DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Parigi Moutong Nomor 5 Tahun 2018

Nomor
5
Tahun
2018
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
63

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pajak Reklame dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang nama, obyek dan subyek pajak; dasar pengenaan dan tarif pajak; wilayah pemungutan dan cara perhitungan pajak reklame; pembagian hasil pemungutan; masa pajak, saat pajak terutang dan surat pemberitahuan pajak daerah; tata cara pemungutan; tata cara pembayaran dan penagihan; pembetulan, pembatalan, pengurangan dan penghapusan atau pengurangan sanksi administasi; keberatan dan banding; pengembalian kelebihan pembayaran pajak; kedaluwarsa; sanksi administrasi; penyidikan; ketentuan pidana.

Isi peraturan

Teks63PDFHirarki

Memuat teks peraturan…