2.Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lemba.ran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3.Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tcntang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Repubhk Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209); 4 Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Penmbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemermtahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Rcpubhk Indonesia Nomor 4438); J
5.Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Lcmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 93, Tambahan Lcmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4866);
6.Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retnbusi Daerah (Lcmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lcmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
7.Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pcmbcntukan Peraturan Pcrundang-undangan (Lcmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lcmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
8.Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian (Lcmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 4, Tambahan Lcmbarnn Negara Repubhk Indonesia Nomor 5492);
9.Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan (Lcmbaran Negara Repubhk Indonesia Tahun 2014 Nomor 45, Tambahan Lcmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5512); JO. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Dnerah (Lcmbaran Negara Rcpubhk Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lcmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah bcbcrapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lcmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lcmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
11.Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang A.dministrasi Pemcrintahan (Lcmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 268, Tambahan Lcmbaran Negara Repubhk Indonesia Nomor 5601);
12.Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pcngelolaan Keuangan Daerah (Lcmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lcmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578); 13.Peraturan Pemcnntah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pcrangkat Daerah (Lcmbaran Negara Republik Jndonesm Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lcmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
14.Peraturan Dacrah Kabupaten Pinrang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pokok-pokok Pengclolaan Keuangan Daerah Kabupaten Pinrang {Lcmbaran Dacrah Kabupaten Pinrang Tahun 2008 Nomor 4, Tambahan Lcmbaran Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 295);
15.Peraturan Oaerah Kabupaten Pin rang Nomor 6 Tahun 2016 tcntang Pcmbcntukan dan Susunan Pcrangkat Daerah (Lcmbaran Daerah Kabupaten Pmrang Tahun 2016 Nomor 6, Tambahan Lcmbaran Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 418); J
5.Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha M1kro Kedl dan Menengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4866);
6.Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Oaerah dan Retribusi Daerah {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 50491;
7.Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Pemturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
8.Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian (Lembaran Negara Repubhk Indonesia Tahun 2014 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5492);
9.Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan (Lembaran Negara Repubhk Indonesia Tahun 2014 Nomor 45, Tambahan Lembaran Negara Repubhk Indonesia Nomor 5512);
10.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Repubhk Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Repubhk Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah bebempa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 ten tang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemenntahan Daerah (Lembaran Negara Repub!ik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Repubhk Indonesia Nomor 5679);
11.Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pcmerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 268, Tambahan Lembaran Negara Repubhk Indonesia Nomor 560 I);
12.Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengclo\aan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
13.Peraturan Pemenntah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887); 14 Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Pinrang (Lembaran Daerah Kabupalen Pinrang Tahun 2008 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 295);
15.Peraturan Dacrah Kabupalen Pinrang Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembcntukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pinrang Tahun 2016 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Ptnrang Nomor 418); '