DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Padang Lawas Utara Nomor 4 Tahun 2020

Nomor
4
Tahun
2020
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
515

Ringkasan

Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Pejabat Pengelola Barang Milik Daerah; Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Daerah; Pemanfaatan; Pengamanan dan Pemeliharaan; Penilaian; Pemindahtanganan; Penghapusan; Penatausahaan; Pembinaan, Pengendalian dan Pengawasan; Pengelolaan Barang Milik Daerah Pada SKPD yang Menggunakan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah; Barang Milik Daerah Berupa Rumah Negara; Fanti Rugi dan Sanksi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.

Isi peraturan

Teks515PDFHirarki

Memuat teks peraturan…