DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pemalang Nomor 4 Tahun 2018

Nomor
4
Tahun
2018
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
9

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang asas, tujuan, dan ruang lingkup perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B), perencanaan dan penetapan LP2B, kriteria dan persyaratan LP2B, tata cara penetapan LP2B, lahan cadangan P2B, pengembangan terhadap kawasan pertanian pangan berkelanjutan dan LP2B, dukungan penelitian terhadap perlindungan LP2B, pemanfaatan LP2B, pembinaan terhadap kawasan pertanian pangan berkelanjutan dan LP2B, pengendalian (jenis, pertimbangan dan tata cara pemberian insentif, kewajiban petani pangan penerima dan pencabutan insentif), alih fungsi LP2B, pengawasan terhadap tercapainya perlindungan LP2B, sistem informasi LP2B, perlindungan dan pemberdayaan petani, pembiayaan, peran serta masyarakat, sanksi administratif, penyidikan, dan ketentuan pidana.

Isi peraturan

Teks9PDFHirarki

Memuat teks peraturan…