DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pacitan Nomor 2 Tahun 2024

Nomor
2
Tahun
2024
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
10

Ringkasan

Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD berupa Laporan Keuangan memuat: Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas, Catatan atas Laporan Keuangan, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Operasional, dan Laporan Perubahan Ekuitas. Laporan Keuangan tersebut dilampiri dengan Laporan Kinerja dan Ikhtisar Laporan Keuangan Badan Usaha Milik Daerah/Perusahaan Daerah. Catatan atas Laporan Keuangan memuat informasi baik secara kuantitatif maupun kualitatif atas pos-pos laporan keuangan. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih memuat informasi mengenai penggunaan saldo yang berasal dari akumulasi SiLPA/SiKPA tahun-tahun anggaran sebelumnya dan tahun berjalan serta penyesuaian lain yang diperkenankan. Laporan Operasional memuat informasi tentang seluruh kegiatan operasional keuangan dalam suatu periode pelaporan. Laporan Perubahan Ekuitas memuat informasi mengenai kekayaan bersih Pemda yang merupakan selisih antara aset dan kewajiban Pemda.

Isi peraturan

Teks10PDFHirarki

Memuat teks peraturan…