya Oleh Pemerintah mencakup semua mata pelajaran dengan perbandingan satu set untuk setiap perserta didik; SMP 89 N/A
17.Setiap SD/Ml menyediakan satu set peraga IPA dan bahan yang terdiri dari model kerangka manusia, model tubuh manusia, bola dunia (globe), contoh peralatan Optik, kit IPA untuk eksperimen dasar, dan poster/carta IPA; SD 98 N/A
18.Setiap SD/Ml memiliki 100 judul buku pengayaan dan 10 buku referensi,dan setiap SMP/MTs memiliki 200 judul buku pengayaan dan 20 buku referensi; SD 75 72,02% SMP 89 58%
19.Setiap guru tetap bekerja 37,5 jam per minggu di satuan pendidikan, termasuk merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, membimbing atau melatih peserta didik, dan melaksanakan tugas tambahan; SD 50 N/A SMP 32 96%
20.Satuan pendidikan menyelenggarakan proses pembelajaran selama 34 minggu per tahun dengan kegiatan tatap muka sebagai berikut a) Kelas I 18 jam per minggu; b) Kelas III : 24 jam per minggu; c) Kelas IV - VI : 27 jam per minggu atau d) Kelas VII - IX . 27 jam per minggu; 18 100%
21.Satuan pendidikan menerapkan kurikulum tingkat satuan pendidikan(KTSP) sesuai ketentuan yang berlaku, SD 89 98,21% SMP 96 N/A
22.Setiap guru menerapkan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang disusun berdasarkan silabus untuk setiap meta pelajaran yang diampunya; SD 82 100% SMP 57 100%
23.Setiap guru mengembangkan dan menerapkan program penilaian untuk membantu meningkatkan kemampuan belajar peserta didik; SD 67 N/A SMP 47 96%
24.Kepala sekolah melakukan supervisi kelas dan memberikan umpan balik kepada guru dua kali dalam setiap semester; SD 67 N/A SMP 47 96%
25.Setiap guru menyampaikan laporan hasil evaluasi mata pelajaran serta hasil penilaian setiap peserta didik kepada kepala sekolah pada akhir semester dalam bentuk laporan hasil prestasi belajar peserta didik; SD 63 N/A SMP 43 100%
26.Kepala sekolah atau madrasah menyampaikan laporan hasil ulangan akhir semester (UAS) dan Ulangan Kenaikan Kelas (UKK) serta ujian ekhir (USIUN) kepada orang tua peserta didik SD 91 97% SMP 51 100%
27.Kepala Sekolah menyampaikan Rekapitulasi hasil tes tengah tahunan kepada kepada Dinas Pendidikan Kab atau Kantor Kementerian Agama di kabupaten pada setiap akhir semester; SD 91 N/A SMP 57 N/A
28.Setiap satuan pendidikan menerapkan prinsip-prinsip manajemen berbasis sekolah (MBS) SD 100 95% SMP 100 100% PERUBAHAN RPJMD KABUPATEN NAGEKEO TAHUN 2018 - 2023 135 NO JENIS PELAYANAN DASAR Target Realisasi Jumlah (orang) % Jumlah (orang) % B BIDANG URUSAN KESEHATAN 1 Pelayanan kesehatan ibu hamil 3.919 100 2.484 63,38% 2 Pelayanan kesehatan ibu bersalin 3.741 100 2.484 66,40% 3 Pelayanan kesehatan bayi baru lahir 3.663 100 2.506 70,33% 4 Pelayanan kesehatan balita 16.508 100 8.301 50,28% 5 Pelayanan kesehatan pada usia pendidikan dasar 18.915 100 10.634 56,22% 6 Pelayenan kesehatan pada usia produktif 89.349 100 784 46,76% 7 Pelayanan kesehatan pada usia lanjut 21.839 100 10.317 47,24% 8 Pelayanan Kesehatan penderita hipertensi 34.435 100 6.428 18,67% 9 Pelayanan Kesehatan penderita diabetes melitus 1.657 100 1.016 65,25% 10 Pelayanan kesehatan orang dengan gangguan jiwa berat 116 100 151 130,17% 11 Pelayanan kesehatan orang terduga tuberkulosis 1.917 100 1.763 91,97% 12 Pelayanan kesehatan orang dengan risiko terinfeksi Virus yang melemahkan daya tahan tubuh manusia(Human Immunodefciency Virus) 4.188 100 2.295 54,80% NO JENIS PELAYANAN DASAR Target Realisasi C BIDANG URUSAN PEKERJAAN UMUM 1 Tersedianya air baku untuk memenuhi kebutuhan pokok minimal sehari hari 100 81,84 2 Tersedianya air irigasi untuk pertanian rakyat pada sistem irigasi yang sudah ada 100 100 3 Tersedianya jalan yang menghubungkan pusat-pusat kegiatan dalam wilayah kabupaten/kota 100 50,25 4 Tersedianya tingkat kondisi jalan kabupaten/kota baik dan sedang 44,43 44,81 5 Tersedianya akses air minum yang aman melalui Sistem Penyediaan Air Minum 100 81,84 6 Tersedianya sistem air limbah setempat yang memadai 100 97,06 7 Tersedianya layanan izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) 100 100 8 Tersedianya informasi mengenai rencana tata ruang (RTR) wilayah KabupateniKota 100 100 D BIDANG URUSAN PERUMAHAN RAKYAT 1 Persentase Jumlah rumah yang diperbaiki akibat bencana alam/sosial 100 100 E BIDANG URUSAN PERUMAHAN RAKYAT KEAMANAN, KETERTIBAN UMUM DAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT 1 Pelayanan Ketenteraman dan Ketertiban Umum Jumlah penegakan Perda/Perkada yang sesuai mutu layanan dasar 100% 76.19%
2.Pelayanan Penyelamatan dan Evakuasi Korban Kebakaran Jumlah Warga Negara yang memperoleh layanan penyelamatan dan evakuasi korban kebekaran 100% N/A PERUBAHAN RPJMD KABUPATEN NAGEKEO TAHUN 2018 - 2023 136 NO JENIS PELAYANAN DASAR Target Realisasi F BIDANG URUSAN SOSIAL 1 Persentase (%) penyandang disabilitas terlantar yang terpenuhi kebutuhan dasarnya di luar panti 100% 95,26% 2 Persentase (%) anak terlantar yang terpenuhi kebutuhan dasarnya di luar panti 100% 85,71% 3 Persentase (%) lanjut usia terlantar yang terpenuhi kebutuhan dasarnya di luar panti 100% 99,84% 4 Persentase (%) gelandangan dan pengemis yang terpenuhi kebutuhan dasarnya di luar panti 100% N/A 5 Persentase (%) korban bencana alam dan sosial yang terpenuhi kebutuhan dasarnya pada saat dan setelah tanggap darurat bencana daerah Kabupaten 100% 100% Sumber: Bagian Administrasi Pemerintahan Umum Setda Nagekeo; Laporan Penerapan Standar Peayanan Minimal Kabupaten Nagekeo Tahun 2020, 2021 PERUBAHAN RPJMD KABUPATEN NAGEKEO TAHUN 2018 - 2023 P-IP.JMD 2018-2023 " €. . ; is fir:g,¢ +ha. . ·� . s 4 le f •• • •• • • • • • • • • • • • '% 3,% Ar" ; i "• • • • ' ••• • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • 3.1 Kinerja Keuangan Masa Lalu Kinerja keuangan merupakan tingkat pencapaian suatu target kegiatan keuangan pemerintah daerah. Tingkat pencapaian diukur melalui indikator-indikator keuangan yang dapat dinilai dari hasil pertanggungjawaban pelaksanaan APBD. Pengukuran kinerja keuangan Pemerintah Daerah dalam mengelola keuangan daerah dilakukan dengan menggunakan analisis rasio keuangan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang telah ditetapkan dan dilaksanakan. Analisis Rasio Keuangan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dilakukan dengan cara menghitung kinerja keuangan daerah dan kemampuan keuangan daerah. Rasio Keuangan untuk mengukur Kinerja Keuangan Daerah adalah mmag@l 138 sebagai berikut yaitu Rasio Kemandirian, Rasio Derajat Desentralisasi Fiskal, Rasio Efektivitas, Rasio Aktivitas dan Rasio Keserasian Belanja dari APBD Pemerintah Kabupaten Nagekeo sementara untuk mengukur Kemampuan Keuangan Daerah dilakukan dengan Perhitungan Share and Growth, Peta Kemampuan Keuangan Daerah dan Indeks Kemampuan Keuangan Daerah. 3.1.1 Kinerja Pelaksanaan APBD Perubahan paradigma pembangunan nasional yang diwujudkan dalam kebijakan otonomi daerah merupakan sebuah langkah strategis dalam menjawabi permasalahan ketidakmerataan pembangunan, kemiskinan, rendahnya kualitasi hidup masyarakat dan masalah pembangunan sumber daya manusia. Konsep otonomi daerah dan desentralisasi fiskal menjadi harapan pemerintah daerah untuk dapat membangun daerah dengan kemampuan sendiri. Namun harapan tersebut sulit diwujudkan ketika mencermati hasil evaluasi kinerja pelaksanaan APBD dimana masih sangat tinggi tingkat ketergantungan fiskal baik provinsi maupun pemerintah pusat. Keterbatasan kemampuan keuangan daerah tersebut memberi dampak pada berkurangnya anggaran untuk membiayai pembangunan daerah (belanja publik), sehingga kapasitas fiskal yang dialokasikan untuk kegiatan pembangunan daerah sangat tergantung pada besar kecilnya kegiatan operasional pemerintah daerah (belanja aparatur). Kapasitas fiskal yang terbatas, memacu pemerintah daerah untuk mengelola sumber-sumber penerimaan pembiayaan daerah agar dapat menutupi defisit fiskal dan mengelola potensi-potensi pengeluaran pembiayaan daerah untuk memanfaatkan surplus fiskal. mmmngl a 139 3.1.1.1 Pendapatan Daerah Pendapatan Daerah terdiri atas pendapatan asli daerah, pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan salah satu instrumen yang sering dijadikan sebagai tolok ukur untuk menghadapi pelaksanaan otonomi daerah. Sehubungan dengan hal di atas, pemerintah daerah Kabupaten Nagekeo akan melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan penerimaan, terutama menghadapi berbagai kebijakan pemerintah pusat terkait dana transfer yang mengharuskan daerah harus mampu meningkatkan kemampuan fiskalnya. Pertumbuhan pendapatan daerah kabupaten Nagekeo tahun 2016-2020 adalah 2,40 persen. Pertumbuhan terbesar bersumber dari lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar 29,61 persen. Sementara itu, penerimaan dari PAD Kabupaten Nagekeo masih sangat kecil. Rata-rata pertumbuhan PAD terhadap total pendapatan daerah tahun 2016-2020 sebesar 4,19 persen. Rendahnya PAD ini merupakan indikasi yang nyata mengenai masih besarnya tingkat ketergantungan Daerah kita kepada pusat. Peluang peningkatan PAD masih sangat besar. Tax Ratio Kabupaten Nagekeo tahun 2021 sebesar 2,3 persen. Hal ini berarti masih terbuka peluang yang cukup besar untuk meningkatkan PAD di masa yang akan datang. Potensi Sumber Daya Alam yang melimpah merupakan peluang pertumbuhan ekonomi yang yang dapat menciptakan potensi PAD yang cukup besar untuk digali dan dikembangkan. mmmngl a 140 Tabel 3-1 Rata-Rata Pertumbuhan Realisasi Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2016-2020 No Uraian Realisasi (Rp) Rata-Rata Pertumbuhan 2016 2017 2018 2019 2020 1 PENDAPATAN 722.085.467.322,77 759.738.196.694,67 696.630.225.672,54 792.635.809.857,57 784.151.338.330,89 2.40 1.1 PENDAPATAN ASLI DAERAH 29.671.653.790,77 32.372.074.879,96 30.850.179.938,54 31.068.286.543,57 33.159.170.059,48 2.96 1.1.1 Pendapatan Pajak Daerah 3.826.537.828,00 3.861.828.983,00 3.987.565.806,00 4.104.233.825,00 4.060.107.523,00 1.51 1.1.2 Pendapatan Retribusi Daerah 3.082.418.594,00 2.848.254.837,75 2.892.244.913,00 2.605.747.079,00 2.867.696.241,48 -1.48 1.1.3 Pendapatan Hasil Pengelolaan Perusahaan Daerah 3.569.456.788,00 4.347.398.602,00 4.084.564.733,00 4.090.136.438,00 3.809.587.236,35 2.26 1.1.4 Lain-lain PAD yang sah 19.193.240.580,77 21.314.592.457,21 19.885.804.486,54 20.268.169.201,57 22.421.779.058,65 4.22 2.1 PENDAPATAN TRANSFER 611.055.750.156,00 576.105.600.035,00 559.693.838.683,00 638.951.136.810,00 570.980.766.458,00 -1.26 2.1.1 Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat 611.055.750.156,00 576.105.600.035,00 559.693.838.683,00 638.951.136.810,00 570.980.766.458,00 -1.26 Dana Bagi Hasil Pajak 10.222.127.518,00 7.908.197.999,00 6.631.577.497,00 5.831.166.209,00 6.514.114.523,00 -9.78 Dana Bagi Hasil SDA 463.088.638,00 715.762.654,00 771.495.651,00 690.575.649,00 933.322.195,00 21.75 Dana Alokasi Umum 433.196.524.000,00 429.644.584.000,00 432.406.320.000,00 454.351.825.000,00 412.477.821.000,00 -1.08 Dana Alokasi Khusus 167.174.010.000,00 137.837.055.382,00 119.884.445.535,00 178.077.569.952,00 151.055.508.740,00 0.70 1.3 LAIN-LAIN PENDAPATAN DAERAH YANG SAH 81.358.063.376,00 151.260.521.779,71 106.086.207.051,00 122.616.386.504,00 180.011.401.813,41 29.61 1.3.1 Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat - Lainnya 60.300.341.000,00 121.559.350.000,00 75.953.714.000,00 86.209.887.000,00 112.865.822.000,00 27.12 Dana Penyesuaian 814.956.000,00 45.504.203.000,00 0,00 0,00 23.710.906.000,00 1.333,94 Dana Desa 59.485.385.000,00 76.055.147.000,00 75.953.714.000,00 86.209.887.000,00 89.154.916.000,00 11.16 1.3.2 Pendapatan Transfer Pemerintah Daerah Lainnya 11.084.165.287,00 15.101.232.305,71 13.911.932.384,00 17.327.327.750,00 15.803.314.333,41 11.03 Pendapatan Bagi Hasil Pajak 11.084.165.287,00 15.101.232.305,71 13.911.932.384,00 17.327.327.750,00 15.803.314.333,41 11.03 Pendapatan Bagi Hasil Lainnya 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 - 1.3.3 Bantuan Keuangan 1.206.000.000,00 0,00 0,00 0,00 0,00 - Bantuan Keuangan Provinsi 1.206.000.000,00 0,00 0,00 0,00 0,00 - 1.3.4 Pendapatan Hibah 8.767.557.089,00 808.411.000,00 13.761.620.667,00 19.079.171.754,00 30.673.337.000,00 402.73 1.3.5 Pendapatan Lainnya 0,00 13.791.528.474,00 2.458.940.000,00 0,00 20.668.928.480,00 - Sumber: APBD Kabupaten Nagekeo 2016-2020 mmmmmmaAll 141 3.1.1.2 Belanja Daerah Belanja Daerah adalah semua kewajiban Pemerintah Daerah yang diakui sebagai pengurang nilai kekayaan bersih dalam periode tahun anggaran berkenaan, meliputi semua pengeluaran dari Rekening Kas Umum Daerah yang tidak diterima kembali oleh Daerah dan pengeluaran lainnya yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan diakui sebagai pengurang ekuitas yang merupakan kewajiban daerah dalam 1 (satu) tahun anggaran. Belanja Daerah terdiri atas belanja langsung dan belanja tidak langsung. Rata-rata pertumbuhan belanja daerah tahun 2016-2020 sebesar minus 1,65 persen. Hal ini terjadi karena terjadi penurunan belanja daerah sebesar minus 2,25 persen pada tahun 2018 akibat besarnya SiLPA dan penurunan belanja pada tahun 2020 sebesar minus 6,82 persen akibat refocusing dan realokasi berkaitan dengan penanggulangan Covid-19. Sementara itu, rerata pertumbuhan belanja tidak langsung tahun 2016-2020 sebesar 3,34 persen yang bersumber dari refocusing dan realokasi untuk penanggulangan covid-19 pada belanja bantuan sosial sebesar 630,23 persen dan belanja tidak terduga sebesar 200,82 persen serta belanja hibah sebesar 25,27 persen. Sedangkan rerata pertumbuhan belanja langsung tahun 2016- 2020 mengalami kontraksi sebesar minus 6,38 persen. Hal ini disebabkan karena rerata penurunan belanja modal sebesar minus 12,71 persen akibat refocusing dan realokasi berkaitan dengan penanggulangan Covid-19. 3.1.1.3 Pembiayaan Daerah Pembiayaan daerah meliputi semua penerimaan yang perlu dibayar kembali dan/atau pengeluaran yang akan diterima kembali, baik pada tahun anggaran berkenaan maupun pada tahun anggaran berikutnya Pembiayaan Daerah terdiri atas penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan. Pada kebutuhan dukungan pembiayaan dari pusat melalui APBN dan DAK Agar mendorong pariwisata di Nagekeo yang telah dikembangkan, juga mendorong sumber pendanaan lain baik melalui APBN, Provinsi maupun KPBU dan CSR. mags)] a 142 Tabel 3-2 Rata-Rata Pertumbuhan Realisasi Belanja Daerah Pemerintah Tahun Anggaran 2016-2020 No Uraian Realisasi (Rp) Rata-Rata Pertumbuhan 2016 2017 2018 2019 2020 1 Belanja Daerah 775.936.291.838,80 736.553.625.109,94 719.985.970.970,34 774.330.245.043,25 721.550.188.332,04 -1.65 1.1 Belanja Tidak Langsung 358.870.166.356,00 363.952.917.481,00 379.414.390.562,00 394.901.930.764,00 409.115.521.617,00 3.34 1.1.1 Belanja Pegawai 239.323.708.907,00 220.337.225.281,00 233.925.061.253,00 249.661.834.301,00 243.883.463.855,00 0.66 1.1.2 Belanja Hibah 6.471.012.500,00 16.294.690.000,00 15.951.917.355,00 5.627.855.000,00 6.533.900.000,00 25.27 1.1.3 Belanja Bantuan Sosial 250.750.000,00 180.290.000,00 109.720.000,00 2.899.600.000,00 4.216.650.000,00 630.23 1.1.4 Belanja Bagi Hasil kepada Provinsi/ Kabupaten/Kota dan Pemerintah Desa 603.891.000,00 659.262.000,00 678.838.600,00 735.851.000,00 496.388.926,00 -3.00 1.1.5 Belanja Bantuan Keuangan kpd Provinsi/ Kabupaten/Kota dan Pemerintahan Desa 111.739.871.200,00 125.664.154.200,00 126.015.653.200,00 132.976.790.463,00 136.310.005.709,00 5.19 1.1.6 Belanja Tidak Terduga 480.932.749,00 817.296.000,00 2.733.200.154,00 3.000.000.000,00 17.675.113.127,00 200.82 1.2 Belanja Langsung 417.066.125.482,80 372.600.707.628,94 340.571.580.408,34 379.428.314.279,25 312.434.666.715,04 -6.38 1.2.1 Belanja Pegawai 29.516.672.380,00 36.339.816.375,00 45.872.083.195,00 31.426.590.158,00 31.834.199.015,00 4.79 1.2.2 Belanja Barang dan Jasa 146.194.385.577,00 146.080.861.971,00 143.787.372.833,34 148.696.186.655,35 163.157.134.824,75 2.87 1.2.3 Belanja Modal 241.355.067.525,80 190.180.029.282,94 150.912.124.380,00 199.305.537.465,90 117.443.332.875,29 -12.71 Sumber: APBD Kabupaten Nagekeo 2016-2020 Tabel 3-3 Rata-Rata Pertumbuhan Realisasi Pembiayaan Daerah Tahun Anggaran 2016-2020 No Uraian Realisasi (Rp) Rata-Rata Pertumbuhan2016 2017 2018 2019 2020 3 Pembiayaan Netto 117.355.533.675,24 64.854.621.619,21 86.424.836.467,94 61.614.967.554,86 78.110.474.113,64 -3.35 3.1 Penerimaan Pembiayaan 117.355.533.675,24 64.854.621.619,21 88.424.836.467,94 63.114.967.554,86 80.110.474.113,64 -2.52 3.1.1 Penggunaan SiLPA Tahun Lalu 116.679.901.953,24 64.629.351.619,21 88.230.365.467,94 63.011.098.554,86 79.920.824.613,64 -2.46 3.1.2 Pencairan Dana Cadangan - - - - - - 3.1.3 Hasil Penjualan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan - - - - - - 3.1.4 Penerimaan Pinjaman Daerah - - - - - - 3.1.5 Penerimaan Kembali Pemberian Pinjaman Daerah 675.631.722,00 225.270.000,00 194.471.000,00 103.869.000,00 189.649.500,00 -11.08 3.1.6 Penerimaan Piutang Daerah - - - - - - 3.2 Pengeluaran Pembiayaan 0,00 0,00 2.000.000.000,00 1.500.000.000,00 2.000.000.000,00 2.08 3.2.1 Pembentukan Dana Cadangan - - - - - - 3.2.2 Penyertaan Modal Pemda - - 2.000.000.000,00 0,00 2.000.000.000,00 -25.00 3.2.3 Pembayaran Pokok Utang - - - - - - 3.2.4 Pemberian Pinjaman Daerah - - - 1.500.000.000,00 - - Sumber: APBD Kabupaten Nagekeo 2016-2020 mmmmmmmmgsIi I I I I I I I I I I 143 3.1.2 Neraca Daerah Neraca adalah posisi keuangan suatu entitas pelaporan mengenai aset, kewajiban, dan ekuitas dana pada tanggal tertentu. Untuk menganalisis Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah maka neraca adalah adalah salah satu komponen dari Laporan Keuangan yang sangat penting dalam melakukan perhitungan kinerja keuangan daerah tersebut, dan data yang ada pada pos-pos dalam neraca ini kemudian dianalisis dengan menggunakan rasio keuangan seperti Rasio Likuiditas, Rasio Solvabilitas dan Rasio Leverege (Mahmudi, 2016) Tabel 3-4 Analisis Rasio Keuangan Tahun 2016-2020 Sumber: Laporan Keuangan Pemerintah kabupaten Nagekeo Tahun 2016-2020, diolah Rasio Lancar menunjukkan apakah pemerintah memiliki aset yang mencukupi untuk menutupi hutangnya, nilai standar rasio lancar yang dianggap aman adalah 2 : 1. Untuk Kabupaten Nagekeo Rasio Lancar tahun 2016 adalah 12,95 : 1, namun pada tahun 2020 menurun menjadi 6,27 : 1 penurunan rasio ini dikarenakan Pemerintah Kabupaten Nagekeo pada tahun 2020 sudah menerapkan basis akrual dalam menyajikan laporan keuangan pemerintah daerah sehingga ada penurunan nilai pada sisi aset yaitu penurunan jumlah aset lancar dikarenakan adanya penyisihan piutang dan pada aset tetap dikarenakan adanya penyusutan aset tetap. Walaupun terjadi penurunan pada nilai aset untuk tahun 2020 dibandingkan dengan tahun 2016 tetapi nilai rasionya masih dianggap aman artinya keuangan Pemerintah 2016 2017 2018 2019 2020 1 Rasio Likuiditas Rasio Lancar 12,95 : 1 22,52 : 1 18,12 : 1 6,57 : 1 6,27 : 1 Rasio Kas 7,71 : 1 15,92 : 1 11,76 : 1 4,97 : 1 5,06 : 1 Rasio Cepat 8,56 : 1 17,70 : 1 13,39 : 1 5,41 : 1 5,55 : 1 Working Capital to Total Aset 0,06 : 1 0,07 : 1 0,05 : 1 0,05 : 1 0,07 : 1 2 Rasio Solvabilitas 188,87 : 1 329,02 : 1 335,76 : 1 115,90 : 1 76,21 : 1 3 Rasio Utang (Leverage) Rasio Utang terhadap Ekuitas 0,01 : 1 0,00 : 1 0,00 : 1 0,01 : 1 0,01 : 1 NO RASIO KEUANGAN TAHUN aammgGsll 144 Kabupaten Nagekeo pada dua tahun tersebut masih dalam kategori lancar. Penurunan ini juga otomatis berimbas pada rasio likuiditas lainnya, rasio solvabilitas dan rasio leveregenya. Rasio Kas bermanfaat untuk mengetahui kemampuan Pemerintah Kabupaten Nagekeo dalam membayar utang yang harus segera dipenuhi dengan kas dan efek/surat berharga yang dimiliki oleh Pemerintah daerah. Untuk Kabupaten Nagekeo rasio kasnya pada tahun 2016 adalah 7,71 : 1 dan pada tahun 2020 menurun menjadi sebesar 5,06 : 1, walaupun terjadi penurunan tetapi rasio ini masih dalam kategori aman artinya Pemerintah Kabupaten Nagekeo dapat memenuhi utang yang harus segera dipenuhi. Rasio cepat merupakan salah satu ukuran likuiditas yang terbaik. Rasio ini bermanfaat untuk Pemerintah daerah dalam membayar utangnya dengan cepat. Rasio ini juga menujukkan berapa alat likuiditas yang digunakan untuk melunasi utang lancar. Untuk Kabupaten Nagekeo tahun 2016 rasio cepatnya sebesar 8,56 : 1, tetapi pada tahun 2020 menurun menjadi sebesar 5,55 : 1. Walapun terjadi penurunan rasio ini masih pada batas aman, semakin tinggi rasio cepat semakin tinggi tingkat likuiditas keuangan Pemerintah daerah. Working Capital to Total Aset Ratio adalah rasio keuangan untuk mengukur likuiditas dari total aktiva dengan posisi kerja netto. Analisis modal kerja ini bermanfaat untuk menilai kecukupan keuagan pemerintah dalam memenuhi kebutuhan pelaksanaan operasi rutin harian tanpa harus mencairkan investasi jangka pendek dan jangka panjang, menggunakan dana cadangan atau penggunaan pos pembiayaan lainnya. Semakin tinggi modal kerja maka likuiditas organisasi semakin baik. Rasio modal kerja Pemerintah Kabupaten Nagekeo Tahun 2016 adalah 0,06 : 1 dan terjadi kenaikan pada tahun 2020 menjadi 0,07 : 1. mm g@l a 145 Hal ini menunjukkan bahwa, likuiditas organisasi Pemerintah Kabupaten Nagekeo masih dalam kategori aman. Rasio Solvabilitas digunakan untuk melihat kemampuan pemerintah daerah dalam memenuhi seluruh kewajibannya baik kewajiban jangka pendek maupun jangka panjang. Rasio solvabilitas untuk Kabupaten Nagekeo pada tahun 2016 adalah 188,87 : 1 dan pada tahun 2020 menurun menjadi sebesar 76,21 : 1, walaupun terjadi penurunan tetapi dalam dua tahun tersebut Pemerintah Kabupaten Nagekeo secara keuangan sangat likuid dan solvabel bahkan dapat dikatakan terlalu likuid (over likuid). Rasio utang (leverage ratio) sangat penting bagi kreditor dan calon kreditor potensial pemerintah daerah dalam membuat keputusan pemberian kredit, rasio ini digunakan oleh kreditor untuk mengukur kemampuan Pemerintah daerah dalam membayar utangnya. Komponen dari rasio utang ini adalah rasio utang terhadap ekuitas. Rasio utang terhadap ekuitas adalah rasio yang digunakan untuk mengetahui bagian dari setiap rupiah ekuitas dana yang dijadikan jaminan untuk keseluruhan utang, rasio utang yang tinggi mengindikasikan bahwa pemerintah daerah mungkin sudah kelebihan utang (over leverage) dan harus segera mencari jalan untuk mengurangi utang. Semakin tinggi rasio ini menunjukkan resiko pemberian utang semakin besar. Untuk Pemerintah Kabupaten Nagekeo pada tahun 2016 rasionya adalah 0.01 : 1 dan pada tahun 2020 tetap sebesar 0.01 : 1. Besaran rasio ini masih relatif sangat kecil sehingga masih dalam batas aman. Selanjutnya mengenai gambaran Neraca Daerah Pemerintah Kabupaten Nagekeo dalam kurun waktu Tahun 2016 – 2020 disajikan pada Tabel 3-5. mm g@l a 146 Tabel 3-5 Neraca Daerah Pemerintah Tahun 2016-2020 U R A I A N REALISASI (Rp) 2016 2017 2018 2019 2020 ASET ASET LANCAR Kas di Kas Daerah 27.630.671.303,21 45.123.653.500,94 10.361.911.195,86 20.147.431.222,31 64.714.277.367,61 Kas di Bendahara Penerimaan 203.303.382,00 353.200,00 - Kas di Bendahara Pengeluaran 332.804.190,00 77.780.265,00 60.000,00 8.624.043,00 Kas di BLUD 7.176.536,00 709.458,00 27.351.808,00 96.211.400,00 135.829.523,00 Kas Dana Kapitasi di FKTP 2.904.256.985,00 2.310.602.059,00 1.544.604.730,00 1.807.659.713,00 22.205.712.437,00 Kas Dana BOS 5.341.080.140,00 2.906.463.126,00 2.831.882.082,00 7.254.611.408,00 2.391.163.756,00 Setara Kas 35.000.000.000,00 40.000.000.000,00 50.000.000.000,00 60.000.000.000,00 55.000.000.000,00 Kas Lainnya 0,00 0,00 0,00 29.346.191,00 57.430.187,00 Jumlah Kas 71.419.292.536,21 90.419.561.608,94 64.765.809.815,86 89.343.883.977,31 144.504.413.270,61 Piutang Pajak 3.368.605.372,00 1.951.039.319,00 2.204.324.182,00 2.740.219.922,00 2.712.039.447,00 Piutang Retribusi daerah 1.070.300.316,00 1.151.129.620,00 1.238.088.440,00 1.342.096.357,00 1.629.363.407,00 Piutang BLUD 743.862.000,00 832.504.406,00 1.077.114.886,00 Piutang Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah 0,00 176.221.600,00 0,00 1.183.545.189,00 1.404.506.193,00 Piutang Bagi Hasil Pajak dan Bukan Pajak Pemerintah Pusat 3.637.583.688,00 3.124.470.860,00 4.721.256.712,00 4.478.899.966,00 5.617.340.605,00 Piutang Bagi Hasil Pajak dan Bukan Pajak Pemerintah Provinsi 2.166.830.762,00 4.858.654.483,88 1.693.432.862,00 807.452.514,00 1.757.739.131,00 Belanja Dibayar Dimuka 0,00 0,00 0,00 0,00 4.265.160.491,85 Penyisihan Piutang Pendapatan (3.450.627.607,34) (2.640.379.962,06) (2.993.079.091,72) (3.447.296.860,72) (4.078.985.567,67) Bagian Lancar Penjualan Angsuran 221.903.333,33 220.403.333,33 302.063.333,33 302.063.333,33 302.063.333,33 Bagian Lancar Tagihan Pemberian Pinjaman 177.988.944,00 140.713.944,00 454.881.444,00 446.456.444,00 593.841.444,00 Bagian Lancar Tuntutan Perbendaharaan/Ganti Rugi 0,00 402.383.112,25 402.383.112,25 433.981.872,94 433.981.872,94 Piutang Lain – Lain 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 Penyisihan Piutang Lainnya (46.828.283,33) (118.305.265,55) (128.513.477,73) (308.742.213,67) (409.662.055,33) Jumlah Piutang 7.889.618.524,66 10.098.835.450,85 8.971.952.402,13 7.978.676.523,88 14.227.388.302,12 Persediaan 40.631.291.979,02 27.373.325.579,18 24.660.018.202,96 20.735.133.065,12 20.503.515.349,95 Jumlah Persediaan 40.631.291.979,02 27.373.325.579,18 26.033.989.089,39 20.735.133.065,12 20.503.515.349,95 JUMLAH ASET LANCAR 119.940.203.039,89 127.891.722.638,97 99.771.751.307,38 118.057.693.566,31 179.235.316.922,68 INVESTASI JANGKA PANJANG Investasi Non Permanen 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 Pinjaman kepada Koperasi, UKM dan Pokmas 8.837.641.230,00 8.434.951.105,17 8.182.405.447,70 9.848.902.103,00 9.659.252.603,00 Investasi Non Permanen Lainnya 1.019.310.000,00 1.019.310.000,00 1.019.310.000,00 Investasi Dana Bergulir 0,00 0,00 0,00 0,00 - Investasi Permanen Lainnya 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 Penyisihan Dana Bergulir Tidak Tertagih (1.363.186.176,50) (3.657.602.379,50) Penyertaan Modal Pemerintah Daerah 23.000.000.000,00 23.000.000.000,00 25.000.000.000,00 25.000.000.000,00 28.699.670.000,00 PERUBAHAN RPJMD KABUPATEN NAGEKEO TAHUN 2018 - 2023 147 U R A I A N REALISASI (Rp) 2016 2017 2018 2019 2020 JUMLAH INVESTASI JANGKA PANJANG 32.856.951.230,00 32.454.261.105,17 34.201.715.447,70 33.485.715.926,50 34.701.320.223,50 ASET TETAP Tanah 765.293.609.660,00 764.352.907.660,00 764.521.625.660,00 775.713.073.993,71 770.140.914.631,71 Peralatan dan Mesin 128.556.911.043,64 150.825.318.771,65 158.132.271.123,46 184.277.084.216,55 240.485.543.093,72 Gedung dan Bangunan 283.904.477.192,44 307.790.848.198,39 348.367.926.416,56 426.651.820.842,52 460.400.224.407,98 Jalan, Irigasi dan Jaringan 576.529.676.487,54 657.647.674.830,72 796.652.497.102,60 886.403.766.247,07 946.061.335.101,52 Aset Tetap Lainnya 21.064.819.025,69 18.218.786.156,58 20.995.273.689,58 23.966.712.031,58 24.846.672.511,58 Konstruksi dalam Pengerjaan 104.163.465.362,92 120.412.239.025,44 79.583.734.657,39 99.126.947.739,51 73.827.959.370,87 Akumulasi Penyusutan (313.264.755.510,46) (374.852.738.827,79) (498.443.033.740,83) (530.302.260.382,92) (620.493.552.120,07) JUMLAH ASET TETAP 1.566.248.203.261,77 1.644.395.035.814,99 1.669.810.294.908,76 1.865.837.144.688,02 1.895.269.096.997,31 ASET LAINNYA Tagihan Penjualan Angsuran 81.960.000,00 81.960.000,00 - - - Tagihan Pemberian Pinjaman - - - - - Tuntutan Perbendaharaan/Ganti Rugi 1.833.452.328,00 2.318.757.588,36 2.692.082.628,44 7.272.388.629,54 7.803.356.863,57 Aset Tak Berwujud 2.340.007.960,00 2.116.805.650,00 1.905.518.340,00 3.835.839.600,00 2.090.961.143,00 Aset Lain-Lain 25.780.407.849,00 59.362.568.269,06 40.171.129.517,53 84.490.322.823,66 58.062.172.716,32 JUMLAH ASET LAINNYA 30.035.828.137,27 63.880.091.507,41 44.768.730.485,97 66.532.233.676,86 68.046.490.722,89 JUMLAH ASET 1.749.081.185.668,92 1.868.621.111.066,54 1.848.552.492.149,81 2.083.912.787.857,69 2.177.252.224.866,38 KEWAJIBAN KEWAJIBAN JANGKA PENDEK Hutang Perhitungan Fihak Ketiga (PFK) 2.573.503.237,00 2.380.014.674,00 1.696.718.645,72 9.423.351.608,12 3.792.789.158,12 Hutang Beban - 29.000.000,00 - - - Hutang Jangka Pendek Lainnya 6.687.478.300,20 3.270.422.850,00 3.808.887.680,00 8.557.521.553,74 24.776.839.961,21 JUMLAH KEWAJIBAN JANGKA PENDEK 9.260.981.537,20 5.679.437.524,00 5.505.606.325,72 17.980.873.161,86 28.569.629.119,33 KEWAJIBAN JANGKA PANJANG Hutang Jangka Panjang - - - - - JUMLAH KEWAJIBAN JANGKA PANJANG - - - - - JUMLAH KEWAJIBAN 9.260.981.537,20 5.679.437.524,00 5.505.606.325,72 17.980.873.161,86 28.569.629.119,33 EKUITAS 1.739.820.204.131,72 1.862.941.673.542,54 1.843.046.885.824,09 2.065.931.914.695,83 2.148.682.595.747,05 JUMLAH KEWAJIBAN + EKUITAS 1.749.081.185.668,92 1.868.621.111.066,54 1.848.552.492.149,81 2.083.912.787.857,69 2.177.252.224.866,38 mama4Ell 148 3.2 Kebijakan Pengelolaan Keuangan Masa Lalu 3.2.1 Proporsi Penggunaan Anggaran Analisis proporsi realisasi terhadap anggaran bertujuan untuk memperoleh gambaran realisasi dari kebijakan pembelanjaan dan pengeluaran pembiayaan Pemerintah Kabupaten Nagekeo pada periode tahun anggaran sebelumnya. Hasilnya digunakan sebagai bahan untuk menentukan kebijakan pembelanjaan dan pengeluaran pembiayaan di masa datang dalam rangka peningkatan kapasitas pendanaan pembangunan daerah serta untuk menentukan kebijakan pembelanjaan di masa datang.