DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pesawaran Nomor 6 Tahun 2020

Nomor
6
Tahun
2020
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
26

Ringkasan

Objek Retribusi Penyeberangan di Air adalah pelayanan penyeberangan orang atau barang dengan menggunakan kendaraan di air yang dimiliki dan atau dikelola oleh Pemerintah Daerah. Subjek Retribusi Penyeberangan di air adalah orang pribadi atau badan yang menggunakan, menikmati pelayanan penyeberangan orang atau barang dengan menggunakan kendaraan di air yang dimiliki dan atau dikelola oleh Pemerintah Daerah. Tarif besaran retribusi dijelaskan dalam Pasal 7

Isi peraturan

Teks26PDFHirarki

Memuat teks peraturan…