DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pekalongan Nomor 2 Tahun 2025

Nomor
2
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
103

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro yang menjadi dasar hukum dan sebagai pedoman Usaha Mikro di Daerah dalam upaya menumbuhkan iklim usaha dalam rangka membangun perekonomian Daerah berdasarkan demokrasi ekonomi yang berkeadilan sesuai dengan perencanaan pembangunan Daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang maksud, tujuan, prinsip, ruang lingkup, bahwa pemberdayaan dan pengembangan Usaha Mikro di Daerah mewujudkan struktur perekonomian Daerah yang seimbang, berkembang, dan berkeadilan, menumbuhkan dan mengembangkan kemampuan Usaha Mikro menjadi usaha yang tangguh dan mandiri, meningkatkan peran Usaha Mikro dalam pembangunan Daerah, penciptaan lapangan kerja, pemerataan pendapatan, pertumbuhan ekonomi, dan pengentasan kemiskinan dan mengembangkan produk unggulan Daerah berbasis sumber daya lokal. Selain Dalam Peraturan Daerah ini juga diatur mengenai kelembagaan, pemberdayaan dan pengembangan Usaha Mikro yang mana di dalamnya terdapat kebijakan Pemerintah Daerah dan Dunia Usaha memberikan hibah, mengusahakan bantuan luar negeri, dan mengusahakan sumber Pembiayaan lain yang sah serta tidak mengikat untuk Usaha Mikro. Selain itu juga diatur terkait tata cara peran serta Dunia Usaha di dalam perumusan kebijakan, penyelenggaraan, pemantauan dan evaluasi Pemberdayaan Usaha Mikro, membantu menumbuhkan Iklim Usaha, melakukan Pengembangan Usaha, meningkatkan akses Usaha Mikro terhadap pinjaman atau kredit

Isi peraturan

Teks103PDFHirarki

Memuat teks peraturan…