DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Padang Lawas Utara No. 15 Tahun 2014

Nomor
15
Tahun
2014
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
69

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perizinan Usaha Jasa Konstruksi dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan untuk pengaturannya. Diatur tentang ruang lingkup; penyelenggaraan usaha jasa konstruksi; izin usaha jasa konstruksi; persyaratan dan tata cara pemberian IUJK; tanda daftar usaha orang perseorangan; hak dan kewajiban; penunjukan pejabat penerbit IUJK; pelaporan; pembinaan, pengawasan, dan pengendalian; serta sanksi administratif.

Isi peraturan

Teks69PDFHirarki

Memuat teks peraturan…