DokumenPeraturan Daerah (Perda)Dicabut

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pangandaran Nomor 45 Tahun 2016

Nomor
45
Tahun
2016
Ditetapkan
Status
Dicabut
Pasal terindeks
89

Ringkasan

Peraturan Daerah ini mengatur tentang nama objek, subjek, dan wajib pajak, dasar pengenaan, tarif dan cara penghitungan pajak, masa pajak, wilayah pemungutan, penetapan dan pemungutan pajak, sanksi administratif, tata cara pembayaran pajak, tata cara penagihan pajak, pengurangan, keringanan, dan pembebasan pajak, tata cara pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan dan penghapusan atau pengurangan sanksi administratif, keberatan dan banding, pengembalian kelebihan pembayaran, kedaluwarsa penagihan, pembukuan dan pemeriksaan, insentif pemungutan, ketentuan pidana, penyidikan, pengawasan.

Isi peraturan

Teks89PDFHirarki

Memuat teks peraturan…