DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pati Nomor 2 Tahun 2025

Nomor
2
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
13

Ringkasan

Peraturan Daerah ini mengatur tentang APBD Tahun Anggaran 2025 semula sebesar Rp2.940.121.733.000,00 (dua triliun sembilan ratus empat puluh miliar seratus dua puluh satu juta tujuh ratus tiga puluh tiga ribu rupiah) bertambah sejumlah Rp182.288.805.000,00 (seratus delapan puluh dua miliar dua ratus delapan puluh delapan juta delapan ratus lima ribu rupiah) sehingga setelah perubahan menjadi Rp3.122.410.538.000,00 (tiga triliun seratus dua puluh dua miliar empat ratus sepuluh juta lima ratus tiga puluh delapan ribu rupiah). Ketentuan lebih lanjut mengenai Perubahan APBD dimaksud sebagaimana tercantum dalam Lampiran.

Isi peraturan

Teks13PDFHirarki

Memuat teks peraturan…