Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pohuwato Nomor 7 Tahun 2023
- Nomor
- 7
- Tahun
- 2023
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 55
Lembaga terkait
Ringkasan
Peningkatan Ketahanan Keluarga
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Peningkatan Ketahanan Keluarga
Memuat teks peraturan…
menetapkan dan/atau menggerakan tenaga lapangan ketahanan keluarga dalam optimalisasi pembangunan dan pembinaan ketahanan keluarga. Tenaga lapangan ketahanan keluarga sebagaimana dimaksud pada ayat (1), memiliki tugas mengidentifikasi, memberikan motivasi, mediasi, mendidik, merencanakan dan mengadvokasi. Susunan keanggotaan tenaga lapangan Ketahanan Keluarga sebagaimana dimaksud pada ayat (1), antara lain:
Tenaga penggerak desa/kelurahan merupakan petugas di tingkat desa/kelurahan yang melaksanakan:
Setiap keluarga membutuhkan kerjasama dengan lingkungan di sekitarnya dalam pendidikan dan pengasuhan anak dengan membangun komitmen bersama membentuk Dusun/Lingkungan Ramah Anak. Kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan Dusun/Lingkungan Ramah Anak ditujukan bagi terbentuknya Keluarga Ramah Anak. Dusun/Lingkungan Ramah Anak sebagaimana dimaksud pada ayat
LK3 terdiri atas tenaga propesional, pekerja sosial, dan tenaga kesejahteraan sosial. LK3 Sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan dengan keputusan Bupati.
Membuka PDF…