DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pinrang Nomor 07 Tahun 2018

Nomor
07
Tahun
2018
Status
Berlaku
Pasal terindeks
5

Ringkasan

Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi lzin Mendirikan Bangunan (Lembaran Daerah Kabupaten Pinrang Tahun 2011 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 347) diubah sebagai berikut: 1. Ketentuan Pasal 49 dihapus, sehingga berbunyi sebagai berikut : Dihapus. Pasal 49 2. Ketentuan Pasal 50 diubah, sehingga berbunyi sebagai berikut : Pasal 50 Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Oaerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Oaerah Kabupaten Pinrang. Pasal II Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten Pinrang.

Isi peraturan

Teks5PDFHirarki

Memuat teks peraturan…