Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pangandaran No. 9 Tahun 2015
- Nomor
- 9
- Tahun
- 2015
- Status
- Dicabut
- Pasal terindeks
- 94
Lembaga terkait
Isi peraturan
Teks94PDFHirarki
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perizinan. Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
BAB I
Dalam Peraturan Daerah ini yang dimaksud dengan :
BAB II
Dalam penyelenggaraan perizinan diselenggarakan berdasarkan asas :
BAB III
Penyelenggara perizinan bertujuan untuk :
Sasaran penyelenggaraan perizinan yaitu :
BAB IV
Izin yang diatur dalam peraturan daerah ini berfungsi sebagai :
Fungsi pengendalian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf c dimaksudkan untuk :
Fungsi koordinasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf d dimaksudkan untuk memadukan dan menyerasikan proses dan substansi Perizinan dilingkungan Pemerintah Daerah.
Membuka PDF…