DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pati Nomor 10 Tahun 2019

Nomor
10
Tahun
2019
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
257

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Dengan Peraturan Daerah ini, Perusahaan Daerah Aneka Usaha yang didirikan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 18 Tahun 2007 tentang Perusahaan Daerah Aneka Usaha diubah bentuk badan hukumnya menjadi Perumda Aneka Usaha. Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Badan Pengawas dan Direksi Perusahaan Daerah Aneka Usaha yang diangkat sebelum diundangkannya Peraturan Daerah ini, wajib menyesuaikan dengan Peraturan Daerah ini.

Isi peraturan

Teks257PDFHirarki

Memuat teks peraturan…