DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pemalang Nomor 10 Tahun 2018

Nomor
10
Tahun
2018
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
53

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang beberapa istilah baru yang digunakan dalam Peraturan Daerah ini, pilkades secara bergelombang, Panitia Pemilihan Kabupaten, penetapan waktu pemungutan suara Pilkades serentak, persyaratan calon kepala desa, perubahan DPT, ujian penyaringan calon kepala desa, penetapan calon kepala desa terpilih, tim verifikasi berkas usulan pengesahan hasil penghitungan suara, usulan pengesahan calon kepala desa terpilih, calon kepala desa terpilih yang meninggal dunia sebelum pelantikan, calon kepala desa terpilih yang terkena perkara hukum, pembiayaan pilkades, pemberhentian kepala desa, pengangkatan penjabat kepala desa, pilkades antarwaktu, izin bagi PNS yang mengikuti pencalonan kepala desa.

Isi peraturan

Teks53PDFHirarki

Memuat teks peraturan…