1.Komplek/ Bangunan rumah Hunian dan Usaha Tarif NO Wajib Retribusi: Sumber sampah Retribusi Kriteria Kebersihan
1.Pemilik/ penguasa Setiap rumah atau rumah dan sejenisnya, sepetak rumah hunian : termasuk perumahan a. Kelasi Rumah : milik perusahaan b. Kelas 2 Rp.10.000,- | Luas 120 m? ketas Cc. Kelas 3 Rp. 7.500,- Luas 55 m2? a/d 120 Rp. 5.000,- | m2 Luas £ 54 m?
2.Pemilik/ penguasa Gedung Kantor dan BUMN, BUMD, Bank kantor dan sejenisnya sejenis milik Rp. 50.000,- | Pemerintah/Swasta pemerintah maupun dan sejenisnya swasta
3.Pengelola gedung Komplek perkantoran Kantor Notaris, Agen Perkantoran dan milik pemerintah Rp. 40.000,- Tiket, Pengara, LSM, sejenisnya maupun milik swasta Ormas, PARPOL dan sejenisnya
4.Pemilik/ Penguasa Gudang Kelas 1 Rp. 300.000,- | Luas » 500 m? Gudang dan sejenisnya Gudang Kelas 2 Rp. 150.000,- | Luas 101 s/d 500 m? Gudang Kelas 3 Rp. 100.000,- j Luas « 100 m? (Bangunan yang dijadikan gudang) 5, Pemilik /Penguasa Gedung / Tempat Tempat Hiburan dan Karaoke, Diskotik dan Rp. 100.000,- sejenisnya Bioskop
6.Pimpinan Hotel dan Komplek Bangunan sejenisnya Perhotelan : - Bintang4 Rp. 500.000,- - Bintang 3 Rp. 300.000,- - Bintang 2 Rp. 150.000,- - Bintang1 Rp. 100.000,- - Melati Rp. 60.000,- - Wisma Rp. 40.000,-
7.Pimpinan Usaha Bangunan Perbengketan dan Perbengkelan sejenisnya - Bengkel Mobil | Rp. 75.000,- Per unit - Bengkel Motor Rp. 35.000,-
8.Pemilk/ Pengusaha Bangunan usaha rumah Termasuk Usaha Rumah Tangga dan sejenisnya tangga : Roti, mie, tahu dan Rp. 35.000,- rumah tangga, Industri kecil dan 8 tempe sejenisnya kerajinan Tangan
9.Pemilik/pengusaha Tempat Usaha pengrajin dan sejenisnya | Pengergajian atau Rp. 35.000,- Perunit sejenisnya
10.| Pemilik/ Pengusaha Tempat usaha Perabot | Rp. 50.000,- Perunit perabot dan sejenisnya
11.| Pemilik/pedagang kayu, | Tempat usaha bahan bangunan dan Penjualan Kayu, Bahan Perunit sejenisnya bangunan dan Rp. 30.000,- sejenisnya
12.| Pimpinan Usaha Rumah | Komplek/bangunan Makan dan sejenisnya Rumah makan dan restoran atau sejenisnya Rp. 75.000,- Restoran - Kelas1 Rp. 40.000,- RM Permanen - Kelas 2 Rp. 25.000,- RM. Non Permanen - Kelas3 0
13.| Pemilik Pimpinan Apotik | Tempat Usaha Obat- dan Toko Obat dan obatan sejenisnya - Apotik Rp. 40.000,- Perunit - Toko Obat Rp. 25.000,- /Depot
14.| Pemilik pengusaha Tempat Usaha atau kenderaan bermotor showroom atau dan sejenisnya sejenisnya - Kelas1 Rp. 200.000,- | Kenderaan Roda - Kelas 2 Rp. 100.000,- | empat - Kelas 3 Rp. 50.000,- | Kenderaan roda dua Jual beli Bekas motor
15.| Pimpinan Rumah Sakit, Rp. 5.000.000 | Tipe A Rumah bersalin, Klinik, Rp. 3.500.000 | Tipe B Praktek dokter dan Type Rp. 2.500.000 | Tipe C sejenisnya Rp. 1.600.000 | Tipe D Rp. 50.000,- Pratama Rp. 35.000,- | Klinik
16.| Pemilik Pengusaha - Besar RP. 35.000,- Jumlah PC » 10 Unit Warnet dan sejenisnya - Kecil Rp. 25.000,- | Jumlah PC s 9 Unit
17.| Pemilik/pengusaha - Besar Rp. 35.000,- Hp, Aksesoris,pulsa Handphone dan dan servis Sejenisnya -.Kecil Rp. 25.000,- Handphone dan Pulsa
18.| Cucian Kenderaan - Besar Rp. 50.000,- Mobil, motor hidrolik - Sedang Rp. 30.000,- Mobil, motor biasa - Kecil Rp. 20.000,- Motor
19.| Toserba /Mini market Bangunan usaha mini Rp. 60.000,- Perunit dan sejenisnya market/Toserba atau sejenis nya
20.| Pengusaha/ pengelola Bangunan Supermarket Supermarket, mall, /mall/plaza dan plaza atau shopping sejenisnya center - Besar Rp. Luas » 1.000 m? - Kecil 2.000.000,- Luas 500 s/d 1.000 Rp. m? 1.000.000,-
21.| Salon /barber shop dan | Bangunan usaha 9
2.Komplek Bangunan Pasar Bertingkat sejenis salon/barber shop dan | Rp. 30.000,- Perunit sejenisnya
22.| Butik/ Distro Tempat Usaha Pakaian jadi (distro, Butik dan Rp. 35.000,- | Perunit sejenisnya)
23.| Konveksi dan sejenisnya | Tempat Usaha Konveksi / Tukang Jahit | Rp. 35.000,- | Perunit baju dan sejenisnya
24.| Pompa Bensin (SPBU) Tempat Usaha pompa dan sejenisnya bensin (SPBU) dan sejenisnya - Kelasl - Kelas2 Rp. 250.000,- | Nozle » 12 unit - Kelas3 Rp. 150.000,- | Nozle 8 s/d 12 unit Rp. 100.000,- | Nozle S 7 unit
25.| Sekolah, Lembaga Tempat usaha bid. keterampilan dan Pendidikan, sejenisnya keterampilan, kursus dan sejenisnya - Universitas, Rp. 250.000,- | Sekolah swasta dan Institut dan Negeri kursus, sejenisnya pelatihan dan - SMUSederajat | Rp. 150.000,- | $&ienisnya/unit/pintu - SMP Sederajat Perguruan tinggi dan - 'SDSederajat | Rp. 150.000,- | “Jenisnya - TK, PAUD Sederajat Rp. 100.000,- - Lembaga Rp. 50.000,- bimbel, kursus dan pelatihan Rp. 60.000,-
26.| Pedagang Suku Cadang - Roda Dua Rp. 50.000,- Kenderaan - Roda Empat Perunit/ perpintu keatas Rp. 75.000,- 27 | Pengusaha Cucian Cucian pakaian Rp. 25.000,- Toko Loundry Rp. 35.000,- Ruko , 26. | Usaha lainnya yang Tempat usaha yang — 7 belum disebutkan belum dimasukan Rp. 35.000,- Perunit/ perpintu dalam Katagori lainnya No | Wajib Retribusi Besarnya Tarif/ Bulan (Rp) 1. Pusat Pembelanjaan :
a.Pedagang Kelontong Rp. 30.000,-
b.Pedagang sayur Rp. 30.000,- C. Pedagang Ikan dan daging Rp. 30.000,-
2.Pimpinan Swalayan, plaza dan sejenisnya Rp. 1.250.000,-
3.Pimpinan pasar lainnya yang tidak termasuk point 1 dan 2 10
3.Kompleka Bangunan pasar tenda / payung
4.Komplek / Bangunan, rumah toko, Toko, Rumah dan Kios Wajib Retribusi Sumber NO Sampah Tenda Gerobak / K-5/Hari( | Even Lapangan payung/ hari Hari (Rp) Rp) terbuka/ Hari (Rp) (Rp) 1 Pedagang Kelontong kain 3.000,- | 3.000,- 3.000,- atau sejenisnya 2 Pedagang sayur dan 3.000,- 3.000,- 3.000,- sebagainya 3 Pedagang makanan/ 3.000, - 3.000,- 3.000,- minuman 4 Pedagang lainnya 3.000,- 3.000,- 3.000,- 5 Pertunjukan Komersil di 3.000,- 3.000, - 3.000,- 400.000,- lapangan tebuka 1 Ruko / Toko Rumah atau Kios NO WAJIB RETRIBUSI 1 | PenghuniT Rp.20.000.- | Rp. 10.000,- 2 | Pedagang atau Gudang Rp. 60.000,- | Rp. 30.000,- 3 | Toko Mas atau sejenisnya Rp.75.000,- | Rp. 50.000,- 4 | Pedagang Busana dan sejenis nya Rp. 35.000,- | Rp. 25.000,- 5 Pedangan/ Toko vcd, Toko Kaset, cd atau sejenis nya Rp. 20.000,- | Rp. 15.000,- 6 Pedagang Toko Elektronik atau sejenis nya - Distributor Rp. 50.000,- | Rp. 30.000,- - Pengecer Rp. 40.000,- | Rp. 20.000,- 7 Pedagang/ Toko buku sejenisnya Rp. 35.000,- | Rp. 25.000,- 8 Pedagang / Toko Kelontong atau sejenisnya RP. 30.000,- | Rp. 20.000,- 9 Pedagang / Toko Pecah Belah atau sejenisnya Rp. 30.000,- | Rp. 20.000,- 10 | Pedagang/ Toko Obat dan sejenisnya Rp.40.000,- | Rp. 30.000,- 11 | Pedagang/ Toko Kaca mata atau sejenisnya Rp. 40.000,- | Rp. 30.000,- 12 | Pedagang/ Toko Makanan/Minuman Rp. 40.000,- | Rp. 30.000,- 13 Pedagang/ Toko Alat Rumah tangga / Kerajinan dan sejenisnya Rp. 40.000,- Rp. 30.000,- 14 | Pedagang/ Toko Keramik atau sejenis nya Rp. 50.000,- | Rp. 40.000,- 15 | Pedagang Gas Elpiji Rp. 40.000,- | Rp. 30.000,- 16 | Depot Air Minum Mineral Rp. 35.000,- | Rp. 25.000,- 17 | Padagang /Toko Sepeda atau sejenisnya Rp.40.000,- | Rp. 25.000,- 18 | Pedagang Jual ban baru atau Bekas Rp. 50.000,- | Rp. 30.000,- 19 | Bengkel Servis kenderaan bermotor Rp. 30.000,- | Rp. 25.000,- 20 | Pedagang / Toko alat Bangunan Listrik atau sejenisnya Rp. 45.000,- | Rp. 30.000,- 21 | Bengkel Servis Mobil Rp. 75.000,- | Rp. 50.000,- 22 | Pangkas Rambut Rp. 25.000,- | Rp. 20.000,- 23 | Pengusaha Kedai Kopi dan sejenisnya Rp. 30.000,- | Rp. 25.000,- 24 | Pegadang Percetakan Foto/ Camera Rp. 35.000,- | Rp. 25.000,- 25 | Pedagang Toko Pancing dan sejenisnya Rp. 30.000,- | Rp. 20.000,- 26 | Pengusaha Tempel ban Rp. 20.000,- | Rp. 15.000,- 27 | Pengusaha alat-alat Pertanian Rp.40.000,- | Rp. 30.000,- 28 | Pedagang servise elektronik Rp. 35.000,- Rp. 25.000,- 29 | Pedagang / Toko Buah — buahan Rp.50.000,- | Rp. 25.000,- 30 | Pengusaha Biro jasa atau sejenisnya Rp. 35.000,- | Rp. 25.000,- 31 | Pedagang/ Pengusaha Foto Copy dan alat — alat Tulis Rp. 40.000,- | Rp. 30.000,- 32 | Pedagang / Pengusaha yang tidak termasuk dalam Rp. 35.000,- | Rp. 25.000,- angkat 1-— 31 11 B. Di Luar Ibukota Kabupaten
1.Komplek/ Bangunan rumah Hunian dan Usaha Tarif Retribusi NO Wajib Retribusi Sumber sampah Kebersihan Kriteria
1.Pemilik/ penguasa rumah | Setiap rumah atau dan sejenisnya, termasuk | sepetak rumah hunian : perumahan milik a. Kelas1 Rumah : perusahaan
b.Kelas 2 Rp. 10.000,- Luas 120 m? ketas Cc. Kelas Rp. 7.500,- Luas 55 m? a/d 120 Rp. 5.000,- m2 Luas £ 54m?
2.Pemilik/ penguasa Gedung Kantor dan BUMN, BUMD, Bank kantor dan sejenisnya sejenis milik Rp. 40.000,- Pemerintah/Swasta pemerintah maupun dan sejenisnya swasta
3.Pengelola gedung Komplek perkantoran Kantor Notaris, Agen Perkantoran dan milik pemerintah Rp. 30.000,- Tiket, Pengara, LSM, sejenisnya maupun milik swasta Ormas, PARPOL dan sejenisnya
4.Pemilik/ Penguasa Gudang Kelas 1 Rp. 300.000,- | Luas » 500m? Gudang dan sejenisnya Gudang Kelas 2 Rp. 150.000,- | Luas 101 s/d 500 m? Gudang Kelas 3 Rp. 100.000,- | Luas « 100m? (Bangunan yang dijadikan gudang)
5.Pemilik /Penguasa Gedung / Tempat Tempat Hiburan dan Karaoke, Diskotik dan Rp. 100.000,- sejenisnya Bioskop
6.Pimpinan Hotel dan Komplek Bangunan sejenisnya Perhotelan : - Bintang4 Rp. 500.000,- - Bintang 3 Rp. 300.000,- - Bintang 2 Rp. 150.000,- - Bintang1l Rp. 100.000,- - Melati Rp. 60.000,- - Wisma Rp. 40.000,-
7.Pimpinan Usaha Bangunan Perbengkelan dan Perbengkelan sejenisnya - Bengkel Mobil | Rp. 75.000,- Per unit - Bengkel Motor Rp.35.000,- |
8.Pemilk/ Pengusaha Bangunan usaha rumah Termasuk Usaha Rumah Tangga dan tangga : rumah tangga, sejenisnya Roti, mie, tahu dan Rp. 35.000,- Industri kecil dan tempe sejenisnya kerajinan Tangan
9.Pemilik/pengusaha Tempat Usaha pengrajin dan sejenisnya | Pengergajian atau Rp. 35.000,- Perunit sejenisnya
10.| Pemilik/ Pengusaha Tempat usaha Perabot | Rp. 50.000,- Perunit Ne perabot dan sejenisnya
11.Pemilik/pedagang kayu, Tempat usaha bahan bangunan dan Penjualan Kayu, Bahan Perunit sejenisnya bangunan dan Rp. 30.000,- sejenisnya
12.| Pimpinan Usaha Rumah Komplek/bangunan Makan dan sejenisnya Rumah makan dan 12 restoran atau sejenisnya Rp. 75.000,- Restoran - Kelas1 Rp. 40.000,- RM Permanen - Kelas 2 Rp. 25.000,- RM. Non Permanen - Kelas3
13.| Pemilik Pimpinan Apotik | Tempat Usaha Obat- dan Toko Obat dan obatan sejenisnya - Apotik Rp. 40.000,- Perunit - Toko Obat Rp. 25.000,- /Depot
14.| Pemilik pengusaha Tempat Usaha atau kenderaan bermotor dan | showroom atau sejenisnya sejenisnya - Kelas1 Rp. 200.000,- | Kenderaan Roda - Kelas 2 Rp. 100.000,- | empat - Kelas3 Rp. 50.000,- | Kenderaan roda dua Jual beli Bekas motor
15.| Pimpinan Rumah Sakit, Rp. 5.000.000 | Tipe A Rumah bersalin, Klinik, Rp. 3.500.000 | Tipe B Praktek dokter dan Type Rp. 2.500.000 j Tipe C sejenisnya Rp. 1.000.000 | Tipe D Rp. 50.000,- Pratama Rp. 35.000,- Klinik
16.Pemilik Pengusaha - Besar RP. 35.000,- Jumlah PC » 10 Unit Warnet dan sejenisnya - Kecil Rp. 25.000,- Jumlah PC s 9 Unit
17.| Pemilik/pengusaha - Besar Rp. 35.000,- Hp, Aksesoris,pulsa Handphone dan dan servis Sejenisnya - Kecil Rp. 25.000,- Handphone dan Pulsa 18. | Cucian Kenderaan - Besar Rp. 50.000,- Mobil, motor hidrolik - Sedang Rp. 30.000,- Mobil, motor biasa - Kecil Rp. 20.000,- Motor
19.| Toserba /Mini market Bangunan usaha mini Rp. 60.000,- Perunit dan sejenisnya market/Toserba atau sejenis nya
20.| Pengusaha/ pengelola Bangunan Supermarket /mall/plaza | Supermarket, mall, dan sejenisnya plaza atau shopping center - Besar Rp. Luas » 1.000 m? - Kecil 2.000.000,- Luas 500 s/d 1.000 m? Rp. 1.000.000,-
21.| Salon /barber shop dan Bangunan usaha sejenis salon/barber shop dan | Rp. 30.000,- Perunit sejenisnya
22.| Butik/ Distro Tempat Usaha Pakaian jadi (distro, Butik dan Rp. 35.000,- Perunit sejenisnya)
23.| Konveksi dan sejenisnya Tempat Usaha Konveksi / Tukang Jahit | Rp. 35.000,- Perunit baju dan sejenisnya
24.| Pompa Bensin (SPBU) dan ! Tempat Usaha pompa sejenisnya bensin (SPBU) dan sejenisnya - Kelasi 13
2.Komplek Bangunan Pasar Bertingkat
3.Komplek Bangunan pasar tenda / payung - Kelas 2 Rp. 250.000,- | Nozle » 12 unit - Kelas3 Rp. 150.000,- | Nozle 8 s/d 12 unit Rp. 100.000,- | Nozle S7 unit
25.| Sekolah, Lembaga Tempat usaha bid. keterampilan dan Pendidikan, sejenisnya keterampilan, kursus dan sejenisnya - Universitas, Rp. 220.000,- | Sekolah swasta dan Institut dan Negeri kursus, pelatihan sejenisnya dan - SMUSederajat | Rp. 120.000,- | s#jenisnya/unit/pintu . SMP Sederajat Perguruan tinggi dan - SD Sederajat Rp. 120.000,- | Sejenisnya - TK, PAUD Sederajat Rp. 80.000,- - Lembaga Rp. 30.000,- bimbel, kursus dan pelatihan Rp. 50.000,-
26.| Pedagang Suku Cadang - Roda Dua Rp. 40.000,- Kenderaan - Roda Empat Perunit keatas Rp. 75.000,- 27 Pengusaha Cucian Cucian pakaian Rp. 25.000,- Toko Loundry Rp. 35.000,- Ruko
26.| Usaha lainnya yang Tempat usaha yang belum disebutkan belum dimasukan Rp. 35.000,- Perunit / perpintu dalam Katagori lainnya No Wajib Retribusi Besarnya Tarif/ Bulan (Rp) 2
1.Pusat Pembelanjaan :
a.Pedagang Kelontong Rp. 30.000,-
b.Pedagang sayur Rp. 30.000,-
c.Pedagang Ikan dan daging Rp. 30.000,-
2.Pimpinan Swalayan, plaza dan sejenisnya Rp. 1.250.000,-
3.Pimpinan pasar lainnya yang tidak termasuk point 1 dan Wajib Retribusi Sumber NO Sampah Tenda Gerobak / K-5/Hari( | Even Lapangan payung / hari Hari (Rp) Rp) terbuka/ Hari (Rp) (Rp) 1 Pedagang Kelontong kain 3.000,- | 3.000,- 3.000,- atau sejenisnya 2 Pedagang sayur dan 3.000,- | 3.000,- 3.000,- sebagainya 3 Pedagang makanan/ 3.000,- 3.000,- 3.000,- minuman 4 Pedagang lainnya 3.000, - 3.000,- 3.000,- 5 Pertunjukan Komersil di 3.000,- 3.000,- 3.000,- 400.000,- lapangan tebuka 1 g 14
4.Komplek / Bangunan, rumah toko, Toko, Rumah dan Kios BUPATI PELALAWAN, 2? M. HARRIS Ruko / Toko Rumah atau Kios NO WAJIB RETRIBUSI 1 | PenghuniT Rp. 20.000.- | Rp. 10.000,- 2 | Pedagang atau Gudang Rp. 60.000,- | Rp. 30.000,- 3 | Toko Mas atau sejenisnya Rp. 75.000,- | Rp. 50.000,- 4 | Pedagang Busana dan sejenis nya Rp. 35.000,- | Rp. 25.000,- 5 Pedangan/ Toko vcd, Toko Kaset, cd atau sejenis nya Rp. 20.000,- | Rp. 15.000,- 6 Pedagang Toko Elektronik atau sejenis nya - Distributor Rp. 50.000,- 1 Rp. 30.000,- - Pengecer Rp. 40.000,- Rp. 20.000,- 7 Pedagang/ Toko buku sejenisnya Rp. 35.000,- | Rp. 25.000,- 8 Pedagang / Toko Kelontong atau sejenisnya RP. 30.000,- | Rp. 20.000,- 9 Pedagang / Toko Pecah Belah atau sejenisnya Rp. 30.000,- | Rp. 20.000,- 10 Pedagang/ Toko Obat dan sejenisnya Rp. 40.000,- Rp. 30.000,- 11 | Pedagang/ Toko Kaca mata atau sejenisnya Rp. 40.000,- | Rp. 30.000,- 12 | Pedagang/ Toko Makanan/Minuman Rp.40.000,- | Rp. 30.000,- 13 | Pedagang/ Toko Alat Rumah tangga / Kerajinan dan Rp.40.000,- | Rp. 30.000,- sejenisnya 14 | Pedagang/ Toko Keramik atau sejenis nya Rp. 50.000,- | Rp. 40.000,- 15 | Pedagang Gas Elpiji Rp.40.000,- | Rp. 30.000,- | 16 Depot Air Minum Mineral Rp. 35.000,- | Rp. 25.000,- 17 | Padagang /Toko Sepeda atau sejenisnya Rp. 40.000,- | Rp. 25.000,- 18 | Pedagang Jual ban baru atau Bekas Rp. 50.000,- | Rp. 30.000,- 19 | Bengkel Servis kenderaan bermotor Rp. 30.000,- | Rp. 25.000,- 20 | Pedagang / Toko alat Bangunan Listrik atau sejenisnya Rp. 45.000,- | Rp. 30.000,- 21 | Bengkel Servis Mobil Rp. 75.000,- | Rp. 50.000,- 22 | Pangkas Rambut Rp.25.000,- | Rp. 20.000,- 23 Pengusaha Kedai Kopi dan sejenisnya Rp. 30.000,- | Rp. 25.000,- 24 | Pegadang Percetakan Foto/ Camera Rp. 35.000,- | Rp. 25.000,- 25 | Pedagang Toko Pancing dan sejenisnya Rp. 30.000,- | Rp. 20.000,- 26 | Pengusaha Tempel ban Rp. 20.000,- | Rp. 15.000,- 27 1 Pengusaha alat-alat Pertanian Rp. 40.000,- | Rp. 30.000,- 28 | Pedagang servise elektronik Rp. 35.000,- | Rp. 25.000,- 29 | Pedagang / Toko Buah — buahan Rp. 50.000,- j Rp. 25.000,- 30 | Pengusaha Biro jasa atau sejenisnya Rp. 35.000,- | Rp. 25.000,- 31 | Pedagang/ Pengusaha Foto Copy dan alat — alat Tulis Rp. 40.000,- | Rp. 30.000,- 32 | Pedagang / Pengusaha yang tidak termasuk dalam Rp. 35.000,- | Rp. 25.000,- angkat 1-31 15 LAMPIRAN V PERATURAN DAERAH KABUPATEN PELALAWAN NOMOR 1 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2016 TENTANG RETRIBUSI DAERAH RETRIBUSI PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR NO URATAN TARIF 1 . Mini bus dan mobil barang : 1.Formulir pendaftaran Rp.3.000,- 2.Biaya uji Rp.25.000,- 3.Penggantian buku uji Rp.10.000,- 4.Plat Uji,Kawat ,segel Rp.5.000,- 5.Tanda samping Rp.10.000,-
6.Penggantian SmartCard Rp. 15.000,-
7.Kertas Uji Rp. 5.000,-
8.Stiker Uji/Tanda Uji Rp. 10.000,- Mobil Penumpang Umum : 1.Formulir pendaftaran Rp.3.000,- 2.Biaya uji Rp.40.000,- 3.Penggantian buku uji Rp.10.000,- 4.Plat Uji,Kawat ,segel Rp.5.000,- 5.Tanda samping Rp.10.000,-
6.Penggantian SmartCard Rp. 15.000,-
7.Kertas Uji Rp. 5.000,-
8.Stiker Uji/Tanda Uji Rp. 10.000,- Kreta Gandeng/ Tempelan: 1.Formulir pendaftaran Rp.3.000,- 2.Biaya uji Rp.55.000,- 3.Penggantian buku uji Rp.10.000,- 4.Plat Uji,Kawat ,segel Rp.5.000,- 5.Tanda samping Rp.10.000,-
6.Penggantian SmartCard Rp. 15.000,-
7.Kertas Uji Rp. 5.000,-
8.Stiker Uji/Tanda Uji Rp. 10.000,- Kendaraan Penumpang Umum Beroda Tiga: l.Formulir pendaftaran Rp.3.000,- 2.Biaya uji Rp.5.000,- 3.Penggantian buku uji Rp.10.000,- 4.Plat Uji,Kawat ,segel Rp.5.000,- 5.Tanda samping Rp.5.000,-
6.Penggantian SmartCard Rp. 15.000,-
7.Kertas Uji Rp. 5.000,-
8.Stiker Uji/Tanda Uji Rp. 10.000,- 1 2. 3. 4. 16 BUPATI PELALAWAN, Pa M. HARRIS sanksi denda keterlambatan per bulan l.mobil bus dan mobil barang 2.mobil penumpang umum 3.kreta gandeng / tempelan 4.kendaraan penumpang umum beroda tiga Pergantian Tanda lulus uji 1.Buku uji hilang 2.Buku uji rusak 3.Plat uji, kawat , segel hilang 4 Tanda samping rusak / hilang 5, Penggantian SmrtCard
6.Kertas Uji
7.Stiker Uji/Tanda Uji pelayanan persetujuan teknis terhadap kendaraan wajib uji yang melakukan l.perubahan bentuk/modifikasi 2.Mutasi Uji masuk /keluar 3.Numpang uji masuk /keluar 4.Perubahan Fumgsi Kendaraan 5.Perubahan Kepemilikan kendaraan Surat Penentuan Jenis Kendaraan (SPJK) dan Surat Penentuan Sifat Kendaraan (SPJK). Rp.10.000,- Rp.15.000,- Rp.20.000,- Rp.5.000,- Rp.100.000,- Rp.50.000,- Rp.5.000,- Rp.10.000,- Rp. 15.000,- Rp. 5.000,- Rp. 10.000,- sebesar Biaya Uji berkala menurut jenis kendaraan Rp.50.000,- 2 3 4 5 A. 2 17 LAMPIRAN VIII PERATURAN DAERAH KABUPATEN PELALAWAN NOMOR 1 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2016 TENTANG RETRIBUSI DAERAH TARIF RETRIBUSI PELAYANAN TERA/ TERA ULANG PENGESAHAN N JENIS RETRIBUSI SATUAN TERA ke) TERA ULANG (Rp. ) (Rp. ) 1 | ALAT UKUR MASSA
a.Anak Timbangan : Ketelitian sedang dan biasa (kelas M2 dan 1) M3) a) Sampai dengan 1 kg per buah | 5.000 5.000 b) Lebih dari 1kgs.d 5kg per buah | 10.000 10.000 c) Lebih dari 5 kg per buah | 20.000 20.000 2) Ketelitian halus (kelas F2 dan M1) a) Sampai dengan 1 kg per buah | 20.000 20.000 b) Lebih dari 1 kg s.d 5 kg per buah | 40.000 40.000 c) Lebih dari 5 kg per buah | 60.000 60.000
b.Timbangan : 1) Non Otomatis Ketelitian Sedang dan Biasa (III dan a) II) Mekanik
1.Sampai dengan Kapasitas 50 kg peralat | 20.000 20.000
2.Kapasitas lebih dari 50 kg s.d 150kg | peralat | 50.000 50.000
3.Kapasitas lebih dari 150 kg s.d 1.000 kg peralat | 100.000 | 100.000
4.Lebih dari 1.000 kg setiap 1.000 kg dikalikan dengan peralat | 50.000 50.000 b) Ketelitian Halus (II) Mekanik Tarif dikalikan 200 Yo Ketelitian Sedang dan Biasa (III dan c) III) Elektronik
1.Sampai dengan Kapasitas 50 kg peralat | 50.000 50.000
2.Kapasitas lebih dari 50 kg s.d 150kg | peralat | 100.000 | 100.000
3.Kapasitas lebih dari 150 kg s.d 1.000 kg peralat | 200.000 | 200.000 18
3.Lebih dari 1.000 kg setiap 1.000 kg dikalikan dengan peralat | 100.000 | 100.000 d) Ketelitian Halus (II) Elektronik Tarif dikalikan 200 Yo 2) Otomatis Ketelitian Sedang dan Biasa (III dan a) IN)
1.Sampai dengan Kapasitas 50 kg peralat | 100.000 j 100.000
2.Kapasitas lebih dari 50 kgs.d150kg| per alat | 200.000 | 200.000
3.Kapasitas lebih dari 150 kg s.d 1.000 kg peralat | 400.000 | 400.000
4.Lebih dari 1.000 kg setiap 1.000 kg dikalikan dengan peralat | 400.000 | 400.000 b) Ketelitian Halus (Il) Tarif dikalikan 200 Y6 25.000,0
c.Neraca peralat | 25.000,00 0 | ALAT UKUR PANJANG
a.Meter Kayu dan Meter Logam : 1) Kapasitas sampai dengan 2 m peralat | 10.000 5.000 2) Lebih dari 2 m peralat | 30.000 30.000 b. Jangka Sorong, Tongkat Ukur, Salib Ukur, per alat Counter Meter, Gauge Blok 150.000 | 150.000
c.Meter Taksi peralat | 100.000 | 100.000 ALAT UKUR TEKANAN
a.Alat Ukur Tekanan Darah peralat | 25.000 25.000
b.Dead Weight Testing Machine : 1) Kapasitas sampai dengan 100 kg/cm? peralat | 25.000 25.000 2) Lebih dari 100 kg/cm? s.d 1.000 kg/cm? peralat | 50.000 50.000 3) Lebih dari 1.000 kg/cm? peralat | 75.000 75.000 ALAT UKUR VOLUME
a.Alat Ukur dari Gelas peralat | 25.000 25.000
b.Alat Ukur Permukaan Cairan : 1) Mekanik peralat | 150.000 | 150.000 2) Elektronik peralat | 200.000 | 200.000 Cc. Bejana Ukur : 1) Kapasitas sampai dengan 200 L peralat | 200.000 | 200.000 2 3 4 19 dengan minimum 2 jam, setiap jam bagian dari 2) Lebih dari 2001 s.d 1.000 L peralat | 500.000 | 500.000 1.000.00 | 1.000.00 3) Lebih dari 1.000 L peralat | 0 0 Meter Air : 1) Kapasitas sampai dengan 7 m“/jam peralat | 10.000 10.000 2) Lebih dari 7 m'/jam peralat | 100.000 | 100.000 Meter Arus : 1) Kapasitas sampai dengan 15 m“/jam peralat | 100.000 | 100.000 2) Lebih dari 15 m?/jam, setiap m'/jam peralat | 5.000 5.000 Meter Prover : 1) Kapasitas sampai dengan 2.000 L peralat | 200.000 | 200.000 2) Lebih dari 2.000 L s.d 10.000 L peralat | 500.000 | 500.000 3) Lebih dari 10.000 L peralat | 800.000 | 800.000 Memiliki dua seksi atau lebih, setiap seksi dihitung sebagai satu alat ukur per Pompa Ukur BBM, BBG dan LPG Nozle 1300.000 | 300.000 Tangki Ukur : 1) Gerak a) Kapasitas sampai dengan 20 kL peralat | 800.000 | 800.000 1.600.00 ' 1.600.00 b) Lebih dari 20kL s.d 100 kL peralat | 0 0 4.000.00 | 4.000.00 c) Lebih dari 100 KI peralat | 0 0 Memiliki lebih dua kompartemen atau lebih, setiap kompartemen dihitung satu alat ukur 2) Tetap 3.000.00 | 3.000.00 a) Kapasitas sampai dengan 100 kL peralat | O 0 6.000.00 | 6.000.00 b) Lebih dari 100 kL s.d 500 kL peralat | 0 0 9.000.00 | 9.000.00 c) Lebih dari 500 KI peralat | 0 0 Takaran Kering/Basah : 1) Kapasitas sampai dengan 25 Liter peralat | 5.000 5.000 2) Lebih dari 25 liter peralat | 10.000 10.000 BIAYA PENGUJIAN Selain UTTP tersebut pada angka 1 s/d 4, per jam dihitung berdasarkan lamanya pengujian 250.000 | 250.000 d. e. f g. h. JC 5 a. 20 BUPATI PELALAWAN, & Aa M. HARRIS jam dihitung 1 jam, maksimal biaya sebesar
b.BDKT Pengujian dilakukan per jenis BDKT per isi per jam nominal untuk tiap jam, bagian dari jam dihitung 250.000 | 250.000 1 jam, maksimal biaya sebesar BIAYA KALIBRASI Setiap UTTP dari angka 1 s/d 6 dasar tarif adalah per alat dasar tarif tera 200 Yox | 200 Yox Biaya Biaya Tera Tera BIAYA TABEL peralat | 350.000 | 350.000 BIAYA SEWA PERALATAN STANDAR (PER HARI) i
a.Anak Timbangan Ketelitian Khusus per set | 50.000 50.000
b.Anak Timbangan Ketelitian Biasa per set 25.000 25.000 Cc. Anak Timbangan Jenis Bidur perton 500.000 | 500.000
d.Strapping Set per set 500.000 | 500.000
e.Bejana Ukur kapasitas 5 L sampai dengan 100 per set L, selanjutnya per kelipatan kapasitas 100 L 100.000 | 100.000 Peralatan Standar selain poin a, b, c, d dan e perset | 50.000 50.000 6 7 8 f 21 LAMPIRAN X PERATURAN DAERAH KABUPATEN PELALAWAN NOMOR 1 TAHUN 20189 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2016 TENTANG RETRIBUSI DAERAH TARIF RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH Struktur dan besar tarif retribusi ditetapkan sebagai berikut :
a.Kendaraan/ alat-alat berat di luar biaya operator dan BBM : Tarif Retribusi (Rp) No Jenis Alat per jam 1 | Asphalt mixing plant 294 HP 462.500 2 | Asphalt finisher 724 HP 320.000 3 | Asphalt Sprayer 20.000 4 | Buldozer 220.000 5 | Compressor 400-6500 LM 80 HP 20.000 6 | Concrete Mixer 0,3-0,6 M3 20 HP 5.000 7 | Crane 10-15 Ton 138 HP 325.000 8 | Dump Truck 3-5 ton 100 HP 40.000 9 | Dump Truck 10 T 190 HP 70.000 10 | Excavator 80-140 HP 140.000 11 | Flat Bed Truck 3-4 M3 190 HP 45.000 12 | Generator Set 135 KVA 180 HP 30.000 13 | Motor Grader » 100 HP 195.000 14 | Track Loader 15-100 HP 185.000 15 | Wheel Loader 1,0-1,6 M3 150.000 16 | Three wheel Loader 6-8T 65.000 17 | Tandem Roller 6-8 T 100.000 18 | Tire Roller 8-10T 90.000 19 | Vibratory Roller 5-8 T 100.000 20 | Concrete Vibrator 2.000 21 | Stone Crusher 140.000 22 | Water Pump 70-100 Mm 3.500 23 | Water Tanker 3000-4500 L 45.000 24 | Pendestrian Roller 45.000| 25 | Tamper 4.500 26 | Jack Hamer 2.000 27 | Fulvi Mixer 285.000 28 | Concrete Pump 37,770.58 29 | Trailler 20 Ton 130.000 30 | Pile Driver t hammer 23.000 31 | Crane on Track 35 ton 100.000 32 | welding set 4.000 33 | Bore pire Machine 40.000 34 | Asphalt liguid mixer 5 HP 2.500 35 | Asphalt liguid mixer 40 HP 25.000 36 | Traileer 15 Ton 55.000 37 | Rock Drill Breaker 100.000 38 | Cold Milling Machine 700.000 39 | Cold Recycler 2.150.000 40 | Hot Recycler 4.000.000 41 | Aggregat (chip) Spreader 125.000 22
b.Retribusi pemakaian Tanah :
1.Pemakaian tanah milik Pemerintah Daerah Ibukota kabupaten sebesar Rp. 25.000,- / meter persegi /tahun. 2, Pemakaian tanah milik Pemerintah Daerah di luar ibukota kabupaten sebesar Rp. 20.000,- permeter per tahun. 3, Pemakaian tanah milik Pemerintah daerah untuk jangka waktu kurang dari 1 (satu) tahun dihitung sebagai pemakai an 1 (satu) tahun, sedangkan pemakaian tanah untuk jangka waktu 1 (satu) tahun atau lebih dihitung kelipatannya.
c.Retribusi penggunaan gedung/ bangunan :
1.Gedung daerah Datuk Laksemana Mangkudiraja Rp. 1.500.000,-/ hari
2.Auditorium Rp. 1.500.000,-/ hari
3.Aula kantor camat Rp. 750.000,-/ hari
4.Gedung Seminai Rp. 500.000,-/ hari
5.Aula Kantor camat Rp. 500.000,-/ hari
6.Gedung Balai Adat Rp. 1.000.000,-/ hari
7.GOR Tengku Pageran Rp. 1.500.000,-/ hari
8.Stadion mini kecamatan Rp. S00.000,-/ hari
9.Aula SKPD Rp. 500.000,-/ hari 10.Gedung balai kelurahan Rp. 250.000,-/ hari 11.Gedung sekolah dasar Rp. 250.000,-/ hari 12.Kantin Permanen (124.50 M2 ) Rp. 16. 745.200,-/ Tahun 13.Kantin Non Permanen (129.48 M?) Rp. 6. 536.600,-/ Tahun 14.Anjungan ATM Rp 10. 000. 000,-/Tahun 15.Ruang Bagunan Kantor Sekretariat Daera hKabupaten Pelalawan (19.95 M2)Rp. 5.478.700,-/ Tahun
16.Kandang penampungan ternak (Holding Ground) dan kandang pasar ternak meliputi :
a.Ternak ruminansia besar Rp. 4.000,-/ekor/hari
b.Ternak ruminansia kecil Rp. 3.000,-/ekor/hari
c.Ternak Non Ruminansia Rp. 500,-/ ekor/hari
d.Lapangan/ gedung olah raga :
1.Tenis Rp. 200.000,-/ bulan/ klub
2.Volly Rp. 250.000,-/ bulan/ klub
3.Bulu tangkis Rp. 200.000,-/ bulan/ klub
4.Bola kaki Rp. 400.000,-/ bulan/ klub
5.Basket Rp. 300.000,-/ bulan/ klub
6.Golf Rp. 500.000,-/ bulan/ klub
7.Kolam renang Rp. 300.000,-/ bulan/ klub
8.Takraw Rp. 150.000,-/ bulan/ klub
9.Fitnes Rp. 250.000,-/ bulan/ klub 42 | Asphalt Distribution 55.000 43 | Split Form Paver 160.000 44 | Concrete Pan Mixer 245.000 45 | Concrete Breaker 120.000 46 | Asphalt Tanker 60.000 47 | Cement tanker 60.000 48 | Concrete Mixer (Agigator) 10.000 49 | Vibrating Rammer 6.000 50 | Truck Mixer (agigator) 100.000 51 | Bore Plile Machine Dia 60 145.000 52 | Crane On Track 75-100 Ton 125.000 53 | Bleding Eguipment 60.000 54 | Chain Saw 6.500 55 | Amrol Truck 40.000 1 K 23 . Lapangan bola kaki/ taman kota untuk pertunjukan dan pameran sebesar Rp.1.500.000,-/M2/ hari Sarana/ panggung media luar ruangan sebesar Rp. 10.000,-M2/hari e. £ , Retribusi WC umum :
1.Di pasar sebesar Rp. 1.000,-/ pemakaian
2.Di terminal sebesar......... Rp. 1.000,-/ pemakaian 8. BUPATI PELALAWAN, 7 ! M. HARRIS 24 LAMPIRAN XV PERATURAN DAERAH KABUPATEN PELALAWAN NO.I.TAHUN 2018 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2016 TENTANG RETRIBUSI DAERAH TARIF RETRIBUSI PENJUALAN PRODUKSI USAHA DAERAH Struktur besarnya tarif Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah di tetapkan sebagai berikut :
a.Ternak Ruminansia :
1.Sapi Rp. 60.000,-/ Kg Berat hidup
2.kerbau Rp. 60.000,-/ Kg Berat hidup
3.Kambing Rp. 135.000,-/Kg Berat hidup
b.Ternak Unggas (Non Ruminansia) :
1.Ayam Buras Rp. 25.000,-/ Kg Berat hidup
2.Itik Rp. 30.000,-/ Kg Berat hidup
3.Ayam Ras Rp. 18.000,-/ Kg Berat hidup
c.Bibitikan :
1.Benih ikan patin :0O-1 cm..... Rp. 8,-/ ekor 1 1-3 cm...... Rp. 120,-/ekor 3-5 cm... Rp. 210,-/ ekor :5-8 cm..... Rp. 320,-/ ekor
2.Benih ikan lele :0-1 cm..... Rp. 8,-/ ekor 1 1-3 cm..... Rp. 40,-/ ekor 1 3-5 cm..... Rp. 60,-/ ekor 1 5-8 cm..... Rp. 80,-/ ekor
3.Benih ikan nila 1 0-1 cm...... Rp. 5,-/ ekor 11-3 cm..... Rp. 75,-/ ekor 3-9 em... Rp. 150,-/ ekor 1 5-8 cm..... Rp. 250,-/ ekor
d.Pembesaran Ikan : NO | JENIS IKAN UKURAN HARGA 1 Ikan Patin 1-2 Ekor /Kg Rp. 15.000,00 2 Ikan Lele 7-8 Ekor /Kg Rp. 14.000,00 3 Ikan Nila 4-6 Ekor /Kg Rp. 25.000,00 4 Ikan Gurami 3-4 Ekor /Kg Rp. 35.000,00 5 Ikan Baung 3-4 Ekor /Kg Rp. 35.000,00
e.Produk Olahan Hasil Ternak :
1.Produk olahan susu Rp. 1.000,-/liter
2.Produk olahan daging Rp. 2.000,-/kg
3.Produk olahan limbah - Kompos padat Rp. 150/kg - Kompos cair Rp. 150/liter BUPATI PELALAWAN, M. HARRIS 25 LAMPIRAN XVII PERATURAN DAERAH KABUPATEN PELALAWAN NOMOR | TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2016 TENTANG RETRIBUSI DAERAH RETRIBUSI TEMPAT REKREASI DAN OLAHRAGA A. TARIF RETRIBUSI TEMPAT REKREASI/TARIF MASUK BESARNYANAMA TEMPAT OBJEK No. REKREASI RETRIBUSI bd KETERANGAN - Masuk 1. Kawasan Objek awasanWisata Bono 2 Wisata Bono Per orang, dengan rincian:
a.Hari Biasa ja. Dewasa Rp
a.Dewasa 5.000,00 Rp.4.500,00 masuk | kas Daerah Rp.500,00 asuransi | . Anak-anak Rp b. Anak-anak 3.000,00 Rp.2.500,00 masuk - kas Daerah Rp.500,00 asuransi | Per orang, dengan |0. rincian: |b- Hari Libur
a.Dewasa Rp.5.500,00 |Hari Raya . Dewasa Rp masuk kas DaerahIdul Fitri, 6.000,00 Rp.500,00 asuransiNatal dan . Anak-anak Rp 5 Anak-anak Tahun 4.000,00 Rp.3.500,00 masuk kas Daerah Rp.500,00 asuransi -Masuk Kawasan Istana 2. Sayap Kawasan Istana Sayap Per orang, dengan | rincian: Dewasa Rp la. Dewasa Rp.4.500,00| 5.000.00 masuk kas Daerah
a.Hari Biasa . , Rp.500,00 asuransi. Anak-anak Rp L. Anak-anak 3.000,00 Rp.2.500,00 masuk kas Daerah Rp.500,00 asuransi Per orang, dengan
b.Hari Libur rincian: Hari Raya la. Dewasa Rp a. Dewasa Rp.5.500,00 Idul Fitri, 6.000,00 masuk kas Daerah Natal dan hb. Anak-anak Rp Rp.500,00 asuransi Tahun 4.000,00 Ib. Anak-anak Baru Rp.3.500,00 masuk 1 kas Daerah 26 Rp.500,00 asuransi Pusat Budaya Petalangan -Masuk ke lokasi . Dewasa Rp Per orang, dengan rincian:
a.Dewasa Rp.4.500,00 masuk kas Daerah . Hari Biasa 5.000,00 Rp.500,00 asuransi “Anak-anak Rp |) Anak-anak 3.000,00 Rp.2.500,00 masuk kas Daerah Rp.500,00 asuransi' Per orang, dengan
0.rincian: Hari Libur
2.Dewasa Rp.5.500,00Hari Raya : Dewasa Rp masuk kas Daerah Idul Fitri, 6.000,00 Rp.500.00 asuransi Nataldan pb. Anak-anak Rp | An anak Tahun 4.000,00 Rp.3.500,00 masuk Aru kas Daerah Rp.500,00 asuransi
0.-Masuk ke Danau Kajuid lokasi
a.Hari Biasa . Dewasa Rp 5.000,00 . Anak-anak Rp 3.000,00 Per orang, dengan rincian:
a.Dewasa Rp.4.500,00 masuk kas Daerah Rp.500,00 asuransi
b.Anak-anak Rp.2.500,00 masuk kas Daerah Rp.500,00 asuransi Per orang, dengan rincian: . Hari Libur Hari Raya . Dewasa Rp Aa. Dewasa Rp200,00 Idul Fitri, 6.000,00 Rp.500,00 asuransi Natal dan . Anak-anak Rp b Anak-anak Tahun 4-000,00 Rp.3.500,00 masuk kas Daerah Rp.500,00 asuransi -Masuk ke Tugu Eguator lokasi Per orang, dengan rincian:
c.Dewasa Rp.4.500,00 | Dewasa Rp masuk kas Daerah 0 5.000.00 Rp.500,00 asuransi . Hari Biasa . ?
d.Anak-anak . Anak-anak Rp 3.000.00 Rp.2.500,00 masuk " ? kas Daerah Rp.500,00 asuransi . Hari Libur . Dewasa Rp Per orang, dengan Hari Raya 6.000,00 rincian: Idul Fitri, . Anak-anak Rp Cc. Dewasa Rp.5.500,00 Natal dan 4.000,00 masuk kas Daerah ik-an 4. 2 k 5 27 B. TARIF RETRIBUSI TEMPAT OLAHRAGA BUPATI PELALAWAN, Tahun Rp.500,00 asuransi Baru d. Anak-anak Rp.3.500,00 masuk kas Daerah Rp.500,00 asuransi BESARNYA NAMA TEMPAT OBJEK No. OLAHRAGA RETRIBUSI Susi KETERANGAN Penggunaan 1. GOR Tengku Gedung/ angeran Bangunan GOR Tengku (rr 1.500.000,00 | perhari Pangeran . Aula Diklat | Rp750.000,00 | Perhari
a.Volly Rp 250.000,00
b.Bulu Tangkis Rp 200.000,00 . Lapangan c. Futsal Rp Perbulan/club/ Olahraga 500.000,00 kelompok
d.Basket Rp 300.000,00
e.Takrai Rp 150.000,00 28 LAMPIRAN XVIII PERATURAN DAERAH KABUPATEN PELALAWAN NOMOR .£ TAHUN 2018 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2016 TENTANG RETRIBUSI DAERAH RETRIBUSI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN No Jenis Bangunan Besar Sedang Kecil 1. | Bangunan Pabrik yang berhubungan langsung dengan 60 M'?seterusnya 37 M'- 59M? 36 M? proses Produksi /tempat mesin : produksi . |
l.Permanen Rp. 25.000/M2 | Rp. 15.000/M2 | Rp. 5.000/M2 |
2.s ip Rp. 15.000/M2 Rp. 10.000/M2 Rp. 5.000/M2: semi Fermanen Rp 10.000/M2 |Rp 7.500/M2 | Rp 4.000/M2
3.Non Permanen
4.Bangunan yang bertingkat ditambah 5096 dari lantai sebelumnya
5.Bangunan di bawah Lantai satu (bascam) dibayarkan 50 Y6 Dari lantai satu 2. | Bangunan untuk Usaha : Pertokoan, Perumahan Perhotelan, Bank, Pendukung Perusahaan dan sejenisnya lokasi Rp. 12.000/M?2 Rp. 10.000/M2 Rp. 8.000/M2 2 Ibukota kabupaten Rp.9.000/M2 | Rp.8.000/M2 | Rp. 7.000/M2- #burota Kecamatan Rp 8.000/M2 |Rp.7.000/M2 | Rp. 6.000/M2
3.Desa
4.Bangunan yang bertingkat ditambah 50 dari lantai sebelumnya.
5.Bangunan dibawah Lantai satu (Bascam) dibayarkan 50 Y6 dari Lantai Satu | i 3. | Bangunan Rumah Real Estate 60 M?seterusnya 37 M? — 59M? 36 M? Permanen Semi Permanen Non Permanen Bangunan yang bertingkat ditambah 504 dari lantai sebelumnya.
5.Bangunan di bawah Lantai satu (Bascam) dibayarkan 50 Yo dari Lantai Satu PON Rp. 17.500/M2 Rp.15.000/M2 Rp. 10.000/M2 29 Perumahan Subsidi khusus untuk program Rumah Subsidi Pemerintah Republik indonesia 50 Yo Retribusi Bangunan Real Estate Retribusi Bangunan Rumah Tempat Tinggal Permanen Semi Permanen NonPermanen Bangunan yang bertingkat ditambah 50 dari lantai sebelumnya.
5.Bangunan dibawah Lantai satudi bayarkan 50 YW dari Lantai satu PKN Bangunan Tangki air, Tangki Minyak, Kolam Renang Cerobong Asap, Terowongan, Kontruksi reklame dan sejenisnya, (3.5 x RAB) Bangunan Menara Telekomunikasi Tinggi : s/d 10 M Rp 3.000.000 11 s/d 20 dibayarkan 50 Yo dari Retribusi Tinggi sebelumya 21 s/d 30 dibayarkan 50 Yo dari Retribusi Tinggi sebelumya 31 s/d 40 dibayarkan 50 dariRetribusiTinggisebelumya 41 s/d 50 dibayarkan 50 Yo dari Retribusi Tinggi sebelumya dan seterusnya Pemecahan, balik nama, Duplikat:
a.Untuk pabrik 50 Y x jumlah retribusi
b.Tempat usaha 40 X x jumlah retribusi
c.Tempat tinggal 30 # x jumlah retribusi Merubah Bangunan / Perubahan Tata Bentuk pada Suatu Sisi Bangunan, dihitung berdasarkan luas bidang/sisi bangunan yang dirubah dikalikan75 Yo dari Tarif 60 M?seterusnya Rp. 6.500/M2 Rp. 4.500/M2 Rp 3.250/M2 37 M'-59M? Rp. 5.500/M2 Rp. 3.250/M2 Rp 2.750/M2 36 M? Rp. 5.000/M2 Rp. 2.000/M2 Rp 2.500/M2 5. 6. 7. Yo 8. 9. 30 BUPATI PELALAWAN, , ARRIS 10 Retribusi RetribusiBangunanPagardihitungbe rdasarkanluasbidangpagardikalika ndengantarifRetribusi IMB pagarditetapkansebagaiberikut :
1.Untuk, Pabrik, Usaha, komersial Rp 4.500,- / M2
2.PermanenMewah tempat tinggal Rp 3.500,- / M2
3.Untuk Perumahan, tempat tinggal Rp 3.000,-/M2