DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pringsewu Nomor 8 Tahun 2017

Nomor
8
Tahun
2017
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
72

Ringkasan

Peraturan ini mengatur mengenai: 1. Ketentuan umum 2. Kriteria dan penggolongan 3. Pemilikan dan penguasaan 4. Penemuan dan pencarian 5. Pengelolaan register nasional cagar budaya di daerah 6. Pelestarian 7. Pengembangan, pemanfaatan, dan pemulihan 8. Tugas dan wewenang pemerintah daerah 9. Hak, kewajiban dan larangan 10. Insentif dan disinsentif 11. Pendanaan 12. Pembinaan dan pengawasan 13. Sanksi administratif 14. Penyidikan 15. Ketentuan pidana 16. Ketentuan peralihan 17. Ketentuan penutup

Isi peraturan

Teks72PDFHirarki

Memuat teks peraturan…