menetapkan Perahrran Bupati tentang Penyelenggaraan Kesehatan Ibu Dan Anak Di Kabupaten Natuna; Undang-Undang Nomor 53 Tahun lggg tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 181, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 39021; sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 13 Tahun 2OOO sebagai perubahan Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OOO Nomor 80, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3968) terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2OO8 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO8 Nomor lO7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor a88O); Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2OO2 tentang Pembentukan Provinsi Kepulauan Riau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO2 Nomor L 1 1, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor a2371; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 20ll tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OlL Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 523a1; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2OO2 tentang Pelindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO2 Nomor 109, Tambahan Irmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4235) 2. 3. F*nlrKoqnsttlflg 4. a \-)' 5. sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2AO2 tentang Pelindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2A74 Nomor 297, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5606); Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2OO9 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO9 Nomor 144, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5036); Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun 2Ol4 tentang Upaya Kesehatan Anak; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 97 Tahun 2Ol4 tentang Pelayanan Kesehatan Masa Sebelum Hamil, Masa Hamil, Pesalinan, Dan Masa Sesudah Melahirkan, Penyelenggarazrn kontrasepsi, Serta Pelayanan Kesehatan Seksual; MEMUTUSKAN PERATURAN BUPATI TENTANG PEI{YELENGGARAAN KESEHATAN IBU DAN ANAK DI KABUPATEN NATUNA