DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Parigi Moutong No. 1 Tahun 2016

Nomor
1
Tahun
2016
Ditetapkan
Status
Berlaku

Ringkasan

Penyelenggaraan pemerintahan, daerah mempunyai hak dan kewajiban mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat

Isi peraturan