DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pekalongan Nomor 7 Tahun 2025

Nomor
7
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
119

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang asas, tujuan, ruang lingkup, tugas dan wewenang Pemerintah Daerah, perencanaan dan penganggaran responsif gender, kelembagaan pengarusutamaan gender, pengelolaan data gender, penyusunan Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender, kerja sama, pelaporan, pemantauan dan evaluasi, penghargaan, peran serta masyarakat, pembinaan, pengawasan, serta pendanaan. Pelaksanaan pengarusutamaan gender dilakukan melalui penguatan komitmen, kebijakan, kelembagaan, sumber daya manusia, sistem informasi dan data terpilah, penggunaan alat analisis gender, serta peningkatan partisipasi masyarakat, dengan tujuan memastikan akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat pembangunan yang setara dan adil bagi laki-laki dan perempuan.

Isi peraturan

Teks119PDFHirarki

Memuat teks peraturan…