Peraturan Dacrah ini mulai berlaku pada _tanggal diundangkan Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten Pesisir Selatan. Ditetapkan di Painan paga.langgal 25 November 2023 YT BUPE 1.PESISIR SELATAN, a, pl Diundangkan di Painan pada tanggal 24 November 2023 ¥l Q/ Ds ANWAR S DAERAH SELATAN Ai Ww QSKA LEMBARAN DABRAH KABUPATEN PESISIR SELATAN 'TAHUN 2023 NOMOR 6 NOREG PERATURAN DAERAH KABUPATEN PESISIR SELATAN PROVINSI SUMATERA BARAT : (6 / 98 /2023 ) 4 Dipindai dengan CamScannere PENJELASAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN PESISIR SELATAN NOMOR & TAHUN 2023 TENTANG PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH PADA PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA LANGKISAU I. UMUM Dalam rangka melaksanakan otonomi daerah, Pemerintah Daerah memerlukan langkah dan upaya untuk menambah sumber pendapatan Daerah guna meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan kegiatan pembangunan dalam bidang perekonomian. Untuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian daerah dan pelayanan kepada masyarakat, perlu diciptakan suatu iklim usaha dalam rangka pelaksanaan otonomi Daerah yang nyata, dinamis dan bertanggung jawab, dengan upaya dan usaha untuk menambah dan mengembangkan sumber pendapatan asli daerah. Salah satu upaya yang dapat dilakukan Pemerintah Daerah untuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian Daerah adalah dengan melakukan penyertaan modal pada Badan Usaha Milik Daerah. Hal ini pada prinsipnya didasarkan pada ketentuan Pasal 78 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan yang menyatakan bahwa Daerah dapat melakukan penyertaan modal pada Badan usaha Milik Daerah dan/atau badan usaha milik negara. Penyertaan Modal Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Dalam Peraturan Daerah ini mengatur mengenai Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Langkisau. Penyertaan Modal Daerah bertujuan meningkatkan pendapatan Daerah dan pertumbuhan perkembangan perekonomian Daerah, meningkatkan penyerapan tenaga kerja dan kesejahteraan masyarakat, dan meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Langkisau. Il. PASAL DEMI PASAL