Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agarsetiaporangmengetahuinya,memerintahkan pengundanganPeraturan BupatiinidenganpenempatannyadalamBeritaDaerahKabupatenPohuwato. DitetapkandiMarisa padatanggalHMMC!2018 BUPATIPOHUWATO, — SYARIFMBUINGA DiundangkandiMarisa padatanggalPU2018 SEKRETARISDAERAH KABUPATENPOHUWATO BERITADAERAH KABUPATENPOHUWATOTAHUN2018NOMOR...Y1 #1PARAFKOORDINASI HrSaD5KABAG.fukumAST.Bi6)..........AST.BID.PEM||seroawAsup| PAN | / |P LAMPIRAN PERATURAN BUPATI POHUWATO NOMOR : 2 TAHUN 2018 2. LON LULO TANGGAL- 2 MI id TENTANG NO : JADWAL RETENSI ARSIP FASILITATIF NON KEUANGAN DAN NON KEPEGAWAIAN PEMERINTAH KABUPATEN POHUWATO JENIS ARSIP 2 JANGKA WA KTU SIMPAN & Pai KETER/ NGANAa 4 AMSha al € Aa t- LS 4 PERENCANAANPokok - pokok Kehyakan dan Strategis pembangunan . Rencana Pembangunan Jangka Panjang Master Plan ( RPJP) Rencana Pembangunan Jangka Menengah . Penyelenggaraan Masyarakat Perencanaan Pembangunan d9Rencana Kerja Tahunan a. Usulan Unit Kerja Beserta Data Pendukung b. Rencana Kerja Tahunan Unit Kerja (SKPD) c. Rencana Kerja Tahunan Pemerintah Kabupaten Program Kerja Tahunan a. Program Kerja Tahunan Unit Kerja (SKPD) b. Program Kerja Tahunan Pemerintah Kabupaten Penetapan Kontrak Kinerja a. Pembinaan unit kerja b. Kobtrak Kinerja Sekretaris Daerah, Asisten Sekretaris Daerah, Para Pimpinan SKPD, Staf Ahli, Ketua, Wakil Ketua, Anggota DPRD, Ketua, Wakil Ketua, Anggota KPUD dan BAWASDA,Ketua, Wakil Ketua, Anggota Komisi Lainnya Laporana. Laporan Berkala 1). Laporan Harian 2). Laporan Mingguan 3). Laporan Bulanan 4). Laporan Triwulan 5). Laporan Smesteran 6). Laporan Tahunan Unit Kerja 7). Laporan Tahunan Satuan Kerja Perangkat Daerah/ SKPD 8). Laporan Pertanggungjawaban Bupati b. Laporan Insidental Evaluasi Program a. Evaluasi Program Unit Kerja/ SKPD b. Evaluasi Program Pemerintah Kabupaten HUKUMProgram Legislasi - Bahan/Materi/ Program Legislasi Pemerintah Kabupaten Peraturan Daerah termasuk Naskah Akademi, Rancangan Awal sampai dengan Rancangan Akhir dan Telaah Hukum Peraturan Bupati termasuk Rancangan Awal sampai dengan Rancangan Akhir dan Telaah Hukum S 3 £ ds WNI2 tahun 1 tahun 2 tahun 1 tahun 2 tahun 3 tahun 3 tahun 1 tahun 1 tahun 1 tahun 1 tahun 1 tahun 2 tahun 2 tahun 2 tahun 2 tahun 2 tahun 2 tahun 2 tahun Sampai dengan Diundangkan Selama Berlaku 4 tahun 4 tahun 2 tahun 2 tahun 3 tahun 2 tahun 3 tahun 4 tahun 4 tahun 1 tahun 1 tahun 1 tahun 1 tahun 2 tahun 3 tahun 4 tahun 4 tahun 4 tahun 4 tahun 4 tahun 3 tahun 3 tahun 3 tahun n Dinilai kembali MusnahMusnah Permanen Musnah Permanen Musnah Permanen MusnahMusnahMusnahMusnahMusnahMusnah PermanenPermanenPermanen Musnah PermanenPermanenPermanenPermanen 10Ll1213 Keputusan / Ketetapan Bupati termasuk rancangan Awal sampai dengan rancangan Akhir dan Telaah Hukum Keputusan Sekretaris Daerah kabupaten termasuk Rancangan Awal sampai dengan Rancangan Akhir dan Telaah Hukum Instruksi/ Surat Edaran Bupati Tenan ema Pama WA Ka EA Instruksi/ Surat Edaran K Surat Perintah Bupat: pz Surar Perintah Pejahar Seringkar Eselon II dan III Daerah Peraturan Pimpinan Lembaga Negara dan Badan Pemerintah a. Peraturan Kepala lembaga Tinggi Negara b. Peraturan Menteri/ Pejabat Setinggi Menteri c. Peraturan Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian d. Peraturan ketua komisi/Tim Dewan Nasional e. Peraturan/Ketetapan Gubernur termasuk Rancangan Awal sampai dengan Rancangan Akhir dan Telaah Hukum Keputusan Ketetapan Pimpinan Lembaga Negara dan Badan Pemerintah/instansia. Keputusan/ Ketetapan Ketua Lembaga Tinggi Negara b. Keputusan/ Ketetapan Menteri/ Pejabat Setinggi Menteri c. Keputusan/ Ketetapan Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian d. Keputusan/ Ketetapan Ketua Kemisi/Tim/ Daerah Nasional e. Keputusan/ Ketetapan Gubernur f. Keputusan Sekretaris Daerah Provinsi termasuk Rancangan Awal sampai dengan Rancangan Akhir dan Telaah Hukum Instruksi/ Surat Edaran a. Instruksi/ Surat Edaran Ketua Lembaga Tinggi Negara b. Instruksi/ Surat Edaran Menteri/ Pejabat Setinggi Menteri c. Instruksi/ Surat Edaran Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian d. Instruksi/ Surat Edaran Ketua komisi/Tim/ Dewan Nasional e. Instruksi/ Surat Edaran Gubernur f. Instruksi/ Surat Edaran Pejabat Setingkat Esselon I dan II termasuk rancangan Awal sampai dengan Rancangan Akhir dan telaah Hukum Surat Perintah a. Surat Perintah Ketua Tinggi Lembaga Negara b. Surat Perintah Menteri/ Pejabat Setingkat Menteri c. Surat Perintah Kepala Lembaga Pemerintah Non Kemeterian Selama Berlaku Selama Berlaku Selama Berlaku Selama Berlaku Selama Berlaku Selama Berlaku Selama Berlaku Selama Berlaku £ .G a 5 «2 tahun 2 tahun 2 tahun 2 tahun PermanenPermanenPermanenea& Ga kAA Al Permanen Dinilai Kembali MusnahMusnahMusnahMusnah Ne) t- 2 NX Cc -Lt1213 Keputusan/ Kelelapan Bupati termasuk temcangan Awal sampai —# rancangan Akhir dan Telaah Hukum Keputusan Sekretaris Daerah kabupaten termasuk Rancangan Awal sampai dengan Rancangan Akhir dan Telaah Hukum Instruksi/ Surat Edaran Bupati 1 £ pra 3 Ig 1 Ar ng nrimtah Dir anti urat Perintah Bupati G urat Perintah Pejabat Setingkat Eselon II dan III Daerah Peraturan Pimpinan Lembaga Negara dan Badan Pemerintah a. Peraturan Kepala lembaga Tinggi Negara b. Peraturan Menteri/ Pejabat Setinggi Menteri c. Peraturan Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian d. Peraturan ketua komisi/Tim Dewan Nasional e. Peraturan/ Ketetapan Gubernur termasuk Rancangan Awal sampai dengan Rancangan Akhir dan Telaah Hukum Keputusan Ketetapan Pimpinan Lembaga Negara dan Badan Pemerintah/instansia. Keputusan/ Ketetapan Ketua Lembaga Tinggi Negara b. Keputusan/ Ketetapan Menteri/ Pejabat Setinggi Menteri c. Keputusan/ Ketetapan Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian d. Keputusan/ Ketetapan Ketua Kemisi/Tim/ Daerah Nasional e. Keputusan/ Ketetapan Gubernur f. Keputusan Sekretaris Daerah Provinsi termasuk Rancangan Awal sampai dengan Rancangan Akhir dan Telaah Hukum Instruksi/ Surat Edaran a. Instruksi/ Surat Edaran Ketua Lembaga Tinggi Negara b. Instruksi/ Surat Edaran Menteri/ Pejabat Setinggi Menteri c. Instruksi/ Surat Edaran Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian d. Instruksi/ Surat Edaran Ketua komisi/Tim/ Dewan Nasional e. Instruksi/ Surat Edaran Gubernur f. Instruksi/ Surat Edaran Pejabat Setingkat Esselon I dan II termasuk rancangan Awal sampai dengan Rancangan Akhir dan telaah Hukum Surat Perintah a. Surat Perintah Ketua Tinggi Lembaga Negara b. Surat Perintah Menteri/ Pejabat Setingkat Menteri c. Surat Perintah Kepala Lembaga Pemerintah Non Kemeterian Selama Berlaku Selama Berlaku Selama Berlaku Selama Berlaku Selama Berlaku Selama Berlaku 2 tahun 2 tahun 2 tahun PermanenPermanenPermanenParmanenPermanen Dinilai Kembali MusnahMusnahMusnahMusnah 22 Proses Verba! mulai dari Penyelidikan, Penyidikan sampai dengan Keputusan Arbitrase/ Ketetapan Hakim - Berkas Pembelaan dan Bantuan Hukum - Telaah Hukum dan Opini Hukum T. Sengketa Adat Bantuan / Kousultai Hukum / Advokasi Berkas tentang Pemberian Bantuan/ Konsultasi Hukum/Pidana, Perdata, Tata Usaha Negara dan Agama Perizinan Dn Daur int B3 4 -. Ng & Pa Aa. DCi Kas I Siitiilaii Scjak 1 ciililvliVliail Pali pat UCLILOAILI LJILCI VILil ya VULAL 1Lii1 b. Permohonan Izin yang Ditolak Hak Atas Kekayaan Intelektual (HKI) a. Hak Cipta b. Hak Paten 1) Paten Biasa 2) Paten Sederhana c. Hak Desain Industri d. Hak Rahasia Dagang e. Hak Merk f. DTLS (Desain Tata Letal Sirkuit Terpadu) Permohonan HKI yang Ditolak (Hak Cipta, Paten, Desain Industri, Merk Rahasia Dagang, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu) , ORGANISASI DAN TATALAKSANAAN Struktur Organisasi di Lingkungan Pemerintah Daerah a. Pembentukan b. Pengubahan c. Pembubaran Uraian Jabatan dan Tata Kerja Standar Kompetensi Jabatan Struktural dan Fungsional Tata Laksana a. Prosedur Tetap atau SOP b. Mekanisme Kerja Evaluasi Organisasi dan Tata Laksana a. Evaluasi Struktur Organisasi b. Evaluasi Tugas Pokok dan Fungsi c. Evaluasi Uraian Jabatan d. Uraian Tata Laksana PERLENGKAPAN/ PERALATAN/ KEKAYAAN DAERAH Ketentuan - ketentuan tentang Pengelolaan Barang Daerah Hukum yang tetap dan di -o penuhi hak dan ewajiban Sampai Penyelesaian 2 tahun Janam Ana sanam Yen Bann Iyan saja mma Sailipai alhgaii aZii JIpCI Yanarui 2 tahun Setelah Ditolak Sampai HKI Habis Sampai HKI Habis Sampai HKI Habis Sampai HKI Habis Sampai HKI Habis Sampai HKI Habis Sampai HKI Ditolak Permohonan Tersebut Selama Berlaku Selama Berlaku Selama Berlaku Selama Berlaku 1 tahun Selama Masih Berlaku 3 tahun 5 tahun c £ S an2 tahun 2 tahun 2 tahun 2 tahun 2 tahun 2 tahun 2 tahun 5 tahun 5 tahun 5 tahun 5 tahun 5 tahun 5 tahun Permanen Dimnilar Kembali: Parmanen Musnah PermanenPermanenPermanenPermanenPermanenPermanen Dinilai Kembali PermanenPermanenPermanenPermanen Dinilai Kembali Permanen N Rencana Kebutuhan Barang a. Usulan SKPD h. Rencana/ Daftar Kehutihan Barang (RKBII/NKBII) Pemerintah n 5 26x Pohuwatu Standarisasi Meliputi Standarlisasi Barang dan Harga Pengadaan Barang dan Jasa a. Barang- Surat Permintaan Penawaran Harga A Penyelasan Lelang A Evaluasi Teknis - BA Evaluasi Penawaran .- SK Pemenang - BA Hasil Lelang .- HPS .- Memo Persetujuan PA/ KPA - Dok Pengadaan - SPPBJ - Kontrak - BAST - Laporan Pengadaan Barang b. Jasa- Surat Permintaan Penawaran harga - BA Penyelasan Lelang - BA Evaluasi Teknis - BA Evaluasi Penawaran .- SK Pemenang - BA Hasil Lelang - HPS .- Memo Persetujuan PA/KPA - Dok Pengadaan - SPPBJ - Kontrak - BAST .- Laporan Pengadaan Jasa Peminjaman Barang Bergerak, meliputi Alat Perlengkapan Kantor, Kenderaan Dinas, Barang Inventaris dan Barang Bergerak Lainnya. a. Bukti - bukti Kepemilikan Gedung Bangunan meliputi Sertifikat Tanah, Izin Bangunan, Gambar Berikut Bestek ( Rancangan Bangunan Gedung), Silsilah Riwayat Bangunan , Cara Perolehan dan Pengalihan Kepemilikan b. Bukti - bukti Kepemilikan Barang Bergerak, Meliputi Kenderan Dinas, Barang Invenstaris, dan barang Bergerak Lainnya Adminitrasi Pergudangan Meliputi Buku Pengadaan, Buku Penerimaan Barang, Buku Pengeluaran Barang, Kartu Barang, Kartu Persediaan Barang, kartu 2 tahun 2 tahun Selama Masih Berlaku D tahi anti TT — TONUN SCLCLAN VL L tanggungjawaban APBN disahkan dan ditindaklanju saan telah selesai x 3 4 v4 8 O Tt . —1 u 3 44 - 2 tahun setelah UU tentang per- tanggungjawaban APBN disahkan dan ditindaklanjut hasil pemerik- saan telah selesai 2 tahun Selama Masih Dimiliki (Arsip Vital) Sampai dengan Penghapusan Selama Masih Dimiliki (Arsip Vital) Sampai dengan Penghapusan Sampai Diperbaharui 3 tahun 3 tahun 5 tahun 5 tahun 3 tahun 3 tahun 3 tahun MusnahMusnah Permanen Dinilai Kembali Dinilai Kembali Permanen MusnahMusnah ND 0 "A111213 Persediaan Barang, dan Laporan Mutasi Barang Pemeliharaan Barang Meliputi Pemeliharaan dan Perbaikan Prabot Kantor,Kenderaan Dinas dan Barang Invenstaris Lainnya serta Balik Nama Barang Pengurusan Dyyeat NA 2 Cngurusan surat Lang 3 Invenstarisasi Barang a. Barang Bergerak b. Barang Tidak bergerak Distribusi Meliputi a. Barang Pakai Habis b. Barang Bergerak c. Barang Tidak Bergerak Penghapusan (Penjualan, Pemindahtanganan, Tukar Guling, Hibah ) Gedung Bangunan dan Kelengkapan Persyaratan Kasus Penolakan Pembelian Rumah Dinas oleh penghuni/ Bukan Penghuni, meliputi Permohonan dan hasil pembahasan persyaratannya KEARSIPANAdminitrasi Persuratan a. Kartu Kendali b. Buku Agenda c. Lembar pengantar/ Buku Espedisi d. formulir/catatan permintaan dan Layanan penggadaan Dokumen/Arsip Penyimpanan dan Pemeliharaan Arsip a. Daftar Pertelaan Arsip/ Daftar Arsip b. Pemeliharaan Arsip dan Ruang Penyimpanan (Seperti kegiatan Fumigasi) Persetujuan Jadwal Retensi Arsip (JRA) Layanan Arsip (Peminjaman dan penggunaan Arsip) Autentikasi Arsip Aksesibilitas Arsip Penyusutan Arsip a. Pemindahan Arsip Inaktif 1). Berita Acara Pemindahan 2). Daftar Pertelaan Arsip/ Daftar Arsip yang Dipindahkan 2 tahun Selama Masih Berlaku Selama Masih Berlaku Selama Masih Berlaku Selama Masih Berlaku Selama Masih Berlaku Setelah fungsi pengendalian selesai 1 tahun 1 tahun 1 tahun Selama Dipergunakan 1 tahun Sampai Ditetapkan 1 tahun 1 tahun Selama Masih Berlaku Selama Berlaku 3 tahun 3 tahun 3 tahun 3 tahun 3 tahun 8 tahun 8 tahun 2 tahun 2 tahun 2 tahun 2 berhrerna3 tahun 2 tahun 3 tahun 3 tahun 2 tahun MusnahMusnaliMusnahMusnahMusnah PermanenPermanen Dinilai kembali Dinilai Kembali Dinilai Kembali MusnahMusnah Dinilai Kembali Musnah Permanen MusnahMusnah Dinilai Kembali Dinilai Kembali mn VI b. Pemusnahan Arsip yang Tidak Bernilai Guna 1). Berita Acara Pemusnahan 2). Daftar Pertelaan Arsip/ Daftar Arsip yang Dimusnahkan 9). Rekomendasi/ Pertimbangan/ Pemusnahan Arsip dari Instansi terkait 1). Keputusan pemusnahan enyerahan Arsip Stastis . Berita Acara Serah Terima Arsip r1)2). Daftar Pertelaan Arsip/ Daftar Arsip vang Diserahkan Pembinaan Kearsipan a. Apresiasi/ Sosialisasi/ Penyuluhan Kearsipan b, Bimbingan Teknis c. Supervisi dan Monitoring pengelolaan Arsip sandi a. Komunikasi kedinasan Biasa b. Komunikasi Kedinasan dalam Bentuk Kode Sandi c. hasil Transliterasi Sandi KETATAUSAHAAN DAN KERUMAHTANGGAAN TelekomunikasiAdminitrasi Penggunaan/ Langganan Peralatan telekomunikasi Meliputi: telepon, Radio, Teleks, TV Kabel dan Internet Perjalanan Dinas a. Dalam Negeri b. Luar Negeri Administrasi Penggunaan Fasilitas Kantor meliputi permintaan dan penggunaan ruanga, gedung, kendaraan, wisma, rumah dinas, dan fasilitas kantor lainya Risalah/Notulen Rapat a. Rapat pimpinan daerah/ Seting eselon I b. Rapat pimpinan Eselon II dan III c. Rapat stap Administrasi penyediaan konsumsi dan akomodasi Pebngurusan kendaraan dinas : a. pengurusan surat-surat dinas b. pemeliharaan dan perbaikan Cc. pengurusan kehilangaan dan masalah kendaraan Pemeliharaan gedung dan taman : a. pertamanan/ Landscaping b. penghijauan c. perbaikan gedung d. perbaikab rumah dinas/ wisma e. kebersihan gedung dan taman 5 Anna 2 tahun 2 tahun | tahun 2 tahun 1 tahun 2 tahun 2 tahun 1 ahun 1 tahun 1 tahun 2 tahun 2 tahun 2 tahun S 23 SY Ss» MO diss » LALU 5 S c 5 Ia3 tahun 3 tahun 4 tahun 4 tahun 4 tahun Permanen Musnah Dinilai Kembali Musnahmusnahmusnah permanenpermanen musnahmusnahmusnahmusnah 0) ma1011VII 2 engelolaan jaringan listrik, air, telepon dan komputer : perbaikan/ pemeliharaan p a.b. pemasangan ALcelertiban dan keamanan ena aa na ni Aa Gen Bem . pengamanan, pcij g rumah dinas : daftar nama satuan peng: . daftas jaga/ daftau piket catatan sanoouan/pelnggaran/ kejadian gangg pelngg J Lane surat izin keluar masuk orang atau barang b. Laporan ketertiban dan keamanan 1. kehilangan 2. kerusakan 3. kecelakaan 4. gangguan Administrasi pengelolaan parkir Administrasi pakaian dinas pegawai, satpam, petugas kebersihan dan pegawai lainya HUBUNGAN MASYARAKAT Keprotokolan : a. penyelenggaraan acara kedinasan (Upacara, Pelantikan, Peresmian, dan jaminan termasuk acara peringatan hari-hari besar b. buku tamu c. agen kegiatan pimpinan lembaga/instansi d. kunjungan dinas dalam dan luar negeri 1. kunjungan dinas pimpinan lembaga/instansi 2. kunjungan dinas pejabat lain/ pegawai e. daftar nama/alamat kantor/pejabat Dokumentasi/liputabn kegiatan dinas pimpinan, acarta kedinasan dan peristiwa-peristiwa bidang masing-masing, dalam berbagai media : kertas/foto/video/ rekaman suara/multimedia Pengumpulan, pengelolaan dan penyajian informasi kelembagaan : a. kliping koran b. brosur/leaflet/poester/plakat c. pengumuman/ pemberitaan Hubungan antara lembaga/dan pemerintah daerah : a. hubungan antara lembaga pemerintah b. hubungan dengan organisasi sosial/ LSm c. hubungan dengan pwerusaan d. hubungan dengan perguruan tinggi/ sekolah, termasuk magang, pendidikan sistem ganda (PSG)/praktek kerja lapangan (PKL) 2 tahun 2 tahun 2 tahun 1 tahun 2 tahun 1 tahun 1 tahun 1 tahun selama berlaku 2 tahun 1 tahun 1 tahun 1 tahun 1 tahun 1 tahun 1 tahun 1 tahun 3 tahun 3 tahun 2 tahun 4 tahun 4 tahun 3 tahun 3 tahun 4 tahun 2 tahun 2 tahun 4 tahun 4 tahun 4 tahun 2 tahun dinilai kembali musnahmusnah dinilai kembali musnahmusnah permanen musnahmusnah dinilai kembali dinilai kembali dinilai kembali dinilai kembali dinilai kembali dinilai kembali dinilai kembali musnah 51011vw e. forum kehumsan (bakohumas/perhumas) f. hubungan dengan media massa : . siaran pers/konperensi pers/press release . kunjungan wartawan/ peliputa sAG wawancara |Dengan peudfapalan/ heuring DPRD | Naa san Wen bina Sea Aan DPN S1 AH Bahan/materi pidato/sidang DPRD, Kanan kei InuSpiga sa Penerbitan Majalah, Buletin, Koran dan Jurnal Publikasi Melalui Media Cetak Maupun Elektronik Pameran / Sayembara/ Lomba, Festival, Pembuatan Sepanduk dan Iklan Penghargaan /Tanda Kenang-kenangan Administrasi Pemberian Penghargaan/Tanda Kenang-kenangan kepada Masayarakat yang Memiliki Jasa Prestasi Besar Ucapan Terima kasih, Ucapan Selamat, Bela Sungkawa, Permohonan Maaf PENELITIAN, PENGKAJIAN DAN PENGEMBANGAN Administrasi Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan, Meliputi, Rencana Kerja, TOR/Proposal, Pembentukan Tim Kerja, dan surat Menyurat Hasil Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan, Mulai Rancangan Awal Samapai Akhir Termasuk Catatan-Catatan Perkembangan dan Log Book a. Hasil Penelitian dan Pengembangan b. Hasil Pengkajiam Kabijakan dan Strategi Sosialisasi dan Deseminasi Hasil Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bimbingan Teknis Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Forum Komunikasi Penelitian dan Pengembangan Data dan Informasi Penelitian dan Pengembangan a. Data b. Statistik Evaluasi Pelaksanaan Kebijakan — tahuntahuntahuntahun LA AA hnaanaatahun “4 tahun 41! tahun A tahun 1 tahun 2 tahun 1 tahun 1 tahun3 tahun 1 tahun 1 tahun1 tahun2 tahun 2 tahun 2 tahun1 tahum 2 tahun 4 tahun 2 tahuntahun 2)4 tahun 4 tahun 4 tahun 4 tahun 3 tahun 4 tahun7 tahun 4 tahun 4 tahun 4 tahun 4 tahun 4 tahun 3 tahun 4 tahun musnah permanen musnahmusnah permanenPel Illallcil Musnah kecualui imnaster permanen Musnah kecuali master permanen Musnah Permanen MusnahMusnah Permanen MusnahMusnahMusnah Dinilai kembali Dinilai kembali Munah kecuali master Permanen Dinilai kembali 2 N —M 1011 12 Seminar. Lokakarya. Temukarya. Workshop PENDIDIKAN DAN PELATIHAN Pedoman-Pedoman Kediklatan Kurikulum-Kurikulum Diklai !!5|'|Modul-Modu! Diklat Panduan Fasilitator Saran/Rekomendasi/Rapat Koordinasi Kebijakan Diklat Notulen Sosialisasi/Rapat Koordinasi KebijakanDiklat Akreditasi Lembaga Diklat - Surat permohonan Akreditasi - Laporan Hasil Vertifikasi Lapangan - Berita Acara Rapat Vertifikasi - Berita Acara Rapat Tim Penilai - Surat Keputusan Penetapan Akreditas - Sertifikasi Akreditas - Laporan Akreditas Lembaga Diklat Sistem Informasi Diklat - Data Lembaga Diklat - Data Prasarana Diklat - Data Sarana Diklat - Data Pengelola Diklat - Data Penyelenggara Diklat - Data Widyaiswara - Data Program Diklat Registrasi Sertifikast/STTPL Peserta Diklat a. Surat Permohonan Kode Registrasi b. Buku Registrasi C. Surat Penyampaian KodeRegistrasi Rencana Tahunan Diklat Rencana Penyelenggara Diklat 1 tahun Selama Beriaku Selama Berlaku Seleama Berlaku 1 tahun 1 tahun Selama Berlaku 1 tahun 15 tahun 2 tahun 1 tahun 4 tahun 10 tahun 4 tahun 5 tahun 2 tahun 2 tahun 10 tahun 5 tahun10 tahun 2 tahun1 tahun Dinilai kembali Permanen Musnah Permanen MusnahMusnahMusnah Permanen Dinilai kembali Permanen MusnahMusnah 1415 Penyelenggaraan Diklat - Surat Pemanggilan Peserta - Surat Keputusan Tim Penyelenggara Diklat - Surat Keputusan Tim Pengajar Diklat Panduan Diklat Laporan Panitia Penyelenggara Diklat - Daftar Peserta Diklat - Bahan Ajar Diklat Daftar Hadir Peserta Diklat - Daftar Hadir Widyaiswara Formulir Evaluasi Diklat Formulir Evaluasi Widyaiswara - Hasil Formulir Evaluasi Peserta Diklat Sertifikat/STTPL - Sambutan Penutupan Diklat 'Laporan Penyelengaraan Diklat Evaluasi Penyelenggaraan Diklat Evaluasi Alumni Pasca Diklat KEPUSTAKAANPenyimpanan Deposit Bahan Pustaka a. Bukti Penerimaan Koleksi Bahan Pustaka Deposit b. Administrasi Pengolahan Deposit Bahan Pustaka Pengadaan dan Pengolahan Bahan Pustaka a. Buku Induk Koleksi b. Daftar Buku Terseleksi c. Daftar Buku dalam pemesanan d. Daftar Buku dalam Permintaan e. Daftar Penerimaan Daftar Pustaka Hasil Pembelian, Hadiah Deposit, Hibah f. Daftar Pengiriman Bahan Pustaka Surpius 9. Lembar Kerja Pengolahan BP (Bram, Pangkatalogan h. Shelt List/jajaran Kartu Utama (Master List) i. Daftar Tambahan Buku (Assesion List) j. Daftar/Jajaran kendali (Subyek dan Pengerang Layanan Jasa Perpustakaan dan Informasi a. Data dan Statistik Anggota, Pengunjung dan Peminjaman Bahan Pustaka b. Pertanyaan Rujukan dan Jawaban Preservasi Bahan Pustaka a. Survei Kondisi Bahan Pustaka b. Reptografi Bahan Pustaka Pembinaan Perpustakaan a. Bimbingan Teknis b. Penyuluhan c. Sosialisasi 1 tahun2 tahun2 tahun 2 tahun 2 tahun 2 tahun Sampai dengan Tidak Dipergunakan 1 tahun1 tahun1 tahun 1 tahun 1 tahun1 tahun Sampai dengan Tidak Dipergunakan 2 tahun Selama Dipergunakan1 tahun 1 tahun 1 tahun 1 tahun 2 tahun 3 tahun3 tahun 2 tahun 2 tahun 2 tahun 2 tahun 3 tahun 3 tahun 2 tahun 2 tahun 2 tahun 2 tahun 2 tahun 2 tahun 3 tahun 2 tahun 2 tahun 2 tahun 2 tahun 2 tahun4 tahun Musnah PermanenPermanen Dinilai kembali MusnahMusnah permanen MusnahMusnahMusnahMusnahMusnahMusnahMusnahMusnah Permanen MusnahMusnahMusnahMusnah N Lag)4 XII TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI Rencana Strategis/ Master Plan Pembangunan Sistem Informasi (SIM) Dokumentasi Arsitektur : - Sistem In Dokumentasi UII Cas! Perekaman dan Pemuktahiran Data : |||Migrasi Sistem Aplikasi dan Data : - Perencanaan Migrasi - Pelaksanaan Migrasi - Berita Acara Kegiatan Migrasi - Daftar Sistem Aplikasi dan Data yang Dimigrasi - Laporan Hasil Migrasi Dokumen Hosting : - Formulir Permintaan Hosting - Laporan Hasil Uji Kelayakan - Llanoran Pelaksanaan Unstina Layanan Back-up Data Diaital PENGAWASANRencana Pengawasan a. Rencana Strategi Pengawasan Rencana Kerja Tahunan Rencana dan Penetapan Kinerja Tahunan Rekor Pengawasan Tingkat Nasional . - Laporan Hasil Audit (LHA), laporan akuntan (LA), laporan auditor independen (LAI), yang memerlukan tindak lanjut (TL) - Laporan hasil audit investigasi (LHAI), yang mengandung unsur tindak pidana korupsi (TPK) dan memrlukan tindak lanjut S5 Gub. - Laporan hasil auditir (LHA), laporan hasil evaluasi (LHE), laporan akutan (LA), laporan auditor independen (LAI) yang memerlukan tingkat lanjut (TL) - Laporan hasil audit investigasi (LHAI), yang mengandung hasil tindakan pidana korupsi (TPK) dan tidak memerlukan tindak lanjut . Laporan perkembangan penanganan surat pengaduan masyarakat . laporan pemutakhiran data tindak lanjut temuan e. Laporan perkembangan barang milik negara f. laporan kegiatan pendamping penyusunan laporan keuangan dan riview kementrian CT Selama Berlaku 1 tahun L tahu 1 tahun 1 tahun 2 tahun 5 tahun 2 tahun2 tahun2 tahun setelah tingkat lanjut hasil pemeriksaan selesai setelah keputusan mempunyai kekuatan hukum tetap 2 tahun setelah keputusan mempunyai kekuatan hukum tetap 2 tahun2 tahun 2 tahun2 tahun 2 tahun 3 tahun 3 tahun 3 tahun10 tahun 3 tahun 3 tahun 3 tahun3 tahun3 tahun3 tahun3 tahun 3 tahun 3 tahun 3 tahun3 tahun PermanenPermanenPermanen MusnahMusnahMusnahMusnah PermanenPermanenPermanen Dinilai kembali dinilai kembali dinilai kembali musnah dinilai kembali dinilai kembali dinilai kembali dinilai kembali dinilai kembali 9. good corparale Governance (GCG) Sistem pengendalian item pemerintah (SPIP) KKS£ - pra ' ii -“ arie Anas AHA (1 UPN “ PANGNKSddi (LAP), taporan hasil penieriksaan Gperasionai (LHPO) yang memerlukar'angran bacil NA MArikaN TN mn Y. apOran nasi pemeriksaan tindak memalukan tidak Ia (KL UDY NU pp njut L HPO ( y A-1FY) u meriksaan operasiona! yana1 3 2 tahun 43 Y 1 tahun S elah tindak lanjut hasi! « £ 5 w H3 19 wus 3 tahun 3 tahun 3 g9 M A PARAF KOORDINASI KABIr) Ken Respon KEPA DISPeRStp! KA .HUKUM JAST AD... AST. BID. jEM SEKDA | Tt OHUWATO, kembali dinilai kembali