DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pringsewu No. 07 Tahun 2016

Nomor
07
Tahun
2016
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
12

Ringkasan

Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Pringsewu pada Perseroan Terbatas Bank Lampung sebesar Tujuh Milyar Lima Ratus Juta Rupiah selama Lima Tahun, dimana sebelumnya Pemkab Pringsewu telah memiliki dana penyertaan modal daerah pada PT Bank Lampung sebesar Satu Milyar Lima Ratus Juta Rupiah.

Isi peraturan

Teks12PDFHirarki

Memuat teks peraturan…