DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 3 Tahun 2018

Nomor
3
Tahun
2018
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
5

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini di atur tentang : Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Tahun 2011 Nomor 15) diubah, sebagai berikut Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah digolongkan berdasarkan jenis kekayaan yang digunakan dan jangka waktu pemakaian , Besarnya tarif ditetapkan berdasarkan tarif pasar yang berlaku di wilayah kabupaten atau sekitarnya.Dalam hal tarif pasar yang berlaku sulit ditemukan/diperoleh, maka tarif ditetapkan sebagai jumlah pembayaran persatuan, unit pelayanan jasa, yang merupakan jumlah unsur tarif yang meliputi: a. unsur biaya persatuan penyediaan jasa; b. unsur keuntungan yang dikehendaki per satuan jasa.

Isi peraturan

Teks5PDFHirarki

Memuat teks peraturan…