Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebagaimana tersebut di atas dijabarkan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang merupakan Rencana Pembangunan Tahunan Daerah yang memuat Prioritas Pembangunan Daerah, Rancangan Kerangka Ekonomi Makro yang mencakup gambaran perekonomian sccara menyeluruh termasuk arah Kebijakan Fiskal Daerah serta Program Lintas Satuan Kerja Perangkat Daerah dalam bentuk Kerangka Regulasi dan Pendanaan yang bersifat Indikatif. Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Kabupaten Ngada Tahun 2021- 2026 mengatur mengenai pengertian-pengertian, muatan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026 yang terdiri dari: Bab I pendahuluan; Bab II gambaran umum kondisi daerah; Bab III gambaran keuangan daerah; Bab IV permasalahan dan isu-isu strategis daerah; Bab V visi, misi, tujuan dan sasaran; Bab VI strategi, arah kebijakan, dan program pembangunan daerah; PENJELASAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN NGADA NOMOR 1 TAHUN 2021 TENT ANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KABUPATEN NGADATAHUN 2021 - 2026 II. PASAL DEMI PASAL