Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan Pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten Natuna. Ditetapkan di pada tanggal 17 Oktober 2023 BUPATI NATUNA, ttd WAN SISWANDI Diundangkan di Ranai pada tanggal 17 Oktober 2023 SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN NATUNA, ttd BOY WIJANARKO VARIANTO LEMBARAN DAERAH KABUPATEN NATUNA TAHUN 2023 NOMOR 38 NOMOR REGISTER PERATURAN DAERAH KABUPATEN NATUNA, PROVINSI KEPULAUAN RIAU : 8,31/2023 Salinan sesuai dengan aslinya Plt. KEPALA BAGIAN HUKUM KHAIRUNNISAK, S.IP NIP. 197902042007012007