DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Padang Lawas Utara No. 17 Tahun 2014

Nomor
17
Tahun
2014
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
41

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pengertian mendirikan bangunan, perizinan, nama, objek dan subjek retribusi, golongan retribusi, cara pengukuran tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam Penetapan struktur dan besarnya tarif, wilayah pemungutan, pencabutan, penolakan, peralihan, dan pembatalan izin, tata cara pemungutan, insentif pemungutan, sanksi administrasi, tata cara pembayaran; tata cara penagihan, pengurangan, keringanan, pembebasan dan pembatalan retribusi, kedaluarsa penagihan; pembinaan dan pengawasan, ketentuan penyidikan, dan ketentuan pidana.

Isi peraturan

Teks41PDFHirarki

Memuat teks peraturan…