DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pringsewu Nomor 02 Tahun 2015

Nomor
02
Tahun
2015
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
41

Ringkasan

Didalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang : 1. Ketentuan Umum 2. Ruang Lingkup 3. Penyelenggaraan Bantuan Hukum 4. Hak dan Kewajiban Pemberi Bantuan Hukum 5. Hak dan Kewajiban Penerima Bantuan Hukum 6. Syarat dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum 7. Pendanaan 8. Tata Cara Pengajuan dan Pertanggungjawaban Anggaran 9. Pengawasan 10. Larangan 11. Sanksi 12. Ketentuan Peralihan 13. Ketentuan Penutup

Isi peraturan

Teks41PDFHirarki

Memuat teks peraturan…