Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Poso Nomor 5 Tahun 2021
- Nomor
- 5
- Tahun
- 2021
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 7
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 sebagai berikut
Pendapatan Daerah sebagairnana dimaksud dalam Pasal 1 h u r u f a terdiri dari :
Belanja daerah sebagaimana d i m a k s u d d a l a m pasal 1 h u r u f h terdiri dari :
Pembiayaan daerah sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 terdiri dari :
slam hal terjadi pemanfaatan belanja tidak terduga maka kriteria yang menjadi dasar pelaksanaanya meliputi Keadaan tidak biasa/tanggap darurat; Keadaan yang sifatnya tidak dapat diprediksi dan diluar kendali pemerintah daerah sehingga belum tertampung dalam program dan Kegiatan; atau Pengambilan dan kelebihan penerimaan daerah dari tahun sebelumnya yang telah ditutup; Ketentuan Paul 6 diubah sehingga Pasal 6 berbunyi sebagai berikut :
!tentuan lebih lanjut mengenai Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Poso Tahun Anggaran 2020 atur dengan Peraturan Bupati. Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatan dalam Lembaran Daerah Kabupaten Poso. Ditetapkan di Poso pada tanggal. 1 5 Oktober 2021 BUPATI POSO, VER M . INKIRIWANG
Membuka PDF…