DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pringsewu Nomor 10 Tahun 2015

Nomor
10
Tahun
2015
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
123

Ringkasan

Didalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang : 1. Ketentuan Umum 2. Pemilihan Kepala Pekon 3. Pelaksanaan 4. Pengangkatan dan Pelantikan 5. Pembiayaan 6. Kepala Pekon, Perangkat Pekon dan Pegawai Negeri Sipil Sebagai Calon Kepala Pekon 7. Pemberhentian Kepala Pekon 8. Pemilihan Kepala Pekon Melalui Musyawarah Pekon 9. Ketentuan Sanksi 10. Ketentuan Peralihan 11. Ketentuan Penutup

Isi peraturan

Teks123PDFHirarki

Memuat teks peraturan…