(1) Ca.mat membentuk tim evaluasi dan verifikasi APBPekon.
(2) Tim evaluasi dan verifikasl APBPekon sebagaimana dimaksud ayat ( 1) terdiri :
a). Ketua
b) . Sekretaris c). Anggota Cam.at Kepala seksi Pemberdayaan Masyarakat Pekon Unsur Pemerintah Kecamatan
(3) Anggota Tim Evaluasi dan Verifikasi sebagaimana dimaksud ayat (2) diatas adalah pejabat atau staf yang mempunyai kompetensi sesuai bidangnya dari unsur terkait untuk melakukan evaluasi rancangan peraturan Pekon tentang APBPekon .
(4) Tim Evaluasi dan Verifikasi APBPekon sebagaimana dimaksud ayat (1) bertugas:
a. melakukan fasilitas dan pendampingan dalam penyusunan RKP Pekon dan APBPekon;
b . melakukan evaluasi rancangan Peraturan Pekon tentang APBPekon dan rancangan Peraturan Pekon tentang Perubahan APB Pekon;
c. melakukan verifikasi terhadap berkas pencairan dana Pekon;
d. melakukan monitoring perkembangan kegiatan pembangunan pekon;
e. melakukan evaluasi terhadap kegiatan pembangunan pekon;
f. menghimpun laporan konsolidasi perkembangan kegiatan pembangunan pekon, termasuk laporan konsolidasi penggunaan dana desa; dan
g. melakukan evaluasi rancangan peraturan Pekon tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan APBPekon.
Pasal4 Peraturan Bupati ini berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati ini dengan penempatannya dalam Serita Daerah Kabupaten Pesisir Barat.
Diundangkan di Krui pada tanggal ? ~~ 2018 SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN PESISIR BARAT, Dto.
AZHARJ Ditetapkan di Krui pada tanggal ? ~~ 2018 BUPATI PESISIR BARAT, Dto.
AGUS ISTIQLAL BERITA DAERAH KABUPATEN PESISIR BARAT TAHUN 2018 NOMOR I \ ' SALINAN SESUAI DENGAN ASLINYA EPALA BAGIAN HUKUM PESISIR BARAT LAMPJRAN l KEPUTUSAN BUPATI PESISIR BARAT NOMOR f 2 t ARmJ .20 l~ TANGGAL 0£ p~~ 2018 TENTANG PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA PEKON TAHUN ANGGARAN 2019 BABI SIIIKROlflSASI KEBIJAKAN PEMERINTAH KEWENANGAN PEKON, RKP PEKON PElfOOUNAAN DANA DESA.
PEMERINTAH DAERAH DENGAB DAN KEBIJAKAN PRIORITAS
1. 1. SINKRONISASI KEBIJAKAN PEMERINTAB DAERAJI KABUPATEB PESISIR BARAT DENGAN KEWENANGAN PERON DAN RENCANA KERJA PEMERINTAH PEKON Keberhasi lan pencapaian prioritas pembangunan daerah sangat tergantung dari sinergisitas kebijakan antara pemerintah daerah dan pemerintah pekon.
Sinkronisasi kebijakan diwuj udkan dalam bentuk program dan kegiatan sesuai kewenangan masing-masing yang berorientasi melalui pencapaian strategi pembangunan dalam rangka pengentasan kem.iskinan di pekon.
Sejalan dengan upaya pencapaian tersebut sebagai sasaran prioritas pembangunan daerah, pemerintah pekon dalam merancang RPJM-Pekon harus mengacu pada RPJMD Kabupaten. Sinkronisasi tahunan RPJM-Pekon dengan RPJMD Kabupaten dapat dilakukan melalu i sinkronisasi capaian sarana dan target kinerja antara program dan kegiatan yang telah ditetapkan dalam RKPD tahun 2019 dengan program dan kegiatan dalam RKP-desa.
tahun 2019 dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan pekon.
Sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Barat Nomor 16 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2016-2021 , visi Kabupaten Pesisir Barat "Terwujudnya Ma.ayarakat Pesisir Barat yang Madan!, Mandiri, clan Sejahtera'·. yaitu tatanan kehidupan masyarakat Pesisir Barat dengan karakteristik Pluralisme, Toleran dalam kehidupan beragama, demokratis, mandiri dan sejahtera yang diformulasikan dalarn misi pembangunan daerah yaitu :
1. Mewujudkan masyarakat Pesisir Barat yang regius, cerdas, sehat dan berahkJak mulya ;
2. Meningkatkan produktivitas ekonomi masyarakat pekon dan optimalisasi pemanfaatan kekayaan laut, pertanian, kehutanandan perkebunan sebagai basis ekonomi kerakyatan;
3. Meningkatkan infrastruktur,sumber daya en ergi dan mitigasi bencana serta penguatan ketahanan pangan masyarakat yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan ;
4. Mewujudkan kabupaten pesisir barat sebagai daerah tujuan wisa.ta yang berpijak pada kearifan lokal ;
5. Meningkatkan pelayanan umum kepada masyarakat guna menciptakan pemerintahan yang bersih dan baik ( goodgovemance) .
Dalam mencapai visi dan rrusi kabupaten Pesisir Barat, maka Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah {RKPD). Pada Tahun ke-empat (2019) Terna kebijakan umum pemerintahan Kabupaten Pesisir Barat dalam RPJMD Kabupanten Pesisir Barat adalah "MEMACU PEMBANGUNAN DAERAH DAN MENDORONG INVESTASI UNTUK MENINGKATK.AN PERTUMBUHAN EKONOMI DAN PEMERATMN HASIL PEMBANOUNAN". Dengan tema kebijakan tersebut, seluruh kebijakan, program/kegiatan pembangunan di Kabupaten Pesisir Barat tahun 2019 diarahkan untuk mewujudkan visi misi pembangunan lima tahun serta mempercepat pencapaian berbagai tujuan dan sasaran _pembangunan yang tercantum dalam RPJ MD kabupaten Pesisir Barat ta.bun 2016-2021.
Untuk mewujudkan tema pembangunan tahun 2019 disusun kerangka proritas dan kinerja daerah pada Tahun 2019 (Tahun ke-empat) RPJMD adalah sebagai berikut :
1. Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik
2. Infrastruktur dan Konektivitas Wilayah Terpencil;
3. Pertanian, Ketahanan Pangan serta Perikanan;
4 . Pemberdayaan Masyarak.at dan Penanggulangan Kemiskinan; dan
5. Pariwisata, Iklim Jnvestasi, Koperasi dan Usaha Milcro KeciJ dan Menengah.
Sinkronisasi prioritas dan sasaran pembangunan kabupaten Pesisir Barat dengan prioritas dan pembangunan Pekon tahun 2019 yaitu:
Prioritas 1. Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik dengan sasaran meliputi :
a. Peningkatan kuatitas kehidupan beragama pada semua lapisan masyarakat;
b. Terwujudnya budaya tertib hukum;
c . Peningkatan kualit.as perencanaan, penganggaran dan pengawasan pembangunan daerah;
d . Peningkatan akuntabilitas kinerja birokasi clan kapasitas keuangan daerah;
e . Penyelenggaraan otonomi daerah, pemerintahan umum dan peran.gkat daerah semakin kuat.
Prioritas 2. lnfrastruktur dan Konektivit.as Wilayah Terpencil dengan sasaran meliputi :
a. Tersedianya prasarana dan sarana transJX>rtasi yang handal, mengkoneksikan seluruh pelosok daerah, terintegrasi dengan upaya pembangunan bidang lainnya, serta sesuai dengan RT/ RW;
b. Terpenuhinya kebutuhan sumber daya energi (khususnya listrik) secara merata, berkelanjutan dan ramah lingkungan ;
c. TeJWUjudnya infrastruktur untuk mendukung penanggulangan bencana (tsunami, gempa, serta bencana alam lainnya);
d . Tersedianya sumber daya air untuk memenuhi kebutuhan mahJuk hidup (manusia, tumbuhan, dan hewan),baik pada w: sekarane mauoun vane: akan datan ;
e . Terpenuhinya kebutuhan air minum dan sanitasi yang berkualitas, layak, sebat dan aman, mencukupi kebutuhan serta berkelanjutan;
f. Terwujudnya ta.ta ruang wilayah sesuai arah pemanfaatan ruang wilayah;
g. Terwujudnya lingkungan yang indah berseri;
h. Terwujudnya daya dukung infrastruktur komunikasi dan informasi yang hand.al dan merata;
1. Menurunya beban pencemaran dan tingkat kerusakan lingkungan.
Prioritas 3 . Pertanian, Keta.hanan Pangan serta Perikanan dengan sasaran meliputi:
a. Mewujudkan pertumbuhan ekonomi masyarakat sebagai penopang perekonomian daerah.
b. Mewujudkan pertumbuhan ekonorni yang tinggi berdasarkan pada struktur perekonomian daerah yang kokoh.
Prioritas 4. Pemberdayaan Masyarakat dan Penanggulangan Kemiskinan dengan sasaran meliputi :
a. Peningkatan SDM masyarakat;
b. Peningkatan derajat pendidikan masyarakat;
c. Peningkatan derajat kesehatan dan status gizi masyarakat;
d. Terwujudnya penduduk tumbuh seimbang;
e. Penurunan tingkat pengangguran dan perluasa.n kesempatan kerja;
f. Peningkat.an kualitas kehidupan sosial budaya.
Prioritas 5. Pariwisata, lklim lnvestasi, Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah dengan sasaran meliputi:
a. Mewujudkan peningkatan ekonomi daerah berbasis pengembangan pertanian, kehutanan dan perikanan;
b. Mewujudkan pertumbuhan ekonomi masyarakat sebagai penopa.ng perekonomian daerah.
c. Peningkatan kontribusi sektor pariwisata terhadap perekonomian daerah.
Sejalan dengan upaya pencapaian sasaran proritas pembangunan daerah, dalam menyusun rencana APB Pekon harus mendukung tercapainya sasaran utama dan proritas pembangunan daerah sesuai dengan potensi dan kondisi masing-masing pekon. Mengingat keberhasilan pencapaian sasaran utama dan prioritas pembangunan daerah sangat tergantung pada sinkronisasi kebijakan antara pemerintah daerah dengan pemerintah pekon yang dituangkan dalam RKP Pekon. Penyusunan rancangan APBPekon dimaksud dilakukan melalui sinkronisasi capaian sasaran dan target kinerja antara program dan kegiatan yang telab ditetapkan dalam RKP Pekon tahun 2019 dengan program dan kegiatan dalam RKPD Kabupaten Pesisir Barat tahun 201 9 dengan mem perhatikan prioritas pembangunan pekon dan kemampuan keuangan pekon.
Prioritas kegiatan pemerintah daerah yang perlu mendapat dukungan dari pemerintah pekon antara lain sebagai berikut :
Prioritas kegiatan Pemerintah Daerah yang perlu mendapatkan dukungan dari Pemerintah Pekon antara lain sebagai berikut :
RKP PEKON SESUAJ NO RKPD KABUPATEN PROGRAM/ DENGAN URAIAN KEGIATAN PERANGKAT DAERAH PESISIRBARAT KEGIATAN KEWENANGAN PEMBINA PEKON 1 Reformasi Birokrasi Program Bidang 1. Pelatihan / Penyuluhan Dinas Pemberdayaan dan Pelayanan Publik Kependudukan, Pemberdayaan Pemberdayaan Perempuan dan Perempuan dan Keluarga Berencana Masyara.kat Pekon Perlind ungan Anak Perlindun~an Anak dan Pembangunan 2. Keluarga Berencana Dinas Pengendalian Keluarga dan Keluarga Berencana Program Penataan Bidang 1. Pelayanan administrasi umum Dinas Kependudukan Administrasi Penyelenggaraan dan kependudukan (Surat dan Pencatatan Sipil Kependudukan dan Pemerintahan pengantar / pelayanan K1'P, Akta Pencatatan Sipil Pekon Kelahiran, Kartu KeluarJ.?:a)
2. Penyusunan/Pendataan/ Dinas Pemberdayaan Pemutakhiran ProfiJ Pekon (Profil Masyarakat dan Pekon Kepemdudukan dan Potensi Pekon) Program Penataan Bidang 1. Pembuatan / Pemutakhiran Peta Badan Perencanaan Ruang Wilayah Pelaksanaan Wilayah dan Sosial Pekon Pembangunan Daerah Pembangunan Pekon Program Bidang 1. Penyelenggaraan Musyawarah Badan Perencanaan Pengendalian dan Penyelenggaraan Perencanaan Pekon (Musyawarah Pembangunan Daerah Evaluasi Rencana Pemerintahan Pemangku, Musrenbang Pekon) Dinas Pemberdayaan Pembangunan Pekon Masyarakat dan Pekon Daerah Program Peningkatan Bidang 1. Diklat bagi Peratin, Perangkat Dinas Pemberdayaan Kapasitas Sumber Pemberdayaan Pekon dan LHP Masyarakat dan Pekon Dava Aoaratur Masvarakat Pekon 4 RKP PEKON SESUAI NO RKPD KABUPATEN PROGRAM/ DENGAN URAIAN KEGIATAN PERANGKAT DAERAH PESISIRBARAT KEGIATAN KEWENANGAN PEMBINA PEKON Program Pengelolaan Bidang 1. Pengelolaan / Badan Pengelola Keuangan dan Aset Penyelenggaraan Administrasi/ lnventarisasi/ Keuangan dan Aset Daerah Pemerintahan Penilaian Aset Pekon Daerah Pekon Bidang 2. Diklat Pengelolaan Keuangan dan Dinas Pemberdayaan Pemberdayaan Aset Pekon Masyarakat dan Pekon Masyarakat Pekon Program Penguatan Bidang 1. Penghasilan Tetap Peratin dan Dinas Pemberdayaan Pemerintahan Desa Penyelenggaraan Perangkat Pekon Masyarakat dan Pekon Pemerintahan 2 . Tunjangan Jabatan Peratin clan Pekon Perangkat Pekon Badan Pengelola 3 . Tunjangan Kesehatan Peratin Keuangan dan Aset dan Perangkat Pekon
4. Operasional Pemerintah Pekon Daerah
5. Operasional LHP 6 . Tunjangan LHP
7. Operasional RT/ RW
8. Operasional LPMP Program Fasilitasi Bidang Pembinaan 1. Penyelengaraan Kegiatan BagianAdm.
dan Pembinaan Kemasyarakatan Keagamaan Tingkat Pekon Kesejahteraan Rakyat Keagamaan Pekon 2 . Pemeliharaan Sarana clan Prasarana Keagamaan Milik Dinas Pemberdayaan Pekon Masyarakat dan Pekon
3. Majelis Taklim/ Kelompok Pengajian Masyarakat
4. Operasional Imam Masjid dan Pemuka Agama La.innya Program Peningkatan Bidang Pem binaan 1. Pengadaan/ Penye lenggaraan Pos Badan Kesatuan Keamanan dan Kemasyarakatan Keamanan Pekon Bangsa dan Politik Kenyamanan Pekon Lingkungan 5 RKP PEKON SESUAI NO RKPD KABUPATEN PROGRAM/ DENGAN URAIAN KEGIATAN PERANGKAT DAERAH PESISIRBARAT KEGIATAN KEWENANGAN PEMBINA PEKON
2. Koordinasi Pembinaan Satuan Polisi Pamong Ketenteraman, Ketertiban, dan Praja Perlindungan Masyarakat (dengan masyarakat/ instansi pemerintah daerah, TNI dan POLRl) Skala Lokal Pekon Program Pengelolaan Bidang 1 . Sertifikasi Tanah Tanah Pekon Bagian Tata Pertanahan Penyelenggaraan 2. Fasilitasi Sertifikasi Tanah untuk Pemerintahan Pemerintahan Masyarakat Miskin Dinas Pendapatan Pekon 3. Administrasi Pajak Bumi dan Daerah Bangunan (PBB)
4. Penentuan/Penegasan Batas/ Patak Tanah Pekon 2 Infrastruktur dan Program Bidang 1. Pembangunan/Rehabilitasi/ Dinas Pekerjaan Konektifitas Wilayah Penyelenggaraan Pelaksanaan Peningkatan/ Pengerasan J alan Umum dan Penataan Terpencil Jalan dan Jembatan Pembangunan Pekon, J alan Lingkungan Ruang Pekon Pennukiman,Gang dan Jalan Usaha Tani
2. Pembangunan / Rehabilitasi / Peningkatan / Pengerasan Jembatan Milik Pekon
3. Pembangunan/ Rehabilita.si/ Peningkatan Prasarana Jalan (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana J alan La.innya.) 6 - RKP PEKON SESUAI RKPD KABUPATEN PROGRAM/ DENGAN PERANGKAT DAERAH NO PESISIRBARAT KEGIATAN KEWENANGAN URAIAN KEGIATAN PEMBINA PEKON Program Pengelolaan Bidang 1. Pemeliharaan Sarana dan Dinas Pekerjaan Energi Baru, Pelaksanaan Prasarana Energi Alternatif Umum dan Penataan Terbarukan dan Pembangunan tingkat Pekon Ruang Konservasi Energi Pekon Program Pengelolaan Bidang 1. Pembangunan/Rehabilitasi/ Dinas Pekerjaan Sumber Daya Air Pelaksanaan Peningkatan Sumber Air Bersih Umum dan Penataan Pembangunan Milik Pekon Ruang Pekon Program Pembinaan Bidang 1. Pembangunan/Rehabilitasi/ Dinas Perumahan dan Pengembangan Pelaksanaan Peningkatan Sanitasi Rakyat dan Kawasan Permukiman dan Pembangunan Permukiman (gorong-gorong, Permukiman Perumahan Rakyat Pekon selokan, parit dll. , diluar prasarana jalan)
2. Pembangunan/Rehabilitasi/ Peningkatan Fasilitas Jamban Umum/MCK Umum
3. Bantuan Pembangunan Jam ban bagi Rumah Tangga Tidak Mampu Program Bidang 1. Pembangunan/Rehabilitasi/ Dinas Lingkungan Pengendalian Pelaksanaan Peningkatan Sistem Pembuangan Hidup Pencamaran dan Pembangunan Air Limbah ( Drainase, Air kerusakan Pekon Limbah Rumah Tangga) Lingkungan Program Pengelolaan Bidang 1. Pembangunan/ Rehabilitasi/ Dinas Lingkungan Sampah, Limbah dan Pelaksanaan Peningkatan Fasilitas Hidup Bahan Beracun Pembangunan Pengelo]aan Sampah berbahaya Pekon (Penampungan, Bank Sampah dll) 7 RKP PEKON SESUAI NO RKPD KABUPATEN PROGRAM/ DENG.AN URAIA.N KEGIATAN PERANGKAT DAERAH PESISIRBARAT KEGIATAN KEWENANGAN PEMBINA PEKON Program Bidang 1. Kegiatan Tanggap Darurat Badan Penangulangan Penanggulangan Penanggulangan Bencana Alam Bencana Daerah;
Bencana Bencana,Keadaan 2. Pembersihan Lingkungan Satuan Polisi Pamong Daru rat dan Perumahan yang terkena Praja dan Pemadam Mendesak Pekon Bencana Alam Kebakaran
3. Rehabilitasi dan Rekonstruksi Lingkungan Perurnahan yang Terkena Bencana Alam 3 Pemberdayaan Program Pendidikan Bidang 1. Penyelenggaraan Oinas Pendidikan dan Masyarakat dan Anak Usia Dini dan Pelaksanaan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/ Kebudayaan PenagguJangan Pendidikan Pembangunan Madrasah Non-Formal Milik Kemiskinan Masyarakat Pekon Pekon ( Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional Dll)
2. Dukungan Penyelenggaraan PAUD (APE, Sarana PAUD,D11)
3. Pembangunan/ Rehabilitasi/ Peningkatan/ Pengadaan Sarana/Prasarana/ Alat Peraga Edukatif PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/ Madrasah Non-Formal Milik Pekon
4. Pengembangan dan Pembinaan Sanggar Seni dan Belajar
5. Dukungan Penrudikan bagi Siswa Miskin/Berprestasi 8 RKP PEKON SESUAI NO RKPD KABUPATEN PROGRAM/ DENGAN URAIAN KEGlATAN PERANGKAT DAERAH PESISIR BARAT KEGIATAN KEWENANGAN PEMBINA PEKON Program Bidang 1. Pembangunan/Rehabilitasi/ Dinas Pendidikan dan Pengembangan Pelaksanaan Peningkatan Sarana Prasarana Kebudayaan Perpustakaan Daerah Pembangunan Perpustakaan/Taman Bacaan Pekon Pekon/Sanggara Belajar Milik Dinas Perpustakaan Pekon dan Kearsipan
2. Pengelolaan Perpustakaan Milik Pekon (Pengadaan Buku-Buku Bacaan, Honor Penjaga untuk Perpustakaan/Taman Bacaan Pekon Program Bina Gizi Bidang 1. Penyelenggaraan Posyandu Dinas Kesehatan dan Kesehatan lbu Pelaksanaan (Makanan Tambahan, Kelas Ibu dan Anak Pembangunan Hamil, Kelas Lansia, Insentif Pekon Kader Posyandu dan Kader Kesehatan) Program Pembinaan Bidang 1. Penyelenggaraan Pekon Siaga Dinas Kesehatan Upaya Kesehatan Pelaksanaan Kesehatan Pembangunan 2. Pengasuhan Bersama atau Bina Pekon Keluarga Balita {BKB)
3. Pemeliharaan Sarana/Prasarana Posyand u / Polindes / PKO
3. Pembangunan/Rehabilitasi/ Peningkatan Sarana Prasarana Posvand u / Polindes / PKO Program Bidang 1. Penyuluhan dan Pelatihan Dinas Kesehatan Pengembangan dan Pelaksanaan Bidang Kesehatan (untuk Pemberdayaan Pembangunan Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Sumber Daya Pekon Kader Kesehatan, dll) Manusia Kesehatan 9 - RKP PEKON SESUAJ NO RKPD KABUPATEN PROGRAM/ DENGAN URAJAN KEGIATAN PERANGKAT DAERAH PESISIR BARAT KEGIATAN KEWENANGAN PEMBINA PEKON Program Peningkatan Bidang Pembinaan l . Penyelenggaraan Pelatihan Dinas Pemuda dan Kapasitas dan Peran Kemasyarakatan Kepemudaan Tingkat Pekon Olahraga Pemuda Pekon 2. Pembinaan Karang taruna/Klub Kepemudaan/Klub Olah Raga Program Pembinaan Bidang Pembinaan 1. Peyelenggaraan Festival/Lomba Dinas Pemuda dan dan Pengembangan Kemasyarakatan Kepemudaan dan Olah Raga Olahraga Olahraga Pekon tingkat Pekon 2 . Pemeliharaan Saran.a dan Prasarana Kepemudaan dan Olahraga Milik Pekon
3. Pembangunan/ Rehabilitasi / Peningkatan Sarana dan Prasarana Kepemudaan d.an Olah Raga Milik Pekon
4. Pertanian, Ketahanan Program Peningkatan Bidang 1. Peningkatan Produksi Tanarnan Dinas Pertanian Pangan serta Perikanan Produksi, Pemberdayaan Pangan (Alat Produksi, Produktivitas dan Masyarakat Pengolahan Pertanian, Mutu Tanaman Pembibitan Tana.man Pangan, Pangan Irigasi Pekon dll) 2 . Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Teknologi Tepat Guna untuk Pertanian Program Pemenuhan Bidang 1. Peningkatan Produksi Dinas Pertanian Pangan Asal Temak Pemberdayaan Petemakan (Alat Produksi dan dan Agribisnis Masyarakat Pengolahan Peternakan.) Petemakan Pengadaan bibit/ induk ternak, insemenisasi buatan, Pengadaan Pakan Temak dll) 2 . Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Teknologi Tepat Guna untuk Pertemakan.
10 RKP PEKON SESUAI NO RKPD KABUPATEN PROGRAM/ DENGAN URAIAN KEGIATAN PERANGKAT DAERAH PESISlR BARAT KEGIATAN KEWENANGAN PEMBINA PEKON Program Pengelolaan Bidang 1. Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan Dinas Perikanan Sumber Daya Pemberdayaan dll) Perikanan Budidaya Masyarakat 2 . Pembenihan limn Air Tawar.
3. Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Teknologi Tepat Guna untuk Perikanan Darat/Nelayan.
Program Bidang 1. Pembangunan / RehabiJitasi Dinas Perikanan Pengembangan dan Pemberdayaan Keramba/ Kolam Perikanan Darat Pengelolaan Masyarakat Milik Pekon Perikanan Tangkap 2. Kapal Penangkap lkan
3. Tempat Pendaratan Kapal Penangkap lkan 4 . Rumnon Program Peningkatan Bidang 1. Penguatan Ketahanan Pangan Dinas Ketahanan Diversivik:asi dan Pemberdayaan Tingkat Pekon {Lumbung Pekon, Pangan Keahanan Pangan Masyarakat Pelatihan Pangan, Cipta Menu, Masyarakat Pengolahan hasil produksi pertanian untuk ketahanan oarnzan d ll) 5 Pariwisata, Iklim Program Bidang 1. Pengembangan lndustri Kecil Dinas Koperasi, U saha Investasi, Koperasi dan Penumbuhan dan Pemberdayaan level Pekon Mikro, Kecil dan Usaha Mikro Kecil dan Pengembangan Masyarakat 2 . Pembentukan/ Fasilitasi / Menengah, Menengah Industri Kecil dan Pelatihan /Pendampingan Perindustrian dan Menengah Kelompok U saha Ekonom.i Perdagangan Produktif(Pengrajin, Pedagang dan Perindustrian) Program Bidang 1. Pembangunan / Rehabilitasi / Dinas Koperasi, Usaha Pengembangan Pemberdayaan Pemeliharaan Pasar Pekon / Kios Mikro, Kecil dan Perdagangan Masyarakat Milik Pekon Menengah, Perindustrian dan Perdaean ean 11 RKP PEKON SESUAI NO RKPD KABUPATEN PROGRAM/ DENGAN URA.IAN KEGIATAN PERANGKAT DAERAH PESISIR BARAT KEGIATAN KEWENANGAN PEMBINA PEKON Program Peningkatan Bidang 1. Pelatihan Manajemen Dinas Koperasi, Usaha Daya saing UMKM Pemberdayaan Pengelolaan Mikro, Kecil dan dan Koperasi Masyarakat Koperasi/ KUD /UMKM Menengah,
2. Pengembangan Sarana dan Perindustrian dan Prasaranan Usaha Mikro Kecil Perdagangan Dan Menengah Serta Koperasi
3. Pengembangan Teknologi Tepat Guna untuk Pengembangan ekonomi Pekon Non-pertanian Program Peningkatan Bidang 1. Pelatihan Pengelolaan BUM Dinas Koperasi, Usaha Daya Saing dan dan Pemberdayaan Pekon Mikro, Kecil dan Penanaman Modal Masyarakat 2. Penyertaan Modal BUM Pekon Menengah, Perindustrian dan Perda~an~an Program Kontribusi Bidang 1. Pemeliharaan srana Prasarana Dinas Pariwisata Sektor Pariwisata Pelaksanaan Milik Pekon Terhadap Pembangunan 2. Pembangunan/ Perekonornian Daerah Pekon Rehabilitasi / Peningkatan Sarana Prasaranan Pariwisata Milik Pekon
3. Pengembangan Pariwisata Tingkat Pekon Program Bidang 1. Pelatihan Kelornpok/ Kader Dinas Pariwisata Pengembangan Pemberdayaan Wisata Pekon Sumber daya Masyarakat Manusia (SDM) Pariwisata dan Ekonomi Kreatif 12 1.1. SINKRONISASI KEBIJAKAN PEMERINTAH KABUPATEN PESJSIR BARAT DENGAN KEBIJAKAN PRIORJTAS PENGGUNAAN DANA DESA TABUN ANGGARAN 2019 A. Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2019 Berdasarkan Peraturan Menteri Desa., Pembangunan Daerah TertinggaJ dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 16 tahun 2018 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2019, bahwa penggunaan Dana Desa Tahun 2019 diprioritaskan untuk membiayai program dan kegiatan di bidang pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa serta dapat digunakan membiayai program dan kegiatan prioritas yang bersifat lintas bidang.
Prioritas penggunaan dana desa diharapkan dapat mem berikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat pekon berupa peningkatan kualitas hidup, peningkatan kesejahteraan dan penanggulangan kemiskinan serta peningkatan pelayanan publik pelayanan publik di tingkat desa.
I. Bidang Pembangunan Desa A. Peningkatan kualitas hidup masyarakat desa melalui program dan kegiatan pelayanan sosial dasar meliputi :
1. Pengadaan, pembangunan, pengembangan, dan pemeliharaan sarana prasarana dasar untuk pemenuhan kebutuhan lingkungan permukiman , transportasi, energi, informasi dan komunikasi.
2. Pengadaan, pembangunan, pengembangan, dan pemeliharaan sarana prasarana pelayanan dasar untuk pemenuhan kesehatan masyarakat, pendidikan dan kebudayaan.
3. Pengadaan, pembangunan, pengembangan, dan pemeliharaan sarana prasarana ekonomi masyarakat desa meliputi usaha pertanian untuk ketahanan pangan, usaha ekonomi pertanian dan non- pertanian berskala produktif meliputi aspek produksi, distribusi dan pemasaran yang difokuskan kepada pembentukan dan pengembangan produk unggulan desa dan / atau produk unggulan kawasan perdesaan.
4. Pengadaan, pembangunan, pengembangan, dan pemeliharaan saran.a prasarana lingkungan untuk kebutuhan kesiapsiagaan menghadapi bencana alam dan konflik sosial, penanganan bencana alam dan bencana sosial dan pelestarian lingkungan hidup.
B. Peningkatan pelayanan publik ditingkat desa melalui kegiatan peningkatan gizi masyarakat serta pencegahan anak kerdil (stunting) meliputi :
1. Pengadaan Air Bersih dan Sanitasi;
2. Pemberian makanan tambahan dan bergizi untuk balita;
3. Pelatihan pemantauan perkembangan kesehatan ibu hamil atau menyusui;
4. Bantuan posyandu untuk mendukung pemeriksaan berkala kesehatan ibu hamil atau ibu menyusui;
5. Pengembangan apotek hidup desa dan produk holtikultura untuk memenuhi kebutuhan gizi ibu hamil at.au ibu menyusui;
6. Pengembangan ketahanan pangan di desa.
C . Peningkatan kesejah tera.a.n masyarakat desa melal ui kegiatan :
1. Prociuk unggulan desa dan/atau produk unggulan kawasan perdesaan;
2. BUMDesa dan/atau BUMDesa Bersarna;
3. Embung/penampungan air;
4. Sarana olah raga desa;
D. Penanggulangan kemiskinan di desa melalui pelaksanaan program dan kegiatan padat ka:rya tunai untuk menyediakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat desa yang menganggur, setengah menganggur, keluarga miskin dan pencegahan anak kerdfl (stunting).
JI. Bidang Pemberdayaan Masyarakat Dana Desa digunakan untuk membiayai program dan kegiatan bidang pemberdayaan masyarakat desa yang ditujukan untuk peningkatan kapasitas dan kapabilitas masyarakat desa dalam menerapkan hasil pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, telmologi tepat guna, dan temuan baru untuk kemajuan ekonomi pertanian masyarakat desa dengan mendayagunakan potensi dan sumber dayanya sendiri.
Kegiatan pemberdayaan masyarakat desa yang diprioritaskan untuk:
1. Peningkatan partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan, pelaksanaan dan pengawasa.n pembangunan desa
2. Pengembangan kapasitas masyarakat desa yang diJaksanakan di desa setempat
3. Pengembangan ketahanan masyarakat desa
4. Pengembangan ketahanan keluarga
5. Pengelolaan dan pengembangan sistem informasi desa
6. Dukungan pengelolaan kegiatan pelayanan sosial dasar di bidang pendidikan, kesehatan, pemberdayaan warga miskin, pemberdayaan perempuan dan anak, serta pemberdayaan masyarakat dan anggota masyarakat desa penyandang disabiJitas
7. Dukungan pengelolaan kegiatan pelestarian lingkungan hidup 8 . Dukungan kesiapsiagaan menghadapi bencana alamdan konfiik sosial serta penanganannya
9. Dukungan pennodalan dan pengelolaan usaha ekonomi produktif yang dikelola oleh BUMDesa dan/ atau BUMDesa Bersama Sinkronisasi Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2019 PROGRAM/ PROGRAM RKPD PRIORITAS KEGIATAN PEKON NO BIDANG KEGIATAN DANA KAB.PESISIR BARAT 2019 SASARAN/TUJUAN DESA TAHON 2019 2019 1.
Pelaksanaan 1. Peningkatan 1 . Program Pendidikan 1. Penyelenggaraan Terselenggaranya / tersedia Pembangunan Kualitas dan Anak Usia Dini dan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/ nyaoperasional PAUD, Pekon Akses terhadap Pendidikan Madrasah Non-Formal Milik Bu ku, Peralatan Belaj ar Pelayanan Sosial Masyarakat Pekon ( Bantuan Honor PAUD, Bangunan PAUD, Dasar Pengajar, Pakaian Seragam, Balai Pelatihan/ Kegiatan belajar masyarakat , Operasional Dll) Operasional
2. Dukungan Penyelenggaraan Sanggar Seni Pekon dan PAUD (APE, Sarana PAUD,Dll) Beasiswa / Asuransi
3. Pembangunan/ Rehabilitasi/ Pendidikan Peningkatan/ Pengadaan Sarana/Prasarana/ Alat Peraga Edukatif PAUD / TK/TPA/TKA/TPQ / Madrasah Non-Formal Milik Pekon 4 . Pengembangan dan Pembinaan Sanggar Seni dan Belajar masyarakat
5. Dukungan Pendidikan bagi Siswa Miskin / Berprestasi
2. Program Pembinaan
1. Penyelenggaraan Pekon Siaga Terlaksananya pelanyanan Upaya Kesehatan Kesehatan ( Arnbulan Desa) kesehatan di pekon,
2. Pengasuhan Bersama atau tersedianya ambulan Bina Keluarga Balita (BKB) pekon, peningkatan 3 . Pemeliharaan keterampilan pola asuh Sarana/Prasarana anak dan tersedianya Posyandu/Polindes/PKD sarana dan prasarana 16
4. Pem bangunan / Rehabilitasi / kesehatan pekon.
Peningkatan Sarana Prasarana Posyandu/ Polindes / PKD
3. Program 1. Penyuluhan dan Pelatihan Kampanye dan prornisi Pengembangan dan Bidang Kesehatan (untuk hidup sehat, keluarga Pemberdayaan Masyarakat, Tenaga berencana Sumber Daya Kesehatan, Kader Kesehatan, Manusia Kesehatan dll
4. Program Bina Gizi 1. Penyelengga raan Posyandu Pencegahan anak kerdil dan Kesehatan Ibu (Makanan Tambahan, Kelas (stunting) , peningka tan dan Anak Ibu Hamil, Kelas Lansia, kesehatan ibu hamil atau Insentif Kader Posyandu dan menyusu i dan lansia Kader Kesehatan)
1. Program Pem binaan
1. Pembangunan/ Rehabilitasi/ Peningkatan sanitasi dan Pengembangan Peningkatan Sanitasi lingkungan dan 2 . Program Permukiman dan Permukiman (gorong-gorong, Mewujudkan Pekon Bebas peningkatan Perumahan Rakyat selokan , parit dll., di1uar Buang air Besar pelayanan prasarana jalan) Sembarangan publik 2. Bantuan Pembangunan ditingkat desa Jamban bagi Rumah Tangga Tidak Mampu
2. Program
1. Pembangu nan/ reha bilitasi Penyediaan air bersih Pengelolaan Sumber peningkatan sumber air berskaJa pekon dan Daya Air bersih milik pekon dukungan program Pansimas
3. Program
1. Pembangunan/ Rehabilitasi/ Pen yelenggaraan Peningkatan / Pengerasan Peningkatan Tnfrastruktur Jalan dan J embatan Jalan Pekon, Jalan dan Konektifitas Wilayah Lingkungan Terpencil Permukiman,Gang dan Jalan 17 saing UMKM dan Koperasi/ KU D / UMKM Koperasi 2. Pengembangan Saran.a dan Peningkatan SOM bidang Prasaranan Usaha Mikro Kecil Koperasi/ KUO / U MKM Dan Menengah Serta Koperasi Pengembangan Teknologi Tepat Guna untuk Pengembangan ekonomi Pekon Non-pertanian
7. Program
1. Pelatihan Pengelolaan BUM Pekon Peningkatan Daya
2. Penyertaan Modal BUM Pekon Saing dan dan Penanaman Modal Peningkatan SOM
1. Pemeliharaan sarana Pengelola dan peningkatan Prasarana Milik Pekon u saha BUM Pekon 8 . Program Kontribusi Sektor Pariwisata
2. Pembangunan/ Terhadap Rehabili tasi / Peningkatan Peningkatan ekonomi Perekonomian Saran.a Prasaranan Pariwisata masyarakat melalui sektor Daerah Mili k Pekon pariwisata
3. Pengembangan Pariwisata Tingkat Pekon L. Pelatihan Kelompok/ Kader
9. Program Wisata Pekon Peningkatan SDM dibidang Pengembangan pariwisata Sumber daya Manusia (SOM) Pariw1sata dan Ekonomi Kreatif
4. Program Saran.a L. Peyelenggaraan Pembinaan dan olah raga desa
10. Program Festival/ Lornba Peningkatan Prestasi Pem binaan dan Kepemudaan dan Olah Raga Olah Raga Pen gem bangan tingkat Pekon Olahraga 2. Pemeliharaan Sarana dan 20 Prasarana Kepemudaan dan Olahraga Milik Pekon
3. Pembangunan/Rehabilitasi / Peningkatan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Pekon
5. Program
11. Program 1. Diklat bagi Peratin, Perangkat DikJat/bimtek Pengelolaan Peningkatan Pekon dan LHP Keuangan, Perencanaan, Peningkatan Kapasitas Sumber 2. Diklat / kursus keterampilan Aset pekon d ll kualitas dan Daya Aparatur dan masyarakat/Perempuan dan Diklat / bimtek kapasitas masyarakat PKK keterampilan kerja, sumber daya 3. Seminar/ sosialisasi bahaya kerajinan tangan, PKK, manusia desa Narkoba Karang taruna dll.
4. Penyuluhan hukum
12. Program 1. Pelatihan / Peny uluhan Pemberdayaan Perempuan Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan dan perlindungan anak Keluarga Perlind u ngan Anak Berencana dan 2. Pelaksanaan Program Keluarga Pembangunan Berencana Keluarga
6. Program/
13. Program Penataan 1. Pembuatan / Pemutakhiran Peningkatan kualitas Kegiatan Ruang Wilayah Peta Wilayah dan Sosial Pekon perencanaan pembangunan penyusunan
2. Pembuatan/penyusunan profil pekon perencanaan pembangunan Pekon desa sesuai dengan prioritas, potensi, dan nilai keari fan lokal 21 BABil ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELAIIJA PEKON A. PRINSIP PENYUSUNAN APB PEKON TAHUN ANGGARAN 2019.
Penyusunan APBPekon Tahun Anggaran 2019 didasarkan prinsip sebagai berikut:
1. APB Pekon disusun sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan Pemerintahan Pekon berdasarkan urusan dan kewenangannya ;
2. APB Pekon harus disusun tepat waktu s esuru dengan tahapan dan jadwa.l yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan;
3. Penyusunan APB Pekon dilakukan secara transparan untuk memudahkan masyarakat mengetahui dan mendapatkan akses informasi seluas-luasnya tentang APBPekon;
4. Penyusunan APB Pekon harus melibatkan partisipatif masyarakat;
5. APB Pekon harus m emperhatikan asas keadilan dan kepatutan;
6 . Subtansi APB Pekon dilarang bertentangan dengan kepentingan umum 1 dan peraturan perundang- undangan yang lebih tinggi dan peraturan Pekon lainnya ;
7 . Semua penerimaan (bail 4 2 Tran.,_f.,.r 4 ? ] n"'""' n ..~.., 4 3 PendanatRn l:a;n.1:ain 4 3 1 Penerimaan dari Hasil Kerjasama Antar Pekon 4 3 1 .... 'dst.
JlTMI A.H PP".NnAPA'l'AN 5 BELANJA 1 Penyelenggaraan Pemerintahan n,.~ 1 1 Penyelenggaraan Belanja Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Ooerasional Pemerintahan Pekon 1 1 01 Penyediaan Penghasilan Tetap dan Tunjanj!;an Kepala Pekon 1 1 01 5 1 Rf'!li:1nia ~..awai 1 1 01 5 1 1 Penghasilan Tetap & Tunjangan Keoala Pekon 1 1 01 5 1 1 .. 2 p,.1,.1,,...,..,....,."ln Pe'""Mnm•n"'" n...,.,.
2 1 PP.nri;ri;lc-An 2 1 05 Pembangunan / Reha bilitasi/ Pcnin gkatan Sarana Prasarana Perpustakaan/ Taman Bacaan Desa/ Sanggar Belajar 2 1 nc;. 5 3 R.,,,,l.. nia Mnrlal 2 1 05 5 3 4 Belania Modal Gedun2 dan 1 1 or;. 5 3 4 .. 5 Penanggulangan Bencana, Keadaan Darwat dan Mendesak 5 1 Penanoo-t1lanean Rrnr.ana s 1 nn n------, ln-~-... n - - -- -.:- 5 1 00 5 4 RP.Jania 'fair 'rl"rth•a<> 5 1 00 5 4 00 Rrlania Talc TP.rchu1A 5 l 00 5 4 on no Belania TA k Terdt 10A JUMLAH RR.LAN IA QIIRPI.US / lnr.'.FISlT\ 6 P E MRIAYAAN 6 1 Pr.nerimaAn Pemh•-··- - - 6 1 1 Qil .PA Tah•tn Q,.h..l 11mnu ~ 6 1 1 1 l~iLPA Tah11.-. ~h.-h1mnm:> 6 2 Peneeluaran Pembiavaan 6 2 1 Pembentukan Dana l".adanean 6 2 2 1 Pembentukan Dana Cadan~an ds ~RI TC::,[H t'r,.rv1n1AY.AA.N ·····················,········· Peratin, (................... ........... ) Keterangan Cara Pengisian :
Kolom 1 diisi berdasarkan klasifikasi Bidang Kegiatan:
a . bidang;
b . sub b1dang: dan c . kegiatan Kolom 2 Kode re kening diisi berdasarkan klasifikasi ckonom i lcrdiri dari Pendapatan, Bclanja dan Pembiayaan :
- 1'olom 3 1'olom 4 Kolom 5 1-:olom 6 l,;olom 7 Bagian pendapatan d iisi:
a. Pt>ndapatan:
b. kelonipok pendapatan :
c. jenis pendapatan; dan
d. ob>:ek pt"nda pat an Bagian EklanJa di1s1:
a . belanj a;
b. jc-nis b .Diatan sub bidan2: Kebudavaan dan Keal!'amaan* 3 3 Sub Bidang Keoemudaan dan Olah Rae:a 3 3 01 Pengiriman Kontingen Kepe-mudaan dan Olah Raga sebagai Wakil Pekon di tingkat Kecamatan dan Kabuoaten 3 3 02 Penyelenggaraan pelatihan kepemudaan (Kepemudaan, Penyadaraan Wawasan Kebangsaan, dll) tinJ?.kat Pekon 3 3 03 Penyelenesraraan Festival/ Lomba Kepemudaan dan Olahraiz-a ~kat Pekon 3 3 04 Pemeliharaan Sarana clan Prasarana Keoemudaan clan Olah Ra~a Milik Pekon..., 3 3 05 Pembangunan/ Rehabilitasi/ Peningkatan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Rai!a Milik Pekon- 3 3 06 Pembinaan Karam?: Taruna/ Klub Keoemudaan/Klub Olah raga 3 3 90-99 Lain-lain kePiRtan sub bidang Kenemudaan dan Olah Rava* 3 4 Sub Bidan~ Kelemb02:aan Masyarakat 3 4 01 Pembinaan Lembaga Adat 3 4 02 Pembinaan LKMD/LPM/ LPMD 3 4 03 Pembinaan PKK 3 4 04 Pelatihan Pembinaan Lemb:ura Kemasvarakatan 3 4 90-99 lain-lain kematan sub bidang Kelembagaan Masvarakat• 4 BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT PEKON Bidang Pemberdayaan Masyarakat mencakup sub-bidang dan kegiatan yang diarahkan untuk meningkatkan pemahaman, kapasitas masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan masvarakat. vansz mencakup:
4 1 Sub Bidane: Kelautan dan Perikanan 4 1 01 Pemeliharaan Karamba/ Kolam Perikanan Darat Milik Pekon 4 1 02 Pemeliharaan Pelabuhan Perikanan Sune:ai/ Kecil Millk Pekon 4 1 03 Pembangunan/ Rehabilitasi/ Peningkatan Karamba/ Kolam Perikanan Darat Milik Pekon- 4 1 04 Pembangunan/ Rehabilitasi/ Peningkata.n Pelabuhan Perikanan Sungai/ Kecil Milik Pekon** 4 1 05 Bantuan Perikanan {Bibit/ Pakan/ dstl 4 1 06 Pelatihan/ Bimtek/ Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Perikanan Darat/NeJayan ....
4 1 91 Pengadaan Gudane: Pendinsrin (Cold Storaa:e} 4 1 92 Pen~embanszan Idustri Pemmlahan IJcan 4 1 93 Konservasi Biota Laut 4 1 90-99 lain-lain keJZiata.n sub bidang kelautan dan perikanan* 4 2 Sub Bidang Pertanian dan Pete:m.akan 4 2 01 Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penrrn-iltnoan Padi/iamuuz. dill 4 2 02 Peningkatan Produksi Petemakan (Alat Produksi dan pengolahan petemakan, kandang, dll) 4 2 03 Pemruatan Ketahanan Panl?an Tinmcat Pekon lLumbung Pekon, dll) 4 2 04 Pemeliharan Sal uran lrigasi Tersier / Sederhana 4 2 05 Pelatihan/ Bimtek/ PenR:enalan Tekonoloro Teoat Guna untuk Pertanian / Peternakan * 4 2 90 Percetakan Lahan Pertanian 4 2 91 Pemtadaan Lantai.Jemur 4 2 92 Pelatihan Kader Pekon Untuk PanS!.an yan.g Sehat dan Aman 4 2 93 Pelatihan Keria dan Keterampilan Ba.2i Masvarakat Desa Sesuai Kondisi Desa 4 2 90-99 lain-lain kematan sub bidanl! Pertanian dan Peternakan* 4 3 Sub Bidang: Peninj?katan Kaoasitas Aparatur Pekon 4 3 01 Peningkatan kaoasitas Peratin 4 3 02 PeninR:katan kaoasitas oeranukRt Pekon 4 3 03 Penimzkatan kaoasitas BPD 4 3 90-99 lain-lain keeiatan sub bidang oeninekatan kanasitas Aoaratur Pekon 4 4 Sub Bidan~ Pemberdavaan Perempuan, Perlindunsran Anak dan Keluarga 4 4 01 Pelatihan/ Penvuluhan Pemberdavaan Peremouan 4 4 02 Pelatihan/ Penyuluhan Perlindun};{an Anak 4 4 03 Pelatihan dan Penruatan Penyandane: Difabel (penyandang disabilitas) 4 4 90-99 lain-lain keeiatan sub bidang Pemberdavaan Perempuan dan Perlindungan Anak"' 4 5 Sub Bidang Kooerasi, Usaha Mikro Kecil dan Menen2ah (UMKM) 4 5 01 Pelatihan Manaiemen Pengelolaan Konerasi/ KUD / UM KM 4 5 02 Pene:embangan Sarana Prasarana Usaha Mikro, Keci1 dan Menengah serta Konerasi 4 5 03 Pengadaan Teknololti Tepat Guna untuk Pemzembangan Ekonomi Pekon Non- Pertanian 4 5 90-99 lain-lain keeiatan sub bidang Kooerasi, Usaha Kecil dan Menene:ah"' 4 6 Sub Bidang Dukungan Penanaman Modal 4 6 01 Pembentukan BUM Pekon (Persiaoan dan Pembentukan AwaJ BUM Pekon) 4 6 02 Pelatihan Pen2.elolaan BUM Pekon [Pelatihan vaniz dilaksanakan oleh Pekon) 4 6 90 Penyertaan Modal BUM Pekon 4 6 91 Pemruatan Modal BUM Pekon 4 6 90~99 lain-lain kesziatan sub bidang Penanaman Modal* 4 7 Sub Bidan2 PerdBJ?:anR.an dan Perindustrian 4 7 01 Pemeliharaan Pasar Pekon/ Kios milik Pekon 4 7 02 Pembangunan/ Rehabilitasi/ Peningkatan Pasar Pekon/ Kios milik Pekon ,...
4 7 03 Pen_gembangan Jndustri kecil level Pekon 4 7 04 Pembentukan/Fasilitasi/ Pelatihan/ Pendarnpingan kelompok usaha ekonomi produktif (oemzraiin, oedagang, industri rumah tanru?a, dll) - 4 7 90-99 Lain- lain keeiatan sub bidan2 Perdaganiz:an dan Perindustrian* 5 BIDANG PENANGGULANGAN BENCANA, KEADAAN DARURAT DAN MENDESAK PEKOJ\ Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat dan Mendesak Pekon digunakan untuk ke~atan penan~an~an bencana, keadaan darurat dan mendesak Pekon:
5 1 Sub Bidan~ PenanJ&U}angan Bencana 5 1 00 Penanwrulangan Bencana 5 2 Sub Bidang Keadaan Darurat 5 2 00 Keadaan Darurat 5 3 Sub Bidang Keadaan Mendesak Pekon.
5 3 00 Keadaan MenPekonk * = (Penambahan Kegiat.an ditetapkan o leh Kabupaten/ Kota) = (untu k penamaan kegiatan, pilih salah satu sesuai kebutuhan Pekon, misaJ :
Pembangunan, atau Rehabilitasi , atau Peningkatan, atau Pengerasan) A.2. Daftar Kode Rekening Pendapatan. Belanja, dan Pemb1ayaan Kode URAlAN a b C d 4 PENDAPATAN 4 1 Pendapatan Asli Desa 4 1 1 Hasil Usaha 4 1 1 01 Ba0 Hasil BUMDes 4 1 1 90-99 Lain-lain 4 1 2 Hasil Aset 4 1 2 01 Peilllelolaan Tanah Kas Desa 4 1 2 02 Tambatan Perahu 4 1 2 03 Pasar Desa 4 l 2 04 Temoat Pemandian Umum 4 1 2 05 Jarinuan lrigasi Desa 4 1 2 06 Pelelaru!:an Ikan Milik Desa 4 1 2 07 Kios Milik Desa 4 1 2 08 Pemanfaatan Lapangan/Prasa.rana Olah raga Milik Desa 4 1 2 90-99 Lain-lain 4 1 3 Swadaya, Partisipasi dan Gotong Royong 4 1 3 01 Swadava oartisioasi dan e:otoog royong 4 1 3 90-99 Lain-lain SWadaya, Partisipasi dan Gotonl( Rovonl( 4 1 4 Lain-lain Pendapatan Asli Desa 4 1 4 01 Hasil Pungutan De:xs 4 1 4 90-99 Lain-lain 4 2 Transfer 4 2 1 Dana Desa 4 2 1 01 Dana Desa 4 2 2 Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten/kota 4 2 2 Ol Baaian dari Hasil Pajak dan Retnousi Daerah Kabupaten/kota 4 2 3 Alokasi Dana Desa 4 2 3 01 Alokasi Dana Desa 4 2 4 Bantuan Keuangao Provmsi 4 2 4 01 Bantuao Keuamzan dari APBD Provins 4 2 4 90-99 Lain- lain Bantuao Keuansran dari APBD Provinsi 4 2 5 Bantu.an Keuangan APBD Kabupaten/Kota 4 2 5 01 Bantuan Keuangan APBD Kabupaten/ Kota 4 2 5 90-99 Lain- Lain Bantuan Keuangan dari APBD Kabupaten/ Kota 4 3 Pendapatan Lain-lain 4 3 1 Penerimaan dari Hasil Kerjasama anta.r Desa 4 3 1 01 Penerimaan dari Hasil Kerjasama antar Desa 4 3 2 Penerimaan dari Hasil Kerja.sama Desa dengan Pihak Ketiga 4 3 2 01 Penerimaan dari Hasil Keriasama Desa dengan Pihak Ketiga 4 3 3 Penerimaan dari Bantuan Perusahaan yang berlokasi di Des 4 3 3 01 Penerimaan dari Bantuan Perusahaan vanR berlokasi di Desa 4 3 4 Hibah dan sumbangan dari Pihak Ketiga 4 3 4 01 Hibah ciao sumbanr.m dari Pibak Kellia 4 3 5 Koreksi kesalahan belanja tahun-tabun aoggaran sebelumnya yang mengakibatkan penerimaan di kas Desa pada tahun anggaran berjalan 4 3 5 01 Koreksi kesa.lahan belanja tahun·tahun anggaran sebelumnya yang mengakibatkan penerimaan di kas Desa pada tabuo aoggaran berjalan 4 3 6 Bunga Bank 4 3 6 01 BunRa Bank 4 3 9 La.in-lain pendapatan Desa yang sah 4 3 9 90-99 Lain-lain oendaoatan Desa vanR: sah 5 BELANJA 5 1 Bclanja Pegawai 5 1 1 Penghasilan Tetap dan Tunjangan KepaJa Desa 5 1 1 01 Pena:basilan Tet.ap Keoala Desa 5 l 1 02 Tunjangan Keoala Desa 5 1 1 90-99 Penerimaan Lain Kenala Desa v~ Sab 5 1 2 Pengha.silan Tetap dan Tunjangan Perangkat Oesa 5 1 2 01 Pe~an Tetap Peran~kat Desa 5 1 2 02 Tunjan~an P~---L-at Desa s 1 2 90-99 Penerimaan Lain Perarurkat Desa yang Sah 5 1 3 Jaminan Sosial Kepala Desa dan Perangkat Desa 5 1 3 01 Jaminan Kesehatan Keoala Desa 5 1 3 02 Jami.nan Kesehatan Pe. Desa 5 1 3 03 Jaminan KeteOrulakeriaan KeoaJa Desa 5 1 3 04 Jamin.an KeteDBJlakerjaan Peraniikat Desa 5 1 4 Tunjangan BPD 5 1 4 01 Tuoi»mr.rn Kedudukan BPD 5 1 4 02 Tuniana:an Kineria BPD 5 2 Belanja Barang dan Jasa 5 2 1 Belanja Barang Perleogkapan 5 2 1 01 Belanja Pcrlenn1--....... Ala.t Tulis Kantor dan Benda Pos 5 2 1 02 Belania Perlen2kaoan Alat-alat Listrik 5 2 l 03 Belanja Perlengkapan Alat-alat Rumah Tangga/ Peralatan dan Bahan Kebersihan 5 2 1 04 Belania Bahan Bakar Minvak/ Gas/.lsi Ulan.e- Tabung Pemadam Kebakaran 5 2 1 OS Belanja Perlengkapan Cetak/Pcnggandaan - Belanja Barang Cetak dan Penl!eanda.an 5 2 1 06 Belanja Perlengkapan Barang Konsu.msi (Mak.an/ min um) - Belanja Harang Konsumsi 5 2 1 07 Bclania Bahan/Material 5 2 1 08 Belania Bendera/Umbu.l-umbul/Spanduk 5 2 1 09 Belania Pakaian Dinas/Seruam/ Atribut 5 2 1 10 Belanja Obat-obatan 5 2 1 11 Belania Pakan Hewan/Ikan, Obat-obatan Hewan 5 2 l 12 Belania Pupuk/Obat-obatan Pertanian 5 2 1 90-99 Bclania Baran2 Perlen°· Lainnya 5 2 2 Belanja Jasa Honorarium 5 2 2 01 Belania Jasa Honorarium Tim vanR Melaksanakan Ke,vatan 5 2 2 02 Belanja Jasa Honorarium Pembantu Togas Umum Desaj Operator 5 2 2 03 Belania Jasa Honorarium/lnsentif Pelayanan Desa 5 2 2 04 Belania Jasa Honorarium Ahli/Profesi/Konsultan/Narasumber 5 2 2 05 Belania Jasa Honorarium Petu.JZas 5 2 2 90-99 Belania Jasa Honorarium Lainnya 5 2 3 Bela.nja Perjal:anan Dinas 5 2 3 01 Belania Perialanan Dinas Dalam Kabuoaten/Kota 5 2 3 02 Belania Perial.anan Dinas Luar Kabupaten/Kot.a 5 2 3 03 Belania Kursus/Pelatihan 5 2 4 Belanja Jasa Sewa 5 2 4 01 Belania Jasa Sewa Banann,n,/Geduno'/Ruan!l 5 2 4 02 Belania Ja.sa Sewa Peralatan./ Perlen2kaPan 5 2 4 03 Belania Jasa Sewa Sarana Mobilitas 5 2 4 90-99 Belania Jasa Sewa Lainnva 5 2 5 Belanja Operasional Perkantoran 5 2 5 01 Belania Jasa Lan21Zanan Listrik 5 2 5 02 Belania Jasa T "'"--."an Air Bersih 5 2 5 03 Belania Jasa l..ant!llanan Majalah/Surat Kabar 5 2 5 04 Belania Jasa Lan-~--- Telepon 5 2 5 05 Belania Ja.sa Lam,iranan Internet 5 2 5 06 Belania Jasa Kurir/Pos/Giro 5 2 5 07 Belania Jasa Perpa.njan,:an Ijin/Pajak 5 2 5 90-99 Belanja Operasional Perkantoran Lainnya 5 2 6 Belanja Pemeliharaan 5 2 6 01 BeJanja Pemeliharaan Mesin clan Peralatan Berat 5 2 6 02 Belanja Pemeliharaan Kendaraan Bermotor 5 2 6 03 Belania Pemeliharaan Peralatan 5 2 6 04 Belania Pemeliharaan Ban=an 5 2 6 05 Belanja Pemeliharaan Jalan 5 2 6 06 Belanja Pemeliharaan Jembatan 5 2 6 07 Belanja Pemeliharaan Irigasi/ Saluran Sungai/ Embung/ Air Bersih, jaringan Air Limbah Persamoahan. cllll 5 2 6 08 Belanja Pemelibaraan Jaringan dan lnst.alasi (Listrik, Telepon, lnternet, Komunikasi, dill 5 2 6 90-99 Belanja Pemeliharaan Lainnya 5 2 7 Belanja Harang dan Jasa yang Diserahkan k epada Masyarakat 5 2 7 01 Belania Bahan Perlen van,t Diserahkan ke masvarakat 5 2 7 02 Belanja Bantuan Mesin/Kendaraaan be.n:notor/Peralatan yang diserahkan ke masvarakat 5 2 7 03 Bclanja Bantlian B=unan YanJ!: diserahkan ke masyara.kat 5 2 7 04 Belanja Beasiswa Berorestasi/ M .
Miskin·- 5 2 7 05 BeJania Bantuan Bibit Tanaman/Hewan/Ikan 5 2 7 90-99 Belanja 0 ~-~- dan Jasa va.n11 Diserahkan keoacla Mas-:::..-::.!:...t Lainnya 5 3 Belanja Modal 5 3 1 BeJanja Modal Pengadaan Tanah 5 3 l 01 Belania Modal Pembebasan/ Pembelian Tanah 5 3 1 02 Belanja Modal Pembavaran Honorarium Tim Tanah 5 3 1 03 Belanja Modal Pen01 ·'---- clan Pembuatan Sertifikat Tanah 5 3 1 04 Belanja Modal Pen-· '--- dan Pemat..--- Tanah 5 3 1 05 Belania Modal Perialanan Penaadaan Tanah 5 3 1 90-99 Belania Modal Peruzaclaan Tanah Lainnva 5 3 2 Belanja Modal Peralatan, Mesin, dan Alat Berat 5 3 2 01 Belania Modal Honor Tim vane Melaksanakan Kellia.tan 5 3 2 02 Belanja Modal Peralatan Elektroruk dan Alat Studio 5 3 2 03 Belanja Modal Peralatan Kom1>uter 5 3 2 04 Belanja Modal Peralatan Mebeulair dan Aksesori Ruangan 5 3 2 05 Belanja Modal Peralatan Da0ur 5 3 2 06 Belania Modal Peralatan Alat Ukur 5 3 2 07 Belania Modal Peralatan Rambu-rambu/ Patok Tanab 5 3 2 08 Belanja Modal Peralatan kbusus Kesehatan 5 3 2 09 Belanja Modal Peralatan kbusus Pertanian/ Perikanan/ Peternakan 5 3 2 10 Belanja Modal Mesin 5 3 2 11 Belania Modal Pen l "--~ - v • ..:~ 5 3 6 03 Belanja Modal Saban Baku 5 3 6 04 5 3 7 5 3 7 01 5 3 7 02 5 3 7 03 5 3 7 04 5 3 8 5 3 8 01 5 3 8 02 5 3 8 03 5 3 8 04 5 3 9 5 3 9 01 5 3 9 02 5 3 9 03 5 3 9 04 5 3 9 05 5 3 9 90-99 5 4 5 4 l 5 4 1 01 6 6 1 6 1 l 6 l 1 01 6 1 2 6 1 2 01 6 1 3 6 l 3 01 6 l 9 6 1 9 90-99 6 2 6 2 l 6 2 1 01 6 2 2 6 2 2 01 6 2 9 6 2 9 90-99 Belan1a Modal Sewa Peralatan &la.nja ModaJ lrigasi/ Embung/ Air Sungai/ Drainase/ Air Lim bah / Persampahan Belanja Modal Honor Tun van2 Melaksanakan Kemtan Belania Modal Uoah Tenrura Keria Belania. Mod.al Bahan Baku Belania Modal Sewa Peralatan Belanja ModaJ Jariogan/lnsta.lasi Belania Modal Honor Tim vana Melak.sanakan Kesriatan Belanja Modal Uoah Tenarr.1 Keria Belania Modal Bahan Baku Belania Modal Sewa Peralatan Bela.nja Modal lain.nya Bela.nja Modal khwsus Pcndidikan dan Perpustakaan Belania Modal khusus Olahnura.
Belania Modal khusus Kesenian/Kebudavaan/kea,mmaan Belanja Modal Tumbuhan/Tanaman Belanja ModaJ Hewan Belania Modal Lainnva Belanja Tak Terduga Belaoja Tak Terduga Belanja Tak Tttdu1ra.
PEMBIAYAAN Penerimaan Pembiayaan SlLPA Tahun Scbelumya SILPA TahWl Scbelu.mnva Pencai.ran Dana Cadangan Pencairan Dana Cadanoan Hasil Penjualan Kekayaan Oesa yang Dipisah.kan Ha.si1 Penjualan Kekavaan Desa vallJl Oipisahkan Penerimaan Pembiayaan Lainnya Penerimaan Pembiavaan Lainnva Pengeluaran Pembtayaan Pembentukan Dana Cadangan Pembentukan Dana Cadancr.1n Penyerr.aan Modal Desa Penvenaan Modal Desa Pengeluarao Pembiayaan lainnya Pen2eluarao Pembiavaan lainnva BUPATI PESISIR BARAT, dto AGUS ISTIQLAL