menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020; 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502). Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340); Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575); Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576). Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5155); Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614); Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4738); Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 43, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4829); Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4864); Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4028); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038); Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Viruse Diasease 2019 (Covid-19) dan atau dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan/atau stabilitas sistem keuangan menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6485); Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5409); Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234). sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara republik Indonesia nomor 6398); Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2012 tentang Pembentukan Kabupaten Pesisir Barat di Provinsi Lampung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 231, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5364); 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 39 Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020; Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocusing Kegiatan,Realokasi Anggaran Serta Pengadaan Barang dan Jasa Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019; Peraturan Presiden Nomor 123 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 364) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2018 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 11); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 450) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 123 Tahun 2018 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 15); Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 18, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4972) ) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6177); Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161); Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165); Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesi Nomor 6322); Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33); Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5219); Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5272); Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533). Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 142, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6523); Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041); Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057) ; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6178) ; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelanggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 52, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesi Nomor 6323); 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 50 51 52 53 54 55 56 Surat Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri Nomor : 119/28.13/SJ dan Nomor 177/KMK.07/2020 tentang Percepatan Peyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 Dan/Atau Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 377); Instruksi Meteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Diesease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19/PMK.07/2020 tentang Penyaluran dan Pengunaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dan Dana Insetif Daerah Tahun Anggaran 2020 dalam rangka Penanggulangan Corona Viruse Disease 2019 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 250); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease di Lingkungan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 249); Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Barat Nomor 16 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2016 Nomor 16); Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Barat Nomor 22 Tahun 2016 tentang Retribusi Perizinan Tertentu (Lembaran Daerah Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2016 Nomor 22, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pesisir Barat Nomor 22); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1213); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1067); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 655 ); Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Barat Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2016 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pesisir Barat Nomor 7); Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Barat Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2016 Nomor 19, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pesisir Barat Nomor 19); Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Barat Nomor 20 Tahun 2016 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2016 Nomor 20, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pesisir Barat Nomor 20); Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Barat Nomor 21 Tahun 2016 tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2016 Nomor 21, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pesisir Barat Nomor 21); Peraturan Menteri Keuangan Nomor 87/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Insentif Daerah Tambahan Tahun Anggaran 2020 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 782); 57 58 59 60 61 62 63 64 65 Peraturan Bupati Pesisir Barat Nomor 64 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Aggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2019 Nomor 137), sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Bupati Pesisir Barat 40 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Pesisir Barat Nomor 64 Tahun 2019 tentang Pejabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah kabupaten Pesisir Barat Tahun 2020 Nomor 183); Peraturan Bupati Pesisir Barat Nomor 67 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2020 (Berita Daerha Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2019 Nomor 140); Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Barat Nomor 23 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2016 Nomor 23, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pesisir Barat Nomor 23 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Barat Nomor 11 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Barat Nomor 23 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pesisir Barat (Lembaran Daerah Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2017 Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pesisir Barat Nomor 35); Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Barat Nomor 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pesisir Barat (Lembaran Daerah Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2017 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pesisir Barat Nomor 5); Peraturan Bupati Pesisir Barat Nomor 32 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Barat (Berita Daerah Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2017 Nomor 32); Peraturan Bupati Pesisir Barat Nomor 45 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kabupaten Pesisir Barat (Berita Daerah Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2016 Nomor 45), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Pesisir Barat Nomor 46 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pesisir Barat Nomor 45 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kabupaten Pesisir Barat (Berita Daerah Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2019 Nomor 50); Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Barat Nomor 11 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Lembaran Daerah Kabupaten Pesisir Barat Tahun Nomor 11); Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Barat Nomor 4 Tahun 2018 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Lampung (Lembaran Daerah Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2018 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pesisir Barat Nomor 4); Peraturan Daerah kabupaten Pesisir Barat Nomor 13 Tahun 2017 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2017 Nomor 13,Tambahan lembaran Daerah kabupaten Pesisir Barat Nomor 37); Menetapkan : 1 Pendapatan
a.Semula 874,575,320,813.00
b.Bertambah / (berkurang) (20,454,043,487.64) 854,121,277,325.36Rp 2 Belanja
a.Semula 901,956,338,157.00Rp
b.Bertambah / (berkurang) 15,676,899,983.40 Jumlah Belanja Setelah Perubahan 917,633,238,140.40Rp Surplus/(Defisit) Setelah Perubahan (63,511,960,815.04)Rp 3 Pembiayaan
a.Penerimaan 1) Semula 30,381,017,344.00Rp 2) Bertambah / (Berkurang) 37,830,943,471.04Rp Jumlah Penerimaan Pembiayaan Setelah Perubahan 68,211,960,815.04Rp
b.Pengeluaran 1) Semula 3,000,000,000.00Rp 2) Bertambah / (Berkurang) 1,700,000,000Rp Jumlah Pengeluaran Setelah Perubahan 4,700,000,000.00Rp Jumlah Pembiayaan Netto Setelah Perubahan 63,511,960,815.04Rp Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran setelah perubahan -Rp
(1)Pendapatan Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 terdiri dari :
a.Pendapatan Asli Daerah 1) Semula 41,773,684,633.00Rp 2) Bertambah / (Berkurang) 13,967,488,842.36Rp Jumlah Pendapatan Asli Daerah Setelah Perubahan 55,741,173,475.36Rp
b.Dana perimbangan 1) Semula 621,070,567,000.00Rp 2) Bertambah / (Berkurang) (30,117,489,046.00)Rp Jumlah Dana Perimbangan Setelah Perubahan 590,953,077,954.00Rp
c.Lain-lain pendapatan daerah yang sah 1) Semula 211,731,069,180.00Rp 2) Bertambah / (Berkurang) (4,304,043,284.00)Rp 207,427,025,896.00Rp
(2)
a.Pajak daerah 1) Semula 7,409,615,338.00Rp 2) Bertambah / (Berkurang) 499,006,895.00Rp Jumlah pajak daerah setelah Perubahan 7,908,622,233.00Rp
b.Retribusi daerah 1) Semula 5,610,633,820.00Rp 2) Bertambah / (Berkurang) (1,088,792,254.00)Rp Jumlah retribusi daerah setelah Perubahan 4,521,841,566.00Rp
c.Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan 1) Semula 1,785,492,325.00Rp 2) Bertambah / (Berkurang) 143,987,208.70Rp Jumlah hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan setelah perubahan Jumlah Lain - lain pendapatan daerah yang sah setelah Dengan Persetujuan Bersama DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN PESISIR BARAT Pendapatan asli daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a terdiri dari jenis 1,929,479,533.70Rp dan