DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pangandaran Nomor 10 Tahun 2024

Nomor
10
Tahun
2024
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
124

Ringkasan

Peraturan Daerah ini mengatur tentang badan usaha milik desa dengan penetapan batasan istilah pada pengaturannya. Diatur tentang pendirian BUM Desa dan BUM Desa Bersana, anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, organisasi dan pegawai BUM Desa/BUM Desa Bersama, rencana program kerja, kepemilikan, modal, aset, dan pinjaman BUM Desa/BUM Desa Bersama, unit usaha BUM Desa/BUM Desa Bersama, pengadaan barangdan/atau jasa, kerja sama, pertanggungjawaban, pembagian hasil usaha, kerugian, penghentian kegiatan usaha BUM Desa/BUM Desa Bersama, perpajakan dan retribusi, pembinaan, pengembangan dan pengawasan BUM Desa/BUM Desa Bersama, badan usaha milik desa bersama eks program nasional pemberdayaan masyarakat mandiri perdesaan.

Isi peraturan

Teks124PDFHirarki

Memuat teks peraturan…