Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten Pringsewu. Ditetapkan di Pringsewu pada tanggal 23 September 2021 BUPATI PRINGSEWU, dto SUJADI Diundangkan di Pringsewu pada tanggal september 2021 SEKRETAR1S DAERAH KABUPATEN PRINGSEWU, dto HERI ISWAHYUDI LEMBARAN DAERAH KABUPATEN PRINGSEWU TAHUN 2021 NOMOR 160 NOMOR REGISTER PERATURAN DAERAH KABUPATEN PRINGSEWU PROVINSI LAMPUNG NOMOR O4/1192/P3S/2021 Salman sesuai dengan aslinya Kepala Bagian Hukum Sekretariat Da eVah Kabupaten Ppffgsewu, PUTRA ADITL¥GUMILAXG.,S.H.,M.H Penata Tingkat I /Hl.d XIP. 19870212 201001 1 005