DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pringsewu Nomor 7 Tahun 2017

Nomor
7
Tahun
2017
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
14

Ringkasan

Peraturan ini mengatur mengenai: 1. Ketentuan umum 2. Tugas dan fungsi pemberantasan buta aksara 3. Sasaran dan ruang lingkup 4. Tanggung jawab 5. Ketentuan penutup

Isi peraturan

Teks14PDFHirarki

Memuat teks peraturan…