DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pati Nomor 9 Tahun 2015

Nomor
9
Tahun
2015
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
10

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : perubahan APBD, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2015 semula berjumlah Rp.2.072.784.084.000,00 bertambah sejumlah Rp.385.693.369.000,00 sehingga menjadi Rp.2.458.477.453.000,00

Isi peraturan

Teks10PDFHirarki

Memuat teks peraturan…