1.Daerah adalah Kabupaten Pringsewu. 2, Pemerintah Daerah adalah Bupati beserta perangkat daerah sebagai unsur penyelenggara Pemerintah Daerah.
3.Bupati adalah Bupati Pringsewu.
4.Kecamatan adalah Kecamatan di Kabupaten Pringsewu.
5.Perangkat Daerah yang aelanjutnya disingkat PD adalah Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu.
6.Dinas adalah Dinas terkait bidang perpustakaan dan pendidikan.
7.Perpustakaan adalah inatitusi pengelola koleksi karya tubs, karya cetak dan/atau karya rekam secara profesional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penebtian, peleatarian, informasi dan rekreasi para pemustaka termasuk di dalamnya taman bacaan dan sudut baca.
8.Buku adalah karya tubs dan/atau karya gambar yang diterbitkan berupa cetakan betjilid atau bcrupa publikasi elektronik yang diterbitkan secara tidak berkala.
9.Membaca adalah salah satu proses memahami suatu tulisan yang sangat penting untuk mendapatkan ilmu dan pengetahuan. 10, Pemangku kepentingan adalah masyarakat umum atau pihak-pihak yang terkait langsung atau memiliki kepentingan dalam penyelenggaraan gerakan literasi.
11.Literasi adalah kcmampuan untuk mcmaknai informasi secara kritis sehingga setiap orang dapat mengakscs ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai upaya dalam meningkatkan kualitas hidupnya.
12.Literasi dini adalah kemampuan menyimak, memahami bahasa lisan, dan kcmampuan berkomunikasi melalui gambar dan lisan yang dibentuk oleh pengalamannya berinteraksi dengan lingkungan sosialnya di rumah, Pengalaman peserta didik berkomunikasi dengan bahasa ibu menjadi pondasi perkembangan literasi dasar.
13.Literasi dasar merupakan kemampuan untuk mendengarkan, berbicara, membaca, menuKsr dan menghitung (counting) berkaitan dengan kemampuan analisis untuk memperhitungkan (calculating), mempersepsikan informasi (perceiving), mengkomunikasikan, serta menggambarkan informasi (drawing) betdasarkan pemahaman dan pengambilan kesimpulan sendiri. 14, Literasi perpustakaan adalah kemampuan memahami cara membedakan bacaan fiksi dan non fiksi, memanfaatkan koleksi referensi dan periodikal, memahami Dewey Decimal System, menggunakan katalog dan indeka, hingga memiliki pengetahuan dalam memahami informasi ketika sedang menyelesaikan sebuah tuliaan, penelitian, pekerjaan, atau mengatasi masalah.
15.Literasi tekhnologi adalah kemampuan memahami kelengkapan yang mengikuti teknologi seperti peranti keras (hardware), peranti lunak (software), serta etika dan etiket dalam memanfaatkan teknologi.
16.Literasi media adalah kemampuan untuk mengetahui berbagai bentuk media yang berbeda, seperti media cetak, media elektronik (media radio, media televisi), media digital (media internet), dan memahami tujuan penggunaannya.
17.Literasi visual merupakan pemahaman tingkat lanjut antara literasi media dan literasi teknologi dengan memanfaatkan materi visual dan audiovisual secara kritis dan bermartabat.
18.Gerakan Literasi Masyarakut adalah sebuah upaya untuk menyinergikan semua potensi serta memperluas keterlibatan masyarakat dalam menumbuhkembangkan dan membudayakan literasi di Daerah.
19.Budaya literasi adalah kebiasaan berpikir yang diikuti oleh sebuah proses membaca dan menulis yang pada akhimya sesuatu yang dilakukan dalam sebuah proses kegiatan tersebut akan menciptakan karya.
20.Pembudayaan Literasi adalah Satuan pendidikan, Perangkat Daerah, Pemerintah Desa, Instansi vertikal, Swasta, dan Lembaga/Organisasi Masyarakat wajib menumbuhkan budaya literasi. BABII MAKSUD DAN TUJUAN