DokumenPeraturan Daerah (Perda)Dicabut

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pangandaran Nomor 2 Tahun 2018

Nomor
2
Tahun
2018
Ditetapkan
Status
Dicabut
Pasal terindeks
74

Ringkasan

Peraturan Daerah ini mengatur tentang pajak mineral bukan logam dan batuan dengan penetapan batasan istilah pada pengaturannya. Diatur tentang nama,objek, dan subjek pajak, dasar pengenaan, tarif dan cara penghitungan pajak, wilayah pemungutan, masa pajak, penetapan dan pemungutan, tata cara pembayaran, tata cara penagihan, pengurangan, keringanan dan pembebasan pajak, tata cara pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan, dan penghapusan atau pengurangan sanksi admnistratif, keberatan dan banding, pengembalian kelebihan pembayaran, kedaluwarna penagihan, insentif pemungutan.

Isi peraturan

Teks74PDFHirarki

Memuat teks peraturan…