DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pringsewu Nomor 09 Tahun 2015

Nomor
09
Tahun
2015
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
131

Ringkasan

Didalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang : 1. Ketentuan Umum 2. Maksud, Tujuan, Azas dan Ruang Lingkup 3. Hak, Kewajiban, Larangan dan Peran Masyarakat 4. Penyelenggaraan Pelayanan Publik 5. Hubungan Antar Penyelenggara dan Kerjasama dengan Pihak Lain 6. Evaluasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik 7. Pembinaan dan Pengawasan 8. Penyelesaian Pengaduan 9. Pembiayaan 10. Sanksi Administrasi 11. Ketentuan Peralihan 12. Ketentuan Penutup

Isi peraturan

Teks131PDFHirarki

Memuat teks peraturan…