DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Poso Nomor 4 Tahun 2014

Nomor
4
Tahun
2014
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
40

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Pembangunan Poso Menjadi Perseroan Terbatas Lembamposo Global Mandiri dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pendirian; tempat dan kedudukan; maksud, tujuan dan kegiatan usaha; modal, saham dan pemegang saham; pengurus; penetapan dan penggunaan laba bersih; perubahan, pembubaran, penggabungan dan pemisahan; tanggung jawab dan tuntutan ganti rugi; anggaran dasar dan administrasi pembentukan; pembinaan dan pengawasan; ketentuan peralihan.

Isi peraturan

Teks40PDFHirarki

Memuat teks peraturan…