DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pati Nomor 11 Tahun 2019

Nomor
11
Tahun
2019
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
36

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Susunan organisasi Pemerintah Desa disesuaikan dengan tingkat perkembangan Desa dengan klasifikasi jenis desa sebagai berikut : a. Desa Swasembada; b. Desa Swakarya; dan c. Desa Swadaya. Perangkat Desa terdiri atas : a. Sekretariat Desa; b. Pelaksana Kewilayahan; dan c. Pelaksana Teknis.

Isi peraturan

Teks36PDFHirarki

Memuat teks peraturan…