Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Probolinggo No. 11 Tahun 2015
- Nomor
- 11
- Tahun
- 2015
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 2
Lembaga terkait
Ringkasan
Peraturan Daerah ini mengubah untuk kedua kalinya Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada PDAM Kabupaten Probolinggo dengan menetapkan penambahan penyertaan modal sebesar Rp30.000.000.000,00 (tiga puluh miliar rupiah) dalam bentuk konstruksi dan dana untuk tahun anggaran 2014 hingga 2018, sehingga total penyertaan modal menjadi sebesar Rp28.851.622.140,00 (berdasarkan Perda yang telah diubah) ditambah dengan penambahan tersebut.
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…