Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar . . . Agar setiap orang mengetahuinya memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten Pati. Ditetapkan di Pati pada tanggal 24 Februari 2021 BUPATI PATI, ttd. HARYANTO Diundangkan di Pati pada tanggal 24 Februari 2021 SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN PATI, ttd. SUHARYONO LEMBARAN DAERAH KABUPATEN PATI TAHUN 2021 NOMOR 1 NOREG PERATURAN DAERAH KABUPATEN PATI, PROVINSI JAWA TENGAH : (1-17/2021) PENJELASAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN PATI NOMOR 1 TAHUN 2021 TENTANG PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN PATI I. UMUM Dengan adanya perkembangan dinamika peraturan perundang-undangan di tingkat Pemerintah Pusat, terdapat beberapa Peraturan Daerah Kabupaten Pati yang sudah tidak sesuai dan harus dilakukan pencabutan, yaitu :
a.Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 5 Tahun 2006 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Peraturan Daerah dimaksud sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan khususnya dengan diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik.
b.Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 11 Tahun 2007 tentang Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan Desa dan Perubahan Status Desa menjadi Kelurahan. Peraturan Daerah dimaksud sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan khususnya peraturan perundang-undangan dibidang Desa yaitu:
1.Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
2.Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
3.Peraturan . . .
3.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa.
c.Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 15 Tahun 2007 tentang Tata Cara Penyerahan Urusan Pemerintah Daerah Kepada Desa. Peraturan Daerah dimaksud sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan khususnya peraturan perundang-undangan dibidang Desa yaitu:
1.Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
2.Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
d.Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 16 Tahun 2007 tentang Kerja Sama Desa. Peraturan Daerah dimaksud sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan khususnya peraturan perundang-undangan dibidang Desa yaitu:
1.Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
2.Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
3.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 96 Tahun 2017 tentang Kerja Sama Desa.
e.Peraturan . . .
e.Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 8 Tahun 2012 tentang Izin Gangguan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 8 Tahun 2012 tentang Izin Gangguan. Peraturan Daerah dimaksud sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan khususnya dengan diundangkannya:
1.Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
2.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan Di Daerah Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan Di Daerah.
f.Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 4 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa Peraturan Daerah dimaksud sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan khususnya peraturan perundang-undangan dibidang Desa yaitu:
1.Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
2.Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
3.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 96 Tahun 2017 tentang Kerja Sama Desa. Sehubungan dengan pertimbangan sebagaimana tersebut di atas, maka dipandang perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Pati. II. PASAL . . . II. PASAL DEMI PASAL